Tampilkan postingan dengan label landasan teori. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label landasan teori. Tampilkan semua postingan

landasan teori : pembangunan dan indikator kemiskinan

kemiskinan merupakan bentuk kegagalan pasar yang tidak mampu memberikan kesejahteraan yang sama bagi setiap warga negara sehingga memerlukan adanya peran serta pemerintah dalam mengatasai masalah tersebut. peran tersebut semata-mata verdampak positif, tetapi juga muncul apa yang disebut kegagalan pemerintah. namun dalam kenyataannya, peran serta tersebut tidak selamanya memberikan manfaat yang efektif bagi penurunan kemsikinan. adanya penyimpangan dalam aturan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat miskin itu sendiri merupakan kesulitan mengatasi kemiskinan di indonesia.

pengentasan kemiskinan pada suatu negara akan terwujud dan ditentukan oleh dua hal pokok jika, pertama tingkat pendapatan nasional rata-rata; dan kedua lebar sempitnya kesenjangan distribusi pendapatan tidak merata. jika keduanya memiliki korelasi yang negatif dalam arti peningkatan pendapatan nasional rata-rata diikuti kesenjangan distribusi pendapatan yang rendah. menurut iradian bahwa pengentasan kemiskinan tergantung pada bagaimana distribusi dari perubahan pendapatan dengan pertumbuhan dan pada gambaran ketimpangan pendapatan sumber daya atau kualitas dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

kolev membagi kemiskinan menjadi dua dimensi, dimensi income dan dimensi non-income, kemiskinan yang dikaitkan dengan kualitas tenaga kerja. kemiskinan dimensi income terjadi selain akibat pada pengangguran jangka panjang dan tenaga kerja sektor informal juga hasil dari kerentanan rumah tangga akibat tingginya insiden dari penggaanagguran, pekerjaan dengan upah rendah, dan kehadiaran anak. kemiskinan dimensi non-income diakibatkan dari lingkungan kerja yang buruk akan mengakibatkan produktifitas yang rendah, pada negara secara keseluruhan terjadi emigrasi dan mengurangi kesempatan untuk perrtumbuhan ekonomi.

definisi umum kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat, dimana kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

indikator kemiskinan umumnya menggunakan kriteria garis kemiskinan (proverty line) untuk mengukur kemiskinan absolut. batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara berbeda-beda. ini disebabkan oleh adanya pebedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. bps menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic need approach) dan pendekatan headcount index. pendekatan yang pertama, kemiskianan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. headcount index merupakan ukuran yang menggunkan kemiskinan absolut. jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah suatu batas garis kemiskinan yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan.

Toko Buku Online Terlengkap

landasan teori : pembangunan

pembangunan merupakan suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan , serta pengentasan kemiskinan. sehubungan dengan definisi pembangunan ini, maka sasaran pembangunan daerah yakni berkembangnya otonomi yang nyata, dinamis dan serasi, serta bertanggungjawab dengan menitikberatkan pada daerah, meningkatkan kemandirian dan kemampuan dalam merencanakan, mengelola pembangunan, mengkoordinasi pembangunan antara sektor dan daerah, serta antara sektoral dengan pembangunan daerah.

pembangunan yang dilakukan tidak hanya di tingkat nasional tetapi pembangunan dapat dilakukan dalam ruang lingkup yang lebih kecil, yaitu daerah, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan lain-lain. seringkali pembangunan yang dilakukan di wilayah yang lebih kecil ini memberikan hasil yang mampu mendukung pembangunan yang dilakukan di wilayah yang lebih besar. pada tingkat yang lebih kecil, pembangunan dilakukan di tingkat daerah setingkat kabupaten dan kota ).

pembangunan ekonomi daerah merupakan salah satu dari bagian pembangunan nasional yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. menurut arsyad bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta. pola kemitraan tersebut diharapkan dapat menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.

menurut todaro pembangunan memiliki tiga tujuan ini, yakni : pertama untuk meningkatkan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai barang kebutuhan hidup yang pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan perlindungan keamanan, kedua untuk meningkatkan standar hidup, dan yang ketiga untuk memperluas pilihan-pilihan ekonomis dan sosial.

Toko Buku Online Terlengkap

landasan teori : pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja

pengertian pertumbuhan ekonomi sebagai suatu proses merupakan gambaran tentang bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu, tekanannya adalah pada perubahan atau perkembangan, sedangkan pengertian pertumbuhan ekonomi pada sisi output harus dilihat dari dua sisi yaitu output total (pdb/pdrb) dan jumlah penduduk, karena output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. dengan demikian, pengertian pertumbuhan ekonomi pada aspek output per kapita adalah melihat apa yang terjadi dengan output total di satu pihak dan jumlah penduduk di lain pihak. pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang penting untuk menganalisis pembangunan ekonomi suatu negara atau daerah. dalam jangka panjang, pertumbuhan ekonomi dapat dilihat berdasarkan kurun waktu tertentu, misalnya selama lima tahun atau periode tertentu, tetapi dapat pula secara tahunan (widodo, 1990:35).

model pertumbuhan ekonomi klasik juga didasari pada dua faktor utama, yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. kedua faktor ini yang menjadi kekuatan dalam meningkatkan pertumbuhan. boediono (1992:81), menyatakan bahwa meningkatkan output sebagai konsekuensi pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan dengan meningkatkan keterampilan pekerja, penerapan sistem pembangian kerja yang tepat berdasarkan keterampilan pekerja dan penggunaan mesin-mesin yang dapat memudahkan dan mempercepat serta meningkatkan produktifitas tenaga kerja.

peningkatan dalam penggunaan tenaga kerja menandakan adanya kesempatan kerja sebagai akibat dari peningkatan output tersebut. kesempatan kerja dapat diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan, baik dalam arti memikul beban pembangunan maupun dalam tanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan ataupun di dalam menerima kembali hasil pembangunan tersebut. sudarsono (1989: 17) menyatakan bahwa kesempatan kerja menggambarkan besarnya kesediaan usaha produksi dalam mempekerjakan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi. besarnya kesediaan ini dapat diukur dari jumlah tenaga kerja yang digunakan.

besarnya kesempatan kerja tergantung pada beberapa faktor, di antaranya; pertumbuhan output, tingkat upah dan harga-harga dari faktor produksi lainnya (tambunan, 1995:325). lebih lanjut dikatakan bahwa hubungan antara pertumbuhan output dengan peningkatan jumlah kesempatan kerja dapat digambarkan lewat hubungan antara pasar barang dengan pasar tenaga kerja, di mana melalui mekanisme pasar terjadi pertemuan antara permintaan dan penawaran. di pasar tenaga kerja, rumah tangga menawarkan jasanya dan mendapatkan harga (gaji). apabila permintaan konsumsi rumah tangga di pasar barang meningkat, maka produksi dari sisi penawaran pasar barang meningkat dan terjadilah pertumbuhan output. apabila di semua pasar terjadi peningkatan output, maka secara agregat terjadi pertumbuhan ekonomi. pertumbuhan ekonomi akan mendorong adanya pertumbuhan kesempatan kerja. semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, maka akan semakin tinggi pula pertumbuhan kesempatan kerja.

tenaga kerja yang berkualitas yang mempunyai ketrampilan dan kemampuan yang semakin tinggi juga telah mendorong adanya peningkatan dalam upah tenaga kerja. tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kemampuan serta ketrampilan yang tinggi ini telah mendorong peningkatan produktivitas yang akhirnya mendorong peningkatan output. oleh karena itu, walaupun sisi penawaran lebih besar daripada sisi permintaan, namun upah selalu mengami peningkatan dari tahun ke tahun.

landasan teori : diklat kepemimpinan

seorang rekan kerja di kantor mendapat surat pemanggilan untuk mengikuti diklat kepemimpinan. di ranah dunia birokrasi, diklat kepemimpinan adalah seperti sebuah menu wajib yang mesti diikuti, karena dengan mengikuti diklat bukan saja sebagai prasyarat untuk naik jenjang kepangkatan tapi merupakan bentuk perhatian pentingnya meng-up grade kualitas sumber daya aparatur.

bertolak dari “surat pemanggilan” diklat seorang kawan tersebut, saya tertarik mengkaji dan mengumpulan data-data secara teoritis sedikit lebih dalam tentang pentingnya diklat kepemimpinan dalam mengembangkan sumber daya aparatur. berikut hasilnya :

berdasarkan pendapatnya davis dan newstom (1985 : 14) bahwa ”pendekatan sumber daya manusia lebih bersifat suportif, dalam arti mampu membantu pegawai untuk berprestasi lebih baik, menjadi orang yang lebih bertanggung jawab dan kemudian berusaha menciptakan suasana dimana mereka dapat menyumbang sampai batas kemampuan”. dengan demikian diasumsikan bahwa meluasnya kemampuan dan kesempatan bagi orang-orang akan langsung mengarah pada peningkatan keefektifan pelaksanaan tugas. kepuasan kerja juga akan timbul apabila para pegawai mendayagunakan kemampuan mereka sepenuhnya. pendekatan sumber daya manusia berarti bahwa orang yang lebih baik akan mencapai hasil yang lebih baik pula. dilingkungan pemerintahan, sumber daya manusia (pegawai) yang ada senantiasa dibangun dan dikembangkan potensinya sehingga dapat menjadi pegawai yang berkemampuan tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas.

dalam konteks inilah pentingnya faktor diklat kepemimpinan yang harus dilaksanakan dengan semakin baik, diperluas daya jangkauannya serta responsif dalam menyerap perkembangan mutakhir dalam kiat administrasi pemerintahan. siswanto (1987 :43) mengatakan salah satu jalan yang ditempuh oleh manajemen sumber daya manusia, yang sekaligus merupakan salah satu fungsinya adalah dengan memberikan diklat pegawai “.

mengikutsertakan pegawai ke dalam program diklat pada dasarnya merupakan upaya pengembangan pegawai yang tidak lain adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan dan menambah pengetahuan, kecakapan dan pembentukan pola perilaku sesuai dengan bidang tugas dan kedudukannya selaku aparatur negara. dengan demikian diklat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai secara keseluruhan.

pendidikan dan pelatihan merupakan upaya mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. penggunaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan dengan menjadi diklat, namun secara teoritik dapat dibedakan melalui pengertian sebagai berikut : ranupandoyo dan hasan (1989 : 77) mengatakan : "pendidikan merupakan suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk didalamnya peningkatan penguasaan teori dan keterampilan, memutuskan berbagai persoalan-persoalan yang menyangkut tujuan organisasi. sedangkan pelatihan membantu karyawan dalam memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya guna meningkatkan keterampilan, kecakapan dan sikap yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuannya".

selanjutnya siagian (1994 : 175) mengatakan bahwa : "pendidikan adalah keseluruhan proses, teknik dan metode belajar mengajar dalam rangka mengalihkan suatu pengetahuan dari seseorang kepada orang lain sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya. sedangkan pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja seseorang atau sekelompok orang. biasanya, sasarannya adalah seseorang atau sekelompok orang yang sudah bekerja pada suatu organisasi yang efisien dan efektifitas kerjanya dirasakan perlu dan dapat ditingkatkan secara terarah dan pragmatik".

sedangkan matutina dan kawan-kawan (1992 : 174) mengatakan bahwa : "pendidikan adalah upaya untuk membina kepribadian, mengembangkan pengetahuan dan kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya; dan pelatihan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan, yang mana latihan merupakan proses pendidikan yaitu belajar untuk memperbaiki/meningkatkan kemampuan, keterampilan dan sikap seseorang pegawai, baik pimpinan maupun manajer … untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan massa kini dan masa depan organisasi"

dari beberapa pengertian di atas, pendidikan menekankan pada aspek peningkatan pengetahuan, sedangkan pelatihan menekankan pada aspek peningkatan keterampilan, kemampuan dan sikap seseorang dalam suatu organisasi. selain itu taliziduhu ndraha (1999 : 128) juga membedakan pengertian pendidikan dan pelatihan secara teoritik, dimana pendidikan adalah proses pembentukan pribadi sosial manusia, sedangkan pelatihan merupakan proses pembentukan profesionalisme tentang suatu job di dalam diri manusia. hal ini berarti pendidikan diarahkan pada proses pembentukan kemampuan secara umum melalui jalur pendidikan formal, sedangkan pelatihan orientasinya pada pembentukan kemampuan khusus yang mengarahkan pada tugas yang harus dilaksanakan, seperti yang dikemukakan oleh notoatmojo (1998 : 28 ) menyatakan pendidikan dan pelatihan adalah suatu proses yang akan menghasilkan suatu perubahan perilaku sasaran diklat. secara konkrit perubahan perilaku itu berbentuk peningkatan kemampuan dari sasaran diklat.

landasan teori : pengertian kinerja

salah satu kata yang cukup ramai diberitakan baik di surat kabar, majalah dan protal berita yang berkaitan dengan “drama reshuffle” kabinet sby adalah kata “kinerja” dan oleh presiden sby kata “kinerja” menjadi salah satu patokan untuk melakukan reshuffle...

penasaran karena pengen tahu apa arti dan definisi “kinerja” itu... saya menyusuri file-file lama saya yang tersimpan di notebook... saya menemukan pengertian dan definisi kinerja itu dari para ahli seperti berikut ini :

bernardin dan russell dalam bukunya human resource management, menyebutkan bahwa kinerja adalah seperangkat keluaran yang dihasilkan oleh pelaksanaan fungsi tertentu selama kurun waktu tertentu. sedangkan untuk pengukuran kinerja whitaker jb dalam bukunya goverment performance result act of 1993, mengemukakan bahwa pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas dan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran.

dari kedua definisi tersebut dapat dikatakan bahwa kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk menilai hasil keluaran kegiatan dengan membandingkannya pada acuan yang ditetapkan sebelumnya. sehingga kinerja dapat dikatakan baik apabila output kegiatan relatif sama dengan standar acuan pada saat kegiatan akan dimulai, yang pada akhirnya akan tercapai tingkat kesesuaian antara pengambilan keputusan dengan akuntabilitasnya.

landasan teori : pengertian organisasi (3)

untuk mengetahui lebih jauh tentang tentang pengertian organisasi, maka dapat dilakukan melalui pendekatan teori organisasi. muncul berbagai pendapat dimana setiap pendapat itu mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam melihat organisasi. shafritz dan steve ott dalam thoha (2002:7-42) merinci teori organisasi atas enam mazhab yaitu:

teori organisasi klasik
teori organisasi klasik masa dominasinya, dimulai sekitar tahun 1930-an, dan sampai sekarang diakui mempunyai pengaruh yang besar, para ahli yang tercatat dalam kelompok teori organisasi klasik antara lain henry fayol (1841-1925), dan max weber (1864-1920). ajaran pokok teori klasik adalah sebagai berikut :
  1. organisasi itu timbul untuk mencapai produksi dan tujuan-tujuan ekonomi.
  2. hanya ada satu cara terbaik untuk mengorganisasikan produksi dan cara itu dapat dijumpai melalui penelitian yang sistematik dan ilmiah
  3. produksi dapat dimaksimalkan melalui spesialisasi dan pembagian kerja.
  4. orang dan organisasi bekerja haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip rasionalitas dan efisiensi.

teori organisasi neoklasik
teori organisasi neoklasik diperkirakan hadir setelah perang dunia kedua sampai dengan 1950-an. teori organisasi neoklasik tidak mengembangkan “body of theory”, yang dapat mengganti teori organisasi klasik. aliran ini dianggap sebagai aliran transisi dan reaksioner dari aliran teori organisasi klasik. ahli yang terkenal dari aliran neoklasik ini ialah herbert a. symon, yang dikenal dengan prinsip administrasi. salah satu tema utama aliran neoklasik ini adalah bahwa organisasi itu tidak bisa hidup terisolasi dari lingkungannya, sehingga aliran ini yang mengawali konsepsi “buka pintu” organisasi terhadap pengaruh lingkungannya.

salah seorang sosiolog terkenal yang banyak mempengaruhi aliran teori organisasi neoklasik adalah talcott parson yang merumuskan organisasi itu sebagai suatu sistem sosial yang berusaha untuk mencapai tujuan tertentu, dalam usahanya mencapai tujuan pokok dari sistem yang lebih besar, misalnya organisasi yang lebih besar atau masyarakat itu sendiri.

teori organisasi struktural modern
teori organisasi struktural modern membahas mengenai diferensiasi vertikal (misalnya tata jenjang organisasi, otorita dan koordinasi), dan diferensiasi horizontal antara unit-unit dalam suatu organisasi. bagan organisasi merupakan satu-satunya alat yang memperjelas keterangan dari ahli-ahli teori organisasi struktural ini. aliran teori organisasi struktural modern ini kira-kira sekitar tahun 1960-an sampai 1970-an. beberapa asumsi dasar atau pokok ajaran aliran ini antara lain :
  • organisasi itu merupakan suatu instistusi yang rasional dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. perilaku organisasi yang rasional dapat dicapai dengan baik melalui suatu sistem aturan yang jelas dan otoritas yang formal. koordinasi dan pengendalian merupakan kunci tercapainya rasionalitas dalam organisasi.
  • struktur organisasi dikatakan baik bagi organisasi, atau paling sedikit sesuai dengan organisasi, jika struktur tersebut dirancang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kondisi lingkungan yang mengelilingi organisasi, sifat produksi atau pelayanan yang dihasilkan/diberikan, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi/pelayanan tersebut.
  • spesialisasi dan pembagian kerja akan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi/pelayanan. apalagi kalau diimbangi dengan kecakapan pelaksanaan dan profesionalitas yang tinggi.
  • hampir semua persoalan dalam organisasi diakibatkan oleh struktur organisasi. oleh karenanya cara mengatasinya menyempurnakan atau mengganti struktur tersebut.

para pemikir dan pendukung teori ini antara lain tom burns dan g.m stalker, amitai etzoni, peter m. blau, richard m. scott, arthur h. walker, jay w. larsch, paul r. lawrence dan juga henry mintzberg.

aliran organisasi sistem dan kontijensi
aliran sistem memandang suatu organisasi sebagai tatanan yang kompleks dan dinamis dari unsur-unsur yang saling terikat, yakni unsur-unsur input, proses, output, saluran feedback, dan lingkungan tempat unsur-unsur tersebut beroperasi. suatu perubahan dalam satu unsurmengakibatkan perubahan pada unsur lain. keterjalinan dan keterikatan itu cenderung menjadi kompleks, dinamis dan seringkali tidak diketahui. oleh karenanya ketika pimpinan membuat keputusan yang hanya melibatkan satu unsur saja, tidak disadari akan memberikan pengaruh pada seluruh unsur dalam organisasi tersebut. aliran sistem dalam teori organisasi ini menganalisa keterjalinan dengan mempergunakan proses pengambilan keputusan dalam organisasi, informasi, dan sistem pengendalian sebagai titik pusat analisanya. para pendukung teori ini antara lain fremont e. kast dan james e. rosenweigh dengan judul buku “organization and management : a system approach”.

aliran power dan politik dalam organisasi
aliran power dan politik dalam organisasi menekankan bahwa “authority” hanya merupakan salah satu sumber power dalam organisasi, dan power dibutuhkan untuk semua pengarahan (tidak hanya untuk mengalirkaj ke bawah melalui hieraki organisasi).

aliran ini berpendapat bahwa organisasi bukanlah naïve, tidak realistik, dan bukan pula kehabisan nilai praktisnya. organisasi merupakan sistem koalisi antar individu yang kompleks, setiap kegiatannnya mempunyai interest, kepercayaan, nilai, preferensi, perspektif dan persepsi sendiri. koalisi antara individu ini kejar mengejar dengan kelangkaan sumber organisasi secara terus menerus. akibatnya, tidak bisa dihindari timbulnya konflik dalam organisasi. pengaruh, kekuasaan, dan kegiatan-kegiatan politik merupakan ubahan-ubahan yang paling penting dalam kehidupan organisasi. pendukung aliran ini antara lain gerald salancik dan jeffrey pfefer.

aliran teori budaya organisasi
aliran teori budaya organisasi merupakan suatu aliran teori organisasi yang menekankan pada satu kebudayaan yang hidup dalam organisasi. kebudayaan yang hidup ini mestinya tidak bisa melepaskan dari kebudayaan yang hidup dalam masyarakat tempat organisasi itu berkiprah. kebudayaan itu terdiri dari segala sesuatu yang tidak bisa diraba, antar lain : nilai, kepercayaan, asumsi, persepsi, norma prilaku dan pola sikap. kesemuanya itu tidak bisa dilihat dan diamati secara kasat mata, akan tetapi semuanya merupakan kekuatan yang selalu berada di belakang kegiatan dan aktivitas organisasi yang dapat dilihat dan diamati oleh mata kepala kita.

menurut aliran teori ini, setiap organisasi berbeda budaya satu sama lain, yang disebabkan karena :
  1. sesuatu yang telah hidup dan selalu berulang aktivitasnya bagi satu organisasi, belum tentu bisa timbul dan terjadi bersamaan dalam organisasi lain. jadi, asumsi dasarnya memang berlainan.
  2. suatu budaya dalam organisasi dibentuk oleh banyak faktor, antara lain budaya masyarakat, teknologi, suasana pasar, persaingan, kepribadian pendirinya, dan kepribadian/gaya kepemimpinan dari para pemimpin organisasi. diantara para ahli yang meramaikan dan menyambut kehadiran aliran ini antara lainnthomas peters dan robert waterman.

landasan teori : pengertian organisasi (2)

organisasi, baik organisasi publik, swasta maupun organisasi sosial adalah sesuatu yang abstrak, sulit dilihat tetapi dapat dirasakan eksistensinya. bahkan dapat dikatakan bahwa hampir dalam semua aspek kehidupan manusia bersentuhan dengan organisasi. dengan demikian, tepatlah apabila manusia disebut sebagai “manusia organisasi” (homo organismus).

sifat abstrak organisasi menyebabkan organisasi dapat didefenisikan dengan berbagai macam cara, sesuai dengan sudut pandang dan latar belakang masing-masing penulis. organisasi secara etimologi berasal dari bahasa latin organizare, kemudian (inggris) organize yang berarti membentuk suatu kebulatan dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lainnya.

stephen p. robins (1994:5) mengatakan bahwa “organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasikan, yang bekerja atas dasar yang relatif terus-menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan”.

sondang siagian (1997:26) cenderung menelaah organisasi dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu organisasi ditelaah dengan pendekatan struktural dan organisasi ditelaah dari sudut pandang keprilakuan. pendekatan yang sifatnya struktural menyoroti organisasi sebagai tempat atau wadah, hal ini berarti:
  1. organisasi dipandang merupakan penggambaran jaringan hubungan kerja yang bersifat formal serta tergambar pada “kotak-kotak”, kedudukan dan jabatan yang diduduki oleh orang-orang.
  2. organisasi dipandang sebagai rangkaian hierarki kedudukan yang menggambarkan secara jelas garis kewenangan dan tanggung jawab.
  3. organisasi dipandang sebagai alat pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dan strukturnya bersifat permanen tanpa menutup kemungkinan terjadinya reorganisasi apabila hal itu dipandang perlu baik demi percepatan laju usaha pencapaian tujuan maupun dalam usaha peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja.

pandangan selanjutnya yang menyoroti organisasi sebagai suatu organisme yang dinamis. dalam pandangan tersebut disebutkan bahwasanya organisme memang terus menerus berkembang untuk mempertahankan eksistensinya.
  1. bahwa untuk pengertian organisasi sebagai organisme yang dinamis secara implisit tergambar kebutuhannya untuk terus tumbuh.
  2. bahwa organisasi sebagai organisme hidup selalu pula dihadapkan pada ancaman kematian, ancaman kematian dapat bersumber dari dalam organisasi maupun dari luar organisasi.
  3. bahwa menyoroti organisasi sebagai organisme dinamis pada analisis terakhir menyoroti manusia didalamnya karena dari seluruh unsur organisasi hanya manusialah yang secar inherent memiliki kedinamisan.

dalam kehidupan modern, drucker dalam nugroho (2002:241) mengungkapkan bahwa “akan terbentuk masyarakat modern yaitu masyarakat organisasi”. di lain sisi, “terbentuknya masyarakat organisasi sebagai upaya untuk merespon perubahan peradaban yang menuntut peningkatan diferensiasi struktural dan spesialisasi fungsional yang makin meningkat dan hanya bisa dikelola dengan pendekatan kelembagaan”, lucian w. pie (1981:26)

menurut wasistiono (2003:83), “organisasi dapat diibaratkan seperti sebuah organisme hidup yang dapat lahir, tumbuh berkembang, dan kemungkinan mati”. agar organisasi dapat “survive” menghadapi perubahan, suatu organisasi harus fleksibel dan memilki daya adaptasi. pada sisi lain, organisasi merupakan sebuah sistem terbuka yang menerima dan memberi masukan kepada lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

landasan teori : restrukturisasi

pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah merupakan salah satu jenis organisasi publik, dimana tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban dimana masyarakat bisa menjalani kehidupannya secara wajar. pemerintahan tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama (ryaas rasyid, 1997:13).

menurut goullart and kelly (1995) dalam sadu wasistiono (2003:85) empat langkah yang dapat ditempuh agar organisasi dapat bertahan di zaman globalisasi ini :
  1. reframming the corporate direction yaitu menyusun kembali kerangka tujuan organisasi dengan menetapkan visi dan misi sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi.
  2. restructuring the company adalah suatu tranpormasi organisasi pada saat organisasi menghadapi persaingan kinierja (performance) dengan cara mengubah besaran organisasi yang ada agar dapat berjalan dengan lincah.
  3. revitaling the enerprise yaitu memperbaiki iklim, mekanisme serta budaya organisasi agar sesuai dengan visi dan misi yang baru.
  4. renewing people yaitu memperbaharui orang-orang dalam arti fisik berupa pergantian atau memperbaharui cara pandang dan semangatnya.

hamer dan chammy mengatakan bahwa “reengineering is the fundamental rethinking and radical redesign of business to achieve dramatic improvements in critical, contemporary of performance, such as cost, quality, service and speed”. (penataan ulang adalah pemikiran ulang secara fundamental dan perancangan ulang secara radikal atas proses-proses bisnis untuk mendapatkan perbaikan dramatis dalam hal ukuran-ukuran kinerja yang penting dan kontemporer, seperti biaya, kualitas, pelayanan dan kecepatan).

dari pendapat tersebut terdapat 4 (empat) kata kunci yaitu :
  1. fundamental mengandung arti bahwa perubahan yang dilakukan dalam organisasi bisnis (organisasi apapun, termasuk pemerintahan) harus dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat mendasar, seperti : visi, misi, tujuan organisasi, aturan yang mendasari beroperasinya organisasi dan lainnya.
  2. radikal mengandung arti bahwa proses perekayasaan ulang organisasi harus mengenai akar permasalahan dan bukan “bedah luka” agar organisasi tersebut terlihat “baik” dari luar saja, padahal di dalamnya kurang baik.
  3. dinamic, reenginering the corporation tidak dimaksudkan untuk menghasilkan perubahan yang sifatnya marjinal/bertahap, sebaliknya justru menghasilkan perubahan yang sifatnya merupakan terobosan baru yang berorientasi ke masa depan.
  4. processes, reenginering ini harus berorientasi kepada proses kerja suatu organisasi bukan, bukan berorientasi kepada tugas, pekerjaan, orang maupun struktur organisasi. proses ini artinya adalah sekumpulan kegiatan yang membutuhkan satu/beberapa jenis masukan untuk menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi pelanggan.

menurut nugroho (2002:15) restrukturisasi adalah penataan ulang jika dihubungkan dengan organisasi publik dengan pemahaman baru restrukturisasi meliputi:
  • perampingan fungsi – fungsi yang tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah. dalam hal ini organisasi publik dapat mengalihkan pekerjaannya keluar namun masih memilikinya.
  • menghilangkan political approach dalam organisasi publik di satu sisi dan menata bangun organisasi sesuai dengan tuntutan publik.
  • restrukturisasi yang bersifat eksternal ,yaitu membangun hubungan yang diamteral namun fungsional dengan organisasi kontra – birokratik.
  • menata sesuai tuntutan nasional, khususnya yang mengemuka saat ini adalah desentralisasi. karena restrukturisasi pada hakikatnya akan membentuk struktur yang lebih ramping mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah kabupaten/kota.
  • menata organisasi publik sesuai dengan tuntutan global. secara khusus organisasi publik harus adaptif terhadap arus mobilitas modal yang melintas bukan saja antar negara tetapi antara bagian negara dengan bagian negara lain.

pada tahun 1992 osborne dan gaebler mereview peran birokrasi di amerika dengan menuntutnya melakukan reinventing. ini dari tesis osborne dan gabler ini adalah pemerintahan yang bercirikan kewirausahaan dengan ciri :
  1. catalytic government : steering rather than rowing. pemerintah bukan hanya memfokuskan kepada pelayanan masyarkat, tetapi juga pada mengkatalisasi semua sektor pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat ke dalam tindakan untuk memecahkan masalah masyarakat.
  2. community-own government: empowering rather than serving. artinya masyarakat diberdayakan, bukan melayani, wewenang kontrrol dialihkan pada masyarakat yang menjadi stakeholder sehingga ketergantungan pada pemerintah menjadi berkurang.
  3. competitive government: injecting competition into service delivery. mendorong kemampuan bersaing dalam memberikan pelayanan berdasarkan kinerja dan harga diantara para penyampai jasa atau pelayanan.
  4. mission driven government: transforming rule driven organization. artinya mengubah pemerintahan yang digerakkan oleh ketentuan dan peraturan menjadi pemerintah yang di gerakkan oleh misi.
  5. result oriented government : funding outcomes not input. artinya menjadikan pemerintahan yang berorientasi hasil dengan titik berat prestasi dengan mngeluarkan dana demi hasil yang ingin dicapai dan bukan pada input/masukan. kinerja badan publik diukur, menetapkan target dan memberikanj imbalan kepada unit kerja yang mencapai atau melebihi target.
  6. costumer driven government : meeting the need of customer, not the bureaucracy. pemerintah yang mengutamakan kepentingan umum. caranya adalah dengan memenuhi kebutuhan pelanggan yaitu masyarakat dan bukan birokrasi. dalam hal ini birokrasi harus berfungsi sebagai abdi abdi masyarakat dan abdi negara, bukan sebaliknya.
  7. enterprising government : earning rather than spending. artinya menjadikan pemerintah bersemangat wirausaha, dengan menggali penghasilan bukan hanya menghabiskan uang anggaran.
  8. anticipatory government : prevention rather than cure. pemerintah yang memiliki daya antisipatif dan berpikir ke depan. mencegah timbulnya masalah daripada memberikan pelayanan untuk mengatasi masalah .
  9. decentralization government : from hierarcy to participation and teamwork. pemerintahan yang terdesentralisasi dengan melimpahkan wewenang dan melaksanakan manajemen partisipatif sehingga tumbuh peran serta dan tim kerja yang kuat dam kondusif terhadap pencapaian hasil akhir.
  10. marked oriented government : leveraging change through the market. pemerintahan yang mendongkrak perubahan melalui pasar, artinya memandang perubahan yang terjadi bukan hasil rekayasa yang dibuat-buat, melainkan sepenuhnya karena interaksi yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri.

selanjutya osborne dan plastrik (1996) mengemukakan lima strategi untuk melengkapi dan melaksanakan konsep reinventing government yaitu sebagai berikut :

the core strategy (strategi dasar)
menyangkut tingkat tujuan organisasi dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu : kejelasan tujuan, kejelasan peranan setiap anggota organisasi serta kejelasan arah perkembangan organisasi.

the consequences strategy (strategi konsekuensi)
menyangkut tindakan insentif melalui tiga pendekatan yaitu mengelola kompetensi, manajemen wirausaha serta manajemen kinerja.

the customer strategy (strategi pelanggan)
menyangkut tentang tingkatan akuntabilitas dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu : pilihan pelanggan, pemilihan kompetitif serta jaminan kualitas bagi pelanggan.

the control strategy (strategi pengendalian)
menyangkut tentang tingkatan kekuasaan dengan menggunakan empat pendekatan yaitu : keorganisasian, pemberdayaan organisasi, pemberdayaan pekerja serta pemberdayaan masyarakat.

the culture strategy (strategi budaya)
menyangkut tingkatan lembaga denganmenggunakan tiga pendekatan yaitu : menghilangkan kebiasaan yang sudah tidak sesuai, mengambil hati pekerja maupun pelanggan serta memenangkan pikiran-pikiran ke arah yang dikehendaki.

restruktrurisasi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi melalui perubahan statis, hukum, dan pemilikan saham.

dalam setiap perubahan akan menimbulkan dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. menurut sondang siagian (2000:213) berbagai kemungkinan yang dapat ditimbulkan oleh restrukturisasi organisasi :
  1. kemungkinan mengubah tipe dan struktur organisasi birokrasi menjadi struktur fungsional atau lebih datar
  2. pengurangan jumlah satuan kerja dalam organisasi secara keseluruhan berarti ada satuan kerja yang dihapuskan sehingga susunan organisasi lebih sederhana
  3. pengabungan beberapa satuan kerja
  4. pengurangan kompleksitas spatial

dari telahan berbagai pendapat maka restrukturisasi dapat dipandang dalam arti sempit yaitu menata ulang organisasi yang sudah ada dan di sesuaikan dengan perubahan. dalam pengertian yang luas restrukturisasi adalah usaha yang dilakukan organisasi untuk mengubah proses dan kendali internal dari sesuatu hierarki vertikal fungsional yang tradisional menjadi struktur pipih yang horizontal, lintas fungsional,

landasan teori : pembangunan daerah (2)

pembangunan merupakan upaya secara sadar untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan masyarakat. dalam pada itu, sumber daya bukan tidak terbatas baik jumlah maupun kualitasnya, sedangkan kebutuhan dan pemanfaatan sumber daya tersebut makin meningkat akibat meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhannya. sejalan dengan itu, daya dukung lingkungan dapat menjadi semakin berkurang dan kualitas lingkungan hidup dapat terganggu oleh karenanya.

dalam upaya pembangunan daerah akan dimanfaatkan aspek-aspek yang secara ekonomi berpotensi untuk dikembangkan. secara harafiah, potensi ekonomi dalam kerangka pembangunan daerah dapat diartikan sebagai kesanggupan, kekuatan, dan kemampuan di bidang ekonomi yang dimiliki oleh suatu daerah untuk membangun daerah tersebut.

proses pembangunan tidak terjadi begitu saja, tetapi harus diciptakan melalui intervensi pemerintah, melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong terciptanya proses pembangunan. dalam pelaksanaan pembangunan ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab, pertama, pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur. kedua, pembangunan perlu diletakkan pada arah pemberdayaan masyarakat dan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat banyak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan. dan ketiga, pembangunan perlu diletakkan pada arah koordinasi lintassektor mencakup program pembangunan antarsektor, pembangunan antardaerah, dan pembangunan khusus (sumodiningrat, 2001 13-14).

selanjutnya blakely, (1994: 70-73) menyatakan peranan pemerintah dalam pembangunan daerah adalah : (a) entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu usaha bisnis, (b) koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah, (c) fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya, (d) stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya.

kebijakan pembangunan daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya dapat berjalan ditandai dengan adanya perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi. suatu perekonomian daerah dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan apabila, tingkat kegiatan ekonomi suatu masyarakat tersebut lebih tinggi dari kegiatan ekonomi yang dicapainya pada masa sebelumnya.

landasan teori : desentralisasi

kebijakan otonomi daerah yang digulirkan pemerintah dewasa ini merupakan suatu strategi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang pelaksanaannya dilandasi prinsip-prinsip demokratisasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, mengingat strategi yang selama ini dikembangkan, yakni strategi sentralistis, lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan mengandalkan pada perencanaan, pendanaan dan pengendalian implementasi pembangunan secara terpusat.

rondinelli (1983 : 69) mengemukakan bahwa desentralisasi akan dapat meningkatkan efektivitas dalam membuat kebijaksanaan nasional, dengan cara mendelegasikan tanggung jawab yang lebih besar kepada para pejabat tingkat lokal untuk merancang proyek-proyek pembangunan, agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. desentralisasi memungkinkan para pejabat lokal untuk lebih dapat mengatasi masalah-masalah yang selama ini dianggap kurang baik dan ciri-ciri prosedur yang sangat birokratis di dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sering kali dialami oleh negara berkembang yang acap kali tercipta konsentrasi kekuasaan, otoritas dan sumber-sumber yang begitu berlebihan di tingkat pusat. jika dilihat dari fungsi-fungsi pembangunan yang didesentralisasikan para pejabat, staf pada tingkat lokal atau unit-unit administratif yang lebih rendah, akan dapat meningkatkan pemahaman dan sensivitas (daya tanggap) mereka terhadap masalah dan kebutuhan setempat, karena mereka akan bekerja pada tingkat dimana semua permasalahan tersebut terasa paling menekan dan terlihat paling jelas.

sedangkan bila dilihat dari sisi hubungan kerja, desentralisasi ini akan dapat lebih mendekatkan, mengakrabkan dan mempererat antara masyarakat dengan para pejabat, staf pelaksana dan hal ini akan memungkinkan mereka akan mendapatkan informasi yang lebih baik, yang diperlukan dalam proses perumusan rencana pembangunan dari pada apa yang mereka peroleh bila hanya menunggu di kantor pusat saja. desentralisasi ini dapat pula meningkatkan dukungan politis dan administratif bagi kebijaksanaan pembangunan nasional pada tingkat lokal, dalam mana rencana-rencana pembangunan tingkat nasional acapkali tidak diketahui oleh penduduk setempat. karena dengan diketahuinya rencana-rencana pembangunan tingkat nasional pada tingkat lokal, maka disamping akan dapat mendapatkan dukungan politis dan administratif pada tingkat lokal, tapi juga dapat mendorong kelompok-kelompok sosial setempat untuk meningkatkan kemampuan partisipasinya dalam merencanakan dan mengambil keputusan yang mereka buat. yang lebih penting lagi, desentralisasi ini juga dianggap dapat meningkatkan efisiensi pemerintah pusat, dengan cara mengurangi beban kerja rutin dan fungsi-fungsi manual yang dapat secara efektif diselesaikan oleh para staf pelaksana lapangan atau para pimpinan unit-unit administratif yang lebih rendah.

senada dengan pendapat diatas, sady (bintoro, 1985), mengemukakan bahwa tujuan desentralisasi adalah untuk :
  1. mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan tentang masalah-masalah kecil pada tingkat lokal. demikian pula memberikan peluang untuk koordinasi pelaksanaan pada tingkat lokal.
  2. meningkatkan pengertian rakyat serta dukungan mereka dalam kegiatan usaha pembangunan sosial ekonomi. demikian pula pada tingkat lokal, dapat merasakan keuntungan dari pada kontribusi kegiatan mereka itu.
  3. penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat lokal sehingga dapat lebih realistis.
  4. melatih rakyat untuk bisa mengatur urusannya sendiri (self-government).
  5. pembinaan kesatuan.

sementara itu, selo soemardjan mengemukakan sistem desentralisasi pemerintahan yang paling sesuai dengan kondisi geografis dan politis di indonesia. penggunaan sistem desentralisasi dimaksudkan :
1. untuk meringankan beban dan tugas pemerintah pusat.
2. untuk meratakan tanggung jawab.
3. untuk memobilisasi potensi masyarakat banyak buat kepentingan umum.
4. untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam pengurusan kepentingan daerah.

Landasan Teori : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan
---------------------------------------------------------------------------------

Proses dan pengalokasian anggaran haruslah berorientasi kepada kepentingan pelayanan publik. Hal ini berarti bahwa proses penyusunan anggaran hendaknya melibatkan banyak pihak dimulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya. Berdasarkan konsepsinya, pelaksanaan otonomi daerah pada masa lalu dipahami sebagai suatu kewajiban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam menjalankan pembangunan nasional.

Oleh karena itu sebagai konsekuensinya pemerintah daerah lebih mematuhi arahan dan instruksi pemerintah pusat daripada memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Sementara itu penyelenggaraan otonomi daerah pada masa sekarang lebih dipahami sebagai hak yaitu hak masyarakat daerah untuk mengatur dan mengelola kepentingannya sendiri serta mengembangkan potensi dan sumber daya daerah. Penyelenggaraan otonomi dimaksudkan agar dapat mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, serta mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pengeluaran anggaran (budget expenditure) dibedakan atas belanja rutin (recurrent expenditure) dan belanja modal (capital expenditure). Belanja rutin dapat diartikan sebagai pengeluaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya terus menerus, sedangkan belanja pembangunan merupakan pengeluaran yang sifatnya tidak terus menerus dan ada batasnya. Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah sangat ditentukan oleh proses awal perencanaannya. Semakin baik perencanaannya akan memberikan dampak semakin baik pula implementasinya di lapangan.

Keterlibatan berbagai lembaga/instansi di dalam proses perencanaan memerlukan kesatuan visi, misi dan tujuan dari setiap lembaga tersebut. Dalam menentukan alokasi dana anggaran untuk setiap kegiatan biasanya digunakan metode incrementalism yang didasarkan atas perubahan satu atau lebih variabel yang bersifat umum, seperti tingkat inflasi dan jumlah penduduk. Pendekatan lain yang umumnya dipergunakan adalah line-item budget yaitu proses penyusunan anggaran yang hanya mendasarkan pada besarnya realisasi anggaran tahun sebelumnya, konsekuensinya tidak ada perubahan mendasar atas anggaran baru. Hal ini seringkali bertentangan dengan kebutuhan riil dan kepentingan masyarakat. Dengan basis seperti ini, APBD masih terlalu berat menahan arahan, batasan, serta orientasi kepentingan pemerintahan atasan. Hal tersebut menunjukkan terlalu dominannya peranan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.

Untuk mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang ada pemerintah daerah haruslah mengalokasikan anggaran sesuai dengan tujuannya dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu dalam penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan tujuan yang ditetapkan.

Dalam melaksanakan tugasnya pemerintah daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu dibutuhkan anggaran untuk pembiayaan dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya di daerah. Untuk pembiayaan tersebut pemerintah daerah memiliki beberapa sumber penerimaan yang dituangkan dalam anggaran. Anggaran yang disusun tersebut akan memberikan cermin politik pengeluaran pemerintah yang rasional baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Landasan Teori : Good Governance

Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan
------------------------------------------------------------------------------

Istilah “Governance” menunjukkan suatu proses di mana rakyat bisa mengatur ekonominya, institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan, tetapi juga untuk menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, bahwa kemampuan suatu negara mencapai tujuan negara sangat tergantung pada kualitas tata kepemerintahan di mana pemerintah melakukan interaksi dengan sektor swasta dan masyarakat (Thoha; 2000, 12).

Sedangkan United Nations Development Programme (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Menurut definisi ini, governance mempunyai tiga kaki (three legs), yaitu economic, political, dan administrative. Economics governance meliputi proses-proses pembuatan keputusan (decision-making processes) yang memfasilitasi aktivitas ekonomi di dalam negeri dan interaksi diantara penyelenggara ekonomi. Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty dan quality of life. Political governance adalah proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan, sedangkan administrative governance adalah sistem implementasi proses kebijakan. Oleh karena itu institusi dari governance meliputi tiga domain, yaitu state (negara atau pemerintahan), private sector (sektor swasta atau dunia usaha), dan society (masyarakat), yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing (LAN, 2000 : 5).

Konsep good governance sejak tahun 1991 dipromosikan oleh beberapa agensi multilateral dan bilateral seperti JICA, OECD, GTZ (Keban ; 2000, 52). Mereka memberikan tekanan pada beberapa indikator, antara lain : (1) demokrasi, desentralisasi dan peningkatan kemampuan pemerintah; (2) hormat terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku; (3) partisipasi rakyat; (4) efisiensi, akuntabilitas, transparansi dalam pemerintah dan administrasi publik; (5) pengurangan anggaran militer; dan (6) tata ekonomi yang berorientasi pasar. OECD dan World Bank (LAN; 2000, 6) mensinonimkan good governance dengan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi yang langka, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political frameworks bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.

Sedangkan UNDP dalam workshop yang diselenggarakannya (Widodo; 2001, 24) menyimpulkan “that good governance system are participatory, implying that all members of governance institutions have a voice in influencing decision making”. Namun dalam perkembangan berikutnya lembaga ini (LAN; 2000, 7) memberikan definisi good governance sebagai hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sector swasta dan masyarakat (society).   

Lembaga Administrasi Negara (2000, 6) medefinisikan good governance sebagai penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif  dengan menjaga “kesinergisan” interaksi yang konstruktif di antara domain-domain negara, sector swasta dan masyarakat (society). Pada tataran ini, good governance berorientasi pada 2 (dua) hal pokok, yakni : Pertama, orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional. Pada tataran ini, good governance mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya, seperti legitimacy, accountability, scuring of human right, autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control; Kedua, pemerintahan yang berfungsi secara ideal yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional. Dalam konteks ini, good governance tergantung pada pada sejauh mana struktur serta mekanisme politik dan administratif berfungsi secara efektif dan efisien.

Sementara itu, United Nations (Keban; 2000, 52) merumuskan indikator good governance yang meliputi : (1) kemampuan, yaitu kemampuan yang cukup untuk melaksanakan kebijakan dan fungsi-fungsi pemerintah, termasuk sistem administrasi publik efektif dan responsif; (2) akuntabilitas dalam kegiatan pemerintah dan transparan dalam pengambilan keputusan; (3) partisipasi dalam proses demokrasi, dengan memanfaatkan sumber informasi dari publik dan dari swasta ; (4) perhatian terhadap pemerataan dan kemiskinan; dan (5) komitmen terhadap kebijakan ekonomi yang berorientasi kepada pasar.

Landasan Teori : Kebijakan Publik (2)

Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan
------------------------------------------------------------------------------------

Dalam literatur ilmu politik dan administrasi negara, terdapat banyak definisi atau batasan tentang kebijakan publik. Namun demikian, untuk memudahkan analisis, akan dipergunakan beberapa batasan pengertian yang sesuai serta berhubungan dengan tema penelitian ini. Thomas R. Dye  (1992, 2) menjelaskan bahwa “Public policy is whatever governments choose to or not to do” (Kebijakan publik adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan). 

Richard Rose (Winarno, 1989 ; 3) menyarankan bahwa kebijakan dipahami sebagai “serangkaian kegiatan-kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai keputusan tersendiri.” Sedangkan Carl Friedrich (ibid, 3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu guna mengatasi hambatan-hambatan serta memanfaatkan kesempatan-kesempatan dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud.

Kebijakan publik sebagai suatu rangkaian kegiatan atau langkah tindakan, didalamnya terdapat proses yang divisualisasikan sebagai serangkaian tahap yang saling bergantung yang diatur menurut urutan waktu. Dunn (2000, 22) membagi proses pembuatan kebijakan dalam 5 (lima) tahapan, yakni :
•    Penyusunan agenda kebijakan.
•    Formulasi kebijakan.
•    Adopsi kebijakan.
•    Implementasi kebijakan.
•    Penilaian kebijakan.

Lebih jauh tentang proses pembuatan kebijakan negara (publik), Chief J.O. Udoji (Wahab ; 2001, 17) merumuskan bahwa pembuatan kebijakan negara sebagai “The whole process of articulating and defining problems, formulating possible solutions into political demands, channelling those demands into the political systems, seeking sanctions or legitimation of the preferred course of action, legitimation and implementation, monitoring and review (feedback)”. Tahap-tahap tersebut mencerminkan aktivitas yang terus berlangsung yang terjadi sepanjang waktu. Setiap tahap berhubungan dengan tahap berikutnya, dan tahap terakhir (penilaian kebijakan) dikaitkan dengan tahap pertama (penyusunan agenda) atau tahap ditengah dalam aktivitas yang tidak linear.

Perencanaan sebagai suatu kebijakan merupakan proses kegiatan usaha yang dilakukan secara terus menerus dan komprehensif serta memiliki tahapan yang sistematis, sebagaimana dikemukakan oleh Tjokroamidjojo (1992, 57) bahwa tahap-tahap dalam suatu proses perencanaan terdiri dari :

Pertama, Penyusunan rencana yang meliputi tinjauan keadaan, baik sebelum memulai suatu rencana (review before take off) maupun tinjauan terhadap pelaksanaan rencana sebelumnya (review of performance), perkiraan keadaan masa yang akan dilalui rencana (forecasting), penetapan tujuan rencana (plan objectives) dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan rencana, identifikasi kebijakan atau kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana serta pengambilan keputusan sebagai persetujuan atas suatu rencana.    

Kedua, Penyusunan program rencana yang dilakukan melalui perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan atau sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan. Tahap ini seringkali perlu dibantu dengan penyusunan suatu tahap flow-chart, operation-plan atau network-plan.

Keempat, Pelaksanaan rencana (implementasi) yang terdiri atas eksplorasi, konstruksi dan operasi. Dalam tahap ini, kebijakan-kebijakan perlu diikuti implikasi pelaksanaannya, bahkan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

Kelima, Tahap selanjutnya adalah pengawasan atas pelaksanaan rencana yang bertujuan untuk mengusahakan supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan rencana, apabila terdapat penyimpangan maka perlu diketahui seberapa jauh penyimpangan tersebut dan apa sebabnya serta dilakukannya tindakan korektif terhadap adanya penyimpangan. Untuk maksud tersebu, maka diperlukan sustu system monitoring dengan mengusahakan pelaporan dan feedback yang baik daripada pelaksana rencana.

Keenam, Evaluasi untuk membantu kegiatan pengawasan, yang dilakukan melalui suatu tinjauan yang berjalan secara terus menerus (concurrent review). Disamping itu, evaluasi juga dapat dilakukan sebagai pendukung tahap penyusunan rencana yakni evaluasi sebelum rencana dimulai dan evaluasi tentang pelaksanaan rencana sebelumnya. Dari hasil evaluasi ini dapat dilakukan perbaikan terhadap perencanaan selanjutnya atau penyesuaian yang diperlukan dalam (pelaksanaan) perencanaan itu sendiri.  

Dari rumusan pengertian serta hal-hal pokok yang merupakan prinsip-prinsip perencanaan yang dikemukakan diatas, kata-kata tujuan mengandung pengertian bahwa perencanaan berhubungan erat dengan perumusan kebijakan (policy formulation), sebagaimana dikemukakan oleh United Nations dalam buku Planning for Economic Development (ibid, 12) bahwa “A plan provide guidelines for policy through the translation of these general objectives into physical targets and specific tools for particular economic and social activities”.

Landasan Teori : Konsep Motivasi


Untuk mempermudah pemahaman motivasi, dibawah  ini dikemukakan pengertian  motif, motivasi dan motivasi kerja. Abraham Sperling (1997:183) dalam Mangkunegara (2002: 93)  mengemukakan bahwa “motive is defined as a tendency to activity, started by a drive and ended by an adjustment. The adjustment is said to satisfy the motive”. Motive didefinisikan sebagai suatu kecendrungan untuk beraktivitas , dimulai dari dorongan dalam diri (drive)  dan diakhiri dengan penyesuaian diri. Penyesuaian diri dikatakan  untuk memuaskan motif.

William J. Stanton (1981:101), dalam  Mangkunegara (2002: 93) mendifinisikan bahwa “A motive is a stimulated need which a goal oriented individual seeks to satisfy”. Suatu motif adalah kebutuhan yang distimulasi yang berorentasi kepada tujuan individu dalam mencapai rasa puas.

Motivasi didefinisikan oleh Fillmore H. Stanford (1969:173) Mangkunegara (2002: 93) bahwa “ Motivation  as an energizing condition of the organism that serves to direct that  organism toward the goal of a certain class”. Motivasi  sebagai suatu kondisi yang menggerakkan manusia ke arah suatu tujuan tertentu.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa motif merupakan suatu dorongan kebutuhan dalam diri pegawai yang perlu dipenuhi ,agar pegawai tersebut dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Sedangkan motivasi adalah kondisi yang menggerakkan pegawai  agar  mampu mencapai tujuan dari motifnya.

Motivasi dapat pula dikatakan sebagai energi untuk membangkitkan dorongan dalam diri (drive arousal). Dalam hubungannya dengan lingkungan kerja, Ernest J. McCormick (1985:268) Mangkunegara (2002: 94) mengemukakan bahwa “work motivation is defined as conditions which influence the arousal, direction, and maintenance of  behaviors relevant in work settings”. Motivasi kerja didefinisikan  sebagai kondisi yang berpengaruh membangkitkan, mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja.

Beberapa teknik memotivasi kerja pegawai antara lain sebagai berikut :
a.  Teknik pemenuhan kebutuhan pegawai. Pemenuhan kebutuhan pegawai merupakan fundamen yang mendasari perilaku kerja. Tidak mungkin dapat memotivasi kerja pegawai tanpa memperhatikan apa yang dibutuhkannya. Abraham  Maslow  mengemukakan  hirarki  kebutuhan  pegawai sebagai berikut :
1). Kebutuhan fisiologis , yaitu kebutuhan makan, minum, perlindungan fisik, bernapas, dan sexual. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang paling mendasar. Dalam hubungan dengan kebutuhan ini pemimpin perlu memberikan gaji yang layak kepada pegawai.
2). Kebutuhan rasa aman, yaitu kebutuhan perlindungan dari ancaman, bahaya, dan lingkungan  kerja. Dalam hubungan dengan kebutuhan ini, pemimpin perlu memberikan tunjangan kesehatan, asuransi kecelakaan, perumahan dan dana  pensiun.
3). Kebutuhan social atau rasa memiliki, yaitu kebutuhan untuk diterima dalam kelompok unit kerja, berafiliasi, berinteraksi, serta rasa dicintai dan mencintai. Dalam hubungan dengan kebutuhan ini, pemimpin perlu menerima eksistensi atau keberadaan pegawai sebagai anggota kelompok kerja, melakukan interaksi  kerja yang baik, dan hubungan kerja yang harmonis.
4). Kebutuhan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati, dihargai oleh orang lain. Dalam hubungan dengan kebutuhan ini, pemimpin tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan pegawai karena mereka perlu dihormati, diberi  penghargaan terhadap prestasi kerjanya.
5). Kebutuhan aktualisasi diri yaitu kebutuhan untuk mengembangkan diri dan potensi, mengemukakan ide-ide, memberikan penilaian, kritik dan berprestasi. Dalam hubungannya dengan kebutuhan ini, pemimpin perlu memberikan kesempatan kepada pegawai bawahan agar mereka dapat mengaktualisaikan diri secara baik dan wajar.
b.      Teknik  Komunikasi Persuasif merupakan salah satu teknik memotivasi kerja pegawai yang dilakukan  dengan cara mempengaruhi pegawai secara ekstralogis. Teknik ini dirumuskan : “AIDDAS”  singkatan dari , A =  Attention (perhatian), I = Interest (minat), D = Desire (hasrat), D = Decision (keputusan), A = Action (Tindakan), S = Satisfaction (Kepuasan)

Prof. D. David C. McClelland, seorang ahli psikologi bangsa Amerika dari Universitas Harvard dalam teori motivasinya mengemukakan bahwa produktifitas seseorang sangat ditentukan oleh “virus mental” yang ada pada dirinya. Virus mental adalah kondisi jiwa yang mendorong seseorang untuk mampu mencapai prestasinya secara maksimal. Virus mental dimaksud terdiri dari 3 dorongan yaitu Need of achievement (kebutuhan untuk berprestasi), need of affiliation (kebutuhan untuk memperluas pergaulan), dan need of power (kebutuhan untuk menguasai sesuatu).

Berdasarkan teori McClelland tersebut sangat penting membina virus mental individu dengan cara mengembangkan potensi mereka melalui lingkungan kerja secara efektif agar terwujud produktifitas  organisasi yang berkualitas tinggi dan tercapai tujuan utama organisasi. Pada kesempatan ini membahas virus mental yang berhubungan dengan motif berprestasi.

Motivasi berprestasi dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau mengerjakan suatu kegiatan atau tugas  dengan sebaik-baiknya agar  mencapai prestasi dengan predikat terpuji. Hal ini sesuai dengan pendapat Jhonson (1984:101) dalam Mangkunegara (2002:103), yang mengemukakan bahwa “Achivement motive is impetus to do well relative to some standard of excellence”.

David C. McClelland (1961:112) dalam Mangkunegara (2002:103) mengemukakan 6 karaktersitik orang yang mempunyai motif berprestasi tinggi, yaitu sebagai berikut : (1). Memiliki tingkat tanggung jawab pribadi yang tinggi, (2). Berani mengambil dan memikul resiko, (3). Memiliki tujuan yang realistis (4). Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuan. (5). Memanfaatkan umpan balik yang kongret dalam semua kegiatan yang dilakukan. (6). Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.

Edward Murray (1957) dalam Mangkunegara (2002:103), berpendapat bahwa karakteristik orang yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi adalah sebagai berikut : (1). Melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya, (2). Melakukan sesuatu untuk mencapai kesuksesan, (3). Menyelesaikan tugas-tugas yang memerlukan usaha dan ketrampilan , (4). Berkeinginan menjadi orang terkenal atau menguasai bidang tertentu, (5). Melakukan pekerjaan yang sukar dengan hasil yang memuaskan, (6). Mengerjakan sesuatu yang sangat berarti (7). Melakukan sesuatu yang lebih baik daripada orang lain, (8). Menulis novel atau cerita yang bermutu.

Dari kedua pendapat di atas, dapat dikemukakan bahwa karakterisitk individu yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi antara lain : (1). Memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi, (2). Memiliki program kerja berdasarkan rencana dan tujuan yang realistik serta berjuang unutk mereaslisasikannya. (3). Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dan berani mengambil resiko yang dihadapinya. (4). Melakukan pekerjaan yang berarti dan menyelesaikannya dengan hasil memuaskan, (5). Mempunyai keinginan menjadi orang terkemuka yang menguasai bidang tertentu.

Adapun karakteristik individu yang motif prestasinya rendah dapat dikemukakan , antara lain : (1). Kurang memiliki tanggung jawab pribadi dalam mengerjakan suatu pekerjaan atau kegiatan, (2). Memiliki program kerja tetapi tidak didasarkan pada rencana dan tujuan yang realistik, serta lemah melaksanakannya, (3). Bersikap apatis dan tidak percaya diri, (4). Ragu-ragu dalam mengambil keputusan, (5). Tindakannya kurang terarah pada tujuan.

Landasan Teori : Konsep Membangun


Membangun menurut Marwah Daud Ibrahim (2003 : 24-26) adalah perubahan dan transpormasi sikap dan pola pikir yang diharapkan antara lain : perubahan dari kebiasaan  berpikir negative menjadi positif , kebiasaan berpikir  jangka pendek ke berpikir jangka panjang, bekerja sendiri menjadi bekerja team, mencari-cari masalah menjadi menemukan solusi,  bergantung menjadi mandiri, sentralitis menjadi otonom, elitis menjadi egaliter, prestise menjadi prestasi, asal-asalan menjadi yang terbaik, tiba masa tiba akal menjadi terencana, nepotisme ke meritokrasi, hierarkis ke hiterarkis, sloganistis protokoler menjadi pengamalan substansial.

Membangun sumber daya manusia ditujukan untuk meningkatkan kemampuan manusia untuk bertindak. Manusia adalah tujuan sentral dari pembangunan. Untuk itu membangun manusia secara mikro berusaha untuk meningkatkan kapasitas pegawai  untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dan mengurangi kebergantungannya kepada organisasi . Partisipasi diharapkan dapat meningkatkan kekuatan kolektif.

Membangun  mempunyai pengertian yang luas yaitu suatu proses yang berkesinambungan dengan dua implikasi utama yaitu;  Change (Perubahan): suatu perubahan masyarakat dari suatu kondisi ke kondisi lainnya, Growth (Pertumbuhan): yaitu adanya perubahan kehidupan manusia ke arah yang lebih baik (Duddley Seers, 1979) dalam  (Made Suwandi, 2004: 4).

Membangun bukanlah suatu konsep yang statis, tapi berubah secara terus menerus. Membangun adalah suatu proses penguatan diri (self sustaining process) berdasarkan kemampuan dari pegawai  itu sendiri dan keinginan untuk menciptakan partisipasi. Partisipasi itu sendiri erat kaitannya dengan kedewasaan suatu bangsa  (Made Suwandi, 2004 : 4).

Prof.Mulyarto dalam (Made Suwandi, 2004 : 4) menyatakan bahwa membangun sumber daya manusia  memerlukan penguatan (reinforcement) manusia sebagai lawan dari kebergantungan yang berpendekatan Top-Down.

Landasan Teori : Konsep Strategi

Konsep strategi merupakan sebuah konsep yang perlu dipahami dan diterapkan oleh setiap  manajer. Sejak beberapa tahun yang lampau, pengertian strategi makin banyak mendapatkan perhatian dan dibahas dalam literature. Adapun perhatian terhadap istilah strategi muncul, oleh karena orang menyadari bahwa setiap organisasi memerlukan sebuah skope yang terumuskan dengan baik, dan arah pertumbuhan dan bahwa sasaran-sasaran saja tidak dapat memenuhi kebutuhan , sehingga dengan demikian diperlukan peraturan-peraturan keputusan  adisional, agar  organisasi yang bersangkutan dapat mencapai pertumbuhan teratur.

Strickland (1996 : 6 ) dalam Winardi (2003 : 106), strategi adalah tindakan-tindakan yang diterapkan oleh pihak manajemen guna mencapai kinerja organisasi yang ditetapkan sebelumnya. Jones et al, (2000 : 231) dalam Winardi (2003 : 108) , strategi merupakan suatu kelompok keputusan, tentang tujuan-tujuan apa yang akan diupayakan pencapaiannya, tindakan-tindakan apa yang perlu dilakukan, dan bagaimana cara memanfaatkan sumber-sumber daya guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Strategi  bersifat dinamik, dan ia muncul sedikit demi sedikit, sewaktu organisasi yang bersangkutan berkembang, dan senantiasa perlu direvisi terhadap kondisi-kondisi yang berubah. Strategi memiliki sifat  proaktif  (diintensi) dan reaktif (adaptif).

Menurut Peter Wright, Charles D Pringle, dan Mark J. Kroll (1992), dalam Mulyadi dan Jhoni Setyawan (2001 : 398) , strategi adalah pola tindakan utama yang dipilih  untuk mewujudkan visi organisasi, melalui misi. Lebih jauh dijelaskan , bahwa ada berbagai tipe strategi yang dapat dirumuskan : (1). Grand strategy yaitu usaha secara terus menerus dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan jangka panjang organisasi, (2). Generic strategy yaitu usaha untuk mewujudkan biaya total terendah (low cost) atau diferensiasi luas (broad differentiation) dengan fokus pasar luas atau sempit, dan (3). Value based strategy yaitu usaha untuk mengarahkan manajer agar bertanggung jawab atas : (1). Memberikan value terbaik untuk pemenuhan kebutuhan customer, dan (2). Penciptaan sistem strategic untuk secara berkelanjutan melakukan improvement terhadap value tersebut  dan untuk menunaikan kewajiban organisasi.

Strategi digunakan untuk menyediakan customer value terbaik guna mewujudkan visi organisasi. Di masa lalu, stretegi  lebih dipacu untuk mengadapi pesaing, sehingga perhatian manajemen tidak difokuskan untuk menghasilkan value terbaik bagi customers. Di masa sekarang Manejemen organisasi perlu memfokuskan strateginya ke penyediaan value terbaik bagi pemuasan kebutuhan customers. Karena customers akan memilih mana yang memiliki pelayanan  (value) yang lebih baik.

Siapa yang terlibat dalam  dalam penentuan   strategik ?. Di dalam manajemen tradisional, manajemen strategik merupakan tanggung jawab manajemen puncak. Dengan semakin ekstensifnya pemanfaatan teknologi informasi dalam organisasi, bergeser dari leadership from the top ke responsibility based organization – organisasi yang seluruh  pegawainya bertanggung jawab atas jalannya organisasi. Information sharing memungkinkan  pegawai melakukan akses ke pusat informasi dan pemberdayaan pegawai memungkinkan pegawai melakukan pengambilan keputusan yang bersifat strategik.  

Mengapa strategik perlu bersistem ?  Ketika tanggung jawab untuk menjalankan organisasi berada ditangan manajemen pincak,  strategi dapat dilaksanakan secara informal dan tidak terstruktur. Visi ditetapkan oleh manajemen puncak dan dikomunikasikan secara terbatas kepada manajer kalangan dekat dengan menejemen puncak. Strategi juga dirumuskan secara tidak terpola oleh manajemen puncak dan dilaksanakan sendiri dengan bantuan manajemen menengah dan bawah serta pegawai.

Dengan semakin kompleksnya operasi organisasi dan semakin kompleksnya serta turbulen (bergejolaknya) lingkungan yang dihadapi oleh organisasi, manajamen puncak tidak lagi mampu memikul sendiri tanggung jawab atas jalannya organisasi. Diperlukan suatu sistem yang terstruktur untuk melaksanakan manajemen  strategik dengan alasan menjadi dasar  mengapa organisasi sekarang memerlukan sistem untuk melaksanakan  suatu strategi : (1).  Untuk menghadapi lingkungan yang kompleks, dinamis  dan turbulen (2). Perencanaan dan implementasi rencana memerlukan konsensus (3). Keluaran suatu organisasi bersifat maya (tidak kentara) dan tidak terstruktur.

Sistem merupakan “ways of structuring future realities”. Organisasi memerlukan cara untuk mestrukturisasi kenyataan masa depan, sehingga dapat direncanakan langkah-langkah strategik untuk mewujudkannya. Sistem menyediakan sarana pengambilan keputusan sistematik untuk membangun masa depan organisasi.

Dalam menghadapi lingkungan organisasi yang turbulen, manajemen organisasi memerlukan peta perjalanan yang baik untuk menjadikan pengelolaan atas organisasi  efektif. Untuk membuat peta perjalanan organisasi yang akurat, yang mencerminkan  lingkungan yang dimasukinya, manajemen organisasi memerlukan manajemen strategik yang bersistem. Dengan sistem ini , manajemen memiliki working model  untuk mengarahkan semua pemikiran dari manajemen dan pegawai untuk membangun peta perjalanan, memodifikasinya sesuai dengan informasi terbaru tentang lingkungan yang akan dimasukinya, dan bahkan mengubahnya , jika kondisi lingkungan sama sekali sebagaimana yang digambarkan sebelumnya. Sistem menjadikan eksplisit pemilihan dan pengimplementasian strategi, sehingga mampu “provoking thought” berbagai personil organisasi.

Landasan Teori : Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen adalah kemampuan seseorang mempengaruhi orang lain agar orang tersebut termotivasi dengan menggunakan keahliannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Sampara (1999 : 2). Selanjutnya Dwight Waldo (1965) dalam Sampara (1999:2) mendefinisikan manajemen sebagai suatu rangkaian tindakan dengan maksud untuk mencapai hubungan kerjasama yang rasional dalam suatu sistem administrasi.

Kemudian Kristiadi J,B (1997) dalam Sampara (1999:3) mengemukakan beberapa fase pemunculan manajemen dalam beberapa bentuk; (1) manajemen klasik (tradisional), (2) manajemen ilmiah (scientific), (3) menejemen dengan model hubungan manusia., dan (4) manajemen model sumber daya manusia.   Sumber daya  manusia di organisasi publik perlu dikelola secara professional agar terwujud keseimbangan antara  kebutuhan pegawai dengan tuntutan dan kemampuan organisasi publik. Keseimbangan tersebut merupakan kunci utama agar dapat berkembang secara produktif dan wajar. Perkembangan usaha dan organisasi publik sangatlah bergantung pada produktifitas tenaga kerja yang ada di organisasi tersebut.

Manusia dan pelaksanaan  adalah dua bidang yang memerlukan perhatian dalam organisasi public. Manajemen harus menciptakan  lingkungan harmonis sehingga kedua factor tersebut dapat saling melengkapi, tetapi seringkali malah terjadi pertentangan karena perbedaan mendasar antara keduanya. Manajemen harus memaksimalkan efektifitas individu sedangkan setiap saat perhatian individu dapat tersita oleh kepentingan pribadi. Keberhasilan memotivasi pegawai sangat bergantung pada pengaturan keseimbangan antara kepentingan organisasi dan pribadi.

Menciptakan strategi yang sesuai berarti menentukan bagaimana caranya agar setiap individu dalam organisasi membuat komitmen pribadi terhadap tujuan yang direncanakan. Hal ini memerlukan perhatian khusus terhadap berbagai factor yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. Pertama, pemusatan perhatian masyarakat masa kini pada hak-hak perorangan telah memperkenalkan pertimbangan dan tuntutan baru yang membuat tugas mengelola dan memotivasi bawahan menjadi tugas yang lebih menantang.keinginan pegawai akan penuntasan dan kepuasan tidak lagi terpusat kepada pekerjaannya saja.

Tambahan lagi, tuntutan penggajian dan program kesejahteraan pegawai telah meningkatkan biaya tenaga kerja. Faktor-faktor ini menjadi semakin rumit dengan pengambil-alihan organisasi dan kegiatan merger yang kini banyak terjadi, sedangkan ekonomi pelayanan yang timbul membuat perbedaan antara pegawai kantor dan pegawai yang tidak bekerja di kantor menjadi semakin besar.   

Landasan Teori : Desentralisasi

Desentralisasi merupakan sebuah alat untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu terutama memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis. Dengan desentralisasi akan diwujudkan dalam pelimpahan kewenangan kepada tingkat pemerintahan untuk melakukan pembelanjaan, kewenangan untuk memungut pajak (taxing power),terbentuknya Dewan yang dipilih oleh rakyat, Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD dan adanya bantuan dalam bentuk transfer dari pemerintah pusat.

Desentralisasi tidaklah mudah untuk didefinisikan, karena menyangkut berbagai bentuk dan dimensi yang beragam, terutama menyangkut aspek fiskal, politik, perubahan administrasi dan sistem pemerintahan dan pembangunan sosial dan ekonomi. Secara umum, konsep desentralisasi terdiri atas Desentralisasi Politik (Political Decentralization); Desentralisasi Administratif (Administrative Decentralization); Desentralisasi Fiskal (Fiscal Decentralization); dan Desentralisasi Ekonomi (Economic or Market Decentralization).
Sedangkan definisi desentralisasi menurut ketentuan dalam UU Nomor 22 tahun 1999 pasal 1 bahwa : ”Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada Daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Berbagai argumen yang mendukung desentralisasi antara lain dikemukakan oleh Tiebout (1956), Oates (1972), Tresch (1981), Breton (1996), Weingast (1995), dan sebagaimana dikutip oleh Litvack et al (1998) yang mengatakan bahwa pelayanan publik yang paling efisien seharusnya diselenggarakan oleh wilayah yang memiliki kontrol geografis yang paling minimum, karena :
  1. Pemerintah lokal sangat menghayati kebutuhan masyarakatnya
  2. Keputusan pemerintah lokal sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendorong pemerintah lokal untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan dana yang berasal dari masyarakat;
  3. Persaingan antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya akan mendorong pemerintah lokal untuk meningkatkan inovasinya
Desentralisasi fiskal, merupakan salah satu komponen utama dari desentralisasi. Apabila Pemerintah Daerah melaksanakan fungsinya secara efektif, dan diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan penyediaan pelayanan di sektor publik, maka mereka harus didukung sumber-sumber keuangan yang memadai baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk surcharge of taxes, Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Pinjaman, maupun Subsidi/Bantuan dari Pemerintah Pusat.

Keberhasilan pelaksanaan desentralisasi akan sangat tergantung pada desain, proses implementasi, dukungan politis baik pada tingkat pengambilan keputusan di masing-masing tingkat pemerintahan, maupun masyarakat secara keseluruhan, kesiapan administrasi pemerintahan, pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia, mekanisme koordinasi untuk meningkatkan kinerja aparat birokrasi, perubahan sistem nilai dan perilaku birokrasi dalam memenuhi keinginan masyarakat khususnya dalam pelayanan sektor publik.

Landasan Teori : Pertumbuhan Ekonomi (2)

Menurut Kuznets, ” Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada pendudduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan) dan ideologis terhadap berbagai tuntutan yang ada “. Masing-masing dari ketiga komponen pokok, yaitu :
  1. Kenaikan output secara berkesinambungan adalah manifestasi atau perwujudan dari apa yang disebut sebagai pertumbuhan ekonomi, sedangkan kemampuan menyediakan berbagai jenis barang itu sendiri merupakan tanda kematangan ekonomi (economic maturity) di suatu negara yang bersangkutan.
  2. Perkembangan teknologi merupakan dasar atau prakondisi bagi berlangsungnya suatu pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan; ini adalah suatu kondisi yang sangat diperlukan, tetapi tidak cukup itu saja (jadi, disamping perkembangan atau kemajuan teknologi, masih dibutuhkan faktor-faktor lain).
  3. Guna mewujudkan potensi pertumbuhan yang terkandung di dalam teknologi baru, maka perlu diadakan serangkaian penyesuaian kelembagaan, sikap, dan ideologi. Inovasi di bidang teknologi tanpa dibarengi inovasi sosial berarti potensi ada, akan tetapi tanpa input komplementernya maka hal itu tidak bisa membuahkan hasil apapun.
Pertumbuhan ekonomi (economic growth) didefinisikan sebagai ekspansi dari kapasitas untuk memproduksi barang dan jasa dari suatu perekonomian atau ekspansi dari kemungkinan memproduksi (production possibilities) suatu perekonomian. Keberhasilan pertumbuhan ekonomi daerah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan penduduknya, dapat dinilai melalui tingkat pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB ini adalah output yang dihasilkan dari input-input yang diperkirakan dalam harga pada suatu tahun dasar (base year) atau disebut juga PDRB pada harga konstan (constant prices).

Landasan Teori : Pengertian Organisasi

Organisasi yang didirikan pada dasarnya ingin mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati bersama dengan lebih efisien dan efektif dengan tindakan yang dilakukan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab. Hal ini dapat dilakukan apabila para manjer dan anggotanya mengerti dan memahami dengan benar tentang organisasi. Karena, organisasi tersebut dapat dipandang sebagai wadah, sebagai proses, sebagai perilaku dan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi. Namun, pendefinisian organisasi yang banyak dilakukan oleh para ahli sekurang-kurangnya mempunyai unsur-unsur adanya manusia atau orang-orang yang bekerjasama, adanya kerjasama itu sendiri, dan adanya tujuan organisasi yang telah disepakati.

Dessler (1985: 116) mengemukakan pendapatnya tentang organisasi sebagai berikut:
“Organisasi dapat diartikan sebagai pengaturan sumber daya dalam suatu kegiatan kerja, dimana tiap-tiap kegiatan tersebut telah disusun secara sistematika untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pada organisasi tersebut masing-masing personal yang terlibat didalamnya diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab yang dikoordinasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dimana tujuan organisasi tersebut dirumuskan secara musyawarah sebagai tujuan bersama yang diwujudkan secara bersama-sama.”

Sedangkan Dimock (1960: 129) mendefinisikan organisasi sebagai berikut :
“Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a inidied whole through which authority, coordination and control may be exerciseto achive a given purpose.” (Organisasi adalah perpaduan secara sistematika daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).

Sementara itu Raymond E. Miles (1975: 9) memberi batasan mengenai organisasi sebagai berikut:“....... an organization is nothing more than a collection of people groups togethers arround a technology which is operated to transform inputs from its environment into marketable goods or services.” (.........organisasi tidak lebih daripada sekelompok orang yang berkumpul bersama di sekitar suatu teknologi yang dipergunakan untuk mengubah input-input dari lingkungan menjadi barang atau jasa-jasa yang dapat dipasarkan).