landasan teori : desentralisasi

kebijakan otonomi daerah yang digulirkan pemerintah dewasa ini merupakan suatu strategi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang pelaksanaannya dilandasi prinsip-prinsip demokratisasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, mengingat strategi yang selama ini dikembangkan, yakni strategi sentralistis, lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan mengandalkan pada perencanaan, pendanaan dan pengendalian implementasi pembangunan secara terpusat.

rondinelli (1983 : 69) mengemukakan bahwa desentralisasi akan dapat meningkatkan efektivitas dalam membuat kebijaksanaan nasional, dengan cara mendelegasikan tanggung jawab yang lebih besar kepada para pejabat tingkat lokal untuk merancang proyek-proyek pembangunan, agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. desentralisasi memungkinkan para pejabat lokal untuk lebih dapat mengatasi masalah-masalah yang selama ini dianggap kurang baik dan ciri-ciri prosedur yang sangat birokratis di dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sering kali dialami oleh negara berkembang yang acap kali tercipta konsentrasi kekuasaan, otoritas dan sumber-sumber yang begitu berlebihan di tingkat pusat. jika dilihat dari fungsi-fungsi pembangunan yang didesentralisasikan para pejabat, staf pada tingkat lokal atau unit-unit administratif yang lebih rendah, akan dapat meningkatkan pemahaman dan sensivitas (daya tanggap) mereka terhadap masalah dan kebutuhan setempat, karena mereka akan bekerja pada tingkat dimana semua permasalahan tersebut terasa paling menekan dan terlihat paling jelas.

sedangkan bila dilihat dari sisi hubungan kerja, desentralisasi ini akan dapat lebih mendekatkan, mengakrabkan dan mempererat antara masyarakat dengan para pejabat, staf pelaksana dan hal ini akan memungkinkan mereka akan mendapatkan informasi yang lebih baik, yang diperlukan dalam proses perumusan rencana pembangunan dari pada apa yang mereka peroleh bila hanya menunggu di kantor pusat saja. desentralisasi ini dapat pula meningkatkan dukungan politis dan administratif bagi kebijaksanaan pembangunan nasional pada tingkat lokal, dalam mana rencana-rencana pembangunan tingkat nasional acapkali tidak diketahui oleh penduduk setempat. karena dengan diketahuinya rencana-rencana pembangunan tingkat nasional pada tingkat lokal, maka disamping akan dapat mendapatkan dukungan politis dan administratif pada tingkat lokal, tapi juga dapat mendorong kelompok-kelompok sosial setempat untuk meningkatkan kemampuan partisipasinya dalam merencanakan dan mengambil keputusan yang mereka buat. yang lebih penting lagi, desentralisasi ini juga dianggap dapat meningkatkan efisiensi pemerintah pusat, dengan cara mengurangi beban kerja rutin dan fungsi-fungsi manual yang dapat secara efektif diselesaikan oleh para staf pelaksana lapangan atau para pimpinan unit-unit administratif yang lebih rendah.

senada dengan pendapat diatas, sady (bintoro, 1985), mengemukakan bahwa tujuan desentralisasi adalah untuk :
  1. mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan tentang masalah-masalah kecil pada tingkat lokal. demikian pula memberikan peluang untuk koordinasi pelaksanaan pada tingkat lokal.
  2. meningkatkan pengertian rakyat serta dukungan mereka dalam kegiatan usaha pembangunan sosial ekonomi. demikian pula pada tingkat lokal, dapat merasakan keuntungan dari pada kontribusi kegiatan mereka itu.
  3. penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat lokal sehingga dapat lebih realistis.
  4. melatih rakyat untuk bisa mengatur urusannya sendiri (self-government).
  5. pembinaan kesatuan.

sementara itu, selo soemardjan mengemukakan sistem desentralisasi pemerintahan yang paling sesuai dengan kondisi geografis dan politis di indonesia. penggunaan sistem desentralisasi dimaksudkan :
1. untuk meringankan beban dan tugas pemerintah pusat.
2. untuk meratakan tanggung jawab.
3. untuk memobilisasi potensi masyarakat banyak buat kepentingan umum.
4. untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam pengurusan kepentingan daerah.