landasan teori : pinjaman daerah, pdrb dan pad

penyelenggaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi di daerah. suatu keadaan yang terjadi bahwa pembangunan daerah sangat terkait dengan kemampuan pembiayaan daerah dan ketersediaan infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah.

besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur kota, sedangkan anggaran yang dimiliki terbatas maka pemerintah kabupaten/kota harus dapat mencari alternatif sumber pembiayaan. sumber pembiayaan pembangunan selain berasal dari pendapatan asli daerah dan bantuan pemerintah pusat, khusus untuk membiayai pembangunan infrastruktur kota dapat diperoleh dari pinjaman daerah. pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial ekonomi merupakan investasi pemerintah di bidang sarana publik, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah, bersifat pemulihan biaya (cost recovery) dan bersifat pelayanan umum.

pemerintah kabupaten / kota senantiasa berusaha menyediakan infrastruktur untuk melayani kegiatan masyarakat dan dunia usaha. melalui kegiatan program pengembangan prasarana pemerintah kabupaten/kota apat menggunakan dana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur seperti jaringan irigasi, penyediaan air bersih, penataan tata kota, pembangunan jalan/jembatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. pemerintah kabupaten/kota menentukan prioritas penggunaan dana pada program yang diperlukan masyarakat sehingga akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan akhirnya meningkatkan pad.

berdasarkan uraian tersebut terlihat adanya hubungan antara penggunaaan dana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur sosial ekonomi, diharapkan meningkatkan pdrb dan pada akhirnya meningkatkan pad. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan model pertumbuhan neo klasik dengan memusatkan perhatian pada fungsi produksi cobb-douglas, sehingga diantara ketiga komponen, yaitu pinjaman daerah, pdrb dan pad terdapat adanya hubungan fungsional yang dapat ditulis kedalam bentuk persamaan:
pdrb = fungsi (pinjaman daerah)
pad = fungsi (pdrb)

pengaruh pinjaman daerah dilakukan dalam kaitannya dengan nilai pinjaman daerah dari tahun ke tahun, dan dibatasi pada bagaimana pengaruh pinjaman daerah terhadap pdrb, demikian juga untuk pengaruh pdrb terhadap pad.

analisis untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam mengembalikan pinjaman dilakukan dengan pendekatan metode debt coverage ratio (dcr) dan debt service ratio (dsr). dcr merupakan perbandingan antara kemampuan keuangan daerah yang dapat disisihkan dengan total angsuran pinjaman daerah. untuk dsr merupakan perbandingan antara total angsuran pinjaman daerah dengan pendapatan pembangunan yang berasal dari pendapatan asli daerah.