landasan teori : restrukturisasi

pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah merupakan salah satu jenis organisasi publik, dimana tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban dimana masyarakat bisa menjalani kehidupannya secara wajar. pemerintahan tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama (ryaas rasyid, 1997:13).

menurut goullart and kelly (1995) dalam sadu wasistiono (2003:85) empat langkah yang dapat ditempuh agar organisasi dapat bertahan di zaman globalisasi ini :
  1. reframming the corporate direction yaitu menyusun kembali kerangka tujuan organisasi dengan menetapkan visi dan misi sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi.
  2. restructuring the company adalah suatu tranpormasi organisasi pada saat organisasi menghadapi persaingan kinierja (performance) dengan cara mengubah besaran organisasi yang ada agar dapat berjalan dengan lincah.
  3. revitaling the enerprise yaitu memperbaiki iklim, mekanisme serta budaya organisasi agar sesuai dengan visi dan misi yang baru.
  4. renewing people yaitu memperbaharui orang-orang dalam arti fisik berupa pergantian atau memperbaharui cara pandang dan semangatnya.

hamer dan chammy mengatakan bahwa “reengineering is the fundamental rethinking and radical redesign of business to achieve dramatic improvements in critical, contemporary of performance, such as cost, quality, service and speed”. (penataan ulang adalah pemikiran ulang secara fundamental dan perancangan ulang secara radikal atas proses-proses bisnis untuk mendapatkan perbaikan dramatis dalam hal ukuran-ukuran kinerja yang penting dan kontemporer, seperti biaya, kualitas, pelayanan dan kecepatan).

dari pendapat tersebut terdapat 4 (empat) kata kunci yaitu :
  1. fundamental mengandung arti bahwa perubahan yang dilakukan dalam organisasi bisnis (organisasi apapun, termasuk pemerintahan) harus dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat mendasar, seperti : visi, misi, tujuan organisasi, aturan yang mendasari beroperasinya organisasi dan lainnya.
  2. radikal mengandung arti bahwa proses perekayasaan ulang organisasi harus mengenai akar permasalahan dan bukan “bedah luka” agar organisasi tersebut terlihat “baik” dari luar saja, padahal di dalamnya kurang baik.
  3. dinamic, reenginering the corporation tidak dimaksudkan untuk menghasilkan perubahan yang sifatnya marjinal/bertahap, sebaliknya justru menghasilkan perubahan yang sifatnya merupakan terobosan baru yang berorientasi ke masa depan.
  4. processes, reenginering ini harus berorientasi kepada proses kerja suatu organisasi bukan, bukan berorientasi kepada tugas, pekerjaan, orang maupun struktur organisasi. proses ini artinya adalah sekumpulan kegiatan yang membutuhkan satu/beberapa jenis masukan untuk menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi pelanggan.

menurut nugroho (2002:15) restrukturisasi adalah penataan ulang jika dihubungkan dengan organisasi publik dengan pemahaman baru restrukturisasi meliputi:
  • perampingan fungsi – fungsi yang tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah. dalam hal ini organisasi publik dapat mengalihkan pekerjaannya keluar namun masih memilikinya.
  • menghilangkan political approach dalam organisasi publik di satu sisi dan menata bangun organisasi sesuai dengan tuntutan publik.
  • restrukturisasi yang bersifat eksternal ,yaitu membangun hubungan yang diamteral namun fungsional dengan organisasi kontra – birokratik.
  • menata sesuai tuntutan nasional, khususnya yang mengemuka saat ini adalah desentralisasi. karena restrukturisasi pada hakikatnya akan membentuk struktur yang lebih ramping mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah kabupaten/kota.
  • menata organisasi publik sesuai dengan tuntutan global. secara khusus organisasi publik harus adaptif terhadap arus mobilitas modal yang melintas bukan saja antar negara tetapi antara bagian negara dengan bagian negara lain.

pada tahun 1992 osborne dan gaebler mereview peran birokrasi di amerika dengan menuntutnya melakukan reinventing. ini dari tesis osborne dan gabler ini adalah pemerintahan yang bercirikan kewirausahaan dengan ciri :
  1. catalytic government : steering rather than rowing. pemerintah bukan hanya memfokuskan kepada pelayanan masyarkat, tetapi juga pada mengkatalisasi semua sektor pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat ke dalam tindakan untuk memecahkan masalah masyarakat.
  2. community-own government: empowering rather than serving. artinya masyarakat diberdayakan, bukan melayani, wewenang kontrrol dialihkan pada masyarakat yang menjadi stakeholder sehingga ketergantungan pada pemerintah menjadi berkurang.
  3. competitive government: injecting competition into service delivery. mendorong kemampuan bersaing dalam memberikan pelayanan berdasarkan kinerja dan harga diantara para penyampai jasa atau pelayanan.
  4. mission driven government: transforming rule driven organization. artinya mengubah pemerintahan yang digerakkan oleh ketentuan dan peraturan menjadi pemerintah yang di gerakkan oleh misi.
  5. result oriented government : funding outcomes not input. artinya menjadikan pemerintahan yang berorientasi hasil dengan titik berat prestasi dengan mngeluarkan dana demi hasil yang ingin dicapai dan bukan pada input/masukan. kinerja badan publik diukur, menetapkan target dan memberikanj imbalan kepada unit kerja yang mencapai atau melebihi target.
  6. costumer driven government : meeting the need of customer, not the bureaucracy. pemerintah yang mengutamakan kepentingan umum. caranya adalah dengan memenuhi kebutuhan pelanggan yaitu masyarakat dan bukan birokrasi. dalam hal ini birokrasi harus berfungsi sebagai abdi abdi masyarakat dan abdi negara, bukan sebaliknya.
  7. enterprising government : earning rather than spending. artinya menjadikan pemerintah bersemangat wirausaha, dengan menggali penghasilan bukan hanya menghabiskan uang anggaran.
  8. anticipatory government : prevention rather than cure. pemerintah yang memiliki daya antisipatif dan berpikir ke depan. mencegah timbulnya masalah daripada memberikan pelayanan untuk mengatasi masalah .
  9. decentralization government : from hierarcy to participation and teamwork. pemerintahan yang terdesentralisasi dengan melimpahkan wewenang dan melaksanakan manajemen partisipatif sehingga tumbuh peran serta dan tim kerja yang kuat dam kondusif terhadap pencapaian hasil akhir.
  10. marked oriented government : leveraging change through the market. pemerintahan yang mendongkrak perubahan melalui pasar, artinya memandang perubahan yang terjadi bukan hasil rekayasa yang dibuat-buat, melainkan sepenuhnya karena interaksi yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri.

selanjutya osborne dan plastrik (1996) mengemukakan lima strategi untuk melengkapi dan melaksanakan konsep reinventing government yaitu sebagai berikut :

the core strategy (strategi dasar)
menyangkut tingkat tujuan organisasi dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu : kejelasan tujuan, kejelasan peranan setiap anggota organisasi serta kejelasan arah perkembangan organisasi.

the consequences strategy (strategi konsekuensi)
menyangkut tindakan insentif melalui tiga pendekatan yaitu mengelola kompetensi, manajemen wirausaha serta manajemen kinerja.

the customer strategy (strategi pelanggan)
menyangkut tentang tingkatan akuntabilitas dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu : pilihan pelanggan, pemilihan kompetitif serta jaminan kualitas bagi pelanggan.

the control strategy (strategi pengendalian)
menyangkut tentang tingkatan kekuasaan dengan menggunakan empat pendekatan yaitu : keorganisasian, pemberdayaan organisasi, pemberdayaan pekerja serta pemberdayaan masyarakat.

the culture strategy (strategi budaya)
menyangkut tingkatan lembaga denganmenggunakan tiga pendekatan yaitu : menghilangkan kebiasaan yang sudah tidak sesuai, mengambil hati pekerja maupun pelanggan serta memenangkan pikiran-pikiran ke arah yang dikehendaki.

restruktrurisasi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi melalui perubahan statis, hukum, dan pemilikan saham.

dalam setiap perubahan akan menimbulkan dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. menurut sondang siagian (2000:213) berbagai kemungkinan yang dapat ditimbulkan oleh restrukturisasi organisasi :
  1. kemungkinan mengubah tipe dan struktur organisasi birokrasi menjadi struktur fungsional atau lebih datar
  2. pengurangan jumlah satuan kerja dalam organisasi secara keseluruhan berarti ada satuan kerja yang dihapuskan sehingga susunan organisasi lebih sederhana
  3. pengabungan beberapa satuan kerja
  4. pengurangan kompleksitas spatial

dari telahan berbagai pendapat maka restrukturisasi dapat dipandang dalam arti sempit yaitu menata ulang organisasi yang sudah ada dan di sesuaikan dengan perubahan. dalam pengertian yang luas restrukturisasi adalah usaha yang dilakukan organisasi untuk mengubah proses dan kendali internal dari sesuatu hierarki vertikal fungsional yang tradisional menjadi struktur pipih yang horizontal, lintas fungsional,