Tampilkan postingan dengan label kemiskinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemiskinan. Tampilkan semua postingan

faktor-faktor kegagalan program penanggulangan kemiskinan

latar belakang

upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan melalui berbagai macam program pembangunan. kita telah sering mendengar program-program yang ditujukan bagi petani atau warga miskin, seperti proyek peningkatan pendapatan petani dan nelayan kecil (p4k), koperasi unit desa (kud), supra insus, kupedes, dan program kawasan terpadu (pkt). namum pada kenyataannya kemiskinan tetap bercokol dipedesaan yang ada di indonesia.

salah satu program baru yang dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2004 yang merupakan perluasan dan peningkatan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah dijalankan selama ini, adalah inpres no. 5 tahun 1993 tentang “peningkatan penanggulangan kemiskinan” atau yang lebih dikenal dengan nama idt (inpres desa tertinggal).

inpres ini dimaksudkan untuk meningkatkan penanganan kemiskinan secara berkelanjutan di desa tertinggal. melalui inpres ini akan dipadukan program sektoral ataupun regional yang mencakup desa-desa tersebut sehingga secara efektif akan berdampak besar terhadap penanggulangan kemiskinan.

pelaksanaan program idt dilakukan langsung oleh masyarakat desa tertinggal itu sendiri, dibantu oleh aparat pemerintah daerah pada tingkat yang paling dekat dengan rakyat. karena itu, peranan aparat pemerintah desa/kelurahan akan sangat penting, yang harus ditunjang oleh lembaga masyarakat yang ada di desa/kelurahan, seperti lembaga ketahanan masyarakat desa (lkmd) dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (pkk).

melalui program idt juga disediakan dana khusus, yang dimaksudkan sebagai pendorong terhadap kelompok penduduk miskin untuk menumbuhkan, memperkuat kemampuan, serta membuka kesempatan berusaha agar dapat meningkatkan taraf hidupnya. perkembangan selanjutnya dari usaha penduduk miskin tersebut akan sangat tergantung pada upaya pembangunan lain yang dilaksanakan di desa/kelurahan tertinggal. dengan demikian, keterpaduan dan koordinasi program pembangunan dalam kaitan penanggulangan kemiskinan dapat berfungsi sebagai dukungan bagi penduduk miskin untuk mengentaskan diri dari kemiskinan, dan memungkinkan usaha yang dilakukan penduduk miskin tersebut berkembang secara berlanjut.

secara konsepsional program idt sangatlah baik, dilihat dari maksud dan tujuan serta sasaran dari program ini, akan tetapi dari evaluasi program idt menunjukan bahwa hanya sedikit desa di indonesia yang terbukti berhasil mencapai target sasaran program idt. dibanyak daerah yang terjadi justru kegagalan karena berbagai sebab. seperti yang dikemukakan oleh muhtar sarman dan sayogyo (2000 ; 27) disebutkan bahwa kegagalan program idt antara lain disebabkan keterisolasian desa karena ketiadaan prasarana dasar dan sangat terpencarnya lokasi-lokasi pemukiman penduduk menyebabkan tidak dapat berkembangnya secara optimal potensi ekonomi rakyat yang berorientasi pasar dan melemahkan kinerja petugas pendamping pokmas dalam melaksanakan tugasnya.

program penanggulangan kemiskinan tampaknya tidak akan selesai, seiring dengan bertambahnya data jumlah orang miskin di indonesia. berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh bps tahun 2005, di indonesia terdapat10 juta rumah tangga miskin atau sekitar 40 juta jiwa penduduk. didalamnya termasuk 4 juta rumah tangga atau sekitar 16 juta jiwa yang tergolong sangat miskin. adapun rumah tangga yang mendekati miskin berjumlah 5,5 juta atau sekitar 22 juta jiwa. dengan demikian jumlah seluruh rumah tangga yang dikatagorikan miskin adalah 15,5 juta rumah tangga atau sekitar 62 juta jiwa yang tersebar di seluruh indonesia baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.

bertepatan dengan kenaikan bahan bakar minyak (bbm) dalam negeri pemerintah telah meluncurkan salah satu program penanggulangan kemiskinan berupa program kompensasi pengurangan subsidi bbm dengan memberikan subsidi langsung tunai (slt) kepada rumah tangga miskin (rtm), sebagaimana ditetapkan dalam intruksi presiden nomor 12 tahun 2005 tanggal 10 september 2005 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada rumah tangga miskin.

program ini sangat menarik untuk menjadi kajian, dimana bentuk penanggulangan dari program ini menititik beratkan kepada bantuan langsung uang tunai kepada rumah tangga miskin berdasarkan hasil pendataan bps yang proses pendataannya hanya dilaksanakan kurang lebih 3 bulan. dari proses waktu pendataan rtm sampai dengan penyerahan uang tunai kemasyarakat sepertinya program ini “tergesa-gesa” dilakukan oleh pemerintah, dimana sebagai alasan pembenar dari pemerintah atas kenaikan bbm menurut beberapa pengamat masalah sosial lebih cenderung kepada upaya dari pemerintah untuk “meredam” aksi-aksi unjuk rasa menentang kebijakan menaikkan harga bbm dalam negeri tanpa memberikan solusi penanggulangan kemiskinan jangka panjang.

dari beberapa program penanggulangan kemiskinan, kiranya program subsidi langsung tunai merupakan program yang secara konsepsional sangat jelek yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah. tanpa adanya tujuan yang jelas, sasaran dan tindak lanjut dari program slt, menjadikan program ini seperi “obat penenang” disaat masyarakat marah akan kebijakan pemerintah menaikkan harga bbm dalam negeri.

pokok masalah

beberapa program pemerintah dalam rangka penanggulangan dampak kemiskinan, baik dari program produk orde baru yaitu inpres desa tertinggal (idt) sampai dengan produk pada masa reformasi berupa program subsidi langsung tunai (slt). secara konseptual, program idt dirasa cukup memadai untuk pemicu gerakan nasional menanggulangi kemiskinan. begitu pula dengan program slt bagi penerima bantuan dirasakan sangat membantu sesaat terhadap dampak kenaikan bbm dalam negeri. namun demikian, dalam pelaksanaan dan kenyataannya ada beberapa hal yang perlu didiskusikan.

paling tidak ada 2 pokok masalah substansial dalam kaitan pelaksanaan program idt dan program slt, yaitu :
  1. faktor-faktor apa saja yang mengakibatkan program idt sampai gagal, padahal secara konsepsional sangat baik ?.
  2. mengapa program slt secara konsepsional paling jelek dibanding dengan program-program penanggulangan kemiskinan, khususnya dibanding program idt ?
telaahan empiris

kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin, melainkan karena tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. kemiskinan antara lain ditandai oleh sikap tingkah laku yang menerima keadaan yang seakan-akan tidak dapat diubah, yang tercermin didalam lemahnya kemauan untuk maju, rendahnya kualitas sumber daya manusia, rendahnya produktivitas, terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pendapatan, dan terbatasnya kesempatan berpartispasi dalam pembangunan.

apabila kondisi tersebut dilihat dari pola hubungan sebab akibat, orang miskin adalah mereka yang serba kurang mampu dan terbelit di dalam lingkaran ketidakberdayaan. rendahnya pendapatan mengakibatkan rendahnya pendidikan dan kesehatan sehingga mempengaruhi produktivitas, malah yang lebih membahayakan karena faktor ekonomi seseorang bisa melakukan apa saja untuk mempertahankan hidupnya seperti melakukan tindakan kriminalitas atau pelanggaran ketertiban umum.

untuk mengentaskan penduduk dari lingkaran kemiskinan diperlukan kebijaksanaan, komitmen, organisasi dan program serta pendekatan yang tepat. lebih dari itu, diperlukan juga suatu sikap yang tidak memperlakukan orang miskin hanya sebagai objek, tetapi sebagai subjek.

baik program idt dan program slt secara garis besar tujuannya adalah sama yaitu mempercepat upaya mengurangi jumlah penduduk miskin. namun sebenarnya ada perbedaan dalam hal dana program yang dikucurkan, dimana pada idt dana yang diberikan sifatnya hibah (bergulir) untuk pengembangkan usaha. akan tetapi karena kurang memadainya pengetahuan dan keterampilan baik tingkat maupun jenisnya, mengakibatkan kurang adanya alternatif mata pencaharian yang dijalani.

seperti di kecamatan padang batung hampir 90 persen mata pencaharian penduduknya adalah petani tadah hujan. sedangkan pada slt dana diberikan berupa bantuan secara langsung tunai kepada rumah tangga miskin. selain itu program idt terpusat di desa-desa tertinggal sedangkan slt meliputi seluruh wilayah baik desa maupun kota yang termasuk dalam kreteria rumah tangga miskin.

program idt merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menanggulangi kemiskinan. sebagai gerakan didalamnya harus ada semangat kebersamaan yang kuat untuk maju. lingkungan sosial budaya masyarakat banjar yang mengakibatkan kurang tingginya hasrat untuk lebih maju dalam kehidupan duniawi ditambah budaya “saadanya” dan “kawarung” sebelum bekerja menghambat produktivitas.

dari faktor kelembagaan dalam program idt selain dari pemerintah diperkaya dengan dukungan dari unsur masyarakat dan lembaga-lembaga teknis lainnya. keterpaduan lembaga tersebut dalam pelaksanaan program idt ditujukan untuk membantu kelancaran dan efektivitas sasaran program idt. unsur-unsur tersebut ditempatkan sebagai mitra yang tidak bersifat struktural tetapi kosultatif, pendampingan, dan fungsional, dengan tidak membebani dana yang tersedia dalam program idt. pada kenyataannya dibeberapa desa yang melaksanakan program idt peran pemerintah daerah sangat dominan dalam pelaksanaan program idt baik dari tahap perencanaan sampai dengan pengawasan. harapan akan adanya kemitraan dari berbagai unsur, padanya kenyataan dilapangan keterlibatan unsur-unsur dari luar instansi pemerintah sebagai tenaga pendamping khusus lebih banyak didikte oleh pemerintah, terlebih dominasi dari aparat pemerintah yang mengelola program idt pada tingkat kabupaten, seperti kantor pemberdayaan masyarakat desa.

pada awal penetapan desa yang mendapatkan dana idt sampai pelaksanaan program, menimbulkan beberapa persoalan antara lain mengenai kriteria desa yang mendapatkan idt yang mengakibatkan kecemburuan masyarakat bagi desa yang tidak menerima dana idt.

sedangkan dalam kasus slt karena bantuannya bersifat individu kepada rumah tangga miskin, maka keterlibatan kelompok masyarakat dalam hal pemberdayaan dan pengembangan usaha setelah menerima dana dari program slt tidak menjadi fokus utama, sehingga dapat dikatakan bahwa program slt secara konsepsional sangat jelek, dimana dilapangan tidak hanya menyebabkan munsulnya kasus-kasus “salah sasaran” tetapi juga menjadi semacam anti klimaks dari program-program anti kemiskinan.

ada varian lain antara program idt dan slt dalam hal menentukan kriteria miskin. di program idt penentuan kriteria miskin ditentukan dari hasil musyawarah masyarakat desa sendiri, siapa yang termasuk miskin dan layak menerima hibah dana idt. penetapan ini mempunyai keuntungan dan kerugian bagi desa itu sendiri, keuntungannya dengan adanya hasil musyawarah penetapan warga masyarakat yang termasuk miskin tidak menimbulkan gejolak di wilayah tersebut, karena sudah merupakan hasil kesepakatan bersama. adapun kerugian dari pengukuran yang secara subyektif dari masyarakat menimbulkan dampak membengkaknya data orang miskin dan desa-desa yang berpenduduk miskin dalam satu kecamatan, karena besarnya usulan jumlah desa miskin dari masing-masing kabupaten, maka pada tingkat penetapan oleh pemerintah pusat berdasarkan dana yang terbatas ditetapkanlah desa-desa miskin berdasarkan jatah yang tersedia.

sedangkan pada slt kriteria miskin ditentukan oleh biro pusat statistik (bps) pusat, permasalahan yang timbul dengan kriteria yang sudah ditentukan adalah pada saat pengukuran kriteria miskin dilapangan karena wilayah indonesia yang secara geografis, wilayah, sosial budaya beraneka ragam. contoh kasus adalah ciri rumah tangga miskin adalah tidak memiliki kendaraan bermotor, dilihat dari kultur warga masyarakat hulu sungai kendaraan bermotor dianggap merupakan satu kebutuhan bagi masyarakat, seperti yang sering dikatakan apabila tidak mempunyai sepeda motor seperti orang “patah batis” artinya tidak bisa kemana-mana dan berusaha. rumah yang jauh dikatakan layak huni, apabila diketahui memiliki kendaraan bermotor tidak secara otomatis dicoret dari kriteria rumah tangga miskin.

dari segi pemanfaatan dari dana yang diberikan, pada program idt adalah kemajuan dari anggota dan pokmas dalam pengembangan usaha meliputi dana idt yang diterima dan sumber lain yang menjadi tambahan modal berusaha. pengembangan usaha anggota dari pokmas memberikan kontribusi nyata bagi anggota lain dengan bergulirnya dana idt melalui pengembalian modal yang dapat dimanfaatkan oleh anggota lain. persoalan yang sering dalam hal program-program dana bergulir adalah pola pikir masyarakat pedesaan yang sudah terbiasa menerima bantuan dari pemerintah, beranggapan bahwa dana dari program idt bersifat bantuan dimana pemerintah tidak akan mempersulit rakyat kecil apabila terjadi “macet” pengembalian karena berbagai alasan.

adapun slt yang diterima rumah tangga miskin yang dimaksudkan untuk membantu rumah tangga miskin sebagai akibat kenaikan bbm dalam negeri seperti kenaikan harga sembilan bahan pokok, pada kenyataanya pemanfaatannya lebih parah dari pada program idt. pada saat penerimaan slt masyarakat miskin bersifat lebih konsumtif, contoh kasus pada saat penerimaan slt tahap i sebesar 600 ribu rupiah, masyarakat menyewa mobil untuk mengambil slt di kantor camat setelah selesai bersama-sama langsung pergi ke pasar untuk membeli barang-barang keperluan yang bukan kebutuhan dasar. adalagi contoh unik, dimana masyarakat menjual/menggadaikan kartu slt kepada orang lain untuk menerima dana tunai cepat karena tidak sabar menunggu pembagian tahap berikutnya.

khusus kepada program penangulangan kemiskinan melalui program slt yang secara konsepsional sangat jelek dibanding dengan program-program lain, perlu menjadi perhatian pemerintah kedepan dalam merencakan program penangulangan kemiskinan di indonesia, dimana tujuan untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin tidak bisa dilakukan sesaat akan tetapi secara menyeluruh, terencana dan berkesinambungan.

landasan teori : pembangunan dan indikator kemiskinan

kemiskinan merupakan bentuk kegagalan pasar yang tidak mampu memberikan kesejahteraan yang sama bagi setiap warga negara sehingga memerlukan adanya peran serta pemerintah dalam mengatasai masalah tersebut. peran tersebut semata-mata verdampak positif, tetapi juga muncul apa yang disebut kegagalan pemerintah. namun dalam kenyataannya, peran serta tersebut tidak selamanya memberikan manfaat yang efektif bagi penurunan kemsikinan. adanya penyimpangan dalam aturan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat miskin itu sendiri merupakan kesulitan mengatasi kemiskinan di indonesia.

pengentasan kemiskinan pada suatu negara akan terwujud dan ditentukan oleh dua hal pokok jika, pertama tingkat pendapatan nasional rata-rata; dan kedua lebar sempitnya kesenjangan distribusi pendapatan tidak merata. jika keduanya memiliki korelasi yang negatif dalam arti peningkatan pendapatan nasional rata-rata diikuti kesenjangan distribusi pendapatan yang rendah. menurut iradian bahwa pengentasan kemiskinan tergantung pada bagaimana distribusi dari perubahan pendapatan dengan pertumbuhan dan pada gambaran ketimpangan pendapatan sumber daya atau kualitas dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

kolev membagi kemiskinan menjadi dua dimensi, dimensi income dan dimensi non-income, kemiskinan yang dikaitkan dengan kualitas tenaga kerja. kemiskinan dimensi income terjadi selain akibat pada pengangguran jangka panjang dan tenaga kerja sektor informal juga hasil dari kerentanan rumah tangga akibat tingginya insiden dari penggaanagguran, pekerjaan dengan upah rendah, dan kehadiaran anak. kemiskinan dimensi non-income diakibatkan dari lingkungan kerja yang buruk akan mengakibatkan produktifitas yang rendah, pada negara secara keseluruhan terjadi emigrasi dan mengurangi kesempatan untuk perrtumbuhan ekonomi.

definisi umum kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat, dimana kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

indikator kemiskinan umumnya menggunakan kriteria garis kemiskinan (proverty line) untuk mengukur kemiskinan absolut. batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara berbeda-beda. ini disebabkan oleh adanya pebedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. bps menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic need approach) dan pendekatan headcount index. pendekatan yang pertama, kemiskianan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. headcount index merupakan ukuran yang menggunkan kemiskinan absolut. jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah suatu batas garis kemiskinan yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan.

Toko Buku Online Terlengkap

Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan

Dalam perkembangan kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak hanya terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar yang berkaitan dengan :
(1) pemenuhan hak atas pangan,
(2) pemenuhan hak atas layanan kesehatan yang baik,
(3) pemenuhan hak atas perumahan,
(4) pemenuhan hak atas air bersih,
(5) pemenuhan hak atas tanah,
(6) pemenuhan hak atas sumber daya alam dan lingkungan hidup,
(9) pemenuhan hak atas rasa aman
(10) pemenuhan hak untuk berpartisipasi

Dalam upaya menekan angka kemiskinan pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan kondisi sosial ekonomi, budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dengan menetapkan tiga jalur strategi pembangunan. Pertama Pro-Growth (Pro pertumbuhan) untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui iklim investasi. Kedua Pro-Job (pro lapangan kerja) untuk menciptakan lapangan kerja dan menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Ketiga Pro-Poor (pro masyarakat miskin) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat agar dapat berkontribusi dalam pembangunan dan memperluas akses terhadap layanan dasar.

Pemerintah mengelompokkan program-program penanggulangan kemiskinan berdasarkan segmentasi masyarakat miskin penerima program dalam tiga cluster :
  1. Cluster 1 , Kelompok program bantuan dan perlindungan sosial, bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat. Beberapa program dalam kelompok ini antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras bersubsidi untuk orang miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Cluster 2, kelompok penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, bertujuan untuk mengembangkan potensi dan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan. Beberapa program dalam kelompok ini antara lain Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infra Struktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW). Gerakan Pembangunan Terpadu Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan (Gerbangmas-Taskin).
  3. Cluster 3, kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil, bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Contoh program yang termasuk kelompok ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program pembangunan sering gagal memajukan suatu kelompok jika tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pihak penerima bantuan, persyaratan program dengan kemampuan nyata dari organisasi pembantu dan kemampuan pengungkapan kebutuhan oleh pihak penerima dan proses pengambilan keputusan dari organisasi pembantu. Kemiskinan merupakan masalah yang unik dan setiap daerah bahkan individu atau keluarga miskin memiliki karakteristik yang berbeda, maka pendekatan yang lebih tepat digunakan melalui pendekatan proses belajar daripada pendekatan cetak biru (blueprint approach). Menurut Korten keseluruhan proses belajar sosial dapat disederhanakan dalam tiga tahap, yaitu :

Pertama, belajar efektif, yakni beberapa tim yang bermutu tinggi dikirim ke obyek kajian untuk berbaur dalam laboratorium sosial sebagai tempat percontohan riil. Anggota tim menghayati permasalahan dari perspektif yang akan menerima bantuan/program untuk mengidentifikasi kebutuhan riil sebagai bahan penyusunan program.

Kedua, belajar efisien setelah mengetahui apa yang harus dilaksanakan, perhatian difokuskan pada belajar bagaimana melaksanakannya secara lebih efisien, meninggalkan kegiatan yang relatif tidak produktif dan mengembangkan cara-cara yang sederhana (praktis) terhadap pemecahan operasional dengan pengalaman riil di lapangan.

Ketiga, belajar mengembangkan diri, pada tahap ini setelah pelembagaan dan penyusunan organisasi selesai pada tahap kedua, perhatian diarahkan kepada cara-cara perluasannya, pengembangan keahlian, sistem pengelolaan, struktur dan nilai-nilai pendukung.

Ketiga tahap di atas merupakan abstraksi dan merupakan penyederhanaan dari apa yang kenyataannya merupakan proses yang sangat tidak teratur dan umumnya bersifat intuitif ( Korten, 1988 : 244). Namun demikian abstraksi ini jelas memberi alternatif bagi pendekatan cetak biru atas penyusunan program pembangunan. Selanjutnya Korten (1988 : 243) mengungkapkan bahwa mungkin ada pertukaran antara keefektifan, efisiensi dan perluasan yang akan mengakibatkan hilangnya sebagian keefektifan ketika efisiensi meningkat, dan mengakibatkan hilangnya keefektifan dan efisiensi selama perluasan.


Postingan Terkait :
Tentang Konsep kemiskinan
Ukuran Atau Batasan Kemiskinan
Penyebab Kemiskinan

paparan tentang kesenjangan dan kemiskinan

kesenjangan dan kemiskinan merupakan masalah sosial yang menyangkut kehidupan bukan saja setiap orang namun manusia dalam yang lebih luas. kemiskinan merupakan masalah sosial yang sangat klasik tetapi masih tetap actual dan relevan untuk di bahas.

menurut bps (1998) “kemiskinan merupakan suatu kondisi kehidupan serba kekurangan yang dilalami seseorang sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal hidupnya“. standar minimal kebutuhan hidup berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, karena tergantung kepada kebiasaan/adat, fasilitas transpormasi dan distribusi serta letak geografisnya. menurut soekirman (1993) mengatakan bahwa : “selain tidak cukup makan definisi kemiskinan absolut juga mencakup kurang terpenuhinya kebutuhan pokok non pangan “.

ada banyak definisi kemiskinan yang dapat dipadukan untuk memahami apa sebenarnya arti kemiskinan itu . ala (1996 : 3-12), mengutip beberapa definisi kemiskinan adalah sebagai berikut :

pertama, kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standard hidup yang layak. karena standard hidup itu berbeda-beda, maka tidak ada definisi kemiskinan yang diterima secara universal (a. levitan)

kedua, kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (emil salim).

ketiga, kemiskinan adalah adanya gap atau jurang antara nilai-nilai utama yang diakumulasikan dengan pemenuhan kebutuhan akan nilai tersebut secara layak.

untuk menentukan siapa saja yang tergolong miskin, perlu adanya kriteria ukuran kemiskinan, juga perlu adanya rumusan secara konseptual. patokan tingkat kecukupan kalori dijadikan acuan adalah sebesar 2100 kalori setiap orang per hari untuk kebutuhan makanan. disamping kebutuhan makanan juga diperlukan kebutuhan non makanan seperti rumah termasuk fasilitas penerangan, bahan bakar dan pemeliharaannya, pakaian, pendidikan, pemeliharaan kesehatan yang minimalnya harus dipenuhi. nilai pengeluaran makanan untuk memenuhi kebutuhan kecukupan kalori dan nilai minimum pengeluaran untuk non makanan bila dijumlahkan merupakan batas biaya minimal yang dibutuhkan atau biasa disebut nilai batas garis kemiskinan. jadi dengan demikian penduduk dengan tingkat pendapatan atau pengeluaran dibawah nilai garis kemiskinan disebut penduduk miskin.

berdasarkan pendapat sumodiningrat (1997 :18-19) adalah : kemiskinan dapat dibedakan dalam tiga pengertian, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif atau kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. seorang dikatakan miskin secara absolut apabila tingkat pendapatannya dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bias hidup dan bekerja. rendahnya tingkat pendapatan ini terutama disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana fisik dan kelangkaan modal atau miskin karena sebab alami ( natural ). kemiskinan relatif adalah pendapatan seseorang yang sudah diatas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah disbanding pendapatan masyarakat sekitarnya. kemiskinan relatif erat kaitannya dengan masalah pembangunan yang bersifat struktural, yakni kebijaksanaan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan. sementara kemiskinan kultural mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang (disebabkan faktor budaya) tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya.

sejalan dengan pendapat diatas, baswir (2003 : 18) juga menyatakan bahwa : berdasarkan penyebabnya, kemiskinan dapat digolongkan menjadi kemiskinan natural, kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. kemiskinan natural adalah keadaan kemiskinan yang disebabkan oleh keterbatasan alamiah, baik pada sumber daya manusianya maupun sumber daya alamnya. kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor–faktor kebudayaan yang meye babkan, yang menyebabkan terjadinya proses pelestarian kemiskinan di dalam masyarakat itu . sementara kemiskinan strukrtural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor - faktor buatan manusia seperti kebijakan perekonomian yang tidak adil , penguasaan faktor- faktor produksi yang tidak merata , korupsi dan kolusi serta tatanan perekonomian internasional yang lebih menguntungkan kelompok negara tertentu.

dalam kontek indonesia, penyebab terjadinya kesenjangan dan kemiskinan disebabkan oleh faktor-faktor natural dan kultural. sebagaimana terjadi pada berbagai kelompok masyarakat lainnya didunia, kemiskinan natural adalah sesuatu yang tidak dapat dielakkan karena adanya kebiasaan hidup boros, tidak disiplin , dan enggan bekerja keras.

di pihak lain , bahwa faktor-faktor struktural-lah menjadi penyebab utama dalam proses penciptaan kesenjangan dan kemiskinan di indonesia karena pelaksanaan pembangunan yang mementingkan pada pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan pula terabaikannya upaya untuk menanggulangi kesenjangan dan kemiskinan dan berlangsungnya sentralisasi dan inefektivitas pengawasan keuangan negara sehingga telah menyebabkan meluasnya praktek korupsi dan kolusi pada semua sektor dan tingkatan birokrasi di indonesia. ( baswir,2003 :18-19).

masalah kesenjangan dan kemiskinan merupakan masalah yang komplek, tidak saja dalam penanganannya tetapi dari faktor-faktor penyebabnya. tidak ada faktor tunggal penyebab terjadinya kesenjangan dan kemiskinan. penyebabnya selalu lebih dari satu bahkan karena faktor yang bersifat kumulatif.

berkaitan dengan masalah diatas maka strategi penanggulangan kesenjangan dan kemiskinan diupayakan melalui berbagai program yang dapat menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi masyarakat. untuk itu diperlukan suatu strategi atau arah baru dari kebijaksanaan pembangunan yang memadukan pertumbuhan dan pemerataan.

strategi itu pada dasarnya menurut sumodiningrat (1997 : 50) menyatakan : pertama, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat . kedua, pemberian otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan di daerah. ketiga, modernisasi melalui penajaman dan pemantapan arah dari perubahan struktur sosial ekonomi dan budaya masyarakat.