kesenjangan dan kemiskinan merupakan masalah sosial yang menyangkut kehidupan bukan saja setiap orang namun manusia dalam yang lebih luas. kemiskinan merupakan masalah sosial yang sangat klasik tetapi masih tetap actual dan relevan untuk di bahas.
menurut bps (1998) “kemiskinan merupakan suatu kondisi kehidupan serba kekurangan yang dilalami seseorang sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal hidupnya“. standar minimal kebutuhan hidup berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, karena tergantung kepada kebiasaan/adat, fasilitas transpormasi dan distribusi serta letak geografisnya. menurut soekirman (1993) mengatakan bahwa : “selain tidak cukup makan definisi kemiskinan absolut juga mencakup kurang terpenuhinya kebutuhan pokok non pangan “.
ada banyak definisi kemiskinan yang dapat dipadukan untuk memahami apa sebenarnya arti kemiskinan itu . ala (1996 : 3-12), mengutip beberapa definisi kemiskinan adalah sebagai berikut :
pertama, kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standard hidup yang layak. karena standard hidup itu berbeda-beda, maka tidak ada definisi kemiskinan yang diterima secara universal (a. levitan)
kedua, kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (emil salim).
ketiga, kemiskinan adalah adanya gap atau jurang antara nilai-nilai utama yang diakumulasikan dengan pemenuhan kebutuhan akan nilai tersebut secara layak.
untuk menentukan siapa saja yang tergolong miskin, perlu adanya kriteria ukuran kemiskinan, juga perlu adanya rumusan secara konseptual. patokan tingkat kecukupan kalori dijadikan acuan adalah sebesar 2100 kalori setiap orang per hari untuk kebutuhan makanan. disamping kebutuhan makanan juga diperlukan kebutuhan non makanan seperti rumah termasuk fasilitas penerangan, bahan bakar dan pemeliharaannya, pakaian, pendidikan, pemeliharaan kesehatan yang minimalnya harus dipenuhi. nilai pengeluaran makanan untuk memenuhi kebutuhan kecukupan kalori dan nilai minimum pengeluaran untuk non makanan bila dijumlahkan merupakan batas biaya minimal yang dibutuhkan atau biasa disebut nilai batas garis kemiskinan. jadi dengan demikian penduduk dengan tingkat pendapatan atau pengeluaran dibawah nilai garis kemiskinan disebut penduduk miskin.
berdasarkan pendapat sumodiningrat (1997 :18-19) adalah : kemiskinan dapat dibedakan dalam tiga pengertian, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan relatif atau kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. seorang dikatakan miskin secara absolut apabila tingkat pendapatannya dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bias hidup dan bekerja. rendahnya tingkat pendapatan ini terutama disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana fisik dan kelangkaan modal atau miskin karena sebab alami ( natural ). kemiskinan relatif adalah pendapatan seseorang yang sudah diatas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah disbanding pendapatan masyarakat sekitarnya. kemiskinan relatif erat kaitannya dengan masalah pembangunan yang bersifat struktural, yakni kebijaksanaan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan. sementara kemiskinan kultural mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang (disebabkan faktor budaya) tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya.
sejalan dengan pendapat diatas, baswir (2003 : 18) juga menyatakan bahwa : berdasarkan penyebabnya, kemiskinan dapat digolongkan menjadi kemiskinan natural, kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. kemiskinan natural adalah keadaan kemiskinan yang disebabkan oleh keterbatasan alamiah, baik pada sumber daya manusianya maupun sumber daya alamnya. kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor–faktor kebudayaan yang meye babkan, yang menyebabkan terjadinya proses pelestarian kemiskinan di dalam masyarakat itu . sementara kemiskinan strukrtural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor - faktor buatan manusia seperti kebijakan perekonomian yang tidak adil , penguasaan faktor- faktor produksi yang tidak merata , korupsi dan kolusi serta tatanan perekonomian internasional yang lebih menguntungkan kelompok negara tertentu.
dalam kontek indonesia, penyebab terjadinya kesenjangan dan kemiskinan disebabkan oleh faktor-faktor natural dan kultural. sebagaimana terjadi pada berbagai kelompok masyarakat lainnya didunia, kemiskinan natural adalah sesuatu yang tidak dapat dielakkan karena adanya kebiasaan hidup boros, tidak disiplin , dan enggan bekerja keras.
di pihak lain , bahwa faktor-faktor struktural-lah menjadi penyebab utama dalam proses penciptaan kesenjangan dan kemiskinan di indonesia karena pelaksanaan pembangunan yang mementingkan pada pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan pula terabaikannya upaya untuk menanggulangi kesenjangan dan kemiskinan dan berlangsungnya sentralisasi dan inefektivitas pengawasan keuangan negara sehingga telah menyebabkan meluasnya praktek korupsi dan kolusi pada semua sektor dan tingkatan birokrasi di indonesia. ( baswir,2003 :18-19).
masalah kesenjangan dan kemiskinan merupakan masalah yang komplek, tidak saja dalam penanganannya tetapi dari faktor-faktor penyebabnya. tidak ada faktor tunggal penyebab terjadinya kesenjangan dan kemiskinan. penyebabnya selalu lebih dari satu bahkan karena faktor yang bersifat kumulatif.
berkaitan dengan masalah diatas maka strategi penanggulangan kesenjangan dan kemiskinan diupayakan melalui berbagai program yang dapat menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi masyarakat. untuk itu diperlukan suatu strategi atau arah baru dari kebijaksanaan pembangunan yang memadukan pertumbuhan dan pemerataan.
strategi itu pada dasarnya menurut sumodiningrat (1997 : 50) menyatakan : pertama, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat . kedua, pemberian otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan di daerah. ketiga, modernisasi melalui penajaman dan pemantapan arah dari perubahan struktur sosial ekonomi dan budaya masyarakat.