lahirnya pemikiran pemberdayaan masyarakat dilatarbelakangi oleh program, proyek, dan kegiatan pembangunan masyarakat yang dating dari atas atau dari luar komunitas. faktanya konsep pembangunan ini sering gagal dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. para praktisi pembangunan juga sering mengalami frustasi terhadap kegagalan program tersebut. karena itu reorientasi terhadap strategi pembangunan masyarakat adalah keniscayaan. kemunculannya lebih mengedepankan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai strategi dalam pembangunan masyarakat. untuk itu diperlukan seperangkat teknik-teknik yang dapat menciptakan kondisi adanya keberdayaan masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat secara partisipatif.
pemberdayaan adalah sebuah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pikiran masyarakat dan kebudayaan barat, terutama eropa. kosep ini telah luas diterima dan digunakan tetapi mungkin dengan pengertian dan persepsi yang berbeda satu sama lain . berdasarkan pendapat pranarka dan moeljarto ( 1996 : 44 – 45 ) adalah sebagai berikut :
konsep pemberdayaan mungkin dapat dipandang sebagai bagian atau sejiwa dengan aliran-aliran pada paruh kedua abad ke-20, yang dewasa ini banyak dikenal sebagai aliran post modernisme, dengan titik berat sikap pendapat yang orientasinya anti sistem, anti struktur dan anti determinisme,yang diaplikasikan kepada dunia kekuasaan.
pemberdayaan berasal dari bahasa inggris ‘ empowerment ‘. konsep empowerment digunakan sebagai alternatif terhadap konsep-konsep pembangunan yang selama ini dianggap tidak berhasil memberikan jawaban memuaskan terhadap masalah-masalah besar pembangunan, khususnya masalah kekuasaan (power) dan ketimpangan (unequity). kata power dalam empowerment diartikan ‘daya’, sehingga empowerment diartikan sebagai pemberdayaan. daya dalam arti kekuatan berasal dari dalam, tetapi dapat diperkuat dengan unsur-unsur penguatan yang diserap dari luar. pemberdayaan merupakan sebuah konsep untuk memotong lingkaran setan yang menghubungkan power dengan pembagian kesejahteraan. keadaan keterbelakangan yang terjadi disebabkan karena ketidakseimbangan dalam pemilikan atau akses pada sumber-sumber daya.
sesuai dengan pendapat kartasasmita ( 1996 : 4 ) yaitu proses historis yang panjang menyebabkan terjadinya dispowerment, yakni peniadaan power pada sebagian besar masyarakat. akibatnya, maka lapisan masyarakat tidak memiliki akses yang memadai terhadap aset produktif yang umumnya dikuasai oleh mereka yang memiliki power. pada akhirnya keterbelakangan secara ekonomi dapat mengakibatkan mereka makin jauh dari kekuasaan. begitulah lingkaran itu berputar terus menerus oleh karena itu pemberdayaan bertujuan dua arah . pertama, melepaskan dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. kedua, memperkuat posisi lapisan masyarakat dalam struktur kekuasaan. kedua duanya harus ditempuh dan menjadi sasaran dari upaya program pemberdayaan.
menurut webster dictionary (dalam prijono dan pranarka, 1996 : 3 ), pemberdayaan ( empower) mengandung dua arti. pertama adalah to give power or authority to. kedua berarti to give ablity or enable. pengertian pertama diartikan sebagai memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan, atau mendelegasikan otoritas kepihak lain. sedangkan pengertian kedua, diartikan sebagai upaya untuk memberi kemampuan atau keberdayaan.
sedangkan menurut ifz ( 1995 : 182 ) : ”pemeberdayaan berarti menyiapkan kepada masyarakat sumber daya, kesempatan/peluang, pengetahuan dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat itu dalam menentukan masa depan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mempengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri”.
berdasarkan literatur pembangunan, konsep pemberdayaan memiliki perspektif yang lebih luas pranarka dan moeljarto ( 1996 : 63 ) mengatakan bahwa menghormati kebhinekaan, kekhasan lokal, desentralisasi kekuatan dan peningkatan kemandirian merupakan bentuk-bentuk pemberdayaan partisipatif, lebih lanjut dikatakan bahwa pemberdayaan berarti pembagian kekuasaan yang adil ( equitable sharing of power ) sehingga meningkatkan kesadaran politis dan kekuasaan kelompok yang lemah serta mempebesar pengaruh mereka terhadap “ proses dan hasil pembangunan”.
dalam kaitan ini, bennis dan mische ( sedarmayanti, 1999 : 79 ) menjelaskan bahwa : pemberdayaan berarti menghilangkan batasan birokratis yang mengkotak-kotakan orang dan membuat mereka menggunakan seefektif mungkin ketrampilan, pengalaman, energi dan ambisinya. ini berarti memperkenankan mereka untuk mengembangkan suatu perasaan memiliki bagian-bagian dari proses khususnya menjadi tanggung jawab mereka. sementara pada waktu yang sama menuntut mereka menerima suatu bagian tanggung jawab dan kepemilikan yang lebih luas dari keseluruhan proses.
selanjutnya untuk memperjelas pranarka dan moeljarto ( 1996 : 57 ) mengatakan bahwa : munculnya konsep pemberdayaan ini pada awalnya merupakan gagasan yang ingin menempatkan manusia sebagai subyek dari dunianya sendiri. oleh karena itu, wajar apabila konsep ini menampakkan dua kecenderungan pertama, pemberdayaan menekankan pada proses pemberian atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan (power) kepada masyarakat, organisasi atau individu agar menjadi lebih berdaya proses ini sering disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
selanjutnya kata pemberdayaan memberikan gambaran tentang upaya memberdayakan baik terhadap individu maupun kelompok orang atau masyarakat agar mereka memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahannya. sasaran pemberdayaan pada umumnya adalah mereka yang tergolong miskin atau masyarakat golongan ekonomi lemah, kelompok masyarakat dalam kondisi marginal. menurut hulme dan turner (dalam pranarka dan moeljarto 1996 : 63) mengatakan bahwa : pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar diarena politik secara lokal maupun nasional. oleh karena itu pemberdayaan sifatnya individu sekaligus kolektif pemberdayaan merupakan suatu proses yang menyangkut hubungan kekuasaan (kekuatan) yang berubah antara individu, kelompok dan lembaga-lembaga sosial. juga merupakan proses perubahan pribadi karena masing-masing individu mengambil tindakan atas nama diri mereka sendiri dan kemudian mempertegas kembali pemahamannya terhadap dunia tempat mereka tinggal.
proses pemberdayaan dilakukan secara individu maupun kolektif (kelompok). tetapi karena proses ini merupakan wujud perubahan sosial yang menyangkut relasi antara lapisan sosial atau status hirarki lain yang dicirikan dengan adanya polarisasi ekonomi, maka kemampuan individu senasib untuk saling berkumpul dalam kelompok cenderung dinilai sebagai bentuk pemberdayaan efektif, di dalam kelompok terjadi suatu dialogical encounter yang menumbuhkan dan memperkuat kesadaran dan solidaritas kelompok, anggota kelompok menumbuhkan identitas seragam dan mengenali kepentingan mereka bersama ( moeljarto, 1996 : 138 ).
pemberdayaan selalu menyangkut penggalian dan pengembangan potensi masyarakat, menurut kartasasmita ( 1996 : 144-145 ) mengatakan bahwa : “ setiap manusia dan masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan, sehingga pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu dengan mendorong, memberikan motivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta untuk mengembangkannya “.
pada sisi lain ginanjar mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat terkait dengan istilah keberdayaan masyarakat, yaitu kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. suatu masyarakat yang sehat fisik dan mentalnya serat terdidik dan kuat tentu memiliki keberdayaan yang tinggi. keberdayaan masyarakat adalah unsur-unsur yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan (survive), dan dalam pengertian dinamis mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. sedangkan memberdayakan masyarakat upaya untuk meningkatkan martabat masyarakat yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. dengan kata lain memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
untuk memberdayakan masyarakat diperlukan pendekatan utama adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan sebagai obyek melainkan subyek dari berbagai upaya pembangunan oleh karena itu kartasasmita (1997:29) mengatakan pemberdayaan harus mengikuti pendekatan-pendekatan sebagai berikut :
a. upaya pemberdayaan harus terarah ( targeted ), ini yang secara populer disebut pemihakan. pemberdayaan ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai kebutuhannya.
b. program pemberdayaan harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
c. menggunakan pendekatan kelompok karena secara sendiri-sendiri masyarakat miskin sulit dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas kalau penanganannya dilakukan secara individu. pendekatan kelompok adalah yang paling efektif, dan dilihat dari penggunaannya sumber daya juga lebih efisien.
di sisi lain kartasasmita (1997 : 24) mengatakan upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi yaitu :
pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input) serta membuka akses ke berbagai peluang ( opportunities) yang membuat masyarakat menjadi makin berdaya. ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi.
dalam proses pemberdayaan idealnya harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) dari pemerintah. karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri. dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri kearah kehidupan yang lebih baik secara sinambung.
pemberdayaan dimaksudkan juga untuk menciptakan keberdayaan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan yang berpusat pada rakyat . karena dalam prosesnya mengupayakan peningkatan sumber daya manusia (sdm) serta partisipasi rakyat. partisipasi ini selanjutnya akan mendukung masyarakat untuk mulai sadar akan situasi dan masalah yang dihadapi serta berupaya mencari jalan keluar yang dapat dipakai untuk mengatasi masalah mereka. partisipasi juga membantu masyarakat miskin untuk melihat realitas kondisi sosial ekonomi yang mengelilingi mereka.
dalam hal pemberdayaan, kelompok merupakan suatu hal yang sangat penting. pembentukan kelompok menekankan pada prinsip kebersamaan demi mewujudkan semangat dan kegiatan koperatif. dalam kebersamaan tiap-tiap anggota ikut bertanggungjawab, saling mempercayai dan melayani. katz (dalam payne 1997 : 272 ), mengatakan bahwa : “ partisipasi dan pemberdayaan dapat meningkatkan pemberian akses pada informasi yang melibatkan proses pembuatan kebijakan dan memberi perhatian penuh pada klien untuk melihat proses pekerja sosial “.
selanjutnya sumodiningrat ( 1999 :134) mengatakan bahwa kebijaksanaan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat dipilih menjadi tiga kelompok yaitu :
a). kebijaksanaan secara tidak langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegitan sosial ekonnomi rakyat . b). kebijaksanaan yang secara langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran. c). kebijaksanaan khusus yang menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus.
pemberdayaan masyarakat diupayakan melalui program diberbagai sektor yang dibiayai langsung dengan anggaran dalam negeri. pemberdayaan tidak hanya menyangkut pendanaan tetapi juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan