pembangunan merupakan suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan , serta pengentasan kemiskinan. sehubungan dengan definisi pembangunan ini, maka sasaran pembangunan daerah yakni berkembangnya otonomi yang nyata, dinamis dan serasi, serta bertanggungjawab dengan menitikberatkan pada daerah, meningkatkan kemandirian dan kemampuan dalam merencanakan, mengelola pembangunan, mengkoordinasi pembangunan antara sektor dan daerah, serta antara sektoral dengan pembangunan daerah.
pembangunan yang dilakukan tidak hanya di tingkat nasional tetapi pembangunan dapat dilakukan dalam ruang lingkup yang lebih kecil, yaitu daerah, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan lain-lain. seringkali pembangunan yang dilakukan di wilayah yang lebih kecil ini memberikan hasil yang mampu mendukung pembangunan yang dilakukan di wilayah yang lebih besar. pada tingkat yang lebih kecil, pembangunan dilakukan di tingkat daerah setingkat kabupaten dan kota ).
pembangunan ekonomi daerah merupakan salah satu dari bagian pembangunan nasional yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. menurut arsyad bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta. pola kemitraan tersebut diharapkan dapat menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
menurut todaro pembangunan memiliki tiga tujuan ini, yakni : pertama untuk meningkatkan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai barang kebutuhan hidup yang pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan perlindungan keamanan, kedua untuk meningkatkan standar hidup, dan yang ketiga untuk memperluas pilihan-pilihan ekonomis dan sosial.