Tampilkan postingan dengan label pertumbuhan ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertumbuhan ekonomi. Tampilkan semua postingan

Tentang Paradigma Pembangunan

Berdasarkan berbagai pengertian dan makna pembangunan, maka pembangunan dapat dipandang :

Sebagai Sistem, terdapat tiga (3) unsur yaitu unsur masukan (input), unsur proses dan unsur keluaran (output). Unsur Masukan (inputs) meliputi sumber daya yang digunakan baik manusia, alam, budaya, lembaga kemasyarakatan, nilai-nilai yang ingin dicapai;

Unsur Proses, mencakup kompetensi organisasi dan manajemen pemerintahan dalam pelaksanaan program-program pembangunan; Unsur Keluaran (outputs) baik berupa fisik maupun non fisik.

Sebagai Metode, pembangunan berorientasi pada upaya mencapai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat yang didukung oleh pengorganisasian dan partisipasi masyarakat selaku subyek pembangunan.

Teori pembangunan yang dipergunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan, perumusan strategi, pelaksanaan dan evaluasi kinerja pembangunan menurut Agus Suryono (2001) terdapat tiga (3) kelompok teori pembangunan yang dipandang penting, yaitu :
1. Kelompok Teori Modernisasi;
2. Kelompok Teori Ketergantungan (dependencya theory);
3. Kelompok Teori Pembangunan yang lain (another development).

Dalam perkembangannya, pembangunan bangsa-bangsa di dunia mengalami beberapa pergeseran pola atau model atau paradigma pembangunan mulai dari paradigma pertumbuhan, paradigma kesejahteraan, paradigma neo - ekonomi, paradigma dependencia sampai paradigma pembangunan manusia. Dalam tulisan ini secara terbatas dilakukan pengkajian pada tiga paradigma saja yang dipandang cukup dominan, yaitu :

Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm)
Pelaksanaan pembangunan dinegara berkembang (developing countries), penekanannya pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan pendapatan nasional. Penerapan paradigma pertumbuhan dalam pelaksanaan pembangunan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Dalam hubungan ini PBB mencanangkan dasawarsa pembangunan pertama berlangsung pada dasawarsa 1960-1970 dengan strategi pertumbuhan ekonomi negara berkembang sebesar 5% pertahun. Pada periode ini ternyata mengabaikan masalah distribusi pendapatan nasional, sehingga timbul masalah kemiskinan, penganguran dan kesenjangan pembagian pendapatan, urbanisasi dan kerusakan lingkungan.

Melihat kenyataan itu terjadilah pergeseran dari strategi pertumbuhan ekonomi menjadi strategi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan Selanjutnya timbul pemikiran paradigma baru yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm)

Paradigma Kesejahteraan (welfare paradigm):
Pada awal dasawarsa 1970 – an muncul pemikiran baru dalam pelaksanaan pembangunan yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm) yang orientasinya ingin mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dalam waktu sesingkat mungkin.

Pada periode dasawarsa pembangunan kedua (1971-1980) pelaksanaan pembangunan dengan strategi pertumbuhan ekonomi bergeser menjadi orientasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan (growth and equity of strategy development) menuju industrialisasi dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pertahun dengan tujuan pemerataan pembangunan di bidang pendapatan, kesehatan, keadilan, pendidikan, kewirausahaan, keamanan, kesejahteraan sosial termasuk pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari kerusakan. Dalam dasawarsa ini ternyata juga belum mampu merubah ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju ditandai dengan ketergantungan investasi, bantuan dan pinjaman luar negeri.

Penerapan paradigma kesejahteraan ini cenderung pelaksanaan pembanagunan bersifat sentralistik (top down) sehingga cenderung menumbuhkan hubungan ketergantungan antara rakyat dan proyek-proyek pembangunan (birokrasi pemerintah) yang dilakukan oleh pemerintah. Pada gilirannya dapat membahayakan keberlanjutan proyek pembangunan itu, karena pembangunan sifatnya tidak menumbuhkan pemberdayaan (disempowering) rakyat agar mampu menjadi subyek dalam pembangunan.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan pembangunan dengan orientasi pada pertumbuhan ekonomi menjadikan paradigma pertumbuhan menjadi semakin dominan. Akan tetapi keberhasilan itu tidak terlepas dari berbagai resiko negatif yang terjadi. Sebagaimana dinyatakan oleh Tjokrowinoto (1999:10) bahwa paradigma pertumbuhan cenderung menciptakan efek negatif tertentu yang akibatnya menurunkan derajat keberlanjutan pembangunan. Selanjutnya muncul gagasan baru dalam strategi pembangunan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yaitu pembangunan berkelanjutan (sustained development).

Strategi pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) ini belajar dari pengalaman pelaksanaan pembangunan pada dasawarsa ketiga dengan munculnya konsep tata ekonomi dunia baru sebagai upaya perbaikan sosial ekonomi negara berkembang dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pertahun. Pada dasawarsa ini pusat perhatian proses pembangunan berkaitan dengan masalah kependudukan yang meningkat pesat (population boom), urbanisasi, kemiskinan, kebodohan, partisipasi masyarakat, organisasi sosial politik, kerusakan lingkungan dan masyarakat pedesaan. Dalam dasawarsa ini masih manghadapi masalah yakni pelaksanaan pembangunan tidak berdemensi pada pembangunan manusia, sehingga pada gilirannya berpengaruh pada timbulnya masalah ketidak adilan, kelangsungan hidup dan ketidak terpaduan pembangunan.

Paradigma Pembangunan Manusia (People Centered Development Paradigm) :
Belajar dari pengalaman pada dasawarsa ketiga pada awal 1980-an di negara berkembang penerapan konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) didukung dengan pendekatan pembangunan manusia (human development) yang ditandai dengan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan sosial melalui pemenuhan kebutuhan pokok berupa pelayanan sosial di sektor kesehatan, perbaikan gizi, sanitasi, pendidikan dan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu juga diarahkan pada upaya mewujudkan keadilan, pemerataan dan peningkatan budaya, kedamaian serta pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development) dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat (public empowerment) agar dapat menjadi aktor pembangunan sehingga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemandirian dan etos kerja. Fokus perhatian dari paradigma pembangunan yang berpusat pada manusia ini (people centered development paradigm) ini adalah perkembangan manusia (human-growth), kesejahteraan (well-being), keadilan (equity) dan berkelanjutan (sustainability). Dominasi pemikiran dalam paradigma ini adalah keseimbangan ekologi manusia (balanced human ecology), sumber pembangunannya adalah informasi dan prakarsa yang kreatif dengan tujuan utama adalah aktualisasi optimal dari potensi manusia (diadaptasi dari Korten, 1984:300 dalam Tjokrowinoto, 1999:218) .

Dalam paradigma pembangunan manusia yang mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan adalah :
a. Pelayanan sosial (social service);
b. Pembelajaran sosial (social learning);
c. Pemberdayaan (empowerment);
d. Kemampuan (capacity);
e. Kelembagaan (institutional building)

(diolah dari berbagai sumber)

latar belakang : dilema distribusi pendapatan (2)

golongan masyarakat yang mendapat kesempatan lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi akan berusaha untuk memperbesar bagiannya sedangkan golongan masyarakat yang tidak beruntung akan menerima bagian yang kecil.

kartasasmita (1996:52-53) mengatakan walaupun keberhasilan pembangunan jangka panjang pertama cukup mengesankan, dan dapat menjadi landasan yang cukup kuat untuk melanjutkan pembangunan pada tahap berikutnya, tetapi disadari pula betapa banyaknya masalah pembangunan yang belum terselesaikan.

bahkan keberhasilan telah melahirkan banyak masalah baru, di antaranya masalah kesenjangan atau ketimpangan antardaerah, antarsektor, antarusaha dan antargolongan pendapatan dalam masyarakat. sejak awal pembangunan, kesenjangan itu sudah ada tetapi terasa makin lebar karena ketidakseimbangan dalam kesempatan untuk memanfaatkan peluang yang terbuka dalam proses pembangunan. ketimpangan dalam kesempatan berpartisipasi ini telah menimbulkan rasa ketidakadilan.

menurut arndt (1987:11) distribusi pendapatan di suatu negara adalah hasil dari berbagai macam faktor ekonomi, sosial, institusional dan politik. salah satu penyebab ketidakmerataan distribusi pendapatan adalah ketidakseimbangan regional dalam kepadatan penduduk, pendapatan per kapita dan pembangunan antara pulau jawa dan bali dengan pulau-pulau di luar jawa.

pembangunan ekonomi indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. untuk mencapai maksud tersebut dikehendaki suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. oleh karena itu pembangunan ekonomi tidak saja diharapkan dapat mengubah struktur produksi nasional melalui perubahan komposisi pdb, melainkan juga harus mampu mengubah distribusi pendapatan nasional agar makin merata. keinginan ini juga tertuang dalam gbhn yang menghendaki pemerataan distribusi pendapatan tidak hanya antarlapisan masyarakat, namun juga antardaerah sebagaimana yang tercantum dalam trilogi pembangunan yang menjadikan pemerataan pembangunan sebagai prioritas.

oetama (1990) menyatakan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sehingga arah perencanaan pembangunan daerah tidak akan terlepas dari perencanaan pembangunan secara nasional (lihat wahyudi,1997:5). hal ini terutama untuk menghindari adanya kesenjangan pembangunan antardaerah. persoalan bagaimana kemudian terjadi kesenjangan akan bisa dicermati dari distribusi penduduk, sumber-sumber ekonomi, struktur ekonomi hingga distribusi pendapatan karena masing-masing daerah mempunyai potensi yang berbeda.

setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dengan menggunakan sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang membangun perekonomian daerah.

sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi dan semakin kecilnya kesenjangan pendapatan antarpenduduk, antardaerah dan antarsektor. akan tetapi pada kenyataannya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selamanya diikuti pemerataan secara memadai.

salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah adalah dengan mengamati seberapa besar laju pertumbuhan ekonomi yang dicapai daerah tersebut yang tercermin dari kenaikan produk domestik regional bruto (pdrb).

latar belakang : dilema distribusi pendapatan (1)

secara sederhana, pembangunan ekonomi sering didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang, yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan. sebagai suatu proses, maka pembangunan ekonomi mempunyai kaitan dan pengaruh antara faktor-faktor di dalamnya yang menghasilkan pembangunan ekonomi tersebut. selanjutnya pembagunan ekonomi akan tercermin pada kenaikan pendapatan per kapita dan perbaikan tingkat kesejahteraan pada masyarakatnya. selain itu keberhasilan pembangunan ekonomi diukur dari keberhasilan usaha negara tersebut untuk mendistribusikan pendapatan secara merata dan adil serta dapat mengurangi jumlah kemiskinan absolut negara itu.

distribusi pendapatan yang merata antar penduduk/rumah tangga mengandung dua segi penting. pertama adalah meningkatkan tingkat hidup mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. kedua adalah pemerataan pendapatan secara menyeluruh, dalam arti mempersempit perbedaan tingkat pendapatan antar rumah tangga.

di negara-negara yang sedang berkembang termasuk indonesia perhatian utama terfokus pada dilema kompleks antara pertumbuhan versus distribusi pendapatan. keduanya sama-sama penting, namun hampir selalu sulit diwujudkan secara bersama. pengutamaan yang satu akan menuntut dikorbankannya yang lain. pembangunan ekonomi menghendaki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. namun, yang menjadi masalah bukan hanya soal bagaimana cara memacu pertumbuhan, tetapi juga siapa yang melakukan dan berhak menikmati hasil-hasilnya, kalangan elit kaya raya yang minoritas ataukah mayoritas masyarakat yang miskin. seandainya yang diserahi wewenang adalah kelas elit yang kaya raya, maka mereka akan mampu memacu pertumbuhan dengan baik, hanya saja ketimpangan pendapatan dan kemiskinan absolut akan semakin parah. tetapi jika yang dipilih adalah mayoritas miskin, segenap hasilnya harus dibagi secara lebih merata dan hal ini kurang memungkinkan terpacunya pertumbuhan ekonomi secara agregat atau nasional (todaro, 2000).

selama pertumbuhan ekonomi ini dinikmati secara adil oleh masyarakat maka persoalan pemerataan pendapatan ini tidak akan muncul. persoalan ini timbul jika terjadi perubahan status quo dari golongan kaya dan golongan miskin, berupa perbedaan tingkat pendapatan yang semakin melebar. terlebih lagi bila perbedaan yang semakin lebar ini akibat dari perbedaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. dengan kata lain adanya perbedaan kesempatan untuk mendapatkan trickle down effect (efek penetesan ke bawah) dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

catatan pagi : belajar (lagi) tentang pertumbuhan ekonomi dan pad

definisi operasional variabel yang diamati dalam penelitian

tentang pertumbuhan ekonomi.
indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan regional, pdrb dapat dihitung menggunakan tiga pendekatan yang memberikan hasil yang sama. pertama, pendekatan pengeluaran (expendeture approach) yang menghitung semua transaksi barang dan jasa kurun waktu tertentu. kedua, pendekatan pendapatan (income approach) yang menghitung jumlah nilai tambah atau penghasilan yang diterima oleh para pemilik faktor produksi atas keikutsertaannya dalam proses produksi. ketiga, pendekataan produksi (production approach) yang menghitung jumlah nilai tambah (value added) dari pemilik faktor-faktor produksi yang dihasilkan oleh sektor-sektor ekonomi atau lapangan usaha.

yang kedua, tentang pendapatan asli daerah (pad).
pad dapat merupakan sumber penerimaan (keuangan daerah) yang digali dari dalam wilayah daerah yang bersangkutan sebagai sumber pembiayaan pembangunan, disamping juga merupakan wujud partisipasi langsung masyarakat suatu daerah dalam mendukung pembangunan. komponen-komponen pad terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan dan lain-lain pad yang sah. pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.

paparan singkat tentang pembangunan daerah

pembangunan merupakan suatu upaya yang dilaksanakan secara terus menerus oleh suatu bangsa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. pembangunan dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kondisi sosial masyarakat. pertumbuhan ekonomi merupakan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sedangkan kondisi sosial masyarakat merupakan proses perbaikan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

pembangunan yang dilaksanakan diharapkan dapat berjalan selaras, seimbang dan saling menunjang antara satu sektor dengan sektor lainnya. pembangunan daerah merupakan rangkaian kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama masyarakat dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

untuk mencapai pertumbuhan ekonomi daerah yang optimal maka kebijakan utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengusahakan agar prioritas pembangunan dilaksanakan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. dengan demikian pengembangan potensi ekonomi sektor unggulan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kemajuan ekonomi daerah merupakan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan.oleh karena itu, analisis tentang potensi ekonomi sektor unggulan kabupaten jembrana perlu mendapat perhatian yang serius dengan melihat keunggulan dari masing-masing sektor ekonomi yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat atau berkembang secara optimal.

peranan pemerintah (sektor publik) dalam perekonomian daerah

pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan swasta untuk menciptakan suatau lapangan lapangan kerja baru dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut. pembangunan daerah pada hakekatnya adalah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, maka dalam pelaksanannya kebijaksanaan pembangunan daerah tidak akan terlepas dari pembangunan nasional.

upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah telah dilaksanakan dalam bentuk pemberian subsidi dan bantuan serta insentif pajak bagi daerah-daerah terbelakang. sebagaimana kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam kegiatan pembangunan ekonomi baik upaya yang sudah dicapai maupun yang masih dalam proses, maka peran yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam perekonomian adalah memberikan stimulan dan lebih mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat.

berdasarkan beberapa teori pertumbuhan dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat diukur berdasarkan kenaikan pendapatan nasional yang tercermin pada nilai pdb atau pdrb kalau di daerah dari tahun ke tahun. untuk memperoleh tingkat pertumbuhan ekonomi yang nyata (riil) maka kenaikan pdb/pdrb yang diukur adalah pdb/pdrb berdasar harga konstan.

dalam perhitungan besarnya pdb/pdrb dapat dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran. pendekatan yang digunakan dalam mengukur pengaruh sektor publik terhadap pertumbuhan ekonomi regional diukur dengan pdb untuk tingkat nasional. menurut nopirin (1999:64) gnp dapat dihitung dengan cara menjumlahkan pengeluaran untuk membeli barang dan jasa akhir oleh konsumen (c), produsen ( i ) dan pemerintah ( g ) pengeluaran pemerintah mencerminkan kebijakan pemerintah. apabila pemerintah telah menetapkan suatu kebijakan untuk membeli barang dan jasa, pengeluaran pemerintah mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

dalam model pembangunan tentang perkembangan pengeluaran pemerintah yang dikembangkan oleh rostow dan musgrave bahwa pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentase investasi pemerintah terhadap total investasi sangat besar. hal ini disebabkan oleh karena pada tahap ini pemerintah harus menyediakan prasarana. peranan pemerintah tetap besar pada tahap menengah oleh karena peranan swasta yang semakin besar ini banyak menimbulkan kegagalan pasar.

ringkasan catatan tentang tipologi pertumbuhan ekonomi daerah

untuk mendapatkan gambaran umum tentang struktur pertumbuhan ekonomi daerah digunakan klassen typologi yang membedakan suatu daerah menjadi empat kelompok yaitu:
  1. daerah maju dan tumbuh dengan cepat (rapid growth region) apabila daerah memiliki laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan perkapitanya lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi propinsi dan pendapatan perkapita propinsi;
  2. daerah maju tapi tertekan (retarded region) apabila laju pertumbuhan ekonomi daerah lebih kecil dari pada laju pertumbuhan ekonomi propinsi akan tetapi pendapatan perkapita daerah lebih besar dari pendapatan perkapita propinsi;
  3. daerah sedang tumbuh (growing region) yaitu daerah yang berkembang dengan cepat apabila laju pertumbuhan ekonomi daerah lebih besar dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi propinsi akan tetapi pendapatan perkapita daerah lebih rendah dari pendapatan perkapita propinsi;
  4. daerah relatif tertinggal (relatively backward region) apabila kabupaten memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita lebih rendah dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita propinsi.

notes ; beberapa catatan tentang teori pertumbuhan ekonomi

notes pertama, tentang teori pertumbuhan ekonomi
pengertian pertumbuhan ekonomi sudah banyak dirumuskan dengan sudut pandang yang berbeda oleh para ekonom. boediono (1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. penekanan di sini adalah pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.

teori pertumbuhan secara umum terbagi dalam dua kelompok pendekatan yaitu pendekatan klasik yang dipelopori oleh adam smith, david ricardo dan arthur lewis dan modern yang dianut oleh keynes (harrod-domar), neo klasik (solow-swan). menurut teori pertumbuhan adam smith dalam boediono (1999), proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang menyangkut dua aspek utama yaitu pertumbuhan output total yang berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan stok modal.

notes kedua, pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi
pendapatan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan tahun yang lalu, pendapatan asli daerah, bagi hasil pajak dan bukan pajak,sumbangan dan bantuan serta pinjaman. pendapatan daerah yang terbesar dikumpulkan melalui penerimaan pajak akan mengurangi kemampuan daya beli masyarakat yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi.

notes ketiga, investasi pemerintah dan pertumbuhan ekonomi
investasi pemerintah daerah dalam hal ini dinyatakan dalam belanja pembangunan yang dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. dana tersebut digunakan untuk memberdayakan berbagai sumber ekonomi untuk mendorong pemerataan dan peningkatan pendapatan perkapita. dana pembangunan juga merupakan salah satu input produksi yang dapat menghasilkan output.

notes keempat, pengeluaran konsumsi pemerintah dan pertumbuhan ekonomi
pengeluaran konsumsi pemerintah daerah diukur dengan pengeluaran rutin. pengeluaran rutin ini mempunyai peranan dan fungsi cukup besar dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan sekalipun pengeluaran tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan pembentukan modal untuk tujuan peningkatan produksi, melainkan menunjang kegiatan pemerintahan serta peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan.

notes keenam, angkatan kerja dan pertumbuhan ekonomi
sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang bersamaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi sumber daya alam dan kapasitas produksi. pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dianggap sebagai faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif. dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi, yang berarti akan meningkatkan pula pdrb.

notes ketujuh : investasi swasta dan pertumbuhan ekonomi
peranan sektor swasta dalam kegiatan perekonomian daerah terutama adalah untuk menanamkan modalnya baik didaerah maupun tingkat regional, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi. perkembangan investasi swasta sangat tergantung dari fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, berupa sarana dan prasarana yang merangsang guna menarik investor asing maupun dalam negeri.

notes ; dari coret-coretan pendek : pertumbuhan, ekonomi dan daerah

notes 1 :
pertumbuhan ekonomi daerah merupakan proses kenaikan pendapatan per kapita daerah dalam jangka panjang. suatu perekonomian daerah dikatakan mengalami pertumbuhan apabila tingkat kegiatan perekonomian produk domestik regional bruto (pdrb) yang dicapai lebih tinggi dari waktu tahun sebelumnya.

notes 2 :
faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah adalah adanya permintaan barang dan jasa dari luar daerah, sehingga sumber daya lokal akan dapat menghasilkan kekayaan daerah sekaligus dapat menciptakan peluang kerja di daerah. artinya sumber daya lokal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki daerah merupakan kunci dalam perekonomian suatu daerah sehingga sumber daya yang ada merupakan potensi ekonomis yang dapat dikembangkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

notes 3 :
peran pemerintah daerah dalam pembangunan daerah adalah :
(a) entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu bisnis
(b) koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah
(c) fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya,
(d) stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya

notes 4 :
kronik pembangunan daerah antara lain :
sumber daya alam
tenaga kerja
investasi
entrepreneurship
komunikasi
komposisi industri
teknologi
luas daerah
pasar ekspor
situasi ekonomi internasional
kapasitas pemerintah daerah
pengeluaran pemerintah pusat dan
bantuan-bantuan pembangunan

notes 5 :
proses pertumbuhan ekonomi mempunyai kaitan erat dengan perubahan struktural dan sektoral yang tinggi. beberapa perubahan komponen utama struktural ini mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke sektor non pertanian dan dari sektor industri ke sektor jasa. suatu wilayah yang sedang berkembang, proses pertumbuhan ekonominya akan tercermin dari pergeseran sektor ekonominya yang tercermin dari pergeseran sektor ekonomi tradisional yaitu sektor pertanian akan mengalami penurunan di suatu sisi dan peningkatan peran sektor non pertanian di sisi lainnya.

notes 6 :
kuznets mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi atau dengan kata lain transformasi struktural ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi, yang disebabkan adanya intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi

notes 7 :
penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah pada dasarnya harus dilaksanakan dengan memanfaatkan segenap potensi sumber daya daerah secara optimal

notes 8 :
keterbatasan sumber daya di suatu daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya finansial maupun sumber daya lainnya merupakan masalah umum yang dihadapi oleh sebagian besar negara ataupun daerah untuk dapat menggerakkan seluruh perekonomiannya secara bersama-sama. berkaitan dengan hal tersebut perlu diketahui potensi ekonomi yang salah satunya dapat dilihat dari sektor-sektor dalam perekonomian yang mampu sebagi penggerak utama untuk memacu laju pembangunan di suatu negara atau daerah.

notes 9 :
sektor perekonomian akan mengalami pergeseran dalam jangka panjang sehingga akan mengakibatkan terjadinya perubahan struktur perekonomian. akibatnya adalah akan terjadi perpindahan alokasi pendapatan dan tenaga kerja dari sektor yang produktifitasnya rendah ke sektor yang produktifitasnya tinggi. selain itu perubahan sektor perekonomian disebabkan ketersediaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta modal dan investasi yang masuk ke daerah.

notes 10 :
alat analisis untuk mengetahui karakteristik tentang pola dan struktur pertumbuhan ekonomi daerah dapat menggunakan tipologi klassen. sjafrizal (1997:27-28) menjelaskan bahwa dengan menggunakan alat analisis ini dapat diperoleh empat karakteristik pertumbuhan masing-masing daerah yaitu daerah maju dan bertumbuh cepat (rapid growth region), daerah maju tetapi tertekan (retarded region), daerah sedang bertumbuh (growing region), dan daerah relatif tertinggal (relatively backward region).

notes 11 :
analisis location quotient (lq) ini merupakan cara untuk menentukan sektor maupun subsektor yang menjadi unggulan sebagai penentu pertumbuhan ekonomi. analisis lq ini digunakan untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan (industri) dalam suatu daerah dengan cara membandingkan perannya dalam perekonomian daerah itu dengan peranan kegiatan atau industri sejenis dalam perekonomian regional (propinsi) atau nasional.

notes 12 :
analisis shift-share digunakan untuk mengetahui perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan regional. teknik analisis ini dikembangkan oleh creamer (soepono, 1993:43-53) yang membagi pertumbuhan sebagai perubahan (d) suatu variabel wilayah, seperti kesempatan kerja, nilai tambah, pendapatan suatu output, selama kurun waktu tertentu menjadi pengaruh-pengaruh pertumbuhan nasional (n), bauran industri (m) dan keunggulan kompetitif (c),

menurut arsyad (1999:139-140) bahwa analisis shift-share ini dapat memberikan data tentang kinerja perekonomian dalam tiga bidang yang saling berhubungan yaitu :
  1. pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan cara menganalisis perubahan pengerjaan aggregat secara sektoral dibandingkan dengan perubahan pada sektor yang sama di perekonomian yang dijadikan acuan;
  2. pergeseran proporsional (proportional shift), mengukur perubahan relatif, pertumbuhan atau penurunan pada daerah dibandingkan dengan perekonomian yang lebih besar yang dijadikan acuan;
  3. pergeseran diferensial (differential shift) membantu dalam menentukan seberapa jauh daya saing industri daerah (lokal) dengan perekonomian yang dijadikan acuan.

paparan singkat : pertumbuhan dan otonomi fiskal

dari kajian teori pertumbuhan ekonomi klasik, yang dipelopori oleh adam smith dalam the wealth of nation 1776, disebutkan bahwa sumber-sumber pertumbuhan produksi nasional terdiri dari pertumbuhan tenaga kerja dan kapital, perbaikan efisiensi dalam penggunaan kapital oleh tenaga kerja melalui spesialisasi dan kemajuan teknologi, serta perdagangan internasional yang dapat memperluas pasar.

menurut adam smith dalam the wealth of nation 1776, makin besar stok modal makin besar pula kemungkinan spesialisasi dan pembagian kerja yang akan meningkatkan produktivitas perkapita, sehingga akan menghasilkan output. jadi pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauhmana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu.

berangkat dari teori tersebut, karena adanya perbedaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia antar daerah, akan menyebabkan perbedaan pertumbuhan antar daerah. bagi daerah yang memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas alam cenderung mempunyai laju pertumbuhan yang cukup tinggi

secara umum, kebijaksanaan pertumbuhan daerah merupakan hasil kombinasi antara kebijaksanaan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, akan tetapi dalam hal ini pemerintah yang lebih tinggi memegang kuasa atas pemerintah daerah, sehingga kebijaksanaan pemerintah pusat lebih dominan dari pemerintah daerah (nazara, 1994). implikasi dari kebijakan tersebut diwujudkan dalam perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang mempengaruhi kegiatan pembangunan di daerah, karena ada daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup banyak, akan tetapi belum sepenuhnya menikmati dari hasil sumber daya yang dimilikinya.

dalam otonomi daerah sebutan daerah otonom tidak mengalami perubahan, hanya diubah sebutannya menjadi daerah propinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota, yang berarti ada tiga bentuk daerah otonom, yang masing-masing berdiri sendiri, berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat. implikasinya, bagi daerah kabupaten dan kota, yang wilayahnya mempunyai potensi ekonomi cukup banyak, maka laju pertumbuhan daerah dan kemandirian otonomi daerahnya akan lebih terjamin. sebaliknya bagi daerah yang potensinya terbatas, maka akan mendapatkan kesulitan dalam mengejar pertumbuhan daerahnya dan kemandirian otonominya juga akan terhambat. namun demikian kelemahan ini setidak-tidaknya akan dapat dikurangi melalui kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

menurut devas, et.al. (1989) hubungan keuangan pusat dan daerah menyangkut pembagian tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan -kegiatan tertentu antara tingkat pemerintahan dan pembagian sumber penerimaan untuk menutupi pengeluaran akibat kegiatan-kegiatan itu. tujuan utama hubungan pusat dan daerah untuk mencapai perimbangan antara pembagian potensi dan sumber daya dapat sesuai dengan peranan yang dimainkan oleh pemerintah daerah. untuk menentukan besarnya ketersediaan dana antar pemerintah daerah digunakan prinsip kebutuhan daerah melalui pembagian fungsi-fungsi (urusan-urusan) yang direfleksikan dalam kebijaksanaan otonomi daerah, yang didalamnya mengatur mengenai pembagian kewenangan sekaligus pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

tentang hubungan positip antara pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi

membahasa kaitan antara pajak daerah yang memiliki hubungan positip dengan pertumbuhan ekonomi, dari paparan fisher (1996) diketahui bahwa ada tiga dasar basis pemungutan pajak pusat dan daerah. dasar basis pemungutan berdasarkan pendapat fisher meliputi pajak daerah maupun pusat yang berbasis pada pendapatan dan perusahaan (income and corporate), konsumsi (consumption), dan kekayaan (wealth).

berdasarkan pendapat fisher tersebut, maka dapat dikatakan pajak pembangunan i/hotel dan restoran, pajak hiburan/tontonan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan masuk dalam kategori pajak daerah yang berbasis pada konsumsi.

boediono (1999:38-39) menjelaskan melalui persamaan identitas c + s = y. fungsi yang pertama, c = cy disebut fungsi konsumsi (consumption function), sedangkan fungsi yang kedua, s = sy disebut fungsi tabungan (saving function). khusus untuk bentuk konsumsi jangka pendek, c = a + cy, dibedakan dua macam propensity to consume yaitu : (a) marginal propensity to consume (mpc), yang didefinisikan sebagai perubahan pengeluaran konsumsi yang disebabkan oleh perubahan tingkat pendapatan (c/y=c), dan (b) average propensity to consume (apc), yang didefinisikan sebagai proporsi dari penghasilan yang dibelanjakan untuk konsumsi (c/y = a/y + c). implikasi dari fungsi tersebut jika dikaitkan dengan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi adalah bahwa keempat pajak tersebut berhubungan dengan tingkat pendapatan total dari masyarakat (pdrb).

reksoprayitno (1997:165-166) mengemukakan faktor-faktor yang cukup besar peranannya dalam menentukan besar kecilnya pengeluaran konsumsi suatu masyarakat ialah : (a) distribusi pendapatan nasional; (b) banyaknya kekayaan masyarakat dalam bentuk alat-alat likuid; (c) banyaknya barang-barang konsumsi tahan lama dalam masyarakat; (d) kebijakan finansial perusahaan-perusahaan; (e) kebijakan-kebijakan perusahaan dalam pemasaran; (f) ramalan daripada masyarakat akan adanya perubahan tingkat harga.

dalam hubungannya dengan fungsi konsumsi yang dinyatakan dalam bentuk persamaan c = co + cy atau c = co + cyd, dapatlah kita katakan bekerjanya faktor-faktor seperti kita sebutkan di atas akan terlihat dalam bentuk berubahnya atau bergesernya fungsi konsumsi tersebut. dengan kata lain nilai nilai daripada intersept atau angka konstan co dan atau tingginya angka mpc akan mengalami perubahan sebagai akibat daripada bekerjanya salah satu, beberapa atau keseluruhan daripada faktor-faktor tersebut.

salah satu rencana jenis rencana implementasi adalah strategi pembangunan yang intinya merupakan terobosan atau jalan pintas mencapai tujuan pembangunan. strategi pembangunan daerah yang strategis adalah strategi yang diarahkan pada pengembangan suatu sektor ekonomi yang mampu mempercepat proses pelipatgandaan produksi, pendapatan, dan kesempatan kerja, dalam teori ekonomi konsep pelipatgandaan ini dikenal multiplier.

glasson mengemukakan salah satu model yang berkaitan dengan multiplier adalah economic base theory (djamaluddin, 1996 : 33-43). model ini membagi kegiatan ekonomi daerah ke dalam dua sektor kegiatan yaitu kegiatan mengekspor barang dan jasa yang dihasilkan di luar perbatasan ekonomi masyarakatnya atau untuk konsumsi orang-orang luar yang datang pada daerah tersebut (basic activities) dan sektor kegiatan menyediakan produknya untuk kebutuhan penduduk dalam daerahnya sendiri (non basic activities).

secara implisit dalam pembagian ini terkandung hubungan sebab dan akibat yang menciptakan teori economic base. kenaikan dalam jumlah basic activities dalam suatu daerah akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa dalam region itu, dan mempengaruhi kenaikan dalam non basic activities, oleh karena itu basic activities mempunyai peranan prime mover, di mana setiap perubahan mempunyai multiplier effect pada perekonomian daerah. multiplier economic base ini biasanya dihitung dalam pengertian lapangan kerja. makin banyak total employment dalam basic activities, maka multiplier makin tinggi pula. kenaikan employment pada suatu daerah ditentukan oleh jumlah pertumbuhan employment dalam basic aktivities dikalikan dengan multiplier. rumusnya adalah t = b(k), dimana t = perubahan dalam total employment, b = perubahan dalam basic employment, dan k = employment multiplier.

searah dengan glasson, ditegaskan bahwa strategi pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya alam yang memiliki spesialisasi untuk meningkatkan keunggulan komparatif suatu daerah, maka akan menciptakan kutub pertumbuhan (growth poles) yang akan berdampak pada perluasan kesempatan kerja yang diharapkan mampu menekan urbanisasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat (soegijoko,1997: 125).

dengan terkumpulnya sektor-sektor basis atau unggulan dalam suatu kawasan tertentu akan mendorong proses pertumbuhan ekonomi. hal ini terutama karena adanya keuntungan dari anglomerasi antara lain timbulnya pola konsumsi yang berbeda, permintaan perumahan, pengangkutan dan jasa pemerintah, berkembangnya berbagai jenis produsen dan pekerja-pekerja terampil. keuntungan dari proses anglomerasi tersebut berdampak pada timbulnya berbagai kebutuhan (konsumsi) akibat kenaikan pendapatan masyarakat (y). kenaikan y ini kemudian meningkatkan permintaan agregat (z) melalui kenaikan pengeluaran konsumsi (c) . kita ingat, c ini timbul karena perilaku masyarakat yang tercermin pada fungsi konsumsinya (apabila yd naik dengan y, maka pengeluaran konsumsi akan meningkat dengan c = cyd = cw, dimana c adalah mpc). selanjutnya melalui proses multiplier c akan meningkatkan z sebesar z = 1/1-c * c atau z = 1/1-c * cyd = c/1-c * w ( boediono, 1999 : 116).

kaitannya dengan penerimaan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi, maka secara otomatis setiap konsumsi yang berkaitan dengan transaksi penjualan suatu jasa/barang yang merupakan basis pajak daerah akan meningkatkan penerimaan pajak daerah.

tentang hubungan antara pajak daerah dengan pdrb

mengkaji hubungan pad (pajak daerah) dengan pdrb disini kita akan melihat adanya hubungan yang fungsional, yaitu pad merupakan fungsi dari pdrb. dengan meningkatnya pdrb akan menambah penerimaan pemerintah untuk pembangunan program-program pembangunan. selanjutnya akan mendorong peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kembali. dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat, maka akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya.

dari paparan peacock dan wiseman (1961) diketahui, bahwa perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat mangkoesoebroto, 1998 ).

miller dan russex (1997), telah meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di amerika serikat yang mengalami defisit anggaran. dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.

kneller, dkk. (1999), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota oecd. hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

perencanaan yang bersifat strategis mengandung makna sejauhmana pemerintah daerah maupun pusat mampu mengembangkan sektor-sektor unggulan yang dapat menimbulkan pelipatgandaan (multiplier). berkaitan dengan upaya penentuan sektor unggulan untuk dikembangkan dalam perencanaan ekonomi daerah.

pertumbuhan ekonomi daerah dan otonomi daerah

pembangunan yang dilaksanakan negara kita menunjukkan suatu kenyataan yang cukup merisaukan hati…bahwa yang terjadi adalah rakyat dilapisan bawah tidak senantiasa dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan, bahkan dibanyak negara kesenjangan sosial ekonomi makin melebar. kenyataan ini, membuktikan bahwa strategi pembangunan yang terlalu “gnp-oriented” tidak memberikan pemecahan mengenai masalah kemiskinan (keterbelakangan).

menurut paparan dari todaro (1997) diketahui bahwa tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain upaya menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, pembangunan harus pula berupaya untuk menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan tingkat pengangguran atau upaya menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk, karena dengan kesempatan kerja penduduk atau masyarakat akan memperoleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

arsyad (1999) menyatakan pembangunan ekonomi (daerah) adalah suatu proses pemerintah (daerah) dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah (daerah) dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja atau kesempatan kerja berdasarkan pertumbuhan ekonomi. kesempatan kerja merupakan peluang bagi penduduk untuk melaksanakan fungsinya sebagai sumber daya ekonomi dalam proses produksi untuk memperoleh pendapatan, dan dari pendapatan ini selanjutnya akan menimbulkan daya beli masyarakat serta menimbulkan pasar yang cukup besar yang pada akhirnya penduduk akan memperoleh kesejahteraan (soeroto, 1986).

untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan, mengingat potensi masing-masing daerah bervariasi maka sebaiknya masing-masing daerah harus menentukan kegiatan sektor dominan (unggulan). salah satu cara yang dapat digunakan untuk melihat spesialisasi dan daya saing untuk meningkatkan keunggulan komparatif (comparative advantage) suatu sektor ekonomi disuatu daerah adalah melalui rasio kontribusi dan rasio pertumbuhan masing-masing sektor disuatu daerah terhadap jumlah output total (pdrb) di wilayah studi dan di wilayah referensinya (yusuf, 1999).

perubahan politik akhir-akhir ini nampaknya menciptakan peluang-peluang bagi kehidupan sosial ekonomi. hal tersebut setidaknya tercermin dari geliat otonomi di daerah. adanya oonomi daerah merupakan motivasi dan komitmen untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan struktural, beragam distorsi dan pelanggaran hukum, sementara ruang lingkup ( dan harapan ) spesifik yang hendak dituju adalah mengalirnya investasi efektif, bergairahnya aktivitas perekonomian, dan meningkatnya kesejahteraan diseluruh penjuru wilayah dengan didukung oleh good governance (nugroho, 2000).

implikasi terpenting bagi daerah dengan adanya otonomi daerah adalah daerah memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk mengatur, mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri, sehingga ketimpangan distribusi pendapatan antar masyarakat secara bertahap dapat diperkecil.

wewenang dan tanggungjawab yang besar tersebut harus seimbang dengan sumber pendapatan yang memadai agar sejumlah urusan yang didesentralisasikan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. otonomi menuntut kemandirian daerah diberbagai bidang, termasuk kemandirian dalam mendanai pelaksanaan pembangunan di daerahnya.

teori pertumbuhan ekonomi wilayah

menurut hoover (1975) ada beberapa faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tertentu. faktor-faktor tersebut yaitu: “regional growth and change entail complex interactions among activities within the regional economy, so it is not reasonable to expact that any single initial cause of such change can be identified. some theories of development, however, emphasize certain kinds of change as especially independent, exogenous, primary or causal (all these terms mean much the same) in particular, we shall see that the external demand for a region’s exports and its supply of labor and other production factors have been stressed as prime mover in same widely accepted theories of regional development”.

searah dengan hoover, bahwa untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perlu ditentukan prioritas pembangunan daerah (syafrizal, 1997). kebijakan yang perlu di lakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh propinsi atau daerah yang bersangkutan.

perloff dan wingo mengatakan bahwa pengambangan ekonomi wiliyah tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan oleh sumber daya alam itu (soegijoko, 1997 : 124-222). dalam jangka pendek, sumber daya alam yang dimiliki merupakan suatu asset untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan. pemanfaatan sumber daya alam dapat menumbuhkan zona industri yang akan memberikan nilai tambah (value added) kepada sektor industri yang menghasilkan barang setengah jadi, di samping itu, juga meluaskan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan terutama bagi masyarakat setempat sehingga akan berpengaruh pada pembangunan ekonomi suatu daerah. upaya pengembangan wilayah melalui usaha pengembangan sumber daya alam dapat dikategorikan dalam tiga alternatif pengembangan sebagai berikut.
  1. sebagai pusat pertumbuhan (growth center) pada umumnya untuk bahan galian dengan jumlah cadangan besar. dalam proses produksi bersifat padat modal dan padat teknologi.
  2. sebagai pendukung sektor lain (integrative) akan menciptakan rangkaian proses secara lintas sektoral (backward dan forward linkages).
  3. sebagai perangsang pengembangan wilayah sektor lainnya dengan terbangunnya berbagai prasarana dasar wilayah yang dapat pula menunjang pengembangan sektor lainnya.
adapun dampak dari pengembangan ketiga alternatif di atas yaitu:
  1. dampak fisik, antara lain mendukung penyusunan rencana tata ruang wilayah dan keseimbangan lingkungan dalam pengembangan wilayah, serta mendukung penyediaan bahan baku bagi pembangunan prasarana dan sarana, bahan baku industri dan pengembangan pemukiman;
  2. dampak non fisik antara lain : pertama, diversifikasi komoditas regional ke arah spesialisasi untuk meningkatkan keunggulan komparatif dalam perdagangan antar daerah; kedua, mendukung transforrmasi struktur ekonomi daerah secara dinamis, antar sektor primer, sekunder dan tersier; ketiga, penciptaan kutub pertumbuhan (growth poles) dengan dampak perluasan kesempatan kerja yang diharapkan mampu menekan urbanisasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat; keempat, meningkatkan pendapatan daerah (pdrb); kelima, dukungan terhadap keterkaitan antar daerah dalam optimasi/konfigurasi supply-demand komoditas tertentu.

teori pertumbuhan ekonomi

beberapa hari terakhir, saya lagi senang mempelajari tentang pertumbuhan ekonomi daerah. ini gara-gara saya baca berita di surat kabar tentang pertumbuhan ekonomi daerah. nah, postingan ini adalah merupakan bahan pembelajaran saya tentang pertumbuhan ekonomi dareah. dan berikut uraian pelajarannya :

menurut pandangan ekonom klasik, adam smith, david ricardo, thomas robert malthus dan john straurt mill, maupun ekonom neo klasik, robert solow dan trevor swan, mengemukakan bahwa pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu (1) jumlah penduduk, (2) jumlah stok barang modal, (3) luas tanah dan kekayaan alam, dan (4) tingkat teknologi.

smith mengatakan bahwa sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat (arsyad, 1999). todaro (1997) mengatakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi mempunyai kaitan erat dengan perubahan struktural dan sektoral yang tinggi. beberapa perubahan komponen utama struktural ini mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke sektor nonpertanian dan dari sektor industri ke sektor jasa. suatu wilayah yang sedang berkembang proses pertumbuhan ekonominya akan tercermin dari penggeseran sektor ekonominya akan tercermin dari pergeseran sektor ekonomi tradisional yaitu sektor pertanian akan mengalami penurunan di suatu sisi dan peningkatan peran sektor nonpertanian di sisi lainnya.

suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. artinya perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh suatu daerah. pembangunan daerah mencakup semua kegiatan pembangunan daerah dan sektoral yang berlangsung di daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. pembangunan yang dilaksanakan dalam basis daerah perlu memperhatikan beberapa unsur penting, yaitu: (1) kemantapan kelembagaan, (2) ketersediaan sumberdaya yang memadai khususnya aparatur pemerintah daerah, (3) potensi ekonomi daerah untuk menggali sumber pendapatan sendiri. salah satu ciri daerah yang mandiri adalah peran serta masyarakat yang tinggi dalam pembangunan, peran serta yang aktif akan lebih menumbuhkan potensi daerah sehingga dapat mempercepat pertumbuhan daerah (sumodiningrat, 1998).

tujuan pembangunan ekonomi regional menurut oecd (the organization for economic cooperation development), tahun 1986.
  1. memperkuat posisi kompetitif daerah dengan cara memanfaatkan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang belum dimanfaatkan.
  2. memajukan peluang-peluang pertumbuhan yang berasal dari daerah dengan mengenali berbagai peluang yang sifatnya lokal.
  3. meningkatkan kesempatan kerja dan pilihan-pilihan karir jangka panjang bagi penduduk setempat.
  4. meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan kelompok minoritas pada ekonomi lokal.
  5. meningkatkan lingkungan fisik sebagai komponen yang diperlukan untuk meningkatkan iklim untuk pengembangan bisnis dan meningkatkan kualitas hidup penduduk lokal (blakely,1994).
glasson (1990) mendefinisikan kegiatan sektor basis adalah kegiatan sektor ekonomi yang mengekspor barang/jasa ke tempat lain di luar batas-batas perekonomian masyarakat yang bersangkutan, dalam arti bahwa sektor ini dalam aktivitasnya mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri maupun daerah lain. dengan kata lain, sektor ini merupakan sektor unggulan, sedangkan sektor nonbasis yaitu kegiatan sektor ekonomi yang hanya menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan masyarakat yang bertempat tinggal dalam batas-batas perekonomian masyarakat bersangkutan, atau dikenal dengan sektor nonunggulan. pengertian tentang perubahan struktur ekonomi ini tentunya harus dipahami secara jernih dengan menggunakan konsep-konsep sektor primer , sekunder dan tersier.

kronik : definisi pertumbuhan ekonomi

bila kita membahasa konsep pertumbuhan ekonomi sebenarnya berkaitan dengan proses peningkatan output secara konstan dalam jangka panjang. dalam pengertian yang lain pertumbuhan ekonomi juga didefinisikan sebagi proses di mana terjadi kenaikan pdb riil. dalam pengertian ini perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil. output total riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan (stagnasi).

perubahan ekonomi meliputi baik pertumbuhan statis atau menurunan pendapatan nasional riil. penurunan merupakan perubahan negatif, sedangkan pertumbuhan ekonomi merupakan perubahan positif (widjaja, 1997 : 264-265). lebih lanjut dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output per kapita. pertumbuhan ekonomi menurut definisi ini menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang. pertumbuhan ekonomi terjadi bila tingkat kenaikan output riil total lebih besar dari tingkat pertumbuhan penduduk.

di indonesia, biro pusat statistik melakukan perhitungan pertumbuhan ekonomi dengan menghitung produk domestik bruto (pdb) berdasarkan nilai barang dan jasa akhir menurut lapangan usaha atau sektor-sektor ekonomi, dengan menggunakan harga berlaku dan harga konstan pada tahun dasar tertentu. sektor ekonomi yang dimaksud adalah sektor primer yang terdiri dari pertanian dan pertambangan, sektor ekonomi sekunder terdiri dari sektor industri dan bangunan, sektor tersier yang terdiri dari sektor perdagangan, restoran dan hotel; keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor ulilitas yang terdiri dari listrik, gas dan air minum serta jasa-jasa.

menurut arsyad (1999 : 15-16) pendapatan nasional menunjukkan tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai pada suatu tahun tertentu. sedangkan pertumbuhan ekonomi menunjukkan perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. oleh karena itu, jika ingin mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi harus membandingkan pendapatan nasional dari tahun ke tahun. lebih lanjut dinyatakan bahwa perubahan nilai pendapatan nasinal dari tahun ke tahun bukan saja disebabkan oleh perubahan tingkat kegiatan ekonomi, tetapi juga oleh kenaikan harga-harga, sehingga untuk mengetahui apakah suatu perekonomian mengalami perkembangan, perlu ditentukan perubahan yang sebenarnya terjadi dalam kegiatan ekonomi dari tahun ke tahun. untuk mencapai tujuan tersebut, pengaruh perubahan harga-harga terhadap nilai pendapatan nasional pada berbagai tahun harus dihilangkan. hal ini dilakukan dengan cara menghitung pendapatan nasional menurut harga konstan. pengertian pendapatan nasional dibedakan menjadi dua yaitu : pengertian pendapatan nasional menurut harga berlaku (pendapatan nasional nominal) pada tahun yag bersangkutan dan pendapatan nasional menurut harga konstan (pendapatan nasional riil). pendapatan nasional riil dapat ditentukan dengan cara mendeflasikan pendapatan nasinal menurut harga berlaku yaitu dengan menilainya kembali berdasarkan atas harga pada tahun dasar tertentu (base year).

perubahan struktural merupakan pola-pola pembangunan “rata-rata” di berbagai negara . hipotesis utama dari model perubahan struktural adalah bahwa pembangunan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perubahan yang dapat diamati, yang ciri-ciri pokoknya sama di semua negara. model ini juga mengakui bahwa perbedaan dapat saja terjadi di antara satu negara berkembang dengan yang lain dalam hal langkah-langkah yang ditempuh serta pola umum pembangunannya, yang semuanya ditentukan oleh sejumlah faktor.

faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran proses pembangunan pada umumnya adalah jumlah dan jenis sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara, ketepatan rangkaian kebijakan dan sasaran yang ditetapkan pemerintah setempat, tersedianya modal dan teknologi dari luar, serta kondisi-kondisi di lingkungan perdagangan internasional (todaro, 2000 : 107).

kuznets menyatakan bahwa perubahan struktur atau perubahan transformasi struktur ditandai dengan adanya perubahan-perubahan prosentase sumbangan berbagai sektor-sektor dalam pembangunan ekonomi, yang disebabkan intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi (lihat sukirno, 1985:79). lebih lanjut dinyatakan secara umum transformasi struktural biasanya ditandai dengan peralihan dan pergeseran kegiatan di sektor primer (pertanian dan pertambangan) menuju sektor produksi sekunder (industri, manufaktur dan konstruksi). akibat transformasi struktural akan menimbulkan perbedaan pada laju pertumbuhan dan produktivitas pada sektor-sektor yang bersangkutan. perubahan struktur dari pertanian ke industri, akan berpengaruh pada pdb dan pdrb, sumbangan sektor pertanian pada pdb dan pdrb akan semakin menurun, sebaliknya sumbangan sektor industri terhadap pdb dan pdrb semakin meningkat.

kronik : dilema pertumbuhan ekonomi

dalam kajian pembangunan, salah satu pembahasan menarik yang menjadi perhatian adalah mengenai dilema kompleks antara pertumbuhan versus distribusi pendapatan. keduanya sama-sama penting, namun hampir selalu sangat sulit diwujudkan secara bersama. pengutamaan yang satu akan menuntut dikorbankannya yang lain (todaro, 2000). dinyatakan lebih lanjut bahwa pembangunan ekonomi mensyaratkan gnp yang lebih tinggi, dan untuk itu tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi merupakan pilihan yang harus diambil.

seperti yang dipaparkan oleh syahrir (1986) pada akhir dasawarsa 1960-an, banyak negara sedang berkembang menyadari bahwa “pertumbuhan” (growth) tidak identik dengan “pembangunan” (development). pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai namun dibarengi dengan masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan di perdesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural lebih lanjut dinyatakan oleh (esmara, 1986) dan (meier, 1989) bahwa fakta ini pula yang memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat yang diperlukan (necessary) tetapi tidak mencukupi (sufficient) (lihat kuncoro, 1997). lebih lanjut dinyatakan oleh todaro (2000 ) kini di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang mulai muncul himbauan dan tuntutan dari masyarakat luas yang semakin lama semakin kuat, bagi dilakukannya peninjauan kembali atas tradisi “pengutamaan gnp” sebagai sasaran kegiatan ekonomi yang utama. kecenderungan ini mulai berlangsung sejak dekade 1970-an. upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan pun mulai dikedepankan sebagai fokus utama pembangunan.

perbedaan tingkat pembangunan antardaerah, mengakibatkan perbedaan tingkat kesejahteraan antardaerah, dan kalau hal ini dibiarkan dapat menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi suatu negara. gagasan ini timbul setelah melihat kenyataan bahwa kalau perkembangan ekonomi diserahkan pada kekuatan mekanisme pasar, biasanya cenderung untuk memperbesar dan bukannya memperkecil keetidakmerataan antardaerah, karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di tempat-tempat dan daerah tertentu, sedangkan tempat-tempat atau daerah lainnya akan semakin ketinggalan (arsyad, 1999).

kesenjangan ekonomi antardaerah merupakan fenomena yang sudah lama ada. ada tiga faktor mengapa terjadi kesenjangan ekonomi yaitu pertama, ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) yang bersifat alamiah dan struktural. pemilikan faktor produksi yang berbeda di tiap daerah maka timbulnya kesenjangan ekonomi antardaerah dinilai wajar. meskipun dianggap wajar, kesenjangan tetap tidak diharapkan sehingga pelu berbagai kebijakan pemerintah agar kesenjangan ekonomi antardaerah tidak semakin melebar (menuju proses convergence). kedua, mobilitas faktor produksi baik tenaga kerja maupun modal. migrasi tenaga kerja dan modal dari suatu daerah yang kurang maju ke daerah lain yang lebih maju akan meningkatkan kesenjangan ekonomi antardaerah. ketiga, kebijakan pemerintah dalam menetapkan strategi pembangunan hoover (1975).

williamson (1965) yang meneliti hubungan antara disparitas regional dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, dengan data ekonomi negara yang sudah maju dan negara sedang berkembang, ditemukan bahwa selama tahap awal pembangunan, disparitas regional menjadi lebih besar dan pembangunan terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu. pada tahap yang lebih matang, ada keseimbangan pertumbuhan ekonomi antardaerah dan disparitas berkurang dengan signifikan (lihat brojonegoro, 1999).

profesor kuznets yang telah berjasa besar dalam memelopori analisis pola-pola pertumbuhan historis di negara-negara maju mengemukakan bahwa pada tahap-tahap pertumbuhan awal, distribusi pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik. observasi inilah yang kemudian dikenal secara luas sebagai konsep kurva kuznets “u terbalik”. konsep tersebut memperoleh namanya dari bentuk rangkaian perubahan longitudinal (antarwaktu) atas distribusi pendapatan (yang diukur berdasarkan koefisien gini) sejalan dengan pertumbuhan gnp per kapita (lihat todaro, 2000).

tentang pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan

tentang pertumbuhan ekonomi
menurut boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dalam definisi ini ditekankan pada aspek :
  1. perekonomian berkembang dari waktu ke waktu;
  2. kenaikan output per kapita karena kenaikan pendapatan akan mengakibatkan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat, agar pendapatan per kapita naik maka pertumbuhan ekonomi harus lebih tinggi dari pada kenaikan jumlah penduduk;
  3. aspek lainnya adalah pertumbuhan ekonomi harus berlangsung dalam jangka panjang yang akan meningkatkan pertumbuhan pendapatan.
pembangunan ekonomi pada umumnya dimaksudkan agar kesejahteraan rakyat di suatu negara meningkat. pembagian hasil-hasil pembangunan yang semakin merata. terciptanya kesempatan kerja yang memadai dan tentu saja pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

teori distribusi pendapatan dan pengukuran distribusi pendapatan

ada tiga pandangan yang berkembang mengenai ketidakmerataan distribusi pendapatan yaitu :
  1. kuznets (1955) berpendapat bahwa pada tahap-tahap awal pertumbuhan, distribusi pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik atau lebih dikenal dengan kurva “ u terbalik” (lihat todaro,2000:207);
  2. pendapat lewis (1950) mengaitkannya dengan kondisi-kondisi dasar perubahan yang bersifat struktural. tahapan pertumbuhan awal akan terpusat pada sektor industri modern. pada tahap ini, lapangan pekerjaan terbatas namun tingkat upah dan produktivitas terhitung tinggi. kesenjangan pendapatan antara sektor industri modern dengan sektor pertanian tradisional pada awalnya akan melebar dengan cepat sebelum pada akhirnya menyempit kembali (lihat todaro, 2000:207);
  3. peneliti lain menyatakan bahwa faktor penentu utama atas pola-pola distribusi pendapatan bukanlah laju pertumbuhan ekonomi, tetapi adalah struktur ekonomi (lihat todaro, 2000:211).
pengukuran distribusi pendapatan. ukuran distribusi yang sering digunakan oleh para ahli ekonomi pada umumnya adalah distribusi ukuran yang lebih dikenal dengan distribusi pendapatan antarkelompok size distribution of income yang menjelaskan besarnya pembagian antarperorangan atau rumah tangga.

kurva lorenz
metode yang lazim digunakan adalah deciles dan quintile yaitu berdasarkan persentase pendapatan secara komulatif dan persentase penerima pendapatan secara komulatif pula. tingkat distribusi pendapatan cara deciles yaitu dengan membagi pendapatan menjadi 5 kelompok penerima pendapatan secara berurutan dari kelompok 20% penduduk termiskin sampai 20% penduduk terkaya berdasarkan proporsi pendapatannya, sedangkan cara quintile yaitu dengan membagi pendaapatan menjadi 10 kelompok penerima pendapatan secara berurutan pula dan 10% penduduk termiskin sampai 10% penduduk terkaya. hasil pengelompokkan tersebut merupakan dasar untuk menggambarkan sebuah kurva lorenz. kurva lorenz yaitu kurva yang memperlihatkan hubungan kuantitatif aktual antara persentase jumlah penduduk penerima pendapatan tertentu dari total penduduk dengan persentase pendapatan yang benar-benar mereka peroleh dari total pendapatan selama satu tahun (todaro, 2000:183).

indeks gini
berdasarkan kurva lorenz besarnya indeks gini dapat diketahui dengan menghitung bidang yang terletak antara garis kemerataan dengan kurva lorenz dibagi dengan separuh bidang di mana kurva lorenz berada. dari besarnya nilai indeks gini tersebut tingkat ketimpangan distribusi pendapatan dalam masyarakat dapat diketahui.

todaro (2000:188) menyatakan bahwa indeks gini atau koefisien gini adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan (pendapatan/kesejahteraan) agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna). dalam kenyataan nilai indeks gini sebesar nol atau satu tidak mungkin terjadi, karena tidak mungkin distribusi pendapatan suatu negara mengalami merata sempurna atau tidak merata sempurna. indeks ini mempunyai beberapa kelebihan, seperti teknik penghitungannya yang relatif mudah dan tidak terikat pada distribusi/penyebaran pendapatan yang sedang diamati dan digunakan sebagai alat pembanding dalam mengamati kecendrungan sifat distribusi pendapatan masyarakat.

peranan komoditas dalam pertumbuhan ekonomi regional

banyak pendekatan yang biasa digunakan untuk menganalisis peranan suatu sektor atau komoditas dalam pertumbuhan ekonomi regional antara lain analisis komposisi ekonomi (economy competition analysis) dan analisis basis ekonomi (economic base analysis) (bendavid-val, 1991). dalam analisis komposisi ekonomi kajian lebih ditekankan untuk melihat pangsa (share) dari masing-masing sektor atau komoditas terhadap pertumbuhan ekonomi regional, sedangkan analisis basis ekonomi yang berpijak kepada teori basis ekonomi (economic base theory), lebih mengarah kepada analisis penentuan sektor basis yang berorientasi ekspor sebagai basis perekonomian suatu wilayah. urgensi dari analisis ini berangkat dari jiwa teori basis ekonomi yang berpandangan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan dari luar wilayah terhadap produk-produk yang dihasilkannya (bendavid-val, 1991).

berkaitan dengan peranan suatu komoditas terhadap kegiatan ekonomi di sektor lain, bendavid (1991) mengemukakan apa yang disebut dengan production linkage investtigtions, yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk melihat keterkaitan-keterkaitan penting suatu komoditas dengan kegiatan ekonomi pada sektor-sektor lain. secara garis besar dikemukakan dua bentuk keterkaitan produksi (productions linkages).
  1. keterkaitan ke belakang (backward linkages), yaitu keterkaitan produksi dengan input yang dibutuhkan dalam proses produksi.
  2. keterkaitan ke depan (forward linkages), yaitu keterkaitan dengan proses produksi lebih lanjut menuju barang jadi (siap jual).
dalam proses selanjutnya dikemukakan pula adanya dua macam keterkaitan lainnya yaitu, pertama keterkaitan pendistribusian (distribution linkages), dan kedua, keterkaitan dengan sektor perdagangan barang konsumsi dan jasa pelayanan. di samping pembagian tersebut, bendavid (1991) membedakan jenis keterkaitan menurut kategorinya menjadi: (a) keterkaitan transportasi;(b) keterkaitan komunikasi; (c) keterkaitan sumber daya alam; (d) keterkaitan ekonomi; (e) keterkaitan sosial: (f) keterkaitan jasa pelayanan; dan (g) keterkaitan kelembagaan.

pengertian pembangunan ekonomi

pada umumnya para ekonom memberikan pengertian sama antara pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi (arsyad, 1997). pembangunan dalam pandangan tradisional (todaro, 1997), sering diartikan sebagai kapasitas dari ekonomi nasional yang ditunjukan dengan pertumbuhan gross national products (gnp) atau gross domestic products (gdp).

dalam pandangan yang lebih maju, pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu perubahan yang direncanakan dari struktur produksi dan employment berdasarkan pendekatan sektor, misalnya sektor pertanian, sektor industri, sektor jasa dan lain-lain. selanjutnya sejak dekade tahun 70-an, pembangunan ekonomi didefinisikan dalam sebuah pengertian sebagai upaya mengurangi atau menghilangkan kemiskinan, ketidakmerataan, dan pengangguran yang erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.

blakely (1994) mengemukakan bahwa basis dari pembangunan ekonomi regional adalah pemanfaatan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong tumbuhnya basis perekonomian baru. selanjutnya blakely (1994) merumuskan pembangunan daerah sebagai fungsi dari (sumber daya alam, tenaga kerja, investasi, transportasi, komunikasi, komposisi industri, tehnologi, luas daerah, pasar ekspor, situasi perekonomian internasional, kapasitas pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah, dan bantuan-bantuan pembangunan).

pengertian region menurut pandangan umum sebagai suatu wilayah atau tempat yang mempunyai karateristik tertentu (seringkali berupa luasnya), yang menyangkut pengertian suatu unit (kesatuan ruang) untuk maksud-maksud tertentu; administrasi atau suatu kepentingan khusus lainnya. menurut para ahli, region adalah suatu wilayah yang mempunyai sifat keadaan yang homogeneus, apakah tanahnya, manusia yang menempati ruang tersebut, aktivitasnya ataupun luas pengaruh perkotaan yang terdapat di tempat itu.

pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (arsyad, 1997). kinerja perekonomian daerah tidak memungkinkan untuk melepaskan diri dari kinerja perekonomian nasional. dalam merancang kebijaksanaan yang mempertinggi pembangunan ekonomi daerah secara jelas, asumsi yang melandasinya adalah bahwa penyesuaian diri ekonomi daerah merupakan suatu komponen penting yang mempermudah pemulihan perekonomian nasional (blakely, 1994). teori-teori mengenai analisis ekonomi wilayah, terutama dikaitkan dengan tiga hal yang saling berhubungan dengan dimensi-dimensi dinamika wilayah pertumbuhan, perubahan struktur, dan distribusi pendapatan wilayah.