golongan masyarakat yang mendapat kesempatan lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi akan berusaha untuk memperbesar bagiannya sedangkan golongan masyarakat yang tidak beruntung akan menerima bagian yang kecil.
kartasasmita (1996:52-53) mengatakan walaupun keberhasilan pembangunan jangka panjang pertama cukup mengesankan, dan dapat menjadi landasan yang cukup kuat untuk melanjutkan pembangunan pada tahap berikutnya, tetapi disadari pula betapa banyaknya masalah pembangunan yang belum terselesaikan.
bahkan keberhasilan telah melahirkan banyak masalah baru, di antaranya masalah kesenjangan atau ketimpangan antardaerah, antarsektor, antarusaha dan antargolongan pendapatan dalam masyarakat. sejak awal pembangunan, kesenjangan itu sudah ada tetapi terasa makin lebar karena ketidakseimbangan dalam kesempatan untuk memanfaatkan peluang yang terbuka dalam proses pembangunan. ketimpangan dalam kesempatan berpartisipasi ini telah menimbulkan rasa ketidakadilan.
menurut arndt (1987:11) distribusi pendapatan di suatu negara adalah hasil dari berbagai macam faktor ekonomi, sosial, institusional dan politik. salah satu penyebab ketidakmerataan distribusi pendapatan adalah ketidakseimbangan regional dalam kepadatan penduduk, pendapatan per kapita dan pembangunan antara pulau jawa dan bali dengan pulau-pulau di luar jawa.
pembangunan ekonomi indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. untuk mencapai maksud tersebut dikehendaki suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. oleh karena itu pembangunan ekonomi tidak saja diharapkan dapat mengubah struktur produksi nasional melalui perubahan komposisi pdb, melainkan juga harus mampu mengubah distribusi pendapatan nasional agar makin merata. keinginan ini juga tertuang dalam gbhn yang menghendaki pemerataan distribusi pendapatan tidak hanya antarlapisan masyarakat, namun juga antardaerah sebagaimana yang tercantum dalam trilogi pembangunan yang menjadikan pemerataan pembangunan sebagai prioritas.
oetama (1990) menyatakan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sehingga arah perencanaan pembangunan daerah tidak akan terlepas dari perencanaan pembangunan secara nasional (lihat wahyudi,1997:5). hal ini terutama untuk menghindari adanya kesenjangan pembangunan antardaerah. persoalan bagaimana kemudian terjadi kesenjangan akan bisa dicermati dari distribusi penduduk, sumber-sumber ekonomi, struktur ekonomi hingga distribusi pendapatan karena masing-masing daerah mempunyai potensi yang berbeda.
setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dengan menggunakan sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang membangun perekonomian daerah.
sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi dan semakin kecilnya kesenjangan pendapatan antarpenduduk, antardaerah dan antarsektor. akan tetapi pada kenyataannya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selamanya diikuti pemerataan secara memadai.
salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah adalah dengan mengamati seberapa besar laju pertumbuhan ekonomi yang dicapai daerah tersebut yang tercermin dari kenaikan produk domestik regional bruto (pdrb).
Tampilkan postingan dengan label pembangunan daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan daerah. Tampilkan semua postingan
paparan singkat tentang pembangunan daerah
pembangunan merupakan suatu upaya yang dilaksanakan secara terus menerus oleh suatu bangsa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. pembangunan dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kondisi sosial masyarakat. pertumbuhan ekonomi merupakan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sedangkan kondisi sosial masyarakat merupakan proses perbaikan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
pembangunan yang dilaksanakan diharapkan dapat berjalan selaras, seimbang dan saling menunjang antara satu sektor dengan sektor lainnya. pembangunan daerah merupakan rangkaian kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama masyarakat dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
untuk mencapai pertumbuhan ekonomi daerah yang optimal maka kebijakan utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengusahakan agar prioritas pembangunan dilaksanakan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. dengan demikian pengembangan potensi ekonomi sektor unggulan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kemajuan ekonomi daerah merupakan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan.oleh karena itu, analisis tentang potensi ekonomi sektor unggulan kabupaten jembrana perlu mendapat perhatian yang serius dengan melihat keunggulan dari masing-masing sektor ekonomi yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat atau berkembang secara optimal.
pembangunan yang dilaksanakan diharapkan dapat berjalan selaras, seimbang dan saling menunjang antara satu sektor dengan sektor lainnya. pembangunan daerah merupakan rangkaian kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama masyarakat dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
untuk mencapai pertumbuhan ekonomi daerah yang optimal maka kebijakan utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengusahakan agar prioritas pembangunan dilaksanakan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. dengan demikian pengembangan potensi ekonomi sektor unggulan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kemajuan ekonomi daerah merupakan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan.oleh karena itu, analisis tentang potensi ekonomi sektor unggulan kabupaten jembrana perlu mendapat perhatian yang serius dengan melihat keunggulan dari masing-masing sektor ekonomi yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat atau berkembang secara optimal.
notes ; dari coret-coretan pendek : pertumbuhan, ekonomi dan daerah
notes 1 :
pertumbuhan ekonomi daerah merupakan proses kenaikan pendapatan per kapita daerah dalam jangka panjang. suatu perekonomian daerah dikatakan mengalami pertumbuhan apabila tingkat kegiatan perekonomian produk domestik regional bruto (pdrb) yang dicapai lebih tinggi dari waktu tahun sebelumnya.
notes 2 :
faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah adalah adanya permintaan barang dan jasa dari luar daerah, sehingga sumber daya lokal akan dapat menghasilkan kekayaan daerah sekaligus dapat menciptakan peluang kerja di daerah. artinya sumber daya lokal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki daerah merupakan kunci dalam perekonomian suatu daerah sehingga sumber daya yang ada merupakan potensi ekonomis yang dapat dikembangkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
notes 3 :
peran pemerintah daerah dalam pembangunan daerah adalah :
(a) entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu bisnis
(b) koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah
(c) fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya,
(d) stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya
notes 4 :
kronik pembangunan daerah antara lain :
sumber daya alam
tenaga kerja
investasi
entrepreneurship
komunikasi
komposisi industri
teknologi
luas daerah
pasar ekspor
situasi ekonomi internasional
kapasitas pemerintah daerah
pengeluaran pemerintah pusat dan
bantuan-bantuan pembangunan
notes 5 :
proses pertumbuhan ekonomi mempunyai kaitan erat dengan perubahan struktural dan sektoral yang tinggi. beberapa perubahan komponen utama struktural ini mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke sektor non pertanian dan dari sektor industri ke sektor jasa. suatu wilayah yang sedang berkembang, proses pertumbuhan ekonominya akan tercermin dari pergeseran sektor ekonominya yang tercermin dari pergeseran sektor ekonomi tradisional yaitu sektor pertanian akan mengalami penurunan di suatu sisi dan peningkatan peran sektor non pertanian di sisi lainnya.
notes 6 :
kuznets mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi atau dengan kata lain transformasi struktural ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi, yang disebabkan adanya intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi
notes 7 :
penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah pada dasarnya harus dilaksanakan dengan memanfaatkan segenap potensi sumber daya daerah secara optimal
notes 8 :
keterbatasan sumber daya di suatu daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya finansial maupun sumber daya lainnya merupakan masalah umum yang dihadapi oleh sebagian besar negara ataupun daerah untuk dapat menggerakkan seluruh perekonomiannya secara bersama-sama. berkaitan dengan hal tersebut perlu diketahui potensi ekonomi yang salah satunya dapat dilihat dari sektor-sektor dalam perekonomian yang mampu sebagi penggerak utama untuk memacu laju pembangunan di suatu negara atau daerah.
notes 9 :
sektor perekonomian akan mengalami pergeseran dalam jangka panjang sehingga akan mengakibatkan terjadinya perubahan struktur perekonomian. akibatnya adalah akan terjadi perpindahan alokasi pendapatan dan tenaga kerja dari sektor yang produktifitasnya rendah ke sektor yang produktifitasnya tinggi. selain itu perubahan sektor perekonomian disebabkan ketersediaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta modal dan investasi yang masuk ke daerah.
notes 10 :
alat analisis untuk mengetahui karakteristik tentang pola dan struktur pertumbuhan ekonomi daerah dapat menggunakan tipologi klassen. sjafrizal (1997:27-28) menjelaskan bahwa dengan menggunakan alat analisis ini dapat diperoleh empat karakteristik pertumbuhan masing-masing daerah yaitu daerah maju dan bertumbuh cepat (rapid growth region), daerah maju tetapi tertekan (retarded region), daerah sedang bertumbuh (growing region), dan daerah relatif tertinggal (relatively backward region).
notes 11 :
analisis location quotient (lq) ini merupakan cara untuk menentukan sektor maupun subsektor yang menjadi unggulan sebagai penentu pertumbuhan ekonomi. analisis lq ini digunakan untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan (industri) dalam suatu daerah dengan cara membandingkan perannya dalam perekonomian daerah itu dengan peranan kegiatan atau industri sejenis dalam perekonomian regional (propinsi) atau nasional.
notes 12 :
analisis shift-share digunakan untuk mengetahui perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan regional. teknik analisis ini dikembangkan oleh creamer (soepono, 1993:43-53) yang membagi pertumbuhan sebagai perubahan (d) suatu variabel wilayah, seperti kesempatan kerja, nilai tambah, pendapatan suatu output, selama kurun waktu tertentu menjadi pengaruh-pengaruh pertumbuhan nasional (n), bauran industri (m) dan keunggulan kompetitif (c),
menurut arsyad (1999:139-140) bahwa analisis shift-share ini dapat memberikan data tentang kinerja perekonomian dalam tiga bidang yang saling berhubungan yaitu :
pertumbuhan ekonomi daerah merupakan proses kenaikan pendapatan per kapita daerah dalam jangka panjang. suatu perekonomian daerah dikatakan mengalami pertumbuhan apabila tingkat kegiatan perekonomian produk domestik regional bruto (pdrb) yang dicapai lebih tinggi dari waktu tahun sebelumnya.
notes 2 :
faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah adalah adanya permintaan barang dan jasa dari luar daerah, sehingga sumber daya lokal akan dapat menghasilkan kekayaan daerah sekaligus dapat menciptakan peluang kerja di daerah. artinya sumber daya lokal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki daerah merupakan kunci dalam perekonomian suatu daerah sehingga sumber daya yang ada merupakan potensi ekonomis yang dapat dikembangkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
notes 3 :
peran pemerintah daerah dalam pembangunan daerah adalah :
(a) entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu bisnis
(b) koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah
(c) fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya,
(d) stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya
notes 4 :
kronik pembangunan daerah antara lain :
sumber daya alam
tenaga kerja
investasi
entrepreneurship
komunikasi
komposisi industri
teknologi
luas daerah
pasar ekspor
situasi ekonomi internasional
kapasitas pemerintah daerah
pengeluaran pemerintah pusat dan
bantuan-bantuan pembangunan
notes 5 :
proses pertumbuhan ekonomi mempunyai kaitan erat dengan perubahan struktural dan sektoral yang tinggi. beberapa perubahan komponen utama struktural ini mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke sektor non pertanian dan dari sektor industri ke sektor jasa. suatu wilayah yang sedang berkembang, proses pertumbuhan ekonominya akan tercermin dari pergeseran sektor ekonominya yang tercermin dari pergeseran sektor ekonomi tradisional yaitu sektor pertanian akan mengalami penurunan di suatu sisi dan peningkatan peran sektor non pertanian di sisi lainnya.
notes 6 :
kuznets mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi atau dengan kata lain transformasi struktural ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi, yang disebabkan adanya intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi
notes 7 :
penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah pada dasarnya harus dilaksanakan dengan memanfaatkan segenap potensi sumber daya daerah secara optimal
notes 8 :
keterbatasan sumber daya di suatu daerah, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya finansial maupun sumber daya lainnya merupakan masalah umum yang dihadapi oleh sebagian besar negara ataupun daerah untuk dapat menggerakkan seluruh perekonomiannya secara bersama-sama. berkaitan dengan hal tersebut perlu diketahui potensi ekonomi yang salah satunya dapat dilihat dari sektor-sektor dalam perekonomian yang mampu sebagi penggerak utama untuk memacu laju pembangunan di suatu negara atau daerah.
notes 9 :
sektor perekonomian akan mengalami pergeseran dalam jangka panjang sehingga akan mengakibatkan terjadinya perubahan struktur perekonomian. akibatnya adalah akan terjadi perpindahan alokasi pendapatan dan tenaga kerja dari sektor yang produktifitasnya rendah ke sektor yang produktifitasnya tinggi. selain itu perubahan sektor perekonomian disebabkan ketersediaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta modal dan investasi yang masuk ke daerah.
notes 10 :
alat analisis untuk mengetahui karakteristik tentang pola dan struktur pertumbuhan ekonomi daerah dapat menggunakan tipologi klassen. sjafrizal (1997:27-28) menjelaskan bahwa dengan menggunakan alat analisis ini dapat diperoleh empat karakteristik pertumbuhan masing-masing daerah yaitu daerah maju dan bertumbuh cepat (rapid growth region), daerah maju tetapi tertekan (retarded region), daerah sedang bertumbuh (growing region), dan daerah relatif tertinggal (relatively backward region).
notes 11 :
analisis location quotient (lq) ini merupakan cara untuk menentukan sektor maupun subsektor yang menjadi unggulan sebagai penentu pertumbuhan ekonomi. analisis lq ini digunakan untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan (industri) dalam suatu daerah dengan cara membandingkan perannya dalam perekonomian daerah itu dengan peranan kegiatan atau industri sejenis dalam perekonomian regional (propinsi) atau nasional.
notes 12 :
analisis shift-share digunakan untuk mengetahui perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan regional. teknik analisis ini dikembangkan oleh creamer (soepono, 1993:43-53) yang membagi pertumbuhan sebagai perubahan (d) suatu variabel wilayah, seperti kesempatan kerja, nilai tambah, pendapatan suatu output, selama kurun waktu tertentu menjadi pengaruh-pengaruh pertumbuhan nasional (n), bauran industri (m) dan keunggulan kompetitif (c),
menurut arsyad (1999:139-140) bahwa analisis shift-share ini dapat memberikan data tentang kinerja perekonomian dalam tiga bidang yang saling berhubungan yaitu :
- pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan cara menganalisis perubahan pengerjaan aggregat secara sektoral dibandingkan dengan perubahan pada sektor yang sama di perekonomian yang dijadikan acuan;
- pergeseran proporsional (proportional shift), mengukur perubahan relatif, pertumbuhan atau penurunan pada daerah dibandingkan dengan perekonomian yang lebih besar yang dijadikan acuan;
- pergeseran diferensial (differential shift) membantu dalam menentukan seberapa jauh daya saing industri daerah (lokal) dengan perekonomian yang dijadikan acuan.
konsep dasar desentralisasi politis dan desentralisasi manajemen
menurut devas (1997) ada dua konsep dasar desentralisasi yaitu desentralisasi politis dan desentralisasi manajemen, desentralisasi politis yaitu transfer wewenang dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah. hal ini dilakukan karena memandang bahwa pemerintah daerah lebih dekat kepada warga negara, sehingga mampu membuat keputusan yang mencerminkan kebutuhan dan prioritas, sedangkan yang dimaksud desentralisasi manajemen yaitu praktek pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dari pusat-pusat biaya kepada manajer unit.
hal serupa dikemukakan oleh living stone dan charlton (1998 : 499), yaitu bahwa desentralisasi pemerintah dan desentralisasi keuangan pemerintah merupakan suatu tujuan yang penting di banyak negara sedang berkembang dan bahwa kabupaten atau kota lebih memungkinkan untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga dapat mengetahui kebutuhan masyarakat dan pelayanan yang perlu disediakan untuk masyarakat. akibatnya masyarakat juga memiliki kesadaran untuk membayar pajak sebagai kontribusinya, karena jumlah yang mereka kontribusikan kepada pemerintah langsung terlihat hasilnya.
saragih (1996) mengatakan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran pembangunan nasional. dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan potensi, aspirasi dan permasalahan pembangunan di berbagai daerah sesuai program pembangunan daerah yang dicanangkan.
keseluruhan program pembangunan daerah tersebut dijabarkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) sesuai dengan kemampuan keuangan negara. di samping itu kunci sukses dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah secara efektif dan efisien. konsentrasi pemerintah dalam meningkatkan pembangunan daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pelaksanaan desentralisasi.
keterbatasan dana pusat bagi pembangunan daerah dan dalam rangka penggalian potensi daerah memerlukan strategi pengelolaan dan pengembangan sumber-sumber kuangan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) setiap daerah. strategi pengelolaan dan pengembangan sumber-sumber keuangan daerah bagi peningkatan pendapatan asli daerah adalah; pertama, strategi yang berkaitan dengan manajemen pajak/retribusi daerah; kedua, strategi ekstensifikasi sumber penerimaan daerah; ketiga, strategi dalam rangka peningkatan efisiensi institusi.
hal serupa dikemukakan oleh living stone dan charlton (1998 : 499), yaitu bahwa desentralisasi pemerintah dan desentralisasi keuangan pemerintah merupakan suatu tujuan yang penting di banyak negara sedang berkembang dan bahwa kabupaten atau kota lebih memungkinkan untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga dapat mengetahui kebutuhan masyarakat dan pelayanan yang perlu disediakan untuk masyarakat. akibatnya masyarakat juga memiliki kesadaran untuk membayar pajak sebagai kontribusinya, karena jumlah yang mereka kontribusikan kepada pemerintah langsung terlihat hasilnya.
saragih (1996) mengatakan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran pembangunan nasional. dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan potensi, aspirasi dan permasalahan pembangunan di berbagai daerah sesuai program pembangunan daerah yang dicanangkan.
keseluruhan program pembangunan daerah tersebut dijabarkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) sesuai dengan kemampuan keuangan negara. di samping itu kunci sukses dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah secara efektif dan efisien. konsentrasi pemerintah dalam meningkatkan pembangunan daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pelaksanaan desentralisasi.
keterbatasan dana pusat bagi pembangunan daerah dan dalam rangka penggalian potensi daerah memerlukan strategi pengelolaan dan pengembangan sumber-sumber kuangan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) setiap daerah. strategi pengelolaan dan pengembangan sumber-sumber keuangan daerah bagi peningkatan pendapatan asli daerah adalah; pertama, strategi yang berkaitan dengan manajemen pajak/retribusi daerah; kedua, strategi ekstensifikasi sumber penerimaan daerah; ketiga, strategi dalam rangka peningkatan efisiensi institusi.
paparan singkat : paradigma baru teori pembangunan ekonomi daerah
penyusunan kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah pada dasarnya harus dilaksanakan dengan memanfaatkan segenap potensi sumberdaya daerah secara optimal. daerah merupakan “ujung tombak” pelaksanaan pembangunan sehingga dati pemerintah kabupaten / kota lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya yang pada gilirannya dapat meningkatkan local accountability pemerintah daerah terhadap rakyatnya.
oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah adalah proses kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada di daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
dalam konteks pembangunan daerah khususnya pada sistem pemerintahan daerah di indonesia, adanya era reformasi telah memunculkan tuntutan terciptanya suatu masyarakat madani, terciptanya good governance serta pengembangan model pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sebagai konsekuensinya pemerintah mengimplementasikan otonomi daerah.
pergeseran sistem pemerintahan tentunya membawa dampak bagi pemerintahan di masa depan, sehingga kegiatan pemerintahan lebih terbuka untuk memberikan pelayanan dalam suasana kompetisi yang sehat. dengan dititikberatkannya otonomi di daerah kabupaten/kota tentunya kegiatan perekonomian di daerah semakin terbuka sehingga daerah yang memiliki sumberdaya yang potensial dapat dikelola dengan baik, sehingga pada gilirannya daerah tersebut akan dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.
oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah adalah proses kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada di daerah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
dalam konteks pembangunan daerah khususnya pada sistem pemerintahan daerah di indonesia, adanya era reformasi telah memunculkan tuntutan terciptanya suatu masyarakat madani, terciptanya good governance serta pengembangan model pembangunan ekonomi yang berkeadilan, sebagai konsekuensinya pemerintah mengimplementasikan otonomi daerah.
pergeseran sistem pemerintahan tentunya membawa dampak bagi pemerintahan di masa depan, sehingga kegiatan pemerintahan lebih terbuka untuk memberikan pelayanan dalam suasana kompetisi yang sehat. dengan dititikberatkannya otonomi di daerah kabupaten/kota tentunya kegiatan perekonomian di daerah semakin terbuka sehingga daerah yang memiliki sumberdaya yang potensial dapat dikelola dengan baik, sehingga pada gilirannya daerah tersebut akan dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat.
pelajaran hari ini : pembangunan daaerah
pagi ini hujan cukup deras. sesuai dengan daftar kegiatan yang telah saya susun. pagi ini saya jadwalnya belajar tentang pembangunan. khusus untuk pagi ini, pelajarannya adalah tentang pembangunan daerah.
dari bahan yang saya kumpulkan, kemudian saya susun dalam bentuk makalah singkat berikut ini :
pembangunan bukan suatu proses yang muncul dengan sendirinya, tetapi diselenggarakan melalui kebijakan pemerintah, melalui tindakan yang mendorong terciptanya proses pembangunan. dalam melaksanakan pembangunan, umumnya ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab, yaitu :
pertama, pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur.
kedua, pembangunan perlu diletakkan pada arah pemberdayaan masyarakat dan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat banyak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan. dan
ketiga, pembangunan perlu diletakkan pada arah koordinasi lintas sektor mencakup program pembangunan antarsektor, pembangunan antardaerah, dan pembangunan khusus (sumodiningrat, 2001 13-14).
dalam melaksanakan pembangunan, peran pemerintah cukup penting, blakely, (1994) menyatakan ada beberapa peran pemerintah dalam pembangunan daerah yaitu :
menurut paparan yang disampaikan oleh todaro (1997) bahwa proses pertumbuhan ekonomi mempunyai kaitan erat dengan perubahan struktur dan sektoral yang tinggi. beberapa perubahan komponen utama struktural ini mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke arah sektor non pertanian dari sektor industri ke sektor jasa.
dalam proses pembangunan terjadinya perubahan struktur ekonomi yaitu ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi. secara umum transformasi struktural ditandai oleh peralihan dan pergeseran kegiatan perekonomian dari sektor poduksi primer (pertanian) menuju sektor peroduksi sekunder (industri manufaktur, konstruksi) dan sektor tersier. nah, untuk mengetahui perekonomian suatu daerah dalam periode tertentu, salah satu indikatornya ditunjukkan oleh produk domestik regional bruto (pdrb). pdrb didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah
dari bahan yang saya kumpulkan, kemudian saya susun dalam bentuk makalah singkat berikut ini :
pembangunan bukan suatu proses yang muncul dengan sendirinya, tetapi diselenggarakan melalui kebijakan pemerintah, melalui tindakan yang mendorong terciptanya proses pembangunan. dalam melaksanakan pembangunan, umumnya ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab, yaitu :
pertama, pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur.
kedua, pembangunan perlu diletakkan pada arah pemberdayaan masyarakat dan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat banyak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan. dan
ketiga, pembangunan perlu diletakkan pada arah koordinasi lintas sektor mencakup program pembangunan antarsektor, pembangunan antardaerah, dan pembangunan khusus (sumodiningrat, 2001 13-14).
dalam melaksanakan pembangunan, peran pemerintah cukup penting, blakely, (1994) menyatakan ada beberapa peran pemerintah dalam pembangunan daerah yaitu :
- entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu usaha bisnis,
- koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah,
- fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya,
- stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya.
menurut paparan yang disampaikan oleh todaro (1997) bahwa proses pertumbuhan ekonomi mempunyai kaitan erat dengan perubahan struktur dan sektoral yang tinggi. beberapa perubahan komponen utama struktural ini mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke arah sektor non pertanian dari sektor industri ke sektor jasa.
dalam proses pembangunan terjadinya perubahan struktur ekonomi yaitu ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi. secara umum transformasi struktural ditandai oleh peralihan dan pergeseran kegiatan perekonomian dari sektor poduksi primer (pertanian) menuju sektor peroduksi sekunder (industri manufaktur, konstruksi) dan sektor tersier. nah, untuk mengetahui perekonomian suatu daerah dalam periode tertentu, salah satu indikatornya ditunjukkan oleh produk domestik regional bruto (pdrb). pdrb didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah
landasan teori : pembangunan daerah (2)
pembangunan merupakan upaya secara sadar untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan masyarakat. dalam pada itu, sumber daya bukan tidak terbatas baik jumlah maupun kualitasnya, sedangkan kebutuhan dan pemanfaatan sumber daya tersebut makin meningkat akibat meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhannya. sejalan dengan itu, daya dukung lingkungan dapat menjadi semakin berkurang dan kualitas lingkungan hidup dapat terganggu oleh karenanya.
dalam upaya pembangunan daerah akan dimanfaatkan aspek-aspek yang secara ekonomi berpotensi untuk dikembangkan. secara harafiah, potensi ekonomi dalam kerangka pembangunan daerah dapat diartikan sebagai kesanggupan, kekuatan, dan kemampuan di bidang ekonomi yang dimiliki oleh suatu daerah untuk membangun daerah tersebut.
proses pembangunan tidak terjadi begitu saja, tetapi harus diciptakan melalui intervensi pemerintah, melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong terciptanya proses pembangunan. dalam pelaksanaan pembangunan ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab, pertama, pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur. kedua, pembangunan perlu diletakkan pada arah pemberdayaan masyarakat dan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat banyak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan. dan ketiga, pembangunan perlu diletakkan pada arah koordinasi lintassektor mencakup program pembangunan antarsektor, pembangunan antardaerah, dan pembangunan khusus (sumodiningrat, 2001 13-14).
selanjutnya blakely, (1994: 70-73) menyatakan peranan pemerintah dalam pembangunan daerah adalah : (a) entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu usaha bisnis, (b) koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah, (c) fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya, (d) stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya.
kebijakan pembangunan daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya dapat berjalan ditandai dengan adanya perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi. suatu perekonomian daerah dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan apabila, tingkat kegiatan ekonomi suatu masyarakat tersebut lebih tinggi dari kegiatan ekonomi yang dicapainya pada masa sebelumnya.
dalam upaya pembangunan daerah akan dimanfaatkan aspek-aspek yang secara ekonomi berpotensi untuk dikembangkan. secara harafiah, potensi ekonomi dalam kerangka pembangunan daerah dapat diartikan sebagai kesanggupan, kekuatan, dan kemampuan di bidang ekonomi yang dimiliki oleh suatu daerah untuk membangun daerah tersebut.
proses pembangunan tidak terjadi begitu saja, tetapi harus diciptakan melalui intervensi pemerintah, melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong terciptanya proses pembangunan. dalam pelaksanaan pembangunan ada tiga pertanyaan dasar yang perlu dijawab, pertama, pembangunan perlu diletakkan pada arah perubahan struktur. kedua, pembangunan perlu diletakkan pada arah pemberdayaan masyarakat dan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat banyak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan. dan ketiga, pembangunan perlu diletakkan pada arah koordinasi lintassektor mencakup program pembangunan antarsektor, pembangunan antardaerah, dan pembangunan khusus (sumodiningrat, 2001 13-14).
selanjutnya blakely, (1994: 70-73) menyatakan peranan pemerintah dalam pembangunan daerah adalah : (a) entrepreneur, yaitu pemerintah daerah bertanggungjawab untuk merangsang jalannya suatu usaha bisnis, (b) koordinator, yaitu pemerintah daerah sebagai koordinator dalam penetapan suatu kebijakan atau strategi-strategi bagi pembangunan daerah, (c) fasilitator, yaitu pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudional di daerahnya, (d) stimulator, yaitu pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi investor baru agar masuk dan mempertahankan serta menumbuhkembangkan investor yang telah ada di daerahnya.
kebijakan pembangunan daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya dapat berjalan ditandai dengan adanya perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi. suatu perekonomian daerah dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan apabila, tingkat kegiatan ekonomi suatu masyarakat tersebut lebih tinggi dari kegiatan ekonomi yang dicapainya pada masa sebelumnya.
landasan teori : pinjaman daerah, pdrb dan pad
penyelenggaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi di daerah. suatu keadaan yang terjadi bahwa pembangunan daerah sangat terkait dengan kemampuan pembiayaan daerah dan ketersediaan infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah.
besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur kota, sedangkan anggaran yang dimiliki terbatas maka pemerintah kabupaten/kota harus dapat mencari alternatif sumber pembiayaan. sumber pembiayaan pembangunan selain berasal dari pendapatan asli daerah dan bantuan pemerintah pusat, khusus untuk membiayai pembangunan infrastruktur kota dapat diperoleh dari pinjaman daerah. pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial ekonomi merupakan investasi pemerintah di bidang sarana publik, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah, bersifat pemulihan biaya (cost recovery) dan bersifat pelayanan umum.
pemerintah kabupaten / kota senantiasa berusaha menyediakan infrastruktur untuk melayani kegiatan masyarakat dan dunia usaha. melalui kegiatan program pengembangan prasarana pemerintah kabupaten/kota apat menggunakan dana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur seperti jaringan irigasi, penyediaan air bersih, penataan tata kota, pembangunan jalan/jembatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. pemerintah kabupaten/kota menentukan prioritas penggunaan dana pada program yang diperlukan masyarakat sehingga akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan akhirnya meningkatkan pad.
berdasarkan uraian tersebut terlihat adanya hubungan antara penggunaaan dana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur sosial ekonomi, diharapkan meningkatkan pdrb dan pada akhirnya meningkatkan pad. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan model pertumbuhan neo klasik dengan memusatkan perhatian pada fungsi produksi cobb-douglas, sehingga diantara ketiga komponen, yaitu pinjaman daerah, pdrb dan pad terdapat adanya hubungan fungsional yang dapat ditulis kedalam bentuk persamaan:
pdrb = fungsi (pinjaman daerah)
pad = fungsi (pdrb)
pengaruh pinjaman daerah dilakukan dalam kaitannya dengan nilai pinjaman daerah dari tahun ke tahun, dan dibatasi pada bagaimana pengaruh pinjaman daerah terhadap pdrb, demikian juga untuk pengaruh pdrb terhadap pad.
analisis untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam mengembalikan pinjaman dilakukan dengan pendekatan metode debt coverage ratio (dcr) dan debt service ratio (dsr). dcr merupakan perbandingan antara kemampuan keuangan daerah yang dapat disisihkan dengan total angsuran pinjaman daerah. untuk dsr merupakan perbandingan antara total angsuran pinjaman daerah dengan pendapatan pembangunan yang berasal dari pendapatan asli daerah.
besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur kota, sedangkan anggaran yang dimiliki terbatas maka pemerintah kabupaten/kota harus dapat mencari alternatif sumber pembiayaan. sumber pembiayaan pembangunan selain berasal dari pendapatan asli daerah dan bantuan pemerintah pusat, khusus untuk membiayai pembangunan infrastruktur kota dapat diperoleh dari pinjaman daerah. pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial ekonomi merupakan investasi pemerintah di bidang sarana publik, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah, bersifat pemulihan biaya (cost recovery) dan bersifat pelayanan umum.
pemerintah kabupaten / kota senantiasa berusaha menyediakan infrastruktur untuk melayani kegiatan masyarakat dan dunia usaha. melalui kegiatan program pengembangan prasarana pemerintah kabupaten/kota apat menggunakan dana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur seperti jaringan irigasi, penyediaan air bersih, penataan tata kota, pembangunan jalan/jembatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. pemerintah kabupaten/kota menentukan prioritas penggunaan dana pada program yang diperlukan masyarakat sehingga akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan akhirnya meningkatkan pad.
berdasarkan uraian tersebut terlihat adanya hubungan antara penggunaaan dana pinjaman daerah untuk membangun infrastruktur sosial ekonomi, diharapkan meningkatkan pdrb dan pada akhirnya meningkatkan pad. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan model pertumbuhan neo klasik dengan memusatkan perhatian pada fungsi produksi cobb-douglas, sehingga diantara ketiga komponen, yaitu pinjaman daerah, pdrb dan pad terdapat adanya hubungan fungsional yang dapat ditulis kedalam bentuk persamaan:
pdrb = fungsi (pinjaman daerah)
pad = fungsi (pdrb)
pengaruh pinjaman daerah dilakukan dalam kaitannya dengan nilai pinjaman daerah dari tahun ke tahun, dan dibatasi pada bagaimana pengaruh pinjaman daerah terhadap pdrb, demikian juga untuk pengaruh pdrb terhadap pad.
analisis untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam mengembalikan pinjaman dilakukan dengan pendekatan metode debt coverage ratio (dcr) dan debt service ratio (dsr). dcr merupakan perbandingan antara kemampuan keuangan daerah yang dapat disisihkan dengan total angsuran pinjaman daerah. untuk dsr merupakan perbandingan antara total angsuran pinjaman daerah dengan pendapatan pembangunan yang berasal dari pendapatan asli daerah.
kerangka teori : pinjaman daerah
pinjaman pemerintah daerah diartikan sebagai hak penerimaan dan kewajiban pengembalian atas sejumlah uang yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri untuk kepentingan dan beban pemerintah daerah, sesuai persyaratan dan kemampuan pemerintah daerah. adanya pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan merupakan upaya pemerintah daerah menunjukkan kemampuan dan mendewasakan sistem perencanaan anggaran daerah secara lebih mantap dan mandiri (strategi investasi). pemerintah daerah menentukan skala prioritas program yang layak dibiayai oleh dana pinjaman yaitu program pengembangan infrastruktur sosial, infrastruktur ekonomi dan infrastruktur khusus.
sumber dana pinjaman yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan daerah dapat bersumber dari: (a) dalam negeri berasal dari pemerintah pusat, bank-bank dalam negeri dan lain-lain sumber yang sah; (b) luar negeri yang disalurkan pemerintah pusat dibedakan menjadi dua, yaitu melalui apbn yang dananya berasal dari luar negeri, dan rekening khusus yang disediakan pemerintah untuk sumber dana luar negeri.
berdasarkan tujuan penggunaannya, pinjaman daerah diklasifikasikan menjadi: (a) pinjaman daerah untuk membiayai program infrastruktur sosial bertujuan meningkatkan pelayanan umum; (b) pinjaman daerah untuk membiayai program infrastruktur ekonomi atas dasar pemulihan biaya; (c) pinjaman daerah untuk penyertaan modal dalam perusahaan daerah; dan (d) pinjaman daerah secara langsung digunakan untuk mengembangkan bidang usaha dan dapat menghasilkan keuntungan pemerintah daerah senantiasa ingin mendapatkan pinjaman daerah dengan syarat-syarat yang lunak dan tidak memberatkan di saat jatuh tempo membayar angsuran pinjaman (devas, 1989:227).
namun demikian pinjaman darah dapat menimbulkan pengaruh terhadap keuangan pemerintah daerah. menurut jones (1996:20) beberapa efek utama yang muncul dari adanya pinjaman pemerintah adalah: (a) pemerintah memiliki kelebihan dana untuk pengeluaran berjalan atau investasi modal; (b) kekurangan dana yang diperlukan oleh pemerintah untuk investasi dapat dilakukan oleh sektor swasta (private sector); (c) bertambahnya pinjaman membutuhkan akan pajak yang lebih tinggi; (d) keadaan neraca pembayaran akan tertekan (distorted) jika pinjaman bersumber dari luar negeri; (e) memungkinkan timbulnya inflasi akibat meningkatnya pengeluaran pemerintah
untuk menilai kemampuan daerah mengembalikan pinjaman pada dasarnya merupakan kondisi pinjaman total yang optimal dan relatif aman ditinjau dari aspek keuangan. pemerintah melakukan penilaian menggunakan dua metode pendekatan yaitu debt coverage ratio (dcr) dan debt service rratio (dsr). debt coverage ratio (dcr) merupakan perbandingan rata-rata antara perkiraan kemampuan keuangan daerah yang dapat disisihkan (tabungan netto) dengan total rencana pembayaran angsuran pinjaman setiap tahunnya dan besarnya dcr ditetapkan tiap-tiap tahun harus lebih dari 1,5. debt service ratio (dsr) merupakan ambang batas pelunasan pinjaman yang aman untuk mengendalikan besarnya pinjaman yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan besarnya dsr ditetapkan tidak boleh lebih dari 15% (departemen dalam negeri, 1994:10).
sumber dana pinjaman yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan daerah dapat bersumber dari: (a) dalam negeri berasal dari pemerintah pusat, bank-bank dalam negeri dan lain-lain sumber yang sah; (b) luar negeri yang disalurkan pemerintah pusat dibedakan menjadi dua, yaitu melalui apbn yang dananya berasal dari luar negeri, dan rekening khusus yang disediakan pemerintah untuk sumber dana luar negeri.
berdasarkan tujuan penggunaannya, pinjaman daerah diklasifikasikan menjadi: (a) pinjaman daerah untuk membiayai program infrastruktur sosial bertujuan meningkatkan pelayanan umum; (b) pinjaman daerah untuk membiayai program infrastruktur ekonomi atas dasar pemulihan biaya; (c) pinjaman daerah untuk penyertaan modal dalam perusahaan daerah; dan (d) pinjaman daerah secara langsung digunakan untuk mengembangkan bidang usaha dan dapat menghasilkan keuntungan pemerintah daerah senantiasa ingin mendapatkan pinjaman daerah dengan syarat-syarat yang lunak dan tidak memberatkan di saat jatuh tempo membayar angsuran pinjaman (devas, 1989:227).
namun demikian pinjaman darah dapat menimbulkan pengaruh terhadap keuangan pemerintah daerah. menurut jones (1996:20) beberapa efek utama yang muncul dari adanya pinjaman pemerintah adalah: (a) pemerintah memiliki kelebihan dana untuk pengeluaran berjalan atau investasi modal; (b) kekurangan dana yang diperlukan oleh pemerintah untuk investasi dapat dilakukan oleh sektor swasta (private sector); (c) bertambahnya pinjaman membutuhkan akan pajak yang lebih tinggi; (d) keadaan neraca pembayaran akan tertekan (distorted) jika pinjaman bersumber dari luar negeri; (e) memungkinkan timbulnya inflasi akibat meningkatnya pengeluaran pemerintah
untuk menilai kemampuan daerah mengembalikan pinjaman pada dasarnya merupakan kondisi pinjaman total yang optimal dan relatif aman ditinjau dari aspek keuangan. pemerintah melakukan penilaian menggunakan dua metode pendekatan yaitu debt coverage ratio (dcr) dan debt service rratio (dsr). debt coverage ratio (dcr) merupakan perbandingan rata-rata antara perkiraan kemampuan keuangan daerah yang dapat disisihkan (tabungan netto) dengan total rencana pembayaran angsuran pinjaman setiap tahunnya dan besarnya dcr ditetapkan tiap-tiap tahun harus lebih dari 1,5. debt service ratio (dsr) merupakan ambang batas pelunasan pinjaman yang aman untuk mengendalikan besarnya pinjaman yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan besarnya dsr ditetapkan tidak boleh lebih dari 15% (departemen dalam negeri, 1994:10).
Pengantar : Pembangunan Daerah
Dalam mengembangkan potensi perekonomian di daerah, pemerintah melaksanakannya melalui sistem perencanaan yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ada di setiap propinsi dan kabupaten/kota. Badan tersebut bertugas menyusun program-program pembangunan termasuk pembangunan ekonomi berdasarkan tujuan-tujuan pembangunan yang ditetapkan dalam pola dasar pembangunan daerah.
Pelaksanaan pembangunan dalam sistem pemerintahan negara Republik Indonesia, dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga fungsi utama pemerintah yaitu fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi (Musgrave dan Musgrave, 1993:6-7). Ketiga fungsi tersebut harus saling mendukung dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan untuk menjaga dan meningkatkan pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan nasional selama ini lebih menekankan pada pengejaran pertumbuhan ekonomi. Pelaksanaan pembangunan yang sangat menekankan pada pertumbuhan ekonomi akan dapat menciptakan distribusi pendapatan yang kurang merata, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat.
Kesenjangan distribusi pendapatan sebagai konsekuensi pertumbuhan telah mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun, paradigma pertumbuhan sebagai panglima tersebut membawa dampak yang negatif berupa pengorbanan terhadap lingkungan dan terjadinya penggusuran masyarakat di daerah (pedesaan) dengan dalih untuk pembangunan.
Pembangunan ekonomi daerah pada hakekatnya adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakatnya dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal untuk merangsang perkembangan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah.
Pada umumnya pembangunan daerah difokuskan pada pembangunan ekonomi melalui usaha pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan peningkatan produksi barang dan jasa, yang antara lain diukur dengan besaran yang disebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah adalah adanya permintaan barang dan jasa dari luar daerah, sehingga sumber daya lokal akan dapat menghasilkan kekayaan daerah karena dapat menciptakan peluang kerja di daerah (Boediono,1999:1).
Arsyad (1999:108) memberikan definisi bahwa perekonomian daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. Tujuan utama dari pembangunan ekonomi daerah adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di daerah.
Konsep Pemerintahan Daerah Dan Otonomi Daerah (Desentralisasi)
Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan
---------------------------------------------------------------
Seiring dengan perkembangan budaya manusia, fungsi dan peran yang dijalankan oleh pemerintah makin lama makin banyak. Kelompok-kelompok kecil manusia berkembang menjadi kelompok yang lebih besar dan tersebar dalam kawasan yang lebih luas.
Berdasarkan tataran akademik dan empirik suatu negara dengan wilayah luas akan selalu membentuk unit pemerintahan di tingkat lokal, karena tidak akan mungkin pemerintah Pusat dapat mengurus dan melayani warganya dari Pusat secara efektif, ekonomis, efisien dan akuntabel (Bowman & Hampton dalam Suwandi 2001;1).
Atas dasar inilah kemudian negara-negara yang memiliki wilayah geografis yang luas kemudian membangun sistem pemerintahan secara bertingkat antara pemerintah pusat dan daerah. Desentralisasi bukan merupakan pilihan yang mudah bagi bangsa Indonesia. Dengan wilayah geografis yang sangat luas yang terurai dalam puluhan ribu pulau, serta masyarakat yang sangat heterogen, sehingga desentralisasi memang seringkali menjadi dilema (Pratikno dalam Karim; 2003;33).
Bagi bangsa Indonesia, persoalan desentralisasi dan otonomi daerah bukanlah hal yang baru. Pada masa kolonial Hindia belanda telah dikeluarkan decentralisatie wet 1903 yang mengatur tentang hak-hak otonomi bagi kesatuan masyarakat hukum yang ada di wilayah Nusantara. Pada masa kemerdekaan, sejak UU nomor 1 tahun 1945 sampai UU Nomor 32 tahun 2004, sudah ada 7 (tujuh) Undang-Undang atau Undang-Undang Pokok yang mengatur tentang Otonomi Daerah. Perbedaan antara satu Undang-Undang dengan Undang-Undang lainnya tentang Otonomi daerah terletak pada 8 (delapan) hal esensial sebagai berikut.
1) Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digunakan;
2) Ajaran rumah tangga yang digunakan;
3) Pola pembagian wewenang antara satuan pemerintahan;
4) Pola pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintahan;
5) Pola pembagian sumber-sumber keuangannya;
6) Pola organisasinya;
7) Pola hubungan kerja antar satuan pemerintahan;
8) Jumlah jenjang pemerintahan,
(Wasistiono; 2002;9)
Otonomi daerah memang merupakan jawaban walaupun bukan merupakan jawaban tunggal terhadap persoalan kedaerahan di Indonesia, di samping bagi demokrasi, keadilan dan juga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Terutama karena format pengaturan sermacam ini kompatibel dengan nature Indonesia yang sangat super majemuk dimana sejumlah parameter pembeda saling tumpang tindih, saling memperkuat dan dengan cross cutting affiliation yang rendah (Lay dalam Karim; 2003; 28).
Seiring dengan maraknya tuntutan dalam gerakan reformasi di dalam negeri dan tuntutan lingkungan strategis Indonesia pada penghujung Abad 21, dengan memperhatikan pengalaman penyelenggaraan Otonomi Daerah pada masa lampau yang menganut prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab dengan penekanan pada otonomi yang lebih merupakan kewajiban daripada hak, maka oleh Pemerinah dikeluarkan UU No 22/1999 yang dalam pemberian kewenangan otonomi kepada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota didasarkan pada asas desentralisasi saja dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab (Bratakusumah dan Solihin; 2003;3).
Selanjutnya mengikuti dinamika masyarakat yang terus berkembang, UU Nomor 22/1999 setelah lima tahun pelaksanaannya kemudian dirasakan kurang dapat mengakomodir dinamika tersebut, sehingga akhirnya harus mengalami revisi dengan dikeluarkannya UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Landasan Teori : Pembangunan Ekonomi Daerah (2)
Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan
---------------------------------------------------------Kebijakan pembangunan ekonomi diarahkan untuk menunjang terwujutnya perekonomian nasional yang mandiri dan handal berdasarkan demokrasi ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Pembangunan ekonomi dapat berjalan ditandai dengan adanya perkembangan atau pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang berlangsung secara terus menerus di mana pemerintah daerah bersama–sama dengan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu kerja sama antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pertumbuhan ekonomi. Teori pembangunan daerah mambahas penggunaan alat analisis dan metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah. Berikuti ini diuraikan teori-teori yang mendasari metode dan alat analisis yang digunakan.
Teori Perubahan Struktural
Teori perubahan struktural memusatkan perhatiannya pada mekanisme yang memungkinkan perekonomian negara berkembang mentransformasikan struktur perekonomiannya dari pertanian tradisional ke perekonomian yang lebih moderen, lebih mengarah ke kota, dan lebih beraneka ragam di bidang manufaktur dan jasa. Sektor tradisional (pertanian) memiliki produktivitas rendah dan surplus tenaga kerja. Tenaga kerja yang berlebih pada sektor ini kemudian berpindah ke sektor moderen (industri).
Djojohadikusumo (1994:91), mengemukakan bahwa transformasi struktural biasanya ditandai dengan adanya peralihan atau pergeseran kegiatan perekonomian dari sektor produksi primer (pertanian) menuju sektor produksi sekunder (industri manufaktur kontruksi) dan sektor tersier (jasa – jasa). Kuznets (1966) mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi yang disebabkan adanya intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi (lihat Sukirno, 1985:77).
Menurut Sjahrir (1995), bahwa perubahan struktur ekonomi mengandung beberapa ciri yaitu:
- pertumbuhan ekonomi meningkat melebihi pertumbuhan penduduk;
- share sektor primer menurun;
- share sektor sekunder meningkat;
- share sektor jasa–jasa lebih kurang kostan sehingga sebuah negara menjadi negara industri maju;
- konsumsi pangan menurun
Teori Basis Ekonomi
Teori ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertubuhan ekonomi suatu daerah adalah hubungan langsung permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri yang menggunakan sumber daya lokal, tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor akan menciptakan peluang kerja.
Struktur perekonomian suatu daerah dapat dibedakan atas dua sektor yaitu sektor basis dan non basis. Kegiatan sektor basis adalah kegiatan sektor ekonomi yang mengekspor barang–barang dan jasa–jasa ke tempat lain di luar batas–batas perekonomian masyarakat. Sektor ini mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri maupun daerah lain.
Teori Pembangunan Tidak Seimbang
Teori ini dikembangkan oleh Hirschman dan Streeten, berpendapat bahwa pola pembangunan tak seimbang adalah lebih cocok untuk mempercepat pembangunan. Pembangunan dilakukan pada sektor–sektor tertentu yang dapat memberikan konstribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi (lihat Arsyad,1999:97).
Pada masyarakat yang masih rendah pendapatan dan ketersediaan kapitalnya, teori ini cocok untuk negara atau daerah yang sedang berkembang karena ketidakseimbangan tersebut akan mendorong kemajuan ekonomi lebih cepat dan biaya ekspansi dapat diminimumkan. Dengan adanya kesulitan dan kelangkaan, bersama–sama dengan perkembangan yang tidak seimbang, justru akan ada dorongan yang kuat untuk kemajuan teknologi dan dapat menarik investor baru (Irawan dan Suparmoko, 1992:96).
Hirschman (1958) juga berpendapat bahwa mekanisme pendorong pembangunan (inducement mechanism) yang tercipta sebagai akibat dari adanya hubungan antar berbagai industri dalam penyediaan input yang digunakan sebagai bahan mentah dalam industri lainnya menjadi dua macam, yaitu:
- pengaruh keterkaitan ke belakang (backward linkage effects), yaitu tingkat rangsangan yang diciptakan oleh pembangunan suatu industri terhadap perkembangan industri baru yang menyediakan input bagi industri tersebut;
- pengaruh keterkaitan ke depan (forward linkage effects), yaitu tingkat rangsangan yang diciptakan oleh pembangunan suatu industri terhadap perkembangan industri yang menggunakan produk industri yang pertama sebagai input, (lihat Hastuti, 1999:18).
Landasan Teori : Pembangunan Ekonomi Daerah
Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan
-----------------------------------------------------------Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999b:108). Dalam pembangunan suatu daerah, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya serta dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada, harus mampu menaksir potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merencanakan dan membangun perekonomian daerah.
Masalah-masalah mendasar yang dihadapi daerah, koordinasi dan keselarasan perencanaan pembangunan antarsektor perlu mendapat perhatian utama. Pendekatan sektoral dalam perencanaan dimulai dengan tinjauan tentang sektor-sektor yang perlu dikembangkan untuk mencapai suatu tujuan pembangunan daerah. Jadi dalam pendekatan sektoral, tinjauan dititikberatkan pada sektor mana yang perlu mendapat prioritas dan perlu dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan orientasi pembangunan daerah yang bersangkutan. Teori mengenai pembangunan daerah yang terkait dengan penelitian ini antara lain teori pembangunan tidak seimbang dan Teori Export Base.
Teori pembangunan tidak seimbang. Teori pembangunan tidak seimbang menyanggah teori pembangunan seimbang yang menyatakan bahwa suatu pembangunan diperlukan suatu pembangunan yang simultan di berbagai industri (sektor). Menurut Hircshman (1958) mengenai teori tidak seimbang, dalam proses pembangunan akan tampak sektor kegiatan ekonomi yang mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda (lihat Arsyad,1999a:99).
Pembangunan tidak seimbang ini sesuai bagi daerah-daerah yang menghadapi masalah mengenai kekurangan sumber daya, sehingga usaha pembangunan pada suatu periode waktu dipusatkan di beberapa sektor yang akan mendorong penanaman modal yang terpengaruh di berbagai sektor pada periode berikutnya. Oleh karena itu sumber daya yang langka dapat digunakan secara efisien pada setiap tahap.
Teori Export Base. North (1964) menyatakan bahwa sektor ekspor penting sekali peranannya dalam pembangunan daerah karena sektor tersebut dapat memberikan dua sumbangan penting kepada perekonomian suatu daerah (lihat Sukirno, 1976:127). Ekspor secara langsung menimbulkan kenaikan pada pendapatan faktor-faktor produksi dan pendapatan daerah. Di samping itu perkembangan ekspor akan menciptakan pasar bagi industri lokal. Untuk menjaga agar kegiatan ekonomi menjadi bertambah kuat,maka jenis ekspor diperbanyak sehingga dapat mengurangi akibat goncangan terhadap daerah tersebut yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi di luar daerah tersebut.