Tampilkan postingan dengan label perubahan struktural. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perubahan struktural. Tampilkan semua postingan

Landasan Teori : Pembangunan Ekonomi Daerah (2)


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

---------------------------------------------------------

Kebijakan pembangunan ekonomi diarahkan untuk menunjang terwujutnya perekonomian nasional yang mandiri dan handal berdasarkan demokrasi ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Pembangunan ekonomi dapat berjalan ditandai dengan adanya perkembangan atau pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang berlangsung secara terus menerus di mana pemerintah daerah bersama–sama dengan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu kerja sama antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pertumbuhan ekonomi. Teori pembangunan daerah mambahas penggunaan alat analisis dan metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah. Berikuti ini diuraikan teori-teori yang mendasari metode dan alat analisis yang digunakan.

Teori Perubahan Struktural
Teori perubahan struktural memusatkan perhatiannya pada mekanisme yang memungkinkan perekonomian negara berkembang mentransformasikan struktur perekonomiannya dari pertanian tradisional ke perekonomian yang lebih moderen, lebih mengarah ke kota, dan lebih beraneka ragam di bidang manufaktur dan jasa. Sektor tradisional (pertanian) memiliki produktivitas rendah dan surplus tenaga kerja. Tenaga kerja yang berlebih pada sektor ini kemudian berpindah ke sektor moderen (industri). 

Djojohadikusumo (1994:91), mengemukakan bahwa transformasi struktural biasanya ditandai dengan adanya peralihan atau pergeseran kegiatan perekonomian dari sektor produksi primer (pertanian) menuju sektor produksi sekunder (industri manufaktur kontruksi) dan sektor tersier (jasa – jasa). Kuznets (1966) mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi yang disebabkan adanya intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi (lihat Sukirno, 1985:77).

Menurut Sjahrir (1995), bahwa perubahan struktur ekonomi mengandung beberapa ciri yaitu:
  1. pertumbuhan ekonomi meningkat melebihi pertumbuhan penduduk;
  2. share sektor primer menurun;
  3. share sektor sekunder meningkat;
  4. share sektor jasa–jasa lebih kurang kostan sehingga sebuah negara menjadi negara industri maju;
  5. konsumsi pangan menurun
Pemahaman mengenai perubahan struktur ekonomi memerlukan pengertian yang jernih tentang konsep-konsep sektor primer, sekunder, dan tersier serta perbedaannya. Perubahan ini juga dapat meliputi proses perubahan ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi yang lemah ke ekonomi yang kuat, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dan dari ketergantungan kepada kemandirian.

Teori Basis Ekonomi
Teori ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertubuhan ekonomi suatu daerah adalah hubungan langsung permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri yang menggunakan sumber daya lokal, tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor akan menciptakan peluang kerja.

Struktur perekonomian suatu daerah dapat dibedakan atas dua sektor yaitu sektor basis dan non basis. Kegiatan sektor basis adalah kegiatan sektor ekonomi yang mengekspor barang–barang dan jasa–jasa ke tempat lain di luar batas–batas perekonomian masyarakat. Sektor ini mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri maupun daerah lain.

Teori Pembangunan Tidak Seimbang
Teori ini dikembangkan oleh Hirschman dan Streeten, berpendapat bahwa pola pembangunan tak seimbang adalah lebih cocok untuk mempercepat pembangunan. Pembangunan dilakukan pada sektor–sektor tertentu yang dapat memberikan konstribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi (lihat Arsyad,1999:97).

Pada masyarakat yang masih rendah pendapatan dan ketersediaan kapitalnya, teori ini cocok untuk negara atau daerah yang sedang berkembang karena ketidakseimbangan tersebut akan mendorong kemajuan ekonomi lebih cepat dan biaya ekspansi dapat diminimumkan. Dengan adanya kesulitan dan kelangkaan, bersama–sama dengan perkembangan yang tidak seimbang, justru akan ada dorongan yang kuat untuk kemajuan teknologi dan dapat menarik investor baru (Irawan dan Suparmoko, 1992:96).

Hirschman (1958) juga berpendapat bahwa mekanisme pendorong pembangunan (inducement mechanism) yang tercipta sebagai akibat dari adanya hubungan antar berbagai industri dalam penyediaan input yang digunakan sebagai bahan mentah dalam industri lainnya menjadi dua macam, yaitu:
  1. pengaruh keterkaitan ke belakang (backward linkage effects), yaitu tingkat rangsangan yang diciptakan oleh pembangunan suatu industri terhadap perkembangan industri baru yang menyediakan input bagi industri tersebut;
  2. pengaruh keterkaitan ke depan (forward linkage effects), yaitu tingkat rangsangan yang diciptakan oleh pembangunan suatu industri terhadap perkembangan industri yang menggunakan produk industri yang pertama sebagai input, (lihat Hastuti, 1999:18).

Teori Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan pembangunan ekonomi pada umumnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Pembangunan ekonomi dikatakan dapat meningkat apabila adanya pertumbuhan ekonomi. Pada umumnya teori-teori tentang pembangunan ekonomi membahas tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu negara/daerah  dan teori-teori tentang berbagai macam faktor yang dapat menentukan pertumbuhan ekonomi nasional/regional.


https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Teori Pertumbuhan

Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith membagi tahapan pertumbuhan ekonomi menjadi lima tahap yang berurutan, yaitu dimulai dari masa perburuan, masa berternak, masa bercocok tanam, perdagangan dan tahap perindustrian.  Menurut teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Adam Smith bahwa masyarakat akan bergerak dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang kapitalis. Dalam prosesnya, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Pembagian kerja merupakan titik sentral dalam upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja (lihat Kuncoro 2000 : 38).
Teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Walt Whitman Rostow didasarkan pada pengalaman pembangunan yang telah dialami oleh negara-negara maju terutama di Eropa. Rostow membagi proses pembangunan ekonomi suatu negara menjadi lima tahap, yaitu tahap perekonomian tradisional, tahap prakondisi tinggal landas, tahap tinggal landas, tahap menuju kedewasaan dan tahap konsumsi massa tinggi (lihat Kuncoro,2000 :45).
Menurut pandangan ahli ekonomi klasik seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan John Stuart Mill, ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta tingkat teknologi yang digunakan (lihat Sukirno,1985:275).  Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Teori perubahan struktural
Teori perubahan struktural  menurut Todaro  menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara sedang berkembang,  semula lebih bersifat subsisten dan       menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor industri dan jasa (lihat Kuncoro,2000:51).  Pada dasarnya teori tentang perubahan struktural ini menjelaskan fenomena terjadinya perubahan struktur di negara sedang berkembang yang didominasi kegiatan perekonomian pedesaan menuju kepada perekonomian yang berorientasi perkotaan dalam bentuk industri maupun jasa. 

Pembangunan  ekonomi  daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (lihat Arsyad 1999:298).
Para ahli ekonomi regional mengatakan bahwa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan daerah dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan industri yaitu lokasi.  Hal ini dapat dipahami bahwa dengan menentukan lokasi yang tepat maka biaya transportasi akan dapat diminimumkan baik untuk mengumpulkan faktor produksi (input) maupun untuk memasarkan hasil-hasil produksi (output). 
Pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama yaitu meningkatkan dan memperluas  peluang  kerja bagi masyarakat yang ada di daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif memanfaatkan seluruh  potensi yang ada secara optimal dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat.