Tampilkan postingan dengan label fungsi pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fungsi pemerintah. Tampilkan semua postingan

kerangka konseptual : fungsi pemerintah

kehadiran negara atau pemerintah tetap ada dalam percaturan ekonomi rakyat, walaupun secara kuantitas atau kualitas memiliki variasi yang berbeda. kehadiran tersebut, terutama untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai kebijakan perencanaan yang strategis. menurut devey (1980:21-24), fungsi-fungsi pemerintahan regional dapat digolongkan dalam lima pengelompokan, yaitu :
  1. fungsi penyediaan pelayanan yang berorientasi lingkungan dan kemasyarakatan;
  2. fungsi pengaturan-yakni perumusan dan penegakan (enforce) peraturan-peraturan;
  3. fungsi pembangunan, yaitu keterlibatan langsung pemerintah dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi;
  4. fungsi perwakilan-untuk menyatakan pendapat daerah atas hal-hal di luar bidang tanggung jawab eksekutif;
  5. fungsi koordinasi dan perencanaan, terutama dalam investasi dan tata guna tanah.

dari pengelompokan tersebut, terlihat luasnya fungsi yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, seperti fungsi koordinasi dan perencanaan. fungsi ini menjadi penting sekurang-kurangnya sebagai mediator untuk menyamakan persepsi dalam suatu jalinan kerjasama, atau menyelesaikan suatu permasalahan yang mungkin timbul pada pemerintahan local. namun efektivitas dan jangkauannya sangat tergantung pada faktor yang lain seperti tersedianya berbagai sumber daya.

pada bagian lain devey (1980:181) mengemukakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menetukan bobot suatu penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah regional yaitu:
  • sifat dan luasnya fungsi yang dapat dijalankan, yakni bidang-bidang pemerintahan yang dapat dia kontrol, jangkauan keputusan-keputusan yang dapat dia lakukan atau dia pengaruhi.
  • luasnya sumber-sumber yang tersedia untuk pemerintah regional sebanding dengan luas dan sifat tugas-tugasnya.
pemaknaan terhadap konsep di atas dapat dianggap sebagai suatu konsekwensi dari pemberian wewenang atau tanggung jawab pemerintah atasan/pusat kepada pemerintah bawahan/daerah yang diikuti pula dengan sumber pembiayaan, dan pada akhirnya disertai juga dengan pengawasan terhadap pelimpahan tanggung jawab tersebut.

wewenang pembinaan dalam bentuk pembimbingan dan pendampingan serta pengendalian dan pengawasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, menjadi sangat penting guna memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara atau masyarakat dari kesewenang-wenangan dan ketidak adilan pemerintah daerah. dengan demikian, warga negara yang berada di daerah merasa terlindungi dan mempunyai pegangan serta arah yang tepat dalam melakukan aktivitasnya.

Pembangunan Ekonomi Daerah

Pembangunan daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional harus mendapatkan perhatian yang serius dalam memacu pembangunan kepada tujuan pembangunan nasional. Peran pemerintah sebagai suatu organisasi yang dibentuk untuk menjalankan kekuasaan melalui tindakan-tindakan dalam masyarakat memegang peranan yang cukup penting sebagai penggerak roda pertumbuhan ekonomi. Campur tangan pemerintah untuk pembangunan secara nasional termasuk pembangunan di daerah mempuyai manfaat yang tinggi, di samping mencegah jurang kemakmuran antardaerah, melestarikan kebudayaan setempat, dapat juga menghindarkan perasaan tidak puas masyarakat.

Walaupun demikian tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bahkan secara sistematis senantiasa terjadi kegagalan pemerintah (government failures) (Mangkoesoebroto, 1998:50). Untuk melakukan campur tangan dalam perekonomian pemerintah memerlukan dana agar fungsi-fungsi pemerintah  dapat terealisasi dengan baik, sehingga pemerintah harus memiliki penerimaan untuk membiayai pengeluarannya.

Teori pertumbuhan Neo Klasik pada umumnya menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi (Arsyad, 1999:62-64). Pandangan teori ini didasarkan anggapan analisis klasik, yaitu perekonomian akan tetap mengalami tingkat pengerjaan penuh (full employment) dan kapasitas peralatan modal akan tetap sepenuhnya digunakan sepanjang waktu.

Keberhasilan pembangunan sering diindentikkan dengan pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai oleh suatu wilayah. Konsep pemikiran bahwa pembangunan bertumpu pada pertumbuhan merupakan suatu paradigma yang memiliki alasan bahwa dalam mengejar ketinggalan dari negara industri maju, maka negara berkembang  harus melipat gandakan pertumbuhan ekonominya dan pertumbuhan ekonomi yang dianggap sebagai cara yang efektif untuk mengurangi kemiskinan.

Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan apabila tingkat kegiatan ekonomi masyarakat lebih tinggi dari kegiatan ekonomi yang dicapai pada masa sebelumnya (Sukirno, 1985:19). Menurut Boediono (1981:1) pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena proses mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan sehingga akan menekankan waktu yang cukup lama.

Para teoritisi ilmu ekonomi pembangunan masa kini, masih terus menyempurnakan makna, hakekat dan konsep pertumbuhan ekonomi, mereka menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan PDB dan PDRB saja, tetapi juga diberi bobot yang bersifat immaterial seperti kenikmatan, kepuasan dan kebahagiaan dengan rasa aman dan tenteram yang dirasakan masyarakat luas (Arsyad, 1997:141 ).

Peningkatan pengeluaran pemerintah berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi memciptakan kondisi yang memungkinkan meningkatkan pendapatan masyarakat, semakin tinggi pendapatan masyarakat akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya, maka dengan meningkatnya penerimaan pemerintah memyebabkan pengeluaran pemerintah juga meningkat. Selain itu peningkatan pendapatan masyarakat akan mendorong peningkatan tabungan yang berguna sebagai sumber investasi bagi para pengusaha atau produsen. Peningkatan investasi akan mendorong peningkatan produk pada masing-masing sektor ekonomi. Peningkatan produksi akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dalam kaitannya dengan pendapatan daerah, Peacock dan Wiseman (1961) berpendapat bahwa perkembangan ekonomi menyebabkan pemunggutan pajak yang semakin meningkat dan semakin meningkat pula penerimaan yang menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat Mangkoesoebroto, 1998:173). Upaya peningkatan PAD suatu daerah tidak cukup berarti bagi kemandirian keuangan apabila tidak diikuti dengan upaya penyerahan sumber-sumber penerimaan yang potensial bagi PAD, karena selama ini terkesan bahwa sumber-sumber pajak yang ”gemuk” lebih banyak teralokasi untuk pemerintah pusat (Mardiasmo dan Makhfatih, 2000:13).

Pembangunan daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor :  sumber daya alam, tenaga kerja, investasi, entrepreneurship, transportasi, komunikasi, komposisi industri, tehnologi, luas daerah, pasar eksport, situasi ekonomi internasional, kapasitas pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah pusat, dan bantuan pembangunan (Arsyad, 1999;115).  Pertumbuhan ekonomi merupakan hal penting di dalam kehidupan perekonomian. Laju pertumbuhan ekonomi ditandai dengan laju kenaikan produk per kapita yang tinggi, untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perlu ditentukan prioritas pembangunan daerah. Kebijakan yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah atau daerah yang bersangkutan. 

Konsep Pembangunan


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

------------------------------------------------------------------------------------

Sejak Adam Smith mengemukakan gagasan tentang “Negara Kesejahteraan” (welfare state). Ruang lingkup tugas negara menjadi semakin luas dan kata pembangunan dengan segala variant-nya telah menjadi kata kunci bagi pencapaian cita-cita negara kesejahteraan tersebut.

Sejak dicanangkanya program Marshal Plan (1949) oleh Amerika Serikat untuk membantu merehabilitasi negara-negara Eropa dari kerusakan akibat Perang Dunia II kegiatan pembangunan mulai mendapat momentumnya. Program ini kemudian diikuti oleh negara-negara kaya lainnya dan badan internasional untuk  membantu merehabilitasi negara-negara miskin pasca penjajahan. Setelah itu terjadilah dua kelompok negara yakni negara maju dan negara berkembang.

Selanjutnya Hendra Esmara dalam Supriatna (2004; 9) mengemukakan bahwa : “Negara yang melaksanakan politik pembangunan berawal dari negara baru merdeka disebut negara belum berkembang (under development countries), kemudian negara terbelakang (backward countries), negara kurang berkembang (less developed countries), negara miskin miskin dan negara sedang berkembang (developing countries), serta belakangan lebih dikenal dengan negara dunia ketiga (third world countries).” 

Karena hal tersebut di atas selanjunya  oleh Supriatna (2004; 14) dikatakan  bahwa : Untuk mengejer ketertinggalan suatu negara diterapkan konsep pembangunan yang disebut paradigma pertumbuhan atau disebut Growth Paradigm dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan pendapatan nasional. Bersamaan dengan itu, muncul gagasan Rostow (1960) tentang Teori Tahapan Pembangunan dalam pengamatannya terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi negara maju. Negara maju telah menempuh lima tahap yaitu: tahap pertama, masyarakat tradisionil; tahap kedua, prakondisi untuk tinggal landas; tahap ketiga,  tinggal landas; tahap keempat, tahap menuju kedewasa; tahap kelima, konsumsi masa tinggi.

Dewasa ini hampir semua negara di dunia tengah bekerja keras untuk melaksanakan pembangunan. Kemajuan ekonomi memang merupakan  komponen  utama pembangunan, tetapi bukan merupakan satu-satunya komponen. Karena pada dasarnya pembangunan itu bukan hanya fenomena ekonomi.  Sebab pada akhirnya, proses pembangunan harus mampu membawa umat manusia melampaui pengutamaan materi dan aspek keuangan dari kehidupannya sehari-hari.

Dalam hal ini Higgins dalam Wijaya (1988; 12)  berpendapat bahwa pembangunan adalah sebenarnya pertumbuhan manusia itu sendiri (human ascent) yang berarti : Pertumbuhan manusia yang menyangkut inti nilai-nilai manusiawi, baik kebutuhan ekonominya, maupun kebutuhan biologis, kejiwaan, sosial budaya, idiologi spiritual, kebatinan maupun aspirasi-aspirasi transendental.

Pembangunan daerah di Indonesia merupakan bagian dari pembangunan nasional Indonesia secara utuh. Sesuai dengan uraian di atas, maka dalam tataran nasional pembangunan harus dilihat alam konteks yang lebih luas. Alasan untuk mengatakan demikian antara lain ialah bahwa terdapat kesepakatan yang mengatakan bahwa pembangunan nasional harus mencakup segala segi kehidupan dan penghidupan bangsa dan negara yang bersangkutan, meskipun dengan skala prioritas yang berbeda dari satu negara ke negara lain (Siagian; 1984; 29).    

Lebih lanjut dikatakan oleh Siagian (1984; 29) dikatakan bahwa pembangunan nasional didasarkan pada lima ide pokok, yaitu :
1.      Pembangunan pada dirinya mengandung pengertian perubahan dalam arti mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi yang kini ada.
2.      Ide pokok kedua yang inheren dalam pengertian pembangunan ialah pertumbuhan. Yang dimaksud dengan pertumbuhan di sini adalah kemampuan suatu negara bangsa untuk terus berkembang baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Pembangunan adalah rangkaian usaha yang secara sadar dilakukan. Artinya keadaan yang lebih baik, yang didambakan oleh suatu masyarakat, serta pertumbuhan yang diharapkan akan terus berlangsung, tidak akan terjadi dengan sendirinya, apalagi secara kebetulan.
4.      Jika diterima pendapat bahwa pembangunan merupakan rangkaian usaha yang dilikukan secara sadar, konotasinya ialah bahwa pembangunan itu didasarkan pada suatu rencana yang tersusun secara rapi untuk satu kurun waktu tertentu. Kiranya tepat apabila dikatakan bahwa  pembangunan bermuara kepada suatu titik akhir tertentu yang untuk mudahnya dapat dikatakan merupakan cita-cita akhir dari perjuangan dan usaha negara bangsa yang bersangkutan.     

Adapun yang menjadi “titik jenuh absolut“ yang setelah tercapai tidak mungkin ditingkatkan lagi  adalah antara lain seperti :
a.       Kedilan sosial,
b.      Kemakmuran yang merata,
c.       Perlakukan sama di mata hukum,
d.      Kesejahteraan material, mental dan spiritual,
e.       Kebahagiaan untuk semua,
f.       Ketentraman,
g.      Keamanan dll
(Siagian; 1984; 30)

Kronik Teori : Pemberdayaan Masyarakat


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

-----------------------------------------------------------

Konsep Pemberdayaan dikaitkan dengan model pembangunan yang berpusat pada rakyat yang lebih menekankan kepada pemberdayaan (empowerment), dengan memandang  inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya  pembangunan utama dan memandang kesejahteraan material  dan spiritual mereka sebagai tujuan yang ingin  dicapai  dalam proses pembangunan. 

Pemberdayaan  masyarakat miskin adalah upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk menentukan dan mewujudkan masa depan yang lebih baik ,  Pemerintah  dalam mengatasi masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya cenderung dirancang dengan pola seragam yang harus dilaksanakan  sesuai Petunjuk Pelaksanaan  dan Petunjuk Teknis.

Masyarakat dalam hal ini lebih sebagai  objek pembangunan dan pelaksana program yang telah direncanakan sebelumnya  dari atas  (top down planning) sebagai strategi pembangunan  masyarakat. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kehidupan  dan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat harus ditunjang  dengan program-program pembangunan yang merespon aspirasi masyarakat lokal baik dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi sehingga untuk memberdayakan masyarakat miskin  dan memandirikan  masyarakat tanpa ketergantungan  dengan Pemerintah  dapat tercapai .  

Mastarakat miskin dan sangat miskin harus diberdayakan untuk dapat berpartisipasi lebih efektif dalam proyek dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah,  kemampuan tawar menawar (bargaining position) dan pelayanan terhadap masyarakat miskin pun  semakin meningkat. 

Secara umum kondisi sosial ekonomi masyarakat desa masih memperihatinkan oleh karena itu menjadi tuntutan dan kebutuhan dari rakyat yang sedapat mungkin harus dipenuhi oleh berbagai macam kebijaksanaan dan program pembangunan pedesaan oleh pemerintah, karena pemerintah adalah merupakan pengelola kebutuhan masyarakat, seperti dikemukakan oleh Ndraha (2001 : 85) bahwa : Pemerintah dalam kontek ilmu pemerintahan adalah semua lembaga yang dianggap mampu (normatif) atau secara empirik memproses jasa publik dan layanan civil. Fungsi pemerintah jika kondisi ekonomi masyarakat lemah pemerintah menyelenggarakan pembangunan.

Namun demikian, persoalan kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi masalah krusial dipedesaan. Persoalan ini tidak dapat diabaikan karena bisa menjadi pemicu berbagai konflik oleh karena itu persoalan ini harus terus menerus dicarikan alternatif pemecahannya supaya tidak mengganggu  stabilitas dalam perubahan sosial. Dengan demikian kegiatan pembangunan perlu diarahkan untuk merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Perencanaan pembangunan dan implementasi kebijakan seharusnya berisi usaha untuk memberdayakan mereka sehingga mempunyai akses pada sumber-sumber ekonomi. Selain masalah kemiskinan dan ketidakberdayaan kondisi rakyat Indonesia pada umumnya seperti dikemukakan oleh Soewardi (1999: 133) bahwa : Human Motivation rakyat kita cukup lemah, atau kelemah karsaan, atau budaya santai, atau “ soft culture”. Sifat kelemah karsaan itu adalah Kuda Lepas Kandang untuk lapisan atas,dan  Mobil Kurang Tenaga untuk lapisan bawah. Banyak pelanggaran normatif, sosial, agama maupun perundang-undangan negara.

Oleh karena itu dalam  kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat Ndraha (1997:80) mengemukakan bahwa : Mau tidak mau, pemerintah yang merupakan kumpulan orang-orang pandai dan pilihan,memiliki teknologi, kekuasaan dan kemampuan administratif yang memadai, mempelopori pembangunan bangsa. Fungsi pemerintah disamping memberi ruangan yang cukup luas bagi kepentingan rakyat, juga bertugas memenuhinya melalui kegiatan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan memahami secara komprehensif serangkaian potensi dan kelemahan kawasan pedesaan seperti dikemukakan diatas, hendaknya diperlukan suatu upaya untuk memberdayakan masyarakat pedesaan. Upaya pemberdayaan harus lebih bertumpu pada pengembangan potensi khusus yang dimiliki kawasan serta  didukung oleh kerjasama sinergis dengan kekuatan ekonomi lainnya.

Dengan demikian terwujud strategi pembangunan tidak lagi mementingkan pertumbuhan ekonomi tetapi seharusnya lebih mementingkan pemerataan kesempatan. Pemerintah adalah merupakan alat negara dalam menyelenggarakan segala kepentingan rakyat dalam mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan untuk kesejahteraan rakyatnya.  Menurut  Rasyid ( 1997 : 48 ) mengatakan : Ada tiga fungsi pemerintahan yang paling hakiki, yaitu : pelayanan (public service), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development). Inti dari ketiga fungsi pemerintahan tersebut adalah bagaimana kebijakan pemerintah dalam membangun fasilitas-fasilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dimana tuntutan akan pelayanan tersebut akan selalu meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.

Selanjutnya dalam rangka pendekatan pemerintah dalam pembangunan Uphoff (1995 :18), mengemukakan bahwa Menyajikan konsep pendekatan pembangunan pedesaan dalam tiga alternatif, yaitu Birokrasi pemerintah sebagai sektor pertama, Pasar sebagai sektor kedua dan Organisasi Non Pemerintah (NGOs) sebagi sektor ketiga.”

Konsep ini menjelaskan bahwa alternatif pertama yang mengandalkan pada peranan pemerintah, dalam melakukan tindakannya berdasarkan pada  keputusan pemerintah yang dibuat oleh para ahli sesuai dengan prinsip-prinsip teknis dan kriterianya sebagaimana ditetapkan oleh pejabat pusat/daerah. Sedangkan alternatif kedua melalui pasar yang dimanfaatkan untuk memenuhi segala keinginan seperti penanaman modal usaha, penambahan tenaga kerja dengan menggunakan intensif harga. Apa yang dikemukan oleh Uphoff  diatas sejalan dengan konsep Hettne (dalam Mas’oed, 1994 : 30)” yang menekankan  pendekatan pembangunan harus dilihat pada siapa aktor utamanya.”

Dalam pembangunan yang berpusat Pada rakyat relevan dengan kebijakan desentralisasi dalam penanganan masalah sosial. Pendekatan ini menyadari pentingnya kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal atas sumber daya materi dan non material yang penting pembangunan yang berpusat pada rakyat menekankan pada pemberdayaan, yang memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan utama dan memandang kesejahteraan  material dan spiritual mereka sebagai tujuan yang  dicapai oleh proses pembangunan. Koerten ( dalam Adimihardja, 2001 :2)  mengemukakan bahwa  ada 3 (tiga) dasar perubahan struktural dan normatif dalam pembangunan berpusat  pada rakyat, yaitu sebagai berikut :
  1. Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijakan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah mereka sendiri  pada tingkat individual, keluarga dan komunitas.
  2. Mengembangkan struktur dan proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem swa organisasi.
  3. Mengembangkan sistem-sistem produksi  konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang  berlandaskan  pada kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.

Landasan Teori : Pembangunan Ekonomi Daerah


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

-----------------------------------------------------------

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999b:108). Dalam pembangunan suatu daerah, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya serta dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada, harus mampu menaksir potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merencanakan dan membangun perekonomian daerah.

Masalah-masalah mendasar yang dihadapi daerah, koordinasi dan keselarasan perencanaan pembangunan antarsektor perlu mendapat perhatian utama. Pendekatan sektoral dalam perencanaan dimulai dengan tinjauan tentang sektor-sektor yang perlu dikembangkan untuk mencapai suatu tujuan pembangunan daerah. Jadi dalam pendekatan sektoral, tinjauan dititikberatkan pada sektor mana yang perlu mendapat prioritas dan perlu dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan orientasi pembangunan daerah yang bersangkutan. Teori mengenai pembangunan daerah yang terkait dengan penelitian ini antara lain teori pembangunan tidak seimbang dan Teori Export Base.

Teori pembangunan tidak seimbang. Teori pembangunan tidak seimbang menyanggah teori pembangunan seimbang yang menyatakan bahwa suatu pembangunan diperlukan suatu pembangunan yang simultan di berbagai industri (sektor). Menurut Hircshman (1958) mengenai teori tidak seimbang, dalam proses pembangunan akan tampak sektor kegiatan ekonomi yang mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda (lihat Arsyad,1999a:99).

Pembangunan tidak seimbang ini sesuai bagi daerah-daerah yang menghadapi masalah mengenai kekurangan sumber daya, sehingga usaha pembangunan pada suatu periode waktu dipusatkan di beberapa sektor yang akan mendorong penanaman modal yang terpengaruh di berbagai sektor pada periode berikutnya. Oleh karena itu sumber daya yang langka dapat digunakan secara efisien pada setiap tahap.

Teori Export Base. North (1964) menyatakan bahwa sektor ekspor penting sekali peranannya dalam pembangunan daerah karena sektor tersebut dapat memberikan dua sumbangan penting kepada perekonomian suatu daerah (lihat Sukirno, 1976:127). Ekspor secara langsung menimbulkan kenaikan pada pendapatan faktor-faktor produksi dan pendapatan daerah. Di samping itu perkembangan ekspor akan menciptakan pasar bagi industri lokal. Untuk menjaga agar kegiatan ekonomi menjadi bertambah kuat,maka jenis ekspor diperbanyak sehingga dapat mengurangi akibat goncangan terhadap daerah tersebut yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi di luar daerah tersebut.

Landasan Teori Hubungan Fiskal Antara Pusat & Daerah


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
------------------------------------------------------

Ekonomi publik yang membahas hubungan fiskal antara pusat dan daerah merupakan bagian dan tunduk pada teori ekonomi. Teori ekonomi menjelaskan hubungan saling ketergantugan antar variabel-variabel yang ekonomi (economic resources) yang terbatas jumlahnya dan alternatif pemakaiannya oleh pelaku ekonomi.

Pemeritah merupakan salah satu pelaku ekonomi yang cukup besar perannya dalam mengatur kegiatan ekonomi serta untuk mengadakan barang dan jasa publik. Barang dan jasa publik ada yang bermanfaat dan mempunyai ekternalitas secara nasional serta ada pula yang berskala regional dan lokal. Masing-masing tingkat pemerintahan mempunyai peranan yang berbeda-beda terhadap pelaksanaan fungsi ekonomi di sektor publik.

Fungsi  utama ekonomi publik  adalah fungsi  alokasi,  distribusi  dan  stabilisasi .  (Musgrave & Musgrave, 1984 : 6). Fungsi  alokasi  adalah  untuk  pengadaan  barang  dan  jasa  publik  yang memberikan  manfaat dan ekternalitas secara nasional, regional dan lokal. Fungsi distribusi adalah untuk mengatur pendapatan dan kekayaan masyarakat. Analisis secara ekonomi menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi distribusi lebih efektif bila dilakukan secara sentral oleh pemerintah pusat, yaitu penetapan tarif pajak pendapatan yang progresif dan sistem transfer melaui anggaran pemerintah. Transfer itu baik antar penduduk maupun antar tingkat pemerintahan.  Fungsi distribusi berkaitan dengan kondisi dan pergeseran beban pajak antar penduduk secara horizontal dan vertikal. Fungsi stabilitas berkaitan dengan kebijakan fiskal dalam mengatur kegiatan ekonomi secara makro

Konsep Fungsi Pemerintah

Kehadiran negara atau pemerintah tetap ada dalam percaturan ekonomi rakyat, walaupun secara kuantitas atau kualitas memiliki variasi yang berbeda. Kehadiran tersebut, terutama untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai kebijakan perencanaan yang strategis. Menurut  Devey (1980:21-24), fungsi-fungsi pemerintahan regional dapat digolongkan dalam lima pengelompokan, yaitu :
a.    Fungsi penyediaan pelayanan yang berorientasi lingkungan dan kemasyarakatan; 
b.    Fungsi pengaturan-yakni perumusan dan penegakan (enforce) peraturan-peraturan;
c.    Fungsi pembangunan, yaitu keterlibatan langsung pemerintah dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi;
d.    Fungsi perwakilan-untuk menyatakan pendapat daerah atas hal-hal di luar bidang tanggung jawab eksekutif;
e.    Fungsi koordinasi dan perencanaan, terutama dalam investasi dan tata guna tanah.

Dari pengelompokan tersebut, terlihat luasnya fungsi yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, seperti fungsi koordinasi dan perencanaan. Fungsi ini menjadi penting sekurang-kurangnya sebagai mediator untuk menyamakan persepsi dalam suatu jalinan kerjasama, atau menyelesaikan suatu permasalahan yang mungkin timbul pada pemerintahan local. Namun efektivitas dan jangkauannya sangat tergantung pada faktor yang lain seperti tersedianya berbagai sumber daya.

Pada bagian lain Devey (1980:181) mengemukakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menetukan bobot suatu penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah regional yaitu:
a.    Sifat dan luasnya fungsi yang dapat dijalankan, yakni bidang-bidang pemerintahan yang dapat dia kontrol, jangkauan keputusan-keputusan yang dapat dia lakukan atau dia pengaruhi.
b.    Luasnya sumber-sumber yang tersedia untuk pemerintah regional sebanding dengan luas dan sifat tugas-tugasnya.

Pemaknaan terhadap konsep di atas dapat dianggap sebagai suatu konsekwensi dari pemberian wewenang atau tanggung jawab pemerintah atasan/pusat kepada pemerintah bawahan/daerah yang diikuti pula dengan sumber pembiayaan, dan pada akhirnya disertai juga dengan pengawasan terhadap pelimpahan tanggung jawab tersebut.

Wewenang pembinaan dalam bentuk pembimbingan dan pendampingan serta pengendalian dan pengawasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, menjadi sangat penting guna memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara atau masyarakat dari kesewenang-wenangan dan ketidak adilan pemerintah daerah. Dengan demikian, warga negara yang berada di daerah merasa terlindungi dan mempunyai pegangan serta arah yang tepat dalam melakukan aktivitasnya.