Tampilkan postingan dengan label hubungan keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hubungan keuangan. Tampilkan semua postingan

Landasan Teori Hubungan Fiskal Antara Pusat & Daerah


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
------------------------------------------------------

Ekonomi publik yang membahas hubungan fiskal antara pusat dan daerah merupakan bagian dan tunduk pada teori ekonomi. Teori ekonomi menjelaskan hubungan saling ketergantugan antar variabel-variabel yang ekonomi (economic resources) yang terbatas jumlahnya dan alternatif pemakaiannya oleh pelaku ekonomi.

Pemeritah merupakan salah satu pelaku ekonomi yang cukup besar perannya dalam mengatur kegiatan ekonomi serta untuk mengadakan barang dan jasa publik. Barang dan jasa publik ada yang bermanfaat dan mempunyai ekternalitas secara nasional serta ada pula yang berskala regional dan lokal. Masing-masing tingkat pemerintahan mempunyai peranan yang berbeda-beda terhadap pelaksanaan fungsi ekonomi di sektor publik.

Fungsi  utama ekonomi publik  adalah fungsi  alokasi,  distribusi  dan  stabilisasi .  (Musgrave & Musgrave, 1984 : 6). Fungsi  alokasi  adalah  untuk  pengadaan  barang  dan  jasa  publik  yang memberikan  manfaat dan ekternalitas secara nasional, regional dan lokal. Fungsi distribusi adalah untuk mengatur pendapatan dan kekayaan masyarakat. Analisis secara ekonomi menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi distribusi lebih efektif bila dilakukan secara sentral oleh pemerintah pusat, yaitu penetapan tarif pajak pendapatan yang progresif dan sistem transfer melaui anggaran pemerintah. Transfer itu baik antar penduduk maupun antar tingkat pemerintahan.  Fungsi distribusi berkaitan dengan kondisi dan pergeseran beban pajak antar penduduk secara horizontal dan vertikal. Fungsi stabilitas berkaitan dengan kebijakan fiskal dalam mengatur kegiatan ekonomi secara makro

Konsep Hubungan Keuangan Pusat – Daerah

Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
Gabung Sekarang
----------------------------------------------

Agar hubungan keuangan pusat dan daerah dapat berjalan dengan lancar, maka harus menuntut prinsip-prinsip hubungan keuangan pusat dan daerah, (Utomo,1997:7).

Pertama, Prinsip otonomi : memberikan keleluasaan pada daerah untuk menentukan kebijaksanaan sendiri (memanfaatkan sumber daya keuangan yang ada di daerah) oleh karena itu prioritas pembiayaan daerah perlu diberikan secara berurutan yaitu PAD dan block grant

Kedua, Prinsip pemerataan : sedapat mungkin diusahakan terciptanya pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Indonesia

Ketiga, Prinsip keadilan : daerah penghasil utama pendapatan negara perlu diberikan kompensasi atas kontribusinya terhadap pendapatan nasional. Daerah perlu diberi kesempatan untuk melakukan persaingan dengan daerah lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Kelima, Prinsip kepastian dan terprediksi : perlu diberikan kriteria alokasi keuangan pusat dan daerah yang jelas, terbuka dan transparan. Dengan cara ini diharapkan daerah dapat memastikan berapa alokasi yang akan diterima sebelum perencanaan pembangunan daerah dirumuskan

Keenam, Prinsip demokrasi : penentuan kebijaksanaan alokasi anggaran dari pusat kepada daerah tidak semata-mata monopoli oleh pusat, namun juaga perlu diberikan mekanisme yang memberikan kesempatan bargaining daerah kepada pusat.