definisi operasional variabel yang diamati dalam penelitian
tentang pertumbuhan ekonomi.
indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan regional, pdrb dapat dihitung menggunakan tiga pendekatan yang memberikan hasil yang sama. pertama, pendekatan pengeluaran (expendeture approach) yang menghitung semua transaksi barang dan jasa kurun waktu tertentu. kedua, pendekatan pendapatan (income approach) yang menghitung jumlah nilai tambah atau penghasilan yang diterima oleh para pemilik faktor produksi atas keikutsertaannya dalam proses produksi. ketiga, pendekataan produksi (production approach) yang menghitung jumlah nilai tambah (value added) dari pemilik faktor-faktor produksi yang dihasilkan oleh sektor-sektor ekonomi atau lapangan usaha.
yang kedua, tentang pendapatan asli daerah (pad).
pad dapat merupakan sumber penerimaan (keuangan daerah) yang digali dari dalam wilayah daerah yang bersangkutan sebagai sumber pembiayaan pembangunan, disamping juga merupakan wujud partisipasi langsung masyarakat suatu daerah dalam mendukung pembangunan. komponen-komponen pad terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan dan lain-lain pad yang sah. pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.
Tampilkan postingan dengan label pendapatan daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendapatan daerah. Tampilkan semua postingan
catatan pagi ini...hubungan antara pajak daerah dengan pdrb daerah
hubungan pajak daerah dalam hal ini pendapatan asli daerah (pad) dengan pdrb merupakan hubungan secara fungsional, karena pad merupakan fungsi dari pdrb. dengan meningkatnya pdrb akan menambah penerimaan pemerintah untuk pembangunan program-program pembangunan. selanjutnya akan mendorong peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kembali. dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat, maka akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya.
seiring dengan pendapat tersebut, peacock dan wiseman tahun 1961 berpendapat, perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat.
dari hasil penelitian miller dan russex (1997), yang telah meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di amerika serikat yang mengalami defisit anggaran. dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.
kneller, dkk. (1999), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota oecd. hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
seiring dengan pendapat tersebut, peacock dan wiseman tahun 1961 berpendapat, perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat.
dari hasil penelitian miller dan russex (1997), yang telah meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di amerika serikat yang mengalami defisit anggaran. dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.
kneller, dkk. (1999), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota oecd. hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
notes ; beberapa catatan tentang teori pertumbuhan ekonomi
notes pertama, tentang teori pertumbuhan ekonomi
pengertian pertumbuhan ekonomi sudah banyak dirumuskan dengan sudut pandang yang berbeda oleh para ekonom. boediono (1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. penekanan di sini adalah pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.
teori pertumbuhan secara umum terbagi dalam dua kelompok pendekatan yaitu pendekatan klasik yang dipelopori oleh adam smith, david ricardo dan arthur lewis dan modern yang dianut oleh keynes (harrod-domar), neo klasik (solow-swan). menurut teori pertumbuhan adam smith dalam boediono (1999), proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang menyangkut dua aspek utama yaitu pertumbuhan output total yang berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan stok modal.
notes kedua, pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi
pendapatan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan tahun yang lalu, pendapatan asli daerah, bagi hasil pajak dan bukan pajak,sumbangan dan bantuan serta pinjaman. pendapatan daerah yang terbesar dikumpulkan melalui penerimaan pajak akan mengurangi kemampuan daya beli masyarakat yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi.
notes ketiga, investasi pemerintah dan pertumbuhan ekonomi
investasi pemerintah daerah dalam hal ini dinyatakan dalam belanja pembangunan yang dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. dana tersebut digunakan untuk memberdayakan berbagai sumber ekonomi untuk mendorong pemerataan dan peningkatan pendapatan perkapita. dana pembangunan juga merupakan salah satu input produksi yang dapat menghasilkan output.
notes keempat, pengeluaran konsumsi pemerintah dan pertumbuhan ekonomi
pengeluaran konsumsi pemerintah daerah diukur dengan pengeluaran rutin. pengeluaran rutin ini mempunyai peranan dan fungsi cukup besar dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan sekalipun pengeluaran tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan pembentukan modal untuk tujuan peningkatan produksi, melainkan menunjang kegiatan pemerintahan serta peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan.
notes keenam, angkatan kerja dan pertumbuhan ekonomi
sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang bersamaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi sumber daya alam dan kapasitas produksi. pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dianggap sebagai faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif. dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi, yang berarti akan meningkatkan pula pdrb.
notes ketujuh : investasi swasta dan pertumbuhan ekonomi
peranan sektor swasta dalam kegiatan perekonomian daerah terutama adalah untuk menanamkan modalnya baik didaerah maupun tingkat regional, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi. perkembangan investasi swasta sangat tergantung dari fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, berupa sarana dan prasarana yang merangsang guna menarik investor asing maupun dalam negeri.
pengertian pertumbuhan ekonomi sudah banyak dirumuskan dengan sudut pandang yang berbeda oleh para ekonom. boediono (1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. penekanan di sini adalah pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.
teori pertumbuhan secara umum terbagi dalam dua kelompok pendekatan yaitu pendekatan klasik yang dipelopori oleh adam smith, david ricardo dan arthur lewis dan modern yang dianut oleh keynes (harrod-domar), neo klasik (solow-swan). menurut teori pertumbuhan adam smith dalam boediono (1999), proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang menyangkut dua aspek utama yaitu pertumbuhan output total yang berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan stok modal.
notes kedua, pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi
pendapatan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan tahun yang lalu, pendapatan asli daerah, bagi hasil pajak dan bukan pajak,sumbangan dan bantuan serta pinjaman. pendapatan daerah yang terbesar dikumpulkan melalui penerimaan pajak akan mengurangi kemampuan daya beli masyarakat yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi.
notes ketiga, investasi pemerintah dan pertumbuhan ekonomi
investasi pemerintah daerah dalam hal ini dinyatakan dalam belanja pembangunan yang dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. dana tersebut digunakan untuk memberdayakan berbagai sumber ekonomi untuk mendorong pemerataan dan peningkatan pendapatan perkapita. dana pembangunan juga merupakan salah satu input produksi yang dapat menghasilkan output.
notes keempat, pengeluaran konsumsi pemerintah dan pertumbuhan ekonomi
pengeluaran konsumsi pemerintah daerah diukur dengan pengeluaran rutin. pengeluaran rutin ini mempunyai peranan dan fungsi cukup besar dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan sekalipun pengeluaran tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan pembentukan modal untuk tujuan peningkatan produksi, melainkan menunjang kegiatan pemerintahan serta peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan.
notes keenam, angkatan kerja dan pertumbuhan ekonomi
sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang bersamaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi sumber daya alam dan kapasitas produksi. pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dianggap sebagai faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif. dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi, yang berarti akan meningkatkan pula pdrb.
notes ketujuh : investasi swasta dan pertumbuhan ekonomi
peranan sektor swasta dalam kegiatan perekonomian daerah terutama adalah untuk menanamkan modalnya baik didaerah maupun tingkat regional, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi. perkembangan investasi swasta sangat tergantung dari fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, berupa sarana dan prasarana yang merangsang guna menarik investor asing maupun dalam negeri.
faktor keuangan dalam penyelenggaraan otonomi daerah
untuk mewujudkan kesesuaian antara prinsip dan praktek penyelenggaraan otonomi daerah, maka terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu: faktor manusia pelaksana, faktor keuangan, faktor peralatan dan faktor organisasi dan manajemen. dari keempat faktor tersebut, faktor keuangan merupakan faktor yang paling menentukan.
faktor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk menjalankan fungsi pemerintahan atau kegiatan pemerintahan, karena hampir tidak ada kegiatan pemerintahan yang tidak membutuhkan biaya (uang). semakin besar jumlah uang yang tersedia semakin banyak pula kemungkinan kegiatan atau pekerjaan yang dapat dilaksanakan.
selain itu faktor keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri. insukindro dkk. (1994) mengemukakan bahwa pendapatan asli daerah dapat dipandang sebagai salah satu indikator atau kriteria untuk mengukur ketergantungan suatu daerah kepada pemerintah pusat, di mana semakin besar sumbangan pendapatan asli daerah kepada apbd akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat. indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan daerah tersebut adalah rasio antara jumlah pendapatan asli daerah dibandingkan dengan seluruh penerimaan apbd atau yang dikenal dengan derajat desentralisasi fiskal atau kemandirian fiskal (santoso, 1995), rasio antara jumlah pendapatan asli daerah dibandingkan dengan belanja rutin yang disebut dengan indek kemampuan rutin (djojosubroto, 1992) dan mengukur peranan bantuan/subsidi dengan cara mengukur tingkat ketergantungan daerah, yaitu rasio antara jumlah bantuan dibandingkan dengan jumlah penerimaan (kuncoro, 1995).
selain menilai dari pendapatan asli daerah, kemampuan daerah dapat juga dilihat dari besarnya tabungan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. semakin besar jumlah tabungan, akan semakin mudah bagi daerah untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan (misalnya melalui dana pinjaman). tabungan daerah diukur dengan cara menjumlahkan pendapatan asli daerah dengan seluruh bagian daerah, baik itu berasal dari dana perimbangan maupun dari bagi hasil, yang dikurangi dengan belanja wajib.
bantuan/subsidi pemerintah pusat atau pemerintah yang lebih tinggi kepada unit pemerintah yang lebih rendah adalah untuk memenuhi kebutuhan fiscal daerah. rasio antara total pengeluaran daerah dengan jumlah penduduk disebut juga dengan kebutuhan fiscal daerah, dan untuk mengukur posisi fiskal daerah dilakukan dengan cara menghitung upaya pengumpulan pendapatan asli daerah. rasio antara pendapatan asli daerah dengan pdrb tanpa penggalian dan pertambangan disebut juga dengan upaya pengumpulan pendapatan asli daerah (ahmad, 1990).
penerimaan pendapatan asli daerah dapat diklasifikasikan menjadi empat macam klasifikasi yaitu: prima, potensial, berkembang dan terbelakang dengan cara mengukur rasio pertumbuhan jenis penerimaan dan proporsi atau sumbangannya terhadap rata-rata total penerimaan (wiratmo, 2001).
faktor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk menjalankan fungsi pemerintahan atau kegiatan pemerintahan, karena hampir tidak ada kegiatan pemerintahan yang tidak membutuhkan biaya (uang). semakin besar jumlah uang yang tersedia semakin banyak pula kemungkinan kegiatan atau pekerjaan yang dapat dilaksanakan.
selain itu faktor keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri. insukindro dkk. (1994) mengemukakan bahwa pendapatan asli daerah dapat dipandang sebagai salah satu indikator atau kriteria untuk mengukur ketergantungan suatu daerah kepada pemerintah pusat, di mana semakin besar sumbangan pendapatan asli daerah kepada apbd akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat. indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan daerah tersebut adalah rasio antara jumlah pendapatan asli daerah dibandingkan dengan seluruh penerimaan apbd atau yang dikenal dengan derajat desentralisasi fiskal atau kemandirian fiskal (santoso, 1995), rasio antara jumlah pendapatan asli daerah dibandingkan dengan belanja rutin yang disebut dengan indek kemampuan rutin (djojosubroto, 1992) dan mengukur peranan bantuan/subsidi dengan cara mengukur tingkat ketergantungan daerah, yaitu rasio antara jumlah bantuan dibandingkan dengan jumlah penerimaan (kuncoro, 1995).
selain menilai dari pendapatan asli daerah, kemampuan daerah dapat juga dilihat dari besarnya tabungan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. semakin besar jumlah tabungan, akan semakin mudah bagi daerah untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan (misalnya melalui dana pinjaman). tabungan daerah diukur dengan cara menjumlahkan pendapatan asli daerah dengan seluruh bagian daerah, baik itu berasal dari dana perimbangan maupun dari bagi hasil, yang dikurangi dengan belanja wajib.
bantuan/subsidi pemerintah pusat atau pemerintah yang lebih tinggi kepada unit pemerintah yang lebih rendah adalah untuk memenuhi kebutuhan fiscal daerah. rasio antara total pengeluaran daerah dengan jumlah penduduk disebut juga dengan kebutuhan fiscal daerah, dan untuk mengukur posisi fiskal daerah dilakukan dengan cara menghitung upaya pengumpulan pendapatan asli daerah. rasio antara pendapatan asli daerah dengan pdrb tanpa penggalian dan pertambangan disebut juga dengan upaya pengumpulan pendapatan asli daerah (ahmad, 1990).
penerimaan pendapatan asli daerah dapat diklasifikasikan menjadi empat macam klasifikasi yaitu: prima, potensial, berkembang dan terbelakang dengan cara mengukur rasio pertumbuhan jenis penerimaan dan proporsi atau sumbangannya terhadap rata-rata total penerimaan (wiratmo, 2001).
Landasan Teori : Analisis Posisi Fiskal Daerah
Bisnis Untuk Anak Muda
Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
---------------------------------------------------------------Untuk mengetahui posisi fiskal Kabupaten dihitung melalui konsep rasio pajak (tax ratio), upaya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (tax effort), kinerja Pendapatan Asli Daerah (tax performance), kapasitas fiskal daerah (fiscal capacity). (Musgrave dan Musgrave, 1984: 54).
Posisi fiskal disebut kuat kalau kapasitas pajak lebih tinggi dari kebutuhan, dan posisi fiskal disebut lemah apabila terjadi sebaliknya. Posisi fiskal adalah rasio kapasitas pajak terhadap kebutuhan fiskal, bila posisi fiskal mempunyai nilai lebih besar dari satu maka posisi fiskal kuat atau tinggi, begitu pula sebaliknya bila lebih kecil dari satu maka nilainya lemah.
Analisis posisi fiskal daerah dapat dianalisis dengan dua cara, yaitu dengan metode atau sistem pajak representatif (representative tax system) dan analisis elastisitas (Suparmoko dan Uppal, 1986 : 62). Dalam analisis ini menggunakan sistem pajak representatif.
Langkah pertama yaitu menghitung kapasitas pajak, yaitu perkalian antara basis pajak dan tarif pajak. Oleh karena yang analisis adalah posisi PAD yang terdiri dari pajak dan bukan pajak, maka sulit menentukan basis dan tarif pajak. Untuk mengatasi kesulitan ini dilakukan pendekatan dengan menggunakan PDRB sebagai kapasitas PAD, yakni PDRB tanpa pertambangan dan Migas, menurut harga yang berlaku. PDRB tanpa pertambangan dan migas lebih sesuai karena sektor ii dikuasi oleh negara dan sangat kecil pengaruhnya terhadap PAD. Menurut harga berlaku adalah sesuai dengan penilaian barang lainya tanpa dikoreksi atau dikurang tingkat inflasi.
Langkah berikutnya adalah menghitung upaya pengumpulan PAD (UPAD) yaitu jumlah PAD dibagi dengan jumlah PDRB. Langkah ke tiga yaitu menghitung tingkat PAD standar, (standard tax rate), yaitu jumlah total PAD Kabupaten-Kota dibagi dengan Jumlah total PDRB Kabupaten Kota. Langkah ke empat adalah menghitung IPAD, yaitu indek penampilan PAD (tax performance Index), diperoleh dengan Upaya PAD dibagi Tingkat PAD standar dikalikan dengan 100 (seratus).
Berdasarkan hitungan-hitungan tersebut di atas, maka maka dapat terlihat indek penampilan PAD masing-masing daerah. Apakah berada di atas atau di bawah TPS Eks Karisidenan Pekalongan sebagai bench mark.
Landasan Teori Desentralisasi Fiskal
Bisnis Untuk Anak Muda
Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
------------------------------------------------------------Tingginya tingkat sentralisasi fiskal dipengaruhi oleh rendahnya kapasitas dan upaya pengumpulan PAD, serta tingginya bantuan atau subsidi pemerintah pusat. Rendahnya kapasitas PAD berkaitan dengan sumber-sumber PAD yang kurang potensial (minor taxes) rendahnya upaya pengumpulan PAD berhubungan dengan manajemen perpajakan daerah dan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak masih rendah.
Di samping itu PAD dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang tercermin dalam PDRB dan pertumbuhan sektor industri, serta perhubungan. Dengan demikian daerah yang pertumbuhan ekonominya lebih tinggi disertai oleh pertumbuhan PAD yang tinggi pula.
Di Indonesia, dalam rangka pembangunan pemerintahan di daerah, tugas pelayanan publik dilimpahkan kepada daerah. Untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik pemerintah daerah membutuhkan dana (fiscal need) sebanding dengan kegiatan yang harus dijalankan. Kebutuhan fiskal daerah dapat diperoleh dari PAD dan bantuan serta subsidi pemerintah pusat. PAD adalah penghasilan dari pajak dan lain-lain yang sumbernya diserahkan untuk dikelola sepenuhnya oleh daerah. Perbandingan antara PAD terhadap total penerimaan daerah merupakan salah satu cara untuk menentukan derajat desentralisasi fiskal.
Tingkat kemampuan keuangan daerah dari sisi penerimaan secara bertingkat dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 0,00% - 10 % dinilai sangat kurang, 10,01% - 20,00% dinilai kurang, 20,01% - 30,00% dinilai sedang, 30,01% - 40,00% dinilai cukup dan 40,01% - 50,00% dinilai baik. (Depdagri, 1991). Begitu pula, apabila dikaitkan dengan aspek pengeluaran maka nilai kemampuan keuangan daerah dapat diketahui dari Indeks Kemampuan Rutinnya.
Sementara itu menurut Thoha (1991: 23) berpendapat bahwa kemampuan keuangan daerah dari segi keuangan dapat berpedoman pada persentasenya dengan mengaitkan pada penerapan pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini pola yang ada di dalam hubungan tersebut akan mempengaruhi tingkat desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Terdapat beberapa alasan yang mendukung desentralisasi fiskal antara lain : (Herber, 1983: 27)
Pertama, untuk mengalokasikan barang dan jasa publik yang bermanfaat dan mempunyai ekternalitasnya berskala regional dan lokal
Kedua, Pemerintah daerah lebih tepat dalam menginterpestasikan kebutuhan rakyat di daerahnya.
Ketiga, Memungkinkan kebebasaan individu dan tanggungjawab politik secara lebih besar.
Konsep Pendanaan Pemerintah Daerah
Bisnis Untuk Anak Muda
Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
Gabung Sekarang!------------------------------------
Pendanaan pemerintah daerah berasal dari penerimaan daerah. beberapa sumber-sumber penerimaan daerah meliputi :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari :
Pertama, Pajak daerah yaitu kewajiban penduduk menyerahkan sebagian dari kekayaannya kepada daerah disebabkan suatu keadaan, kejadian, atau perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman (Kunarjo, 1996 : 15 ).
Kedua, Retribusi daerah yaitu pemungutan uang sebagai pembayaran pemakaian atau karena memperoleh jasa pekerjaan, usaha atau milik pemerintah baik yang berkepentingan atau karena jasa yang diberikan pemerintah daan berdasarkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah (Kunarjo, 1996 : 17). Yang dapat dikenakan pemungutan retribusi digolongkan dalam 3 (tiga) golongan pelayanan, yaitu jasa umum, jasa usaha dan perijinan tertentu.
Ketiga, Bagian Laba Perusahaan Daerah. Perusahaan daerah yang diselenggarakan dan dibina oleh pemerintah daerah berdasarkan asas ekonomi perusahaan.
Keempat, Lain-lain pendapatan yang sah yaitu yang tidak termasuk dalam pajak daerah, retribusi daerah dan Bagi hasil laba perusahaan daerah.
Dana Perimbangan, yang terdiri dari :
Pertama, Penerimaan dari bagi hasil PBB, BPHTB, dan SDA. Pada dasarnya bagain daerah dari PBB dan BPHTB selama ini digolongkan dalam penerimaan hasil pajak, sedang yang berasal dari SDA digolongkan dalam bagi hasil non pajak.
Kedua, Dana Alokasi Umum, yaitu dana yang berasal dari APBN, dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Ketiga, Dana Alokasi Khusus, yaitu dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu membiayai kebutuhan tertentu.
Keempat, Pinjaman Daerah. Merupakan upaya untuk menutup kekurangan dan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan propinsi dan kabupaten/kota.
Kelima, Lain-lain penerimaan yang sah. Lain-lain penerimaan yang sah berasal dari sumber lain yang selain PAD. Pendapatan daerah ini berasal dari pemberian pemrintah dan atau instansi yang lebih tinggi (Kunarjo, 1996)