- daerah maju dan tumbuh dengan cepat (rapid growth region) apabila daerah memiliki laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan perkapitanya lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi propinsi dan pendapatan perkapita propinsi;
- daerah maju tapi tertekan (retarded region) apabila laju pertumbuhan ekonomi daerah lebih kecil dari pada laju pertumbuhan ekonomi propinsi akan tetapi pendapatan perkapita daerah lebih besar dari pendapatan perkapita propinsi;
- daerah sedang tumbuh (growing region) yaitu daerah yang berkembang dengan cepat apabila laju pertumbuhan ekonomi daerah lebih besar dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi propinsi akan tetapi pendapatan perkapita daerah lebih rendah dari pendapatan perkapita propinsi;
- daerah relatif tertinggal (relatively backward region) apabila kabupaten memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita lebih rendah dari tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita propinsi.
Tampilkan postingan dengan label ekonomi daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi daerah. Tampilkan semua postingan
ringkasan catatan tentang tipologi pertumbuhan ekonomi daerah
untuk mendapatkan gambaran umum tentang struktur pertumbuhan ekonomi daerah digunakan klassen typologi yang membedakan suatu daerah menjadi empat kelompok yaitu:
tentang hubungan antara pajak daerah dengan pdrb
mengkaji hubungan pad (pajak daerah) dengan pdrb disini kita akan melihat adanya hubungan yang fungsional, yaitu pad merupakan fungsi dari pdrb. dengan meningkatnya pdrb akan menambah penerimaan pemerintah untuk pembangunan program-program pembangunan. selanjutnya akan mendorong peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kembali. dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat, maka akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya.
dari paparan peacock dan wiseman (1961) diketahui, bahwa perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat mangkoesoebroto, 1998 ).
miller dan russex (1997), telah meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di amerika serikat yang mengalami defisit anggaran. dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.
kneller, dkk. (1999), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota oecd. hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
perencanaan yang bersifat strategis mengandung makna sejauhmana pemerintah daerah maupun pusat mampu mengembangkan sektor-sektor unggulan yang dapat menimbulkan pelipatgandaan (multiplier). berkaitan dengan upaya penentuan sektor unggulan untuk dikembangkan dalam perencanaan ekonomi daerah.
dari paparan peacock dan wiseman (1961) diketahui, bahwa perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat mangkoesoebroto, 1998 ).
miller dan russex (1997), telah meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di amerika serikat yang mengalami defisit anggaran. dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.
kneller, dkk. (1999), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota oecd. hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
perencanaan yang bersifat strategis mengandung makna sejauhmana pemerintah daerah maupun pusat mampu mengembangkan sektor-sektor unggulan yang dapat menimbulkan pelipatgandaan (multiplier). berkaitan dengan upaya penentuan sektor unggulan untuk dikembangkan dalam perencanaan ekonomi daerah.
pelajaran keempat : pembangunan ekonomi daerah
karena dah sore… dan otak dah jenuh. untuk pelajaran keempat, sedikit ringan, temanya sama dengan pelajaran pertama tadi pagi, yaitu pembangunan daerah. namun, untuk pelajaran yang keempat ini, ada tambahan kata ekonominya, jadi tentang pembangunan ekonomi daerah.
kita langsung ke tkp saja ya…he…he… berikut uraian pelajarannya :
dipaparkan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru serta merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
ada beberapa masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endegenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal /daerah (arsyad, 1999:108).
perbedaan kondisi daerah membawa implikasi bahwa corak pembangunan yang diterapkan berbeda pula, sehingga dalam penekanan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada ciri khas suatu daerah. untuk mencapai tujuan pembangunan daerah kebijakan yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
menurut arsyad (1999:111) bahwa daerah-daerah di negara berkembang pada umumnya merupakan daerah pertanian, karena itu cara pembangunan terbaik dianut adalah mengembangkan sektor pertanian. penekanan pembangunan pada sektor pertanian di negara-negara sedang berkembang, bukanlah bermaksud mengabaikan pembangunan sektor lain, terutama sektor industri. dengan demikian sektor pertanian seharusnya mendapatkan prioritas untuk diperhatikan dalam upaya peningkatan kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah. indonesia merupakan negara sedang berkembang dan mempunyai lahan pertanian yang sangat luas karena itu indonesia merupakan negara agraris.
masih menurut arsyad (1999:111-112) daerah-daerah nsb pada umumnya daerah pertanian, karena cara pembangunan ekonomi terbaik adalah dengan pengembangan sektor pertanian dengan alasan : (1) sebagian besar penduduk hidup dan bekerja disektor pertanian, yang merupakan daerah paling miskin. (2) kalau kemiskinan di daerah pertanian dibiarkan terus akan terjadi arus urbanisasi yang dapat menjadikan pengangguran di kota-kota besar. (3) jika dilakukan pembangunan di sektor industri, perkembangan sektor ini kurang mampu untuk menampung tambahan tenaga kerja yang senantiasa terjadi. (4) sektor pertanian dibangun agar menghasilkan tambahan pangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang selalu bertambah serta untuk diekspor untuk memperoleh devisa. pembangunan daerah yang menekankan perhatian pada sektor pertanian adalah sangat penting terutama untuk meningkatkan pendapatan tenaga kerja yang umumnya di daerah-daerah perdesaan dan keadaannya miskin.
para pakar ekonomi mulai menyadari bahwa daerah perdesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya sama sekali tidak bersifat pasif, dan sekedar penunjang dalam proses pembangunan ekonomi secara keseluruhan, keduanya harus ditempatkan pada kedudukan yang sebenarnya yakni sebagai unsur atau elemen unggulan yang sangat penting, dinamis dan bahkan sangat menentukan dalam strategi-strategi pembangunan secara keseluruhan (todaro : 2000, 432)

kita langsung ke tkp saja ya…he…he… berikut uraian pelajarannya :
dipaparkan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru serta merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
ada beberapa masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endegenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal /daerah (arsyad, 1999:108).
perbedaan kondisi daerah membawa implikasi bahwa corak pembangunan yang diterapkan berbeda pula, sehingga dalam penekanan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada ciri khas suatu daerah. untuk mencapai tujuan pembangunan daerah kebijakan yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
menurut arsyad (1999:111) bahwa daerah-daerah di negara berkembang pada umumnya merupakan daerah pertanian, karena itu cara pembangunan terbaik dianut adalah mengembangkan sektor pertanian. penekanan pembangunan pada sektor pertanian di negara-negara sedang berkembang, bukanlah bermaksud mengabaikan pembangunan sektor lain, terutama sektor industri. dengan demikian sektor pertanian seharusnya mendapatkan prioritas untuk diperhatikan dalam upaya peningkatan kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah. indonesia merupakan negara sedang berkembang dan mempunyai lahan pertanian yang sangat luas karena itu indonesia merupakan negara agraris.
masih menurut arsyad (1999:111-112) daerah-daerah nsb pada umumnya daerah pertanian, karena cara pembangunan ekonomi terbaik adalah dengan pengembangan sektor pertanian dengan alasan : (1) sebagian besar penduduk hidup dan bekerja disektor pertanian, yang merupakan daerah paling miskin. (2) kalau kemiskinan di daerah pertanian dibiarkan terus akan terjadi arus urbanisasi yang dapat menjadikan pengangguran di kota-kota besar. (3) jika dilakukan pembangunan di sektor industri, perkembangan sektor ini kurang mampu untuk menampung tambahan tenaga kerja yang senantiasa terjadi. (4) sektor pertanian dibangun agar menghasilkan tambahan pangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang selalu bertambah serta untuk diekspor untuk memperoleh devisa. pembangunan daerah yang menekankan perhatian pada sektor pertanian adalah sangat penting terutama untuk meningkatkan pendapatan tenaga kerja yang umumnya di daerah-daerah perdesaan dan keadaannya miskin.
para pakar ekonomi mulai menyadari bahwa daerah perdesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya sama sekali tidak bersifat pasif, dan sekedar penunjang dalam proses pembangunan ekonomi secara keseluruhan, keduanya harus ditempatkan pada kedudukan yang sebenarnya yakni sebagai unsur atau elemen unggulan yang sangat penting, dinamis dan bahkan sangat menentukan dalam strategi-strategi pembangunan secara keseluruhan (todaro : 2000, 432)
kerangka teori : produk domestik regional bruto (pdrb)
ada tiga macam pendekatan perhitungan pendapatan nasional, yaitu (a) pendekatan hasil produksi atau product approach; (b) pendekatan pendapatan atau income approach; dan (c) pendekatan pengeluaran atau expenditure approach. untuk menghitung produk domestik regional bruto (pdrb) dapat digunakan salah satu dari penghitungan pendapatan nasional yaitu dengan pendekatan pengeluaran. pendekatan pengeluaran digunakan untuk menghitung nilai barang dan jasa yang dikeluarkan oleh berbagai golongan dalam masyarakat, dengan persamaan sebagai berikut:
pdrb = c + i + g + (x - m)
dimana c adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga, i adalah pembentukan modal, g adalah pengeluaran pemerintah, dan (x - m) adalah selisih nilai ekspor dan impor. perlu disepakati bahwa i (investasi) dalam bidang produktif, sebenarnya terdiri dari investasi swasta (ip) dan investasi pemerintah (ig). g adalah pengeluaran pemerintah pada umumnya yaitu pengeluaran rutin pemerintah dan pengeluaran pembangunan di luar bidang produktif.
untuk mengukur pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah dapat diketahui melalui pendekatan model pertumbuhan neo klasik dengan memusatkan perhatian pada fungsi produksi cobb-douglas. menurut arsyad (1999:63) fungsi produksi cobb-douglas tersebut dapat dituliskan dengan cara berikut:
qt = tta kt ltb
dimana q = tingkat produksi, t = tingkat teknologi, k = jumlah modal, l = jumlah tenaga kerja, dan t = tahun tertentu.
menurut todaro (2000:115) ada tiga komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi dari setiap negara, yaitu akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi. akumulasi modal (capital acccumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar ouput dan pendapatan di kemudian hari. akumulasi modal meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, modal atau sumber daya manusia. investasi produktif bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang ekonomi dan sosial berupa pembangunan infrastruktur. pembangunan infrastruktur tersebut meliputi jalan, penyediaan listrik, persediaan air bersih dan perbaikan sanitasi serta pembangunan fasilitas komunikasi.
ekonomi nasional dan ekonomi daerah berhubungan secara timbal balik, ekonomi nasional merupakan penjumlahan dari ekonomi daerah sedangkan ekonomi daerah adalah pemecahan ekonomi nasional menjadi ekonomi-ekonomi daerah. pemerintah daerah tidak akan membiarkan dinamika pertumbuhan ekonomi pasar terlalu bebas bekerja diwilayahnya. pemerintah daerah akan terus bertindak secara aktif untuk meraih dan menarik dinamika pertumbuhan ekonomi dan modal ke wilayahnya dengan menyediakan infrastruktur yang lengkap.
pdrb = c + i + g + (x - m)
dimana c adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga, i adalah pembentukan modal, g adalah pengeluaran pemerintah, dan (x - m) adalah selisih nilai ekspor dan impor. perlu disepakati bahwa i (investasi) dalam bidang produktif, sebenarnya terdiri dari investasi swasta (ip) dan investasi pemerintah (ig). g adalah pengeluaran pemerintah pada umumnya yaitu pengeluaran rutin pemerintah dan pengeluaran pembangunan di luar bidang produktif.
untuk mengukur pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah dapat diketahui melalui pendekatan model pertumbuhan neo klasik dengan memusatkan perhatian pada fungsi produksi cobb-douglas. menurut arsyad (1999:63) fungsi produksi cobb-douglas tersebut dapat dituliskan dengan cara berikut:
qt = tta kt ltb
dimana q = tingkat produksi, t = tingkat teknologi, k = jumlah modal, l = jumlah tenaga kerja, dan t = tahun tertentu.
menurut todaro (2000:115) ada tiga komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi dari setiap negara, yaitu akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi. akumulasi modal (capital acccumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar ouput dan pendapatan di kemudian hari. akumulasi modal meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, modal atau sumber daya manusia. investasi produktif bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang ekonomi dan sosial berupa pembangunan infrastruktur. pembangunan infrastruktur tersebut meliputi jalan, penyediaan listrik, persediaan air bersih dan perbaikan sanitasi serta pembangunan fasilitas komunikasi.
ekonomi nasional dan ekonomi daerah berhubungan secara timbal balik, ekonomi nasional merupakan penjumlahan dari ekonomi daerah sedangkan ekonomi daerah adalah pemecahan ekonomi nasional menjadi ekonomi-ekonomi daerah. pemerintah daerah tidak akan membiarkan dinamika pertumbuhan ekonomi pasar terlalu bebas bekerja diwilayahnya. pemerintah daerah akan terus bertindak secara aktif untuk meraih dan menarik dinamika pertumbuhan ekonomi dan modal ke wilayahnya dengan menyediakan infrastruktur yang lengkap.
Tentang : Pemekaran Wilayah
membaca sepotong berita di surat kabar kompas (6/10/2011) tentang lokakarya pemekaran wilayah dan kesejahteraan. dituliskan dalam berita ini bahwa selama rentang waktu 1999 – 2009, daerah otonom di indonesia bertambah 205 daerah sebagai hasil pemekaran, daerah baru itu terdiri dari 7 propinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota sehingga kini jumlah keseluruhan menjadi 33 propinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. sebagian besar daerah otonom baru hasil pemekaran itu masih berkutat dengan kemiskinan dan kurang berhasil.
nah, berangkat dari “sepotong” berita yang saya tulis ulang diatas, saya tertarik untuk mencari tahu “latar belakang” atau “motivasi” dari munculnya pemekaran daerah dan tujuan dari adanya pemekaran wilayah tersebut. saya mencari data-data tentang pemekaran wilayah di file yang tersimpan di notebook dan menemukan “sedikit” jawabannya.
berikut jawaban tersebut :
latar belakang pemekaran wilayah :
terdapat beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah sekarang menjadi salah satu pendekatan yang cukup diminati dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik, yaitu:
pertama, keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/terukur. Pendekatan pelayanan melalui pemerintahan daerah yang baru diasumsikan akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas (hermanislamet, 2005). melalui proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih terbatas, maka pelayanan publik sesuai kebutuhan lokal akan lebih tersedia.
kedua, mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal (Hermanislamet, 2005). dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan
peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak
tergali.
ketiga, penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah dan bagi-bagi
kekuasaan di bidang politik dan pemerintahan. kenyataan politik seperti ini juga mendapat dukungan yang besar dari masyarakat sipil dan dunia usaha, karena berbagai peluang ekonomi baru baik secara formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak ikutan pemekaran wilayah.
tujuan dari pemekaran wilayah :
pemekaran wilayah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah. Tujuan pemekaran sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi;
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
4. percepatan pengelolaan potensi daerah;
5. peningkatan keamanan dan ketertiban;
nah, berangkat dari “sepotong” berita yang saya tulis ulang diatas, saya tertarik untuk mencari tahu “latar belakang” atau “motivasi” dari munculnya pemekaran daerah dan tujuan dari adanya pemekaran wilayah tersebut. saya mencari data-data tentang pemekaran wilayah di file yang tersimpan di notebook dan menemukan “sedikit” jawabannya.
berikut jawaban tersebut :
latar belakang pemekaran wilayah :
terdapat beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah sekarang menjadi salah satu pendekatan yang cukup diminati dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik, yaitu:
pertama, keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/terukur. Pendekatan pelayanan melalui pemerintahan daerah yang baru diasumsikan akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas (hermanislamet, 2005). melalui proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih terbatas, maka pelayanan publik sesuai kebutuhan lokal akan lebih tersedia.
kedua, mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal (Hermanislamet, 2005). dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan
peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak
tergali.
ketiga, penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah dan bagi-bagi
kekuasaan di bidang politik dan pemerintahan. kenyataan politik seperti ini juga mendapat dukungan yang besar dari masyarakat sipil dan dunia usaha, karena berbagai peluang ekonomi baru baik secara formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak ikutan pemekaran wilayah.
tujuan dari pemekaran wilayah :
pemekaran wilayah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah. Tujuan pemekaran sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi;
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
4. percepatan pengelolaan potensi daerah;
5. peningkatan keamanan dan ketertiban;
Landasan Teori : Elastisitas Fiskal Daerah
Bisnis Untuk Anak Muda
Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
-----------------------------------------------------Tingkat kegiatan ekonomi daerah berpengaruh terhadap basis pajak, dalam hal ini PAD, di masing-masing daerah. Tingkat ekonomi dapat diukur melalui indikator ekonomi, yaitu melalui pertumbuhan PDRB dan sektor-sektor kegiatan ekonomi yang berpengaruh memberikan sumbangan relatif besar terhadap PDRB tersebut. Semakin besar PDRB di suatu daerah semakin besar PAD di daerah tersebut. Seterusnya semakin tinggi pula derajat desentralisasi fiskalnya.
PDRB per kapita merupakan variabel yang mencerminkan seluruh kegiatan ekonomi di suatu daerah. Dalam hal ini sektor pertambangan dan migas tidak dimasukkan, karena hanya terdapat di beberapa daerah saja dan dikuasai oleh negara dan kecil pengaruhnya terhadap PAD.
Konsep elastisitas fiskal berkaitan erat dengan konsep flexibelitas sistem fiskal. Fleksibelitas melekat (built-in flexibility) merupakan salah satu hal yang penting dari aplikasi kebijakan stabilisasi. (Musgrave dan Musgrave, 1984 : 72).
Perubahan dalam pengeluaran dan penerimaan pemerintah (G dan T) akan mempengaruhi kegiatan ekonomi, baik melalui parameter fiskal, maupaun melalui perubahan secara otomatis atau fleksibelitas melekat. Demikian juga sebaliknya, perubahan dalam perekonomian yang tercermin dalam perubahan PDRB dapat mempengaruhi pengeluaran pemerintah.
Pembahasan tentang elastisitas, Chaudhry (1975) membedakan koefisien elastisitas berdasarkan berubah tidaknya struktur fiskal yang dianalisis. Apabila struktur fiskal tetap maka koefisien elastisitas disebut elastisitas melekat. Dalam hal ini, perubahan penerimaan pajak hanya dipengaruhi oleh perubahan PDRB. Apabila struktur fiskal berubah maka koefisien elastisitas dapat menjadi daya dukung penerimaan pajak (buoyancy of tax). Ini berarti koefisien elastisitas dipengaruhi oleh pajak dan perubahan PDRB.
Dalam menganalisis elastisitas (kepekaan) PAD terhadap PDRB adalah dengan menggunakan konsep koefisiensi elastisitas yang dapat mendukung perubahan PAD (buoyancy of tax). Dalam hal ini koefisiensi elastisitas dipengaruhi oleh perubahan PAD dan perubahan PDRB.
Elastisitas PAD di suatu dari terhadap PDRB di daerah tersebut merupakan salah satu cara untuk memdeteksi struktur pajak di suatu daerah atau suatu jenis pajak tertentu. Dengan diketahuinya elastisitas PAD dapat diketahui kepekaan perubahan pajak terhadap PDRB. Jika lebih besar atau sama dengan satu berarti tiap perubahan dalam PDRB sebesar satu persen akan mengakibatkan perubahan dalam penerimaan PAD lebih besar dari satu. Ini mengandung arti PAD daerah tersebut elastis, atau struktur pajak daerah tersebut kuat.
Landasan Teori Desentralisasi Fiskal
Bisnis Untuk Anak Muda
Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
------------------------------------------------------------Tingginya tingkat sentralisasi fiskal dipengaruhi oleh rendahnya kapasitas dan upaya pengumpulan PAD, serta tingginya bantuan atau subsidi pemerintah pusat. Rendahnya kapasitas PAD berkaitan dengan sumber-sumber PAD yang kurang potensial (minor taxes) rendahnya upaya pengumpulan PAD berhubungan dengan manajemen perpajakan daerah dan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak masih rendah.
Di samping itu PAD dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang tercermin dalam PDRB dan pertumbuhan sektor industri, serta perhubungan. Dengan demikian daerah yang pertumbuhan ekonominya lebih tinggi disertai oleh pertumbuhan PAD yang tinggi pula.
Di Indonesia, dalam rangka pembangunan pemerintahan di daerah, tugas pelayanan publik dilimpahkan kepada daerah. Untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik pemerintah daerah membutuhkan dana (fiscal need) sebanding dengan kegiatan yang harus dijalankan. Kebutuhan fiskal daerah dapat diperoleh dari PAD dan bantuan serta subsidi pemerintah pusat. PAD adalah penghasilan dari pajak dan lain-lain yang sumbernya diserahkan untuk dikelola sepenuhnya oleh daerah. Perbandingan antara PAD terhadap total penerimaan daerah merupakan salah satu cara untuk menentukan derajat desentralisasi fiskal.
Tingkat kemampuan keuangan daerah dari sisi penerimaan secara bertingkat dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 0,00% - 10 % dinilai sangat kurang, 10,01% - 20,00% dinilai kurang, 20,01% - 30,00% dinilai sedang, 30,01% - 40,00% dinilai cukup dan 40,01% - 50,00% dinilai baik. (Depdagri, 1991). Begitu pula, apabila dikaitkan dengan aspek pengeluaran maka nilai kemampuan keuangan daerah dapat diketahui dari Indeks Kemampuan Rutinnya.
Sementara itu menurut Thoha (1991: 23) berpendapat bahwa kemampuan keuangan daerah dari segi keuangan dapat berpedoman pada persentasenya dengan mengaitkan pada penerapan pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini pola yang ada di dalam hubungan tersebut akan mempengaruhi tingkat desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Terdapat beberapa alasan yang mendukung desentralisasi fiskal antara lain : (Herber, 1983: 27)
Pertama, untuk mengalokasikan barang dan jasa publik yang bermanfaat dan mempunyai ekternalitasnya berskala regional dan lokal
Kedua, Pemerintah daerah lebih tepat dalam menginterpestasikan kebutuhan rakyat di daerahnya.
Ketiga, Memungkinkan kebebasaan individu dan tanggungjawab politik secara lebih besar.