Tampilkan postingan dengan label fiskal daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fiskal daerah. Tampilkan semua postingan

Landasan Teori : Elastisitas Fiskal Daerah


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
-----------------------------------------------------

Tingkat kegiatan ekonomi daerah berpengaruh  terhadap basis pajak, dalam hal ini PAD, di masing-masing daerah. Tingkat ekonomi dapat diukur melalui indikator ekonomi, yaitu melalui pertumbuhan PDRB dan sektor-sektor  kegiatan ekonomi yang berpengaruh memberikan sumbangan relatif besar terhadap PDRB tersebut. Semakin besar PDRB di suatu daerah semakin besar PAD di daerah tersebut. Seterusnya semakin tinggi pula derajat desentralisasi fiskalnya.

PDRB per kapita merupakan variabel yang mencerminkan seluruh kegiatan ekonomi di suatu daerah. Dalam hal ini sektor pertambangan dan migas tidak dimasukkan, karena hanya terdapat di beberapa daerah saja dan dikuasai oleh negara dan kecil pengaruhnya terhadap PAD.

Konsep elastisitas fiskal berkaitan erat dengan konsep flexibelitas sistem fiskal. Fleksibelitas melekat (built-in flexibility) merupakan salah satu hal yang penting dari aplikasi kebijakan stabilisasi. (Musgrave dan Musgrave, 1984 : 72).

Perubahan dalam  pengeluaran dan penerimaan pemerintah (G dan T) akan mempengaruhi kegiatan ekonomi, baik melalui parameter fiskal, maupaun melalui perubahan secara otomatis atau fleksibelitas melekat. Demikian juga sebaliknya, perubahan  dalam perekonomian yang tercermin dalam perubahan PDRB dapat mempengaruhi pengeluaran pemerintah.

Pembahasan tentang elastisitas, Chaudhry (1975) membedakan koefisien elastisitas berdasarkan berubah tidaknya struktur fiskal yang dianalisis. Apabila struktur fiskal tetap maka koefisien elastisitas disebut elastisitas melekat. Dalam hal ini, perubahan penerimaan pajak hanya dipengaruhi oleh perubahan PDRB. Apabila struktur fiskal berubah maka koefisien elastisitas dapat menjadi daya dukung penerimaan pajak (buoyancy of tax). Ini berarti koefisien elastisitas dipengaruhi oleh pajak dan perubahan PDRB.

Dalam menganalisis elastisitas (kepekaan) PAD terhadap PDRB adalah dengan menggunakan konsep koefisiensi elastisitas yang dapat mendukung perubahan PAD (buoyancy of tax). Dalam hal ini koefisiensi elastisitas dipengaruhi oleh perubahan PAD dan perubahan PDRB.

Elastisitas  PAD di suatu dari terhadap PDRB di daerah tersebut merupakan salah satu cara untuk memdeteksi struktur pajak di suatu daerah atau suatu jenis pajak tertentu. Dengan diketahuinya elastisitas PAD dapat diketahui kepekaan perubahan pajak terhadap PDRB. Jika lebih besar atau sama dengan satu berarti tiap perubahan  dalam PDRB sebesar satu persen akan  mengakibatkan  perubahan  dalam  penerimaan  PAD  lebih  besar  dari  satu.  Ini  mengandung arti   PAD  daerah  tersebut  elastis,  atau struktur pajak daerah tersebut kuat.

Landasan Teori : Analisis Posisi Fiskal Daerah


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
---------------------------------------------------------------

Untuk mengetahui posisi fiskal Kabupaten dihitung melalui konsep rasio pajak (tax ratio), upaya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (tax effort), kinerja Pendapatan Asli Daerah (tax performance), kapasitas      fiskal   daerah    (fiscal capacity).   (Musgrave   dan    Musgrave, 1984: 54).
Posisi fiskal disebut kuat kalau kapasitas pajak lebih tinggi dari kebutuhan,  dan posisi fiskal disebut lemah apabila terjadi sebaliknya. Posisi fiskal adalah rasio kapasitas pajak terhadap kebutuhan fiskal, bila posisi fiskal mempunyai nilai lebih besar dari satu maka posisi fiskal kuat atau tinggi, begitu pula sebaliknya bila lebih kecil dari satu maka nilainya lemah.

Analisis posisi fiskal daerah dapat dianalisis dengan dua cara, yaitu dengan metode atau sistem pajak representatif (representative tax system) dan analisis elastisitas (Suparmoko dan Uppal, 1986 : 62). Dalam analisis ini menggunakan sistem pajak representatif.

Langkah pertama yaitu menghitung kapasitas pajak, yaitu perkalian antara basis pajak dan tarif pajak. Oleh karena yang analisis adalah posisi PAD yang terdiri dari pajak dan bukan pajak, maka sulit menentukan basis dan tarif pajak. Untuk mengatasi kesulitan ini dilakukan pendekatan dengan menggunakan PDRB sebagai kapasitas PAD, yakni PDRB tanpa pertambangan dan Migas, menurut harga yang berlaku. PDRB tanpa pertambangan dan migas  lebih sesuai karena sektor ii dikuasi oleh negara dan sangat kecil pengaruhnya terhadap PAD. Menurut harga berlaku adalah sesuai dengan penilaian barang lainya tanpa dikoreksi atau dikurang tingkat inflasi.

Langkah berikutnya adalah menghitung upaya pengumpulan PAD (UPAD) yaitu jumlah PAD dibagi dengan jumlah PDRB. Langkah ke tiga  yaitu menghitung tingkat PAD standar, (standard tax rate), yaitu jumlah total PAD Kabupaten-Kota dibagi dengan Jumlah total PDRB Kabupaten Kota. Langkah ke empat adalah menghitung IPAD, yaitu indek penampilan PAD (tax performance Index), diperoleh dengan Upaya PAD dibagi Tingkat PAD standar dikalikan dengan 100 (seratus).

Berdasarkan hitungan-hitungan tersebut di atas, maka maka dapat terlihat indek penampilan PAD masing-masing daerah. Apakah berada di atas atau di bawah TPS Eks Karisidenan Pekalongan sebagai bench mark.