Tampilkan postingan dengan label todaro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label todaro. Tampilkan semua postingan

pelajaran keempat : pembangunan ekonomi daerah

karena dah sore… dan otak dah jenuh. untuk pelajaran keempat, sedikit ringan, temanya sama dengan pelajaran pertama tadi pagi, yaitu pembangunan daerah. namun, untuk pelajaran yang keempat ini, ada tambahan kata ekonominya, jadi tentang pembangunan ekonomi daerah.Tautan

kita langsung ke tkp saja ya…he…he… berikut uraian pelajarannya :

dipaparkan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru serta merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

ada beberapa masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endegenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal /daerah (arsyad, 1999:108).

perbedaan kondisi daerah membawa implikasi bahwa corak pembangunan yang diterapkan berbeda pula, sehingga dalam penekanan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada ciri khas suatu daerah. untuk mencapai tujuan pembangunan daerah kebijakan yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

menurut arsyad (1999:111) bahwa daerah-daerah di negara berkembang pada umumnya merupakan daerah pertanian, karena itu cara pembangunan terbaik dianut adalah mengembangkan sektor pertanian. penekanan pembangunan pada sektor pertanian di negara-negara sedang berkembang, bukanlah bermaksud mengabaikan pembangunan sektor lain, terutama sektor industri. dengan demikian sektor pertanian seharusnya mendapatkan prioritas untuk diperhatikan dalam upaya peningkatan kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah. indonesia merupakan negara sedang berkembang dan mempunyai lahan pertanian yang sangat luas karena itu indonesia merupakan negara agraris.

masih menurut arsyad (1999:111-112) daerah-daerah nsb pada umumnya daerah pertanian, karena cara pembangunan ekonomi terbaik adalah dengan pengembangan sektor pertanian dengan alasan : (1) sebagian besar penduduk hidup dan bekerja disektor pertanian, yang merupakan daerah paling miskin. (2) kalau kemiskinan di daerah pertanian dibiarkan terus akan terjadi arus urbanisasi yang dapat menjadikan pengangguran di kota-kota besar. (3) jika dilakukan pembangunan di sektor industri, perkembangan sektor ini kurang mampu untuk menampung tambahan tenaga kerja yang senantiasa terjadi. (4) sektor pertanian dibangun agar menghasilkan tambahan pangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang selalu bertambah serta untuk diekspor untuk memperoleh devisa. pembangunan daerah yang menekankan perhatian pada sektor pertanian adalah sangat penting terutama untuk meningkatkan pendapatan tenaga kerja yang umumnya di daerah-daerah perdesaan dan keadaannya miskin.

para pakar ekonomi mulai menyadari bahwa daerah perdesaan pada umumnya dan sektor pertanian pada khususnya sama sekali tidak bersifat pasif, dan sekedar penunjang dalam proses pembangunan ekonomi secara keseluruhan, keduanya harus ditempatkan pada kedudukan yang sebenarnya yakni sebagai unsur atau elemen unggulan yang sangat penting, dinamis dan bahkan sangat menentukan dalam strategi-strategi pembangunan secara keseluruhan (todaro : 2000, 432)

Landasan Teori : Pembangunan


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya

------------------------------------------------------------
Setiap orang bisa saja mengartikan istilah pembangunan secara berbeda sesuai dengan seleranya sendiri, sehingga pada akhirnya definisi tentang pembangunan pun menjadi berbeda antara satu dengan yang lain. Secara umum, sebelum tahun 1970-an pembangunan semata-mata dipandang sebagai fenomena ekonomi saja. Tinggi rendahnya kemajuan pembangunan hanya diukur berdasarkan tingkat pertumbuhan GNP, baik secara keseluruhan maupun per kapita.

Diyakini pula bahwa pertumbuhan tersebut akan menyebar dengan sendirinya sehingga menciptakan lapangan kerja dan berbagai peluang ekonomi yang akhirnya akan menumbuhkan berbagai kondisi yang diperlukan untuk distribusi hasil-hasil pertumbuhan ekonomi dan sosial secara merata.

Setelah dekade 1970-an, pembangunan ekonomi mengalami redefinisi, di mana semakin lama semakin banyak ekonom dan perumus kebijakan yang meragukan ketepatan dan keampuhan tolok ukur GNP sebagai indikator tunggal atas terciptanya kemakmuran dan kriteria kinerja pembangunan. Dengan demikian, disadari bahwa pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan.

Menurut Todaro (2000:16), pembangunan memiliki tiga komponen dasar yang harus dijadikan basis konseptual dan pedoman praktis untuk memahami pembangunan yang paling hakiki. Ketiga komponen dasar tersebut adalah :
  1. kecukupan (sustenance) ; yang dimaksud dengan kecukupan di sini adalah kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan dasar manusia, yaitu segala sesuatu yang jika tidak dipenuhi akan menghentikan kehidupan seseorang;
  2. jati diri (self-esteem) ; menjadi manusia seutuhnya, yaitu dorongan dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri sendiri, untuk merasa diri pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu; 
  3. kebebasan (freedom) ; kebebasan dari sikap menghamba serta memiliki kemampuan untuk memilih. Ini merupakan konsep kemerdekaan manusia.
Bertolak dari tiga komponen dasar di atas, proses pembangunan di semua masyarakat paling tidak harus memiliki tiga tujuan inti sebagai berikut, peningkatan ketersediaan serta perluasan distribusi kebutuhan pokok, peningkatan standar hidup, dan perluasan pilihan-pilihan ekonomis dan sosial bagi individu.

Jadi pembangunan itu harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individu maupun kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya, untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang lebih baik secara material maupun spiritual.

Teori Pembangunan Ekonomi (4)


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

--------------------------------------------------------

Dalam proses pembangunan ekonomi, masalah percepatan pertumbuhan ekonomi antardaerah adalah berbeda, sehingga mengakibatkan ketimpangan regional tidak dapat dihindari mengingat adanya perbedaan dalam kekayaan sumber daya yang dimiliki antara daerah yang satu dengan daerah yang lainya. Dasar pelaksanaan pembangunan itu sendiri serta konsentrasi kegiatan ekonomi juga berbeda.

Menurut Anwar (1996:17) teori-teori yang menjelaskan tentang pertumbuhan suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
  1. Inward –loking Theories. Teori ini mengangap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu daerah diakibatkan oleh faktor-faktor ekonomi yang ada di daerah itu sendiri.
  2. Output Oriented Theories. Teori ini mengangap bahwa adanya mekanisme yang mendasari fenomena pertumbuhan daerah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Teori mengenai pembangunan regional dapat dikelompokan ke dalam tiga kategori yaitu :
1.    proses pembangunan wilayah dan ketimpangan antardaerah;
2.    penyebab terjadinya ketimpangan;
3.    alokasi intervensi antardaerah.

Kategori-kategori tersebut bukan suatu pengelompokan yang mutlak tetapi antara yang satu dengan yang lainya dapat saling melengkapi. Ketimpangan pembangunan antara daerah dengan pusat atau daerah dengan daerah adalah merupakan hal yang wajar. Hal ini disebabkan adanya faktor endowment dan awal dari pelaksanaan pembangunan serta investasi. Bagi daerah yang sudah terlebih dahulu membangun tentunya dapat lebih banyak menyediakan sarana dan prasarana, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi. Proses tersebut menunjukkan ketimpangan pembangunan antardaerah sebenarnya merupakan akibat dari adanya proses pembangunan itu sendiri.

Myrdal (1957) dengan the process of cumulative causation menyatakan bahwa apabila secara geografis ada daerah maju dan ada daerah terbelakang, itu didasari oleh karena adanya arus tenaga kerja atau migrasi, investasi dan perdagangan ke daerah maju, sehingga menyebabkan daerah maju akan bertambah maju dan daerah terbelakang akan semakin mundur, bahkan secara nasional dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi, akibatnya terjadi perbedaan pendapatan regional dalam perekonomian yang sudah maju adalah jauh lebih kecil daripada dalam perekonomian yang kurang berkembang (lihat Sihotang, 2001:53).

Suatu perekonomian dikatakan  mengalami pertumbuhan  atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Artinya  perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Todaro (2000:16-17) keberhasilan pembangunan ekonomi paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut :
  1. terwujudnya kecukupan (sustenance) yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
  2. adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
  3. adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.

Kronik Teori : Pertumbuhan Versus Distribusi Pendapatan


Di negara-negara miskin, perhatian utama terfokus pada dilema kompleks antara pertumbuhan versus distribusi pendapatan. Keduanya sama-sama penting, namun hampir selalu sangat sulit diwujudkan secara bersama. Pengutamaan yang satu akan menuntut dikorbankannya yang lain (Todaro, 2000). Dinyatakan lebih lanjut bahwa pembangunan ekonomi mensyaratkan GNP yang lebih tinggi, dan untuk itu tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi merupakan pilihan yang harus diambil.

Dinyatakan oleh syahrir (1986) pada  akhir dasawarsa 1960-an, banyak negara sedang berkembang menyadari bahwa “pertumbuhan” (growth) tidak identik dengan “pembangunan” (development). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai namun dibarengi dengan masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan di perdesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural Lebih lanjut dinyatakan oleh (Esmara, 1986) dan (Meier, 1989) bahwa Fakta ini pula yang memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat yang diperlukan (necessary) tetapi tidak mencukupi (sufficient) (lihat Kuncoro, 1997).

Lebih lanjut dinyatakan oleh Todaro (2000 ) kini di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang mulai muncul himbauan dan tuntutan dari masyarakat luas yang semakin lama semakin kuat, bagi dilakukannya peninjauan kembali atas tradisi “pengutamaan GNP” sebagai sasaran kegiatan ekonomi yang utama. Kecenderungan ini mulai berlangsung sejak dekade 1970-an. Upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan pun mulai dikedepankan sebagai fokus utama pembangunan.

Perbedaan  tingkat pembangunan antardaerah, mengakibatkan perbedaan tingkat kesejahteraan antardaerah, dan kalau hal ini dibiarkan dapat menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi suatu negara. Gagasan ini timbul setelah melihat kenyataan bahwa kalau perkembangan ekonomi diserahkan pada kekuatan mekanisme pasar, biasanya cenderung untuk memperbesar dan bukannya memperkecil keetidakmerataan antardaerah, karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di tempat-tempat dan daerah tertentu, sedangkan tempat-tempat atau daerah lainnya akan semakin ketinggalan (Arsyad, 1999).

Kesenjangan ekonomi antardaerah merupakan fenomena yang sudah lama ada. Ada tiga faktor mengapa terjadi kesenjangan ekonomi yaitu pertama, ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) yang bersifat alamiah dan struktural. Pemilikan faktor produksi yang berbeda di tiap daerah maka timbulnya kesenjangan ekonomi antardaerah dinilai wajar. Meskipun dianggap wajar, kesenjangan tetap tidak diharapkan sehingga pelu berbagai kebijakan pemerintah agar kesenjangan ekonomi antardaerah tidak semakin melebar (menuju proses convergence).

Kedua, mobilitas faktor produksi baik tenaga kerja maupun modal. Migrasi tenaga kerja dan modal dari suatu daerah yang kurang maju ke daerah lain yang lebih maju akan meningkatkan kesenjangan ekonomi antardaerah.

Ketiga, kebijakan pemerintah dalam menetapkan strategi pembangunan Hoover (1975).  Selanjutnya dinyatakan oleh Dumairy (1997) Strategi pembangunan dalam pembangunan jangka panjang tahap pertama ( PJP I) lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan, akibatnya sisi pemerataan kurang mendapat perhatian. Tidak mengherankan selama 30 tahun pembangunan yang dilaksanakan masih menimbulkan kesenjangan.

Williamson (1965)  yang meneliti hubungan antara disparitas regional dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, dengan data ekonomi negara yang sudah maju dan negara sedang berkembang, ditemukan bahwa selama tahap awal pembangunan, disparitas regional menjadi lebih besar dan pembangunan terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu. Pada tahap yang lebih matang, ada keseimbangan pertumbuhan ekonomi antardaerah dan disparitas berkurang dengan signifikan (lihat Brojonegoro, 1999).

Profesor Kuznets yang telah berjasa besar dalam memelopori analisis pola-pola pertumbuhan historis di negara-negara maju mengemukakan bahwa pada tahap-tahap pertumbuhan awal, distribusi pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik. Observasi inilah yang kemudian dikenal secara luas sebagai konsep kurva Kuznets “U terbalik”. Konsep tersebut memperoleh namanya dari bentuk rangkaian perubahan longitudinal (antarwaktu) atas distribusi pendapatan (yang diukur berdasarkan koefisien Gini) sejalan dengan pertumbuhan GNP per kapita  (lihat Todaro, 2000).

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Teori Pembangunan ekonomi Menurut Arsyad dan Todaro



https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan
Sebelum  tahun 1970-an, PDB atau PNB digunakan sebagai indikator kemajuan pembangunan pada suatu negara, dengan mengandalkan pada prinsip efek penetesan ke bawah (trickle down effect) diyakini akan dapat menciptakan berbagai peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan yang akan mampu menumbuhkan berbagai kondisi untuk terciptanya distribusi  hasil-hasil pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2000: 18). Pada kurun waktu tersebut, banyak negara (terutama negara sedang berkembang) lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi melalui penerapan industrialisasi pada sektor manufaktur, dengan mengesampingkan sektor-sektor primer dan daerah pedesaan.

Konsep pembangunan ini memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi terutama untuk sektor manufaktur dan daerah pengembang industri, namun di lain pihak sektor pertanian dan daerah pedesaan mengalami ketertinggalan yang dicerminkan dalam kelambatan pertumbuhan. Hal ini akan jelas tampak  dari kontribusi masing-masing sektor dalam PDB atau PNB. Ketimpangan ini kemungkinan menjadi masalah  utama untuk negara-negara sedang berkembang, di mana peningkatan kemiskinan semakin tinggi, tingkat pengangguran dan ketimpangan distribusi pendapatan menjadi sulit untuk dipecahkan. 

Pengertian pembangunan ekonomi menurut Arsyad (1999: 7) meliputi empat hal sebagai berikut:
1.      merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus;
2.      adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan per kapita;
3.      peningkatan pendapatan tersebut berlangsung dalam jangka panjang;
4.      munculnya perbaikan sistem kelembagaan di segala bidang (ekonomi, sosial dan budaya). Perbaikan ini meliputi dua aspek  yaitu aspek perbaikan organisasi (institusi) dan perbaikan di bidang regulasi baik formal maupun informal).

Pembangunan ekonomi daerah dapat didefinisikan sebagai  suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan  sistem kelembagaan (Arsyad, 1999: 7). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses pengelolaan sumber daya yang dilakukan  pemerintah daerah dan masyarakatnya  dan membentuk suatu pola kemitraan antar pemerintah daerah dengan  sektor swasta. Proses pengelolaan tersebut untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah itu

Keberhasilan pembangunan ekonomi menurut Todaro (2000 : 16-17) paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut :
1.      terwujudnya kecukupan (sustenance), yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
2.      adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
3.      adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.

Suatu perekonomian dikatakan  mengalami pertumbuhan  atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Artinya  perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Teori Pembangunan Ekonomi (2)


Secara sederhana pembangunan merupakan proses usaha sadar untuk melakukan sesuatu perubahan-perubahan yang lebih baik dari satu kondisi kepada kondisi lain yang lebih bermakna. Dalam arti pembangunan harus dilaksanakan dengan sengaja dan terencana serta memperhatikan nilai–nilai universal, dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Menurut Todaro (1998 : 19) bahwa, “pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan.”
Dari materi kuliah Konsep dan Isu Pembangunan, Tjokrowinoto mengatakan: beberapa pakar membedakan konsep “pembangunan” (development) dan “pertumbuhan” (growth). Pertumbuhan menyangkut pengertian-pengertian kuantitas, misalnya, kenaikan angka pertumbuhan ekonomi dan income per kapita. Sedangkan pembangunan merupakan transformasi kualitatif, yang terkait dengan perubahan struktur, semisal perubahan struktur masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Perbedaan sudut pandang terhadap konsep pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi di atas bisa saja terletak pada tataran konsep namun tidak pada pelaksanaannya sebab keduanya saling bergayutan.
Dalam paradigma baru seiring dengan reformasi bidang ekonomi, pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mampu mempertahankan pertumbuhan yang berkesinambungan dalam jangka panjang, long-term sustainable growth. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dengan sendirinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jadi, itu berarti tidak ada pembangunan tanpa  pertumbuhan.
Teori yang mendasari bahwa pembangunan akan dapat meningkat-kan pertumbuhan ekonomi mengacu pada pendapat Todaro (1998 : 124-125) yang  mengatakan “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di dunia dewasa ini. Pemerintah di negara mana pun dapat segera jatuh atau bangun berdasarkan tinggi rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapainya dalam catatan statistik nasional. Dijelaskan lebih lanjut, ada tiga faktor atau komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi dari setiap bangsa. Satu diantaranya adalah akumulasi modal, yang meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia.

JUAL OLEH OLEH KHAS BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN  
https://www.tokopedia.com/bungaslangkar