Tampilkan postingan dengan label definisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label definisi. Tampilkan semua postingan

Definisi Dinamika Kelompok


Pengertian dinamika kelompok dapat diartikan melalui asal katanya, yaitu dinamika dan kelompok.

Pengertian dinamika
Dinamika adalah sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak, berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap keadaan. Dinamika juga berarti adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok secara keseluruhan. Keadaan ini dapat terjadi karena selama ada kelompok, semangat kelompok (group spirit) terus-menerus ada dalam kelompok itu, oleh karena itu kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah.

Pengertian kelompok
Kelompok adalah kumpulan orang-orang yang merupakan kesatuan sosial yang mengadakan interaksi yang intensif dan mempunyai tujuan bersama. Menurut W.H.Y. Sprott mendefinisikan kelompok sebagai beberapa orang yang bergaul satu dengan yang lain. Kurt Lewin berpendapat ”the essence of a group is not the similarity or dissimilarity of its members but their interdependence”.

H. Smith menguraikan bahwa kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan dasar kesatuan persepsi. Interaksi antar anggota kelompok dapat menimbulkan kerja sama apabila masing-masing anggota kelompok:
Mengerti akan tujuan yang dibebankan di dalam kelompok tersebut
Adanya saling menghomati di antara anggota-anggotanya
Adanya saling menghargai pendapat anggota lain
Adanya saling keterbukaan, toleransi dan kejujuran di antara anggota kelompok

Menurut Reitz (1977) kelompok mempunyai karakteristik sebagai berikut:
•         Terdiri dari dua orang atau lebih
•         Berinteraksi satu sama lain
•         Saling membagi beberapa tujuan yang sama
•         Melihat dirinya sebagai suatu kelompok

Kesimpulan dari berbagai pendapat ahli tentang pengertian kelompok adalah kelompok tidak terlepas dari elemen keberadaan dua orang atau lebih yang melakukan interaksi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Pengertian dinamika kelompok
Dinamika kelompok  merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologi secara jelas antara anggota satu dengan yang lain yang dapat berlangsung dalam situasi yang dialami secara bersama.  Dinamika kelompok juga dapat didefinisikan sebagai konsep yang menggambarkan proses kelompok yang selalu bergerak, berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang selalu berubah-ubah. Dinamika kelompok mempunyai beberapa tujuan, antara lain:

  • Membangkitkan kepekaan diri seorang anggota kelompok terhadap anggota kelompok lain, sehingga dapat menimbulkan rasa saling menghargai
  • Menimbulkan rasa solidaritas anggota sehingga dapat saling menghormati dan saling menghargai pendapat orang lain
  • Menciptakan komunikasi yang terbuka terhadap sesama anggota kelompok
  • Menimbulkan adanya i’tikad yang baik diantara sesama anggota kelompok.

Proses dinamika kelompok mulai dari individu sebagai pribadi yang masuk ke dalam kelompok dengan latar belakang yang berbeda-beda, belum mengenal antar individu yang ada dalam kelompok. Mereka membeku seperti es. Individu yang bersangkutan akan berusaha untuk mengenal individu yang lain. Es yang membeku lama-kelamaan mulai mencair, proses ini disebut sebagai “ice breaking”. Setelah saling mengenal, dimulailah berbagai diskusi kelompok, yang kadang diskusi bisa sampai memanas, proses ini disebut ”storming”. Storming akan membawa perubahan pada sikap dan perilaku individu, pada proses ini individu mengalami ”forming”. Dalam setiap kelompok harus ada aturan main yang disepakati bersama oleh semua anggota kelompok dan pengatur perilaku semua anggota kelompok, proses ini disebut ”norming”. Berdasarkan aturan inilah individu dan kelompok melakukan berbagai kegiatan, proses ini disebut ”performing”.

Alasan pentingnya dinamika kelompok:

  • Individu tidak mungkin hidup sendiri di dalam masyarakat
  • Individu tidak dapat bekerja sendiri dalam memenuhi kehidupannya
  • Dalam masyarakat yang besar, perlu adanya pembagian kerja agar pekerjaan dapat terlaksana dengan baik
  • Masyarakat yang demokratis dapat berjalan baik apabila lembaga sosial dapat bekerja dengan efektif


konsep manajemen strategis

managemen strategis menurut suwarsono (1994:6) dapat diartikan sebagai usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan perusahaan untuk mengeksploitasi peluang bisnis yang muncul guna mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan. komponen pokok dari manajemen strategis adalah:
1. analisis lingkungan yang diperlukan untuk mendeteksi peluang dan ancaman;
2. analisis profil perusahaan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan;
3. strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan misi.

menurut salusu (1996:493), manajemen strategis adalah suatu cara untuk mengendalikan organisasi secara efektif dan efisien, sampai kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga tujuan dan sasarannya tercapai. menurut wahyudi (1996:15) manajemen strategis adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) terhadap keputusan strategis antara fungsi-fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai masa depan. siagian (1995:15-42) mengatakan bahwa merumuskan manajemen strategis sebagai rangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan.

dengan berkembangnya organisasi menjadi sangat kompleks, di mana pengelolaan sumber daya organisasi menjadi semakin rumit. keadaan ini menyebabkan semakin pentingnya suatu manajemen strategi agar organisasi berkembang secara sehat dan mampu mempertahankan eksistensinya. membahas konsep manajemen strategis berarti membicarakan hubungan antara organisasi dengan lingkungannya, lingkungan internal dan lingkungan eksternal.

dalam lingkungan organisasi, manajemen strategis mampu menciptakan sinergi dan l'esprit de corps yaitu semangat korps yang penuh integritas sehingga dapat melicinkan jalan menuju sasaran organisasi. semangat itu diharapkan akan meningkatkan produktivitas mereka. dengan begitu organisasi akan mampu bertahan lama bebas dari perasaan curiga antar karyawan. hasilnya akan lebih mampu memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya.

manajemen strategis di lingkungan pemerintahan akan banyak berkaitan dengan pengalokasian kekuasaan dan sumber daya, pendelegasian wewenang mengambil keputusan, penggalian sumber-sumber keuangan pemanfaatan dana yang diperoleh dari rakyat berupa pajak dengan cara yang paling efisien dan paling efektif. manajemen strategis tidak terlepas dari strategi itu sendiri. strategi secara luas dapat dipandang sebagai pola tujuan, kebijakan, program, tindakan, keputusan atau alokasi sumber daya yang mendefinisikan bagaimana organisasi itu, apa yang dikerjakan organisasi, dan mengapa organisasi itu melakukannya (bryson, 1988:5).

hax dan majluf (1991) menawarkan rumusan yang komprehensif tentang strategi sebagai berikut (lihat salusu,1996: 100-101):
  1. strategi adalah suatu pola keputusan yang konsisten, menyatu dan integral;
  2. menentukan dan menampilkan tujuan organisasi dalam artian sasaran jangka panjang, program bertindak, dan prioritas alokasi sumber daya;
  3. menyeleksi bidang yang akan digeluti atau akan digeluti organisasi;
  4. mencoba mendapatkan keuntungan yang mampu bertahan lama, dengan memberikan respon yang tepat terhadap peluang dan ancaman dari lingkungan eksternal organisasi, dan kekuatan serta kelemahannya;
  5. melibatkan semua tingkat hierarki dari organisasi.

dengan definisi ini, strategi menjadi suatu kerangka yang fundamental tempat suatu organisasi akan mampu menyatakan kontinuitasnya yang vital, sementara pada saat yang bersamaan organisasi akan memiliki kekuatan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah. menurut salusu (1996:101) strategi ialah suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. oleh karena itu strategi dapat dikatakan sebagai perluasan misi guna menjembatani organisasi dan lingkungannya dalam pencapaian tujuan. strategi dikembangkan untuk mengatasi isu strategis, strategi menjelaskan tentang respon organisasi terhadap pilihan kebijakan pokok.

definisi : keabsahan data penelitian

setiap penelitian memerlukan kriteria guna melihat derajat kepercayaan/kebenaran terhadap hasil penelitian. dalam penelitian kualitatif standard tersebut dinamakan keabsahan data (trustworthiness) guba dan lincoln (dalam muhadjir, 2000), dengan mengemukakan bahwa untuk menetapkan keabsahan data kualitatif tersebut diperlukan teknik pemeriksaan berupa :
pertama, derajat kepercayaan (credibility), yang fungsinya untuk melaksanakan penyelidikan (inquiry), sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai dan menunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalam pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang diteliti. derajat kepercayaan dapat dicapai lewat ketekunan pengamatan, perpanjangan partisipasi, melakukan triangulasi, memperbanyak referensi dan mengkaji kasus negative.

kedua, keteralihan (transferability), merupakan validitas eksternal didasarkan pada konteks empiris setting penelitian, yaitu tentang “emic“ yang diterima peneliti dan “ethic“ yang cermat, rinci, tebal atau mendalam serta adanya kesamaan konteks antara pengirim dan penerima .

ketiga, ketergantungan (dependability), dilakukan untuk memeriksa akurasi pengumpulan dan analisis data, agar derajat reliabilitas dapat tercapai maka diperlukan pemeriksaan (audit) yang cermat terhadap seluruh komponen dan proses penelitian serta hasil penelitiannya.

keempat, kepastian (comfirmability), yaitu objektivitas yang berdasarkan pada “emic“ dan “ethic“ sebagai tradisi penelitian kualitatif. derajat ini juga dapat dicapai melalui pemeriksaan (audit) yang cermat terhadap seluruh komponen dan proses penelitian serta hasil penelitian.

definisi : analisa data

analisis model interaktif (interactive model of analysis) dikembangkan oleh miles & huberman (1992) yang terdiri dari tiga komponen analisis berupa :

pertama, reduksi data (reduction data), yakni data yang diperoleh dilokasi penelitian/data lapangan yang dituangkan dalam uraian atau laporan yang lengkap dan terinci. laporan lapangan akan direduksi, dirangkum, dipilih hal pokok, difokuskan pada hal-hal yang penting kemudian dicari tema atau polanya. reduksi data berlangsung secara terus menerus selama proses penelitian berlangsung. selama pengumpulan data berlangsung diadakan tahap reduksi data, selanjutnya membuat ringkasan mengkode, menelusuri tema, membuat gugus-gugus dan menulis memo.

kedua, sajian data (data display), yakni memudahkan bagi peneliti untuk melihat gambaran secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari penelitian.

ketiga, penarikan kesimpulan (congclution drawing), yakni melakukan verifikasi secara terus menerus sepanjang proses penelitian berlangsung, yaitu sejak awal memasuki lokasi penelitian dan selama proses pengumpulan data. peneliti berusaha untuk menganalisis data yang dikumpulkan dengan cara mencari pola, tema, hubungan persamaan hal-hal yang sering muncul dan lain sebagainya yang dituangkan dalam kesimpulan yang masih bersifat tentatif, akan tetapi dengan bertambahnya data melalui proses verifikasi secara terus menerus, maka akan diperoleh kesimpulan bersifat “grounded“, dengan kata lain setiap kesimpulan senatiasa dilakukan verifikasi selama penelitian berlangsung.

definisi : subjek dan sumber data

lofland and lofland (moleong, 1994) menegaskan bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen misalnya foto dan data statistik. hal senada juga dikemukakan oleh bogman dan taylor (1993) bahwa sumber data dari penelitian kualitatif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. pendapat lain, yin (1997) mengemukakan bahwa bukti-bukti dapat datang dari enam sumber, yakni; dokumen, rekaman arsip, wawancara, observasi langsung, observasi pameran serta perangkat fisik.

dalam penelitian kualitatif, jumlah sampel atau informan tidak ditentukan terlebih dahulu karena dalam proses pengumpulan data bila tidak ditemukan variasi informasi, maka peneliti tidak perlu lagi melanjutkan dengan mencari informasi baru sampai hasil yang diperoleh sama dengan informasi sebelumnya. jadi jumlah sample bias sangat sedikit tetapi juga bias sangat banyak, hal ini tergantung dari tepat tidaknya pemilihan informan kunci, kompleksitas dan keragaman fenomena sosial yang diteliti. oleh sebab itu yang bias ditentukan hanya sampel awal saja.

dalam proses pengumpulan data jika tidak ditemukan lagi variasi informasi atau telah mencapai titik jenuh, maka peneliti tidak lagi mencari informasi baru, dan proses pengumpulan informasi dianggap selesai/telah cukup. dalam penelitian kualitatif, ada tiga tahap pemilihan informan yang baik jika kita memakai teknik snowball sampling dalam pengumpulan informasi yakni : pertama, pemilihan sample awal, yakni berupaya menemukan informan awal untuk diwawancarai, kedua pemilihan informan lanjutan, guna memperluas deskripsi informasi dan melacak variasi informasi yang mungkin ada, ketiga menghentikan pemilihan informan lanjutan, bilamana sudah tidak ditemukan lagi variasi informasi.

Pengertian Organisasi


https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/amplang-lidya-amplang-ikan-tenggiri-khas-banjarmasin-kalimantan

Orang mendirikan organisasi agar tujuan tertentu dapat dicapai melalui tindakan bersama yang telah disetujui bersama. Dengan organisasi, tujuan dan sasaran dapat dicapai secara lebih efisien dan efektif dengan cara tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Idealnya, konsep ini dapat dilaksanakan apabila para organisatoris atau manajer yang ada dalam organisasi tahu betul tentang organisasi. Definisi organisasi banyak ragamnya, tergantung pada sudut pandang yang dipakai untuk melihat organisasi.
Organisasi dapat dipandang sebagai wadah, sebagai proses, sebagai perilaku, dan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Namun demikian, definisi organisasi yang telah dikemukakan oleh para ahli organisasi sekurang-kurangnya ada unsur sistem kerjasama, orang yang bekerja sama, dan tujuan bersama yang hendak dicapai. Siagian (1997: 138-141) mendefinisikan organisasi sebagai berikut :

Organisasi adalah setiap bentuk perserikatan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk tujuan bersama dan terikat secara formal dalam persekutuan mana selalu terdapat hubungan antara seorang atau sekelompok orang yang disebut pimpinan dan seorang atau sekelompok orang lain yang disebut bawahan.”

Gibson, et. al. (1996: 5) berpendapat bahwa ciri khas organisasi tetap sama, yaitu perilaku terarah pada tujuan. Gibson dan kawan-kawan berpendapat bahwa “Organisasi itu mengejar tujuan dan sasaran yang dapat dicapai secara lebih efisien dan lebih efektif dengan tindakan yang dilakukan secara bersama-sama”.
 Sementara itu, Dessler (1985:116) mengemukakan pendapatnya bahwa :
  Organisasi dapat diartikan sebagai pengaturan sumber daya dalam suatu kegiatan kerja, dimana tiap-tiap kegiatan tersebut telah tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pada organisasi tersebut masing-masing personal yang terlibat di dalamnya diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab, yang dikoordinasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dimana tujuan organisasi tersebut dirumuskan secara musyawarah, sebagai tujuan bersama yang diwujudkan secara bersama-sama”.

Uraian pengertian atau definisi organisasi dari beberapa ahli organisasi tersebut di atas selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan untuk mendefinisikan organisasi secara sederhana, sebagai berikut :

Organisasi adalah kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama, yang dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien melalui tindakan yang dilakukan secara bersama, dimana dalam melakukan tindakan itu ada pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi tiap-tiap personal yang terlibat di dalamnya untuk mencapai tujuan organisasi."

Pentingnya organisasi sebagai alat administrasi dan manajemen dalam industri atau dunia kerja lainnya terlihat apabila diingat bahwa bergerak tidaknya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan sangat tergantung pada kemampuan manusia dalam menggerakkan organisasi itu ke arah tujuan yang telah ditentukan. Dengan organisasi tercipta keterpaduan pikiran, konsepsi, tindakan dan  ketrampilan yang dimiliki oleh tiap-tiap personel yang terlibat di dalamnya untuk berhimpun menjadi satu kesatuan kekuatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuannya.

Organisasi dapat ditinjau dari beberapa sudut pandangan, antara lain: 
  
 Organisasi Sebagai Wadah

Organisasi dipandang sebagai wadah mencerminkan bahwa organisasi merupakan tempat dijalankannya aktivitas administrasi dan manajemen. Organisasi sebagai wadah bersifat relatif statis. Istilah relatif statis digunakan oleh Siagian (1997: 138-141) untuk menjelaskan organisasi sebagai wadah, karena menurut Siagian, tidak ada organisasi yang dapat berkembang, tumbuh, dan maju, dalam keadaan absolut statis. Apabila organisasi dipandang sebagai wadah aktivitas, maka pola dasar organisasi dan struktur organisasi harus dibuat atas dasar landasan yang kuat dan pemikiran yang matang. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya perubahan tujuan, perubahan aktivitas, pergantian pimpinan, beralihnya tugas-tugas, yang menuntut adanya perubahan pola dasar dan struktur organisasi tidak harus selalu ikut berubah kalau disusun atas dasar konsepsi yang matang yang mendasarkan pada perspektif perkembangan organisasi. Wadahnya tetap, tetapi tujuan, pimpinan, dan tugas-tugasnya dapat berubah sesuai dengan tuntutan situasi, kondisi, dan perkembangan organisasi. Inilah yang dimaksud organisasi dipandang sebagai wadah.

Organisasi Sebagai Proses

Organisasi dipandang sebagai proses mencerminkan kedinamisan aktivitas kerja dalam organisasi. Organisasi sebagai proses menyoroti kedinamisan interaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam organisasi itu. Interaksi ini terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, bahkan antar organisasi. Sudarso (1988:37) menyatakan bahwa bila memandang organisasi sebagai proses, maka di dalamnya terdapat pembahasan tentang dua macam hubungan yang terjadi dalam organisasi. Hubungan tersebut adalah : pertama, hubungan-hubungan formal yang menimbulkan formal organization, dan kedua, hubungan-hubungan informal dalam organisasi yang menimbulkan informal organization.
Hubungan-hubungan formal dalam organisasi telah diatur melalui pola dasar dan struktur organisasi, pembagian tugas dan wewenang, hirarki kedudukan pejabat yang ada dalam organisasi itu. Hubungan ini menimbulkan kedinamisan kerja antar personel di dalamnya. Hubungan ini juga dapat menghasilkan karya kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris. Sebaliknya hubungan informal dalam organisasi tidak diatur dalam pola dasar maupun dalam dasar pendirian organisasi. Hubungan informal ini juga tidak terlihat dalam struktur organisasi. Namun demikian, hubungan informal dalam organisasi ini dapat dilihat dengan jelas pada lobby personel dalam mencapai tujuan yang dikehendaki, atau lobby-lobby lainnya. Dasar-dasar hubungan yang bersifat informal ini menurut Sudarso (1988 : 38) adalah: (1) hubungan-hubungan pribadi, (2) kesamaan keahlian antar anggota organisasi, (3) kesamaan kepentingan, dan (4) kesamaan kepentingan di dalam kegiatan-kegiatan di luar organisasi, misalnya kesamaan hobby bermain golf, main tennis, dan kesamaan lainnya yang dapat dijadikan sebagai tempat atau sarana untuk lobby.

Organisasi Sebagai Suatu Sistem Perilaku
        Organisasi dipandang sebagai suatu sistem perilaku apabila organisasi tersebut lebih dinamis bila dibandingkan dengan organisasi sebagai proses atau pun sebagai wadah. Organisasi sebagai suatu sistem perilaku, di dalamnya tercakup input, proses, dan output. Inputnya dapat berupa sekumpulan orang, sarana, dan atau prasarana organisasi yang dapat dijadikan sebagai masukan untuk proses selanjutnya. Prosesnya dapat berupa interaksi masing-masing atau antar personel yang terlibat dalam organisasi tersebut.
Tiap-tiap personel atau kelompok kerja mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan secara organisatoris dalam rangka mencapai tujuan.  keluarannya berupa hasil kerja sama dalam melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang sama. Keluaran ini senantiasa dievaluasi setiap periode tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan organisasi. Hasil evaluasi ini dapat menjadi umpan balik untuk pengembangan organisasi selanjutnya. Pendapat Louis Allen yang dikutip oleh The Liang Gie (1974 : 61) memandang organisasi sebagai suatu sistem perilaku kerja sama. Ia mendefinisikan organisasi sebagai berikut :

Organisasi adalah suatu sistem mengenai pekerjaan-pekerjaan yang dirumuskan dengan baik, dan masing-masing pekerjaan itu mengandung sejumlah tugas, wewenang, dan tanggung jawab tertentu, keseluruhannya disusun secara sadar agar orang-orang dari badan usaha itu dapat bekerja sama secara efektif dalam mencapai tujuan mereka
.
Dari definisi organisasi tersebut jelaslah bahwa Louis Allen menekankan tentang pentingnya organisasi sebagai suatu sistem perilaku kerjasama yang mengandung unsur kerja, wewenang, tugas dan tanggung jawab, untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa organisasi juga merupakan suatu sistem yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berhubungan. Unsur-unsur tersebut adalah sekelompok orang, kerja sama, dan tujuan tertentu.
Sutarto (1980: 265-266) membagi organisasi dari sudut pandang sistem menjadi dua, yaitu: organisasi dalam sistem terbuka dan organisasi dalam sistem tertutup. Organisasi dalam sistem terbuka adalah organisasi yang memiliki hubungan saling mempengaruhi dengan lingkungannya.
Dalam konteks ini ada input, proses, output, dan masukan balik atau feedback. Feedback dalam satu kesatuan sistem sangat diperlukan oleh organisasi untuk menjaga kelangsungan proses, untuk perbaikan rencana program, dan untuk pengembangan organisasi lebih lanjut. Ada feedback yang positif ada juga yang negatif. Feedback yang perlu mendapat perhatian informasi yang berharga yang dapat menunjukkan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses sehingga outputnya tidak sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Organisasi dalam sistem tertutup tidak dipengaruhi oleh lingkungan. Batasnya tidak jelas dan tidak dapat ditembus. Sifatnya kurang fleksibel. Organisasi dalam sistem tertutup cenderung tidak dapat berkembang bila dibandingkan dengan organisasi dalam sistem terbuka. Pada organisasi sistem tertutup sangat kecil kemungkinan untuk menerima inovasi pengembangan organisasi yang datangnya dari luar sistemnya. Padahal gerak organisasi senantiasa berhubungan dengan lingkungannya.
Organisasi dan lingkungannya laksana dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Organisasi dan lingkungannya mempunyai keterkaitan saling mempengaruhi. Keduanya saling mengadakan penyesuaian. Organisasi dapat menyesuaikan lingkungannya bahkan bila mampu organisasi harus dapat merubah lingkungannya ke arah lingkungan yang lebih baik dan dikehendaki. Dengan demikian, organisasi dalam sistem tertutup yang cenderung tidak mengenal lingkungannya sulit untuk berkembang dengan baik. Organisasi dalam suatu sistem yang baik adalah organisasi yang tahu tujuannya, tahu lingkungan untuk pengembangan selanjutnya, dan dapat memprediksi keuntungan dan kerugian yang akan terjadi dengan berlandaskan pada data informasi tentang lingkungannya. Antara organisasi dan lingkungan harus ada interaksi yang saling menguntungkan.

Organisasi Sebagai Alat Untuk Mencapai Tujuan

Organisasi dapat dipandang sebagai alat untuk mencapai tujuan. Para organisator menyadari bahwa tujuan individu yang besar dan berat tidak dapat tercapai bila hanya dipikul sendiri. Oleh karena itu, mereka membentuk satu kesatuan kelompok kerja dalam organisasi. Organisasi disini sebagai alat untuk meringankan, mengefektifkan, mengefisienkan, dan mengoptimalkan, pencapaian tujuan yang hendak dicapai bersama dengan cara kerja bersama-sama. Dengan demikian, maka tujuan yang tidak dapat dicapai secara individu, dengan organisasi tujuan tersebut kemungkinan besar dapat tercapai.
Hal ini dapat berjalan efektif apabila tiap-tiap individu yang ada di dalam organisasi tersebut sadar akan tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diembannya untuk mencapai tujuan yang sama yang telah dirumuskan melalui musyawarah. Organisasi dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan, sekaligus juga dapat menjadi bumerang manakala orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak tahu-menahu tentang organisasi.

Teori Kutub Pertumbuhan


Teori kutub pertumbuhan pertama kali diperkenalkan oleh ekonomom Perancis yaitu Perroux pada tahun 1950 dengan teorinya pole de croisanse, yang menyatakan  pertumbuhan tidak muncul  di setiap tempat secara simultan dan serentak (Arsyad, 1999: 147). Pertumbuhan  itu muncul di kutub-kutub pertumbuhan diciptakan dan memiliki intensitas yang berbeda yang disebut pusat pertumbuhan. Kutub pertumbuhan regional  terdiri dari satu kumpulan industri-industri yang mengalami kemajuan dan saling berhubungan, serta cenderung menimbulkan aglomerasi yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi eksternal. Faktor-faktor eksternal itu seperti turunnya biaya produksi, pembangunan pasar bagi pekerja urban dan akses pasar yang lebih besar (Soepono, 1999: 12).

Menurut Arsyad (1999: 148) bahwa inti dari teori Perroux ini adalah sebagai berikut:
1.      dalam proses pembangunan akan muncul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan  suatu daerah karena keterkaitan antara industri (forward linkage dan backward linkage), maka perkembangan industri unggulan akan mempengaruhi perkembangan industri lainnya yang berhubungan  erat dengan  industri unggulan tersebut;
2.      pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda  antardaerah sehingga perkembangan industri di daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainnya;
3.      perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri-industri  yang relatif pasif  yaitu industri  yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif. Diharapkan dari ide ini adalah munculnya trickle down effect dan spread effect.

Boudeviile (1978: 12) menyatakan bahwa kutub pertumbuhan regional sebagai kelompok industri yang mengalami ekspansi yang  berlokasi di daerah perkotaan akan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi daerah sekitarnya yang berada dalam cakupannya. Hubungan positif ini diharapkan dapat mengangkat pertumbuhan daerah sekitarnya yang mempunyai keterbatasan dalam sumbernya.

Menurut Kadariah (1985: 24) bahwa kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai berikut:
1.      arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal terpenting di sini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan efek multipliernya;
2.      arti geografis, diartikan sebagai  suatu pole atraction yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat  tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut.  Namun tidak berarti bahwa growth pole yang fungsional tidak mempunyai pengaruh.

Growth pole  merupakan potensi perkembangan bagi unsur-unsur ekonomi yang ada dan dapat menarik unsur-unsur ekonomi yang tidak ada, sehingga dapat menimbulkan permulaan suatu proses perkembangan. Berdasarkan alasan tersebut growth pole sering dijadikan peralatan kebijakan ekonomi terutama pada negara-negara yang sedang berkembang.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Teori Pembangunan ekonomi Menurut Arsyad dan Todaro



https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan
Sebelum  tahun 1970-an, PDB atau PNB digunakan sebagai indikator kemajuan pembangunan pada suatu negara, dengan mengandalkan pada prinsip efek penetesan ke bawah (trickle down effect) diyakini akan dapat menciptakan berbagai peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan yang akan mampu menumbuhkan berbagai kondisi untuk terciptanya distribusi  hasil-hasil pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2000: 18). Pada kurun waktu tersebut, banyak negara (terutama negara sedang berkembang) lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi melalui penerapan industrialisasi pada sektor manufaktur, dengan mengesampingkan sektor-sektor primer dan daerah pedesaan.

Konsep pembangunan ini memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi terutama untuk sektor manufaktur dan daerah pengembang industri, namun di lain pihak sektor pertanian dan daerah pedesaan mengalami ketertinggalan yang dicerminkan dalam kelambatan pertumbuhan. Hal ini akan jelas tampak  dari kontribusi masing-masing sektor dalam PDB atau PNB. Ketimpangan ini kemungkinan menjadi masalah  utama untuk negara-negara sedang berkembang, di mana peningkatan kemiskinan semakin tinggi, tingkat pengangguran dan ketimpangan distribusi pendapatan menjadi sulit untuk dipecahkan. 

Pengertian pembangunan ekonomi menurut Arsyad (1999: 7) meliputi empat hal sebagai berikut:
1.      merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus;
2.      adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan per kapita;
3.      peningkatan pendapatan tersebut berlangsung dalam jangka panjang;
4.      munculnya perbaikan sistem kelembagaan di segala bidang (ekonomi, sosial dan budaya). Perbaikan ini meliputi dua aspek  yaitu aspek perbaikan organisasi (institusi) dan perbaikan di bidang regulasi baik formal maupun informal).

Pembangunan ekonomi daerah dapat didefinisikan sebagai  suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan  sistem kelembagaan (Arsyad, 1999: 7). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses pengelolaan sumber daya yang dilakukan  pemerintah daerah dan masyarakatnya  dan membentuk suatu pola kemitraan antar pemerintah daerah dengan  sektor swasta. Proses pengelolaan tersebut untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah itu

Keberhasilan pembangunan ekonomi menurut Todaro (2000 : 16-17) paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut :
1.      terwujudnya kecukupan (sustenance), yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
2.      adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
3.      adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.

Suatu perekonomian dikatakan  mengalami pertumbuhan  atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Artinya  perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Analisis Kebijakan


Analisis kebijakan menurut Dunn (1994)  merupakan suatu aktivitas  intelektual dan praktis yang dimaksudkan untuk menciptakan, memberi penilaian kritis, dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan, sedangkan menurut Quade (1984) dalam Effendi (2000), analisis kebijakan adalah suatu bentuk penilaian terapan yang digunakan untuk memperoleh pemahaman tentang isu-isu sosioteknis dan memperoleh solusi yang lebih baik, sedangkan menurut Weimer dan Vining (1988), analisis kebijakan merupakan advice yang berorientasi pada masyarakat yang relevan dengan keputusan publik dan dibentuk berdasarkan nilai-nilai sosial.
https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan
Secara luas lebih lanjut Dunn (1994) mendefinisikan analisis kebijakan publik adalah satu diantara sejumlah aktor lainnya dalam sistem kebijakan, suatu sistem kebijakan (policy sistem) atau seluruh pola institusional dimana didalamnya kebijakan dibuat, mencakup hubungan timbal balik antara ketiga unsur yaitu kebijakan publik, pelaku kebijakan, dan lingkungan kebijakan.

Definisi masalah kebijakan tergantung pada pola keterlibatan pelaku kebijakan (policy stakeholders), karena mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keputusan pemerintah, lingkungan kebijakan (policy environment) merupakan konteks khusus dimana kejadian-kejadian disekeliling isu kebijakan terjadi, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pembuat kebijakan dan kebijakan publik, sehingga sistem kebijakan merupakan proses yang dialektis dimana dimensi objektif dan subjektif dari pembuatan kebijakan tidak dapat dipisahkan dari prakteknya. ( Dunn,1994).

Dalam rangka memecahkan masalah ada beberapa tahap penting dari kebijakan publik antara lain (Dunn, 1994) yaitu: penetapan agenda kebijakan (agenda setting), Formulasi kebijakan (policy formulation), adopsi kebijakan      (policy adoption), implementasi kebijakan (policy implementation), dan penilaian kebijakan ( policy assesment), dimana  tahap-tahap tersebut akan dibahas sebagai berikut :

(1). Agenda Setting
Pada tahap penetapan agenda kebijakan, ditentukan apa yang menjadi masalah publik yang perlu dipecahkan, hakekat permasalahan ditemukan melalui proses yang dikenal dengan nama problem structuring. Menurut Peter (1984), bahwa suatu isu kebijakan dapat masuk menjadi agenda kebijakan apabila isu tersebut : 1) Memiliki efek yang besar terhadap masyarakat; 2) Membuat analogi dengan cara mengkiaskannya dengan kebijakan yang telah ada; 3) Menghubungkannya dengan simbol-simbol (nasional/ politik); 4) Terjadinya market failure dan ; 5) Ketersediaan Teknologi bagi penyelesaian masalah tersebut.

Problem structuring didasarkan pada 4 fase pencarian masalah, menurut Dunn (1994) fase tersebut adalah : pencarian masalah (problem search), pendefinisian masalah (problem definition), spesifikasi masalah (problem sfecification), dan pengenalan masalah (problem sensing). Sedangkan untuk merumuskan masalah dapat digunakan berbagai metode yaitu : analisis batasan masalah, analisis klasifikasi, analisis hirarkis,  sinektik, brainstorming, analisis multi persfektif, analisis asumsional, serta pemetaan argumentasi.

(2). Policy Formulation
Pada tahap formulasi kebijakan , para analis mengidentifikasikan kemungkinan kebijakan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah, untuk itu diperlukan suatau prosedur yang dinamakan forecasting, dimana konsekuensi dari masing-masing  pilihan kebijakan dapat diungkapkan.

Menurut Peter (1984), formulasi kebijakan berarti pengembangan sebuah mekanisme untuk menyelesaikan masalah publik, pada tahap ini para analis memulai mengaplikasikan beberapa teknik analisis untuk berusaha menjustifikasi bahwa sebuah pilihan kebijakan adalah lebih baik dari yang lain, adapun perangkat yang dapat digunakan bagi formulasi kebijakan adalah; 1) Analisis biaya manfaat; 2) Analisis keputusan dimana sebuah keputusan harus diambil dalam ketidakpastian dan keterbatasan informasi.

(3). Policy Adaption.
Adopsi kebijakan merupakan tahap dimana ditentukan pilihan-pilihan kebijakan melalui dukungan stakeholders, tahap ini detentukan setelah melalui proses rekomendasi, menurut Effendi (1999) langkah rekomendasi meliputi :
a)      Pengidentifikasian alternatif – akternatif kebijakan yang  dilakukan pemerintah untuk merealisasikan masa depan yang diinginkan yang merupakan langkah terbaik dalam upaya mencapai tujuan tertentu.
b)      Pengidentifikasian kriteria-kriteria untuk menilai alternatif yang akan direkomendasikan.
c)      Mengevaluasi alternatif-alternatif tersebut dengan menggunakan criteria-kriteria yang relevan agar efek positif alternatif kebijakan tersebut lebih besar dari efek negatif yang akan ditimbulkannya.

Lebih lanjut Effendi (1999), mengemukakan metode identifikasi alternatif kebijakan adalah sebagai berikut :
1.Researched analysis and experimentation
2.Analisis tidak bertindak
3.Quick surveys
4.Review literature
5.Perbandingan dengan pengalaman dunia nyata
6.Passive collection and classifikasi
7.Tipologi
8.Analogi
9.Brainstorming
10.Perbandingan ideal

Untuk menyeleksi atau memilih alternatif kebijakan yang ada diperlukan kriteria relevan yang standar, dengan menerapkan kriteria tersebut seorang analis dapat merekomendasikan alternatif mana yang paling baik untuk mencapai tujuan kebijakan, berkaitan dengan hal tersebut Patton dan Sawicki (1988) dalam Keban ( 1999) mengemukakan beberapa kriteria penting yang biasa digunakan yaitu: Technical Feasibility, Political Viability, Economic and Financial Possibility dan Administrative Operability.

Technical Feasibility mengukur apakah keluaran (outcome) dari kebijakan atau program dapat mencapai tujuan yang ditetapkan, dalam kriteria ini ada dua subkriteria pokok yang dibahas yaitu Effectiveness dan Adequacy, Effectiveness menyangkut sejauh mana kebijakan atau program mencapai apa yang diinginkan, sedangkan Adequacy menyoal sampai seberapa jauh kebijakan/program yang disarankan akan mampu memecahkan persoalan baik keseluruhan ataupun sebagian.

Economic and Financial Possibility menyangkut evaluasi ekonomis dari policy atau program yang ada, yang meliputi aspek perubahan dalam nilai seperti perubahan asset ekonomis, GDP, Human Capital, dan non human resources lainnya, aspek Economis Efficiency, aspek Profitability dan aspek Cost-Effectiveness.

Political Viability menyangkut 5 subkriteria yang harus diperhatikan yaitu Acceptability yang menyangkut apakah suatu alternatif kebijakan dapat diterima oleh aktor-aktor politik dan para klien dan aktor-aktor lainnya dalam masyarakat, Appropriateness berkenaan dengan apakah suatu alternatif kebijakan tidak merusak atau bertentangan dengan nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat, Responsiveness berkenaan dengan apakah suatu alternatif kebijakan akan memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada, Legal dalam pengertian apakah suatu alternatif kebijakan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta Equity yang mengacu pada kriteria alternatif kebijakan yamg dipilih apakah akan menciptakan keadilan dan pemerataan dalam masyarakat.

Kriteria terakhir adalah Administrative Operability yang menyangkut penilaian pada beberapa elemen Administrative seperti Authority yang berkenaan dengan kewenangan mengimplementasi suatu kebijakan atau program, Institusional Comitment yang menyangkut kesamaan komitment dari administrator level atas sampai bawah, Capability berkenaan dengan kemampuan skill dan staff serta financial suatu implementor agent, dan Organizational Support yang berkaitan dengan ada atau tidaknya dukungan peralatan, fasilitas fisik dan pelayanan- pelayanan lainnya terhadap alternatif kebijakan.

Adapun teknik yang paling praktis untuk memilih dan merekomemdasikan suatu alternatif kebijakan adalah dengan mengunakan sitem rangking (Keban,1999), dimana total skor yang paling sedikit akan dianggap yang paling baik, ataupun dengan menggunakan sistem indeks untuk masing-masing alternatif, sehingga indeks yang tertinggi akan menjadi alternatif terbaik.

(4). Policy Implementation
Implementasi kebijakan merupakan suatu tahap dimana kebijakan yang telah diadopsi dilaksanakan oleh unit-unit administrasi tertentu dengan memobilisasikan sumber dana dan sumber daya lainnya, pada tahap ini monitoring dilakukan, menurut Godon (1986) dalam Keban (1999) implementasi berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk realisasi program, dalam hal ini administrator mengatur cara untuk mengorganisir, menginterpretasikan, dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang telah diseleksi. Mengorganisir berarti mengatur sumber daya , unit-unit dan metode-metode untuk melaksanakan program, melakukan interpretasi berkaitan dengan menterjemahkan bahasa atau istilah-istilah program ke dalam rencana dan petunjuk yang dapat diterima dan feasible. Menerapkan berarti menggunakan instrument-instrument, melakukan pelayanan rutin, pembayaran-pembayaran atau merealisasikan tujuan-tujuan program.

Lebih lanjut Effendi (2001) mendefinisikan implementasi adalah apa yang terjadi setelah suatu peraturan perundangan ditetapkan dengan memberikan otorisasi pada suatu program, kebijakan, manfaat atau suatu bentuk output yang jelas ( tangible), sedangkan tugas implementasi kebijakan itu sendiri adalah menjadi penghubung yang memungkinkan tujuan-tujuan kebijakan mencapai hasil (outcomes) melalui aktivitas-aktivitas pemerintah.

(5). Policy Assesment
Penilaian kebijakan adalah tahap terakhir dari tahap pembuatan  kebijakan publik, dimana diadakan penilaian apakah semua proses implementasi sesuai dengan apa yang telah ditentukan sebelumnya atau tidak, pada tahap ini evaluasi diterapkan.

Menurut Samudra, dkk (1994) evaluasi kebijakan ditujukan untuk mengetahui 4 aspek yaitu : 1) Proses pembuatan kebijakan; 2) Proses implementasi; 3) Konsekuensi kebijakan dan; 4) Efektivitas dampak kebijakan, evaluasi terhadap aspek pertama diatas dapat dilakukan sebelum maupun sesudah kebijakan dilaksanakan, keduanya disebut sebagai evaluasi Sumatif dan Formatif, sedangkan evaluasi terhadap aspek kedua disebut sebagi evaluasi implementasi, sedangkan evaluasi terhadap aspek ketiga dan keempat dinamakan evaluasi dampak kebijakan.

Sejalan dengan tahap-tahap kebijakan diatas, untuk mengubah Scientific Information menjadi Policy Relevant Information, seorang analis kebijakan harus melakukan prosedur yang lazim dipakai (Dunn,1994) yaitu :
1.      Perumusan masalah (definisi) untuk menghasilkan informasi masalah kebijakan.
2.      Peramalan (prediksi) untuk menghasilkan gambaran tentang masa depan kebijakan mengenai konsekuensi dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk konsekuensi tidak melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah.
3.      Rekomendasi (preskripsi) untuk menghasilkan informasi tentang tindakan kebijakan yang paling baik dimana efek positif yang ditimbulkan lebih besar dari pada efek negatifnya.
4.      Pemantauan (diskripsi) untuk menghasilkan informasi hasil kebijakan              (output/outcome).
5.      Evaluasi untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan publik, baik kinerja efficiency, kinerja Efektivenees, kinerja Quality. kinerja Equity, maupun kinerja Sustainability.

Kebijakan Publik


Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga mempengaruhi kehidupan masyarakat (Peter,1984), dengan definisi ini ada tiga tingkat pengaruh kebijakan publik terhadap kehidupan masyarakat, yaitu :

Pada tingkat pertama, adanya pilihan kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh politisi, pegawai pemerintah, atau yang lain yang bertujuan menggunakan kekuatan publik untuk mempengaruhi kehidupan warga masyarakat, adapun keputusan ini dibuat oleh anggota legislatif, Presiden, Gubernur, administrator serta pressure groups, dimana yang dimunculkan pada level ini adalah sebuah kebijakan terapan.

Pada tingkat kedua, adanya output kebijakan. Pilihan kebijakan  yang sedang diterapkan pada tingkat ini membuat pemerintah melakukan pengaturan, menganggarkan, membentuk personil dan membuat regulasi dalam bentuk program yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat;

Pada tingkat ketiga, adanya dampak kebijakan yang merupakan efek pilihan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Lebih lanjut menurut Peter (1984)  dalam penerapannya kebijakan publik tersebut memiliki berbagai instrument kebijakan yaitu; 1) Hukum; 2) Pelayanan/Jasa; 3) Dana; 4) Pajak; dan 5) Persuasi yang digunakan bila instrumen lain gagal mempengaruhi masyarakat

Kebijakan publik menurut Dye (1978) didefinisikan sebagai “ whatever governments choose to do or not to do” (apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan), selanjutnya Dye (dalam Islamy, 1994) menyatakan bila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka harus ada tujuan  (objektifnya), dan kebijakan publik itu harus meliputi semua tindakan pemerintah, jadi bukan hanya perwujudan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintahan saja. Sesuatu yang dilakukan pemerintah dengan tujuan tertentu juga merupakan kebijakan publik, hal ini disebabkan karena sesuatu yang tidak dilakukan pemerintah akan memiliki dampak yang sama besar dengan sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah, hal yang dilakukan pemerintah tersebut dapat digolongkan menjadi 4 sifat yaitu Organizational, Regulatif, Diskriminatif dan Ekstraktif. Selanjutnya oleh W.Dunn ( Dalam Wibawa, 1994:50) menyatakan bahwa kebijakan poublik adalah serangkaian pilihan tindakan pemerintah (termasuk pilihan untuk tidak bertindak) guna menjawab tantangan yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Menurut James E Anderson ( dalam Islamy,1994) kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, implikasi dari pengeritan kebijakan publik ini adalah : 1) Bahwa kebijakan publik sesalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) Bahwa kebijakan tersebut berisi tindakan-tindakan pejabat pemerintah; 3) Bahwa kebijakan  itu merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan pemerintah untuk dilakukan; 4) Bahwa kebijakan publik itu bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam  arti  merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; dan 5) Bahwa kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam  arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat memaksa (otoritarif).

Sejalan dengan hal tersebut David Easton (dalam Dye,1972) mendefinisikan arti kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa dan syah kepada seluruh anggota masyarakat, sehingga hanya pemerintah saja yang syah dapat melakukan sesuatu pada masyarakatnya dan pilihan pemerintah  untuk melakukan sesuatu tersebut dirupakan dalam bentuk pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Sedangkan menurut Dunn (1994) kebijakan publik merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan untuk bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah, yang kemudian diformulasikan di bidang-bidang  isu kebijakan.

Menyimpulkan beragam pengertian mengenai kebijakan publik diatas Islamy (1994) berpendapat bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan  oleh pemerintah yang mepunyai tujuan  atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat, implikasi pengertian tersebut adalah ; 1)  Bahwa kebijakan publik itu bentu perdananya adalah penetapan tindakan-tindakan pemerintah; 2). bahwa Kebijakan  publik itu tidak cukup hanya dinyatakan tapi juga dilaksanakan dalam bentuk nyata; 3). Setiap kebijakan publik dilandasi denganmaksud dan tujuan tertentu; 4). Kebijakan publik pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat.


https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Pengertian Kebijakan Privatisasi


Di Indonesia sejak dimulainya program privatisasi atau swastanisasi pada tahun 1980, menyebabkan jumlah pelayanan publik yang diproduksi oleh pemerintah semakin berkurang. Kebijakan privatisasi atau swastanisasi mengemuka dalam dekade terakhir ini tidak terlepas daripada fenomena good governance karena disadari bahwa jauh sebelum teori ini mewarnai literatur Administrasi publik, dominasi dan intervensi negara (pemerintah) atas rakyat melampaui batas kekuasaan negara sehingga terlihat adanya penaklukan negara atas rakyat (Maliki, 1999).

Namun sesuai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat, di samping virus globalisasi ekonomi, maka ide-ide pembangunan mengalami perubahan dari sektor publik ke sektor swasta. Seperti yang dikemukakan oleh Nurmandi (1999 : 35-36), bahwa perubahan sosial ekonomi yang diiringi oleh pertumbuhan penduduk yang cepat di daerah perkotaan merupakan faktor pendorong bagi pemerintah untuk mengubah sedemikian rupa praktek penyelenggaraan pemerintahan, dari peran regulator ke peran baru sebagai fasilitator.

Dalam pendekatan ekonomi, pemerintah kota dipandang sebagai salah satu aktor ekonomi, yaitu sebagai produsen barang dan jasa bagi masyarakat kota. Dari perkembangan ekonomi kontemporer dalam skala global, peran pemerintah kota sebagai aktor ekonomi berfungsi mendorong dinamika investasi asing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Proses globalisasi ekonomi sebuah bangsa, khusunya bangsa Indonesia telah menyebabkan pergeseran peran pemerintah baik pemerintah di tingkat pusat maupun daerah dari peran-peran tradisional selama ini.

Menurut Cowan (1990 : 6) privatization may be defined as the transfer of a function, activity, or organization from the public to the private sector. Di sini Cowan lebih menekankan privatisasi sebagai pergeseran fungsi, kegiatan, organisasi sektor publik ke sektor swasta, dan tidak secara jelas menyebutkan perlunya kompetisi.

Berbeda dengan definisi tersebut, Dwiyanto, dalam materi kuliah “Prinsip Administrasi Publik” mengatakan, privatisasi merupakan pergeseran dari mekanisme publik menjadi mekanisme pasar sehingga melahirkan kompetisi dalam pelayanan publik. Tujuan kompetisi adalah terciptanya persaingan yang sehat (win-win) antara para pelaku di pasar sehingga tersedia komoditas (barang dan jasa) berkualitas baik serta harga terjangkau oleh masyarakat. Dengan kompetisi, masyarakat akan diuntungkan karena tersedia alternatif-alternatif yang harus dipilih. 

Sementara Savas (1987 : 3) dalam privatization the key to better government, menjelaskan bahwa “privatization is the act of reducing the role of government,  or increasing the role of the private sector, in an activity or in ownersship of assets.“ [adalah tindakan/aksi mengurangi peranan pemerintah, atau meningkatkan peranan sektor swasta dalam aktivitas atau dalam kepemilikan aset]. Dalam arti luas dikatakan bahwa privatisasi adalah kunci bagi keterbatasan dan kebaikan pemerintah : keterbatasan ukuran, ruang lingkup dan kekuasaan karena lembaga-lembaga masyarakat lain;  kebaikan karena kebutuhan masyarakat dipenuhi secara lebih efisien, efektif dan berkeadilan.

Lebih lanjut dijelaskan, privatisasi bukan satu-satunya penyelesaian (panacea), namun privatisasi mempunyai masalah tersendiri. Sebagian masalah timbul dari konsep dasar, dan sebagian masalah muncul karena sulit memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk keberhasilan privatisasi, dan masalah lain muncul selama implementasi.

Permasalahan  konsep diketahui dari perbedaan persepsi terhadap kata privatisasi yang muncul ditengah masyarakat. Sebagian kalangan memandang privatisasi merupakan ancaman bagi pemerintah karena dapat mengurang eksistensi pemerintah, meningkatnya peran swasta serta menghilangkan barang publik menjadi barang swasta sehingga harga barang semakin tinggi ketika diproduksi oleh sektor swasta. Kalangan lain mengatakan privatisasi adalah  untuk menghindari adanya monopoli maka diperlukan daya saing tinggi (kompetisi) agar harga barang menjadi lebih murah dan berkualitas sekaligus mengantisipasi persaingan di pasar bebas. Selain itu, kesulitan persyaratan menyangkut adanya prinsip saling menguntungkan (win-win solutions). Sedangkan masalah selama implementasi adalah motivasi sebagian pendukung atau kurangnya dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Menurut Putra dkk (2001 : 93), ada berbagai alasan perlunya dilakukan privatisasi : Pertama, alasan yang bersifat praktis, yaitu bagaimana biaya dapat dikurangi, proyek jangka pendek dapat dioptimalkan secara ekonomis, pelayanan dapat disediakan lebih hemat, sumber-sumber yang terbatas dapat diganti dan beberapa kegiatan pemerintah dapat ditingkatkan. Kedua, alasan yang bersifat ideologis, yaitu karena suatu realitas politik, pegawai- pegawai pemerintah biasanya kurang efisien dan kurang ekonomis, sifat monopoli, tidak ada kemauan untuk bekerja dengan baik, ukuran pemerintah yang lebih kecil adalah yang lebih baik, pemerintah seharusnya hanya menyediakan pelayanan yang tidak bisa dilakukan swasta, mengurangi pajak, serta meningkatkan kegiatan ekonomis.

Lebih dari itu, Savas (1987), menambahkan dua alasan perlunya privatisasi. Pertama, alasan komersial, bahwa pengeluaran pemerintah adalah salah satu bagian terbesar dari ekonomi. Karenanya, pemerintah harus secara langsung menyatakan kepemilikan perusahaan dan aset yang dapat digunakan pada sektor khusus (swasta). Kedua, alasan populis, bahwa masyarakat mempunyai pilihan dalam pelayanan publik. Mereka diberi kebebasan mencari dan menentukan kebutuhan, mempererat persaudaraan dalam keluarga, tetangga, dan etnis tertentu, serta penyederhanaan birokrasi. 

Meskipun alasan dilakukan privatisasi adalah untuk meningkatkan efisiensi sektor publik, tetapi beberapa pakar menyatakan bahwa sering kali privatisasi bahkan justru meningkatkan biaya publik. Permasalahan ini sekaligus menghambat keberhasilan pelaksanaan privatisasi. Oleh karena itu, Savas (1987 : 286) mensinyalir beberapa hambatan terhadap privatisasi yaitu penolakan oleh pegawai negeri, birokrasi dan politik adalah sebuah norma dan harus diatasi. Di samping itu, ada masalah kebijakan mengenai penjualan, penentuan harga, dan ditribusi jatah ketika memprivatisasikan perusahaan-perusahaan milik negara.

Selanjutnya dengan jelas dikemukakan Dwiyanto (1996 : 19-20) bahwa keberhasilan upaya pengembangan kemitraan pemerintah dan swasta dalam pelayanan publik ditentukan oleh banyak faktor, yakni :    (1) kemitraan yang menekankan pada coproduction dan coprovision hanya akan bisa berjalan efektif kalau diikuti oleh perubahan sikap dan orientasi pejabat birokrasi pemerintah; (2) pemerintah perlu terus mengembangkan dan memberikan fasilitas untuk pengembangan sektor swasta; (3) pemerintah perlu mengurangi keterlibatannya dalam kegiatan operasional pelayanan publik kalau sektor swasta-organisasi voluntir dan perusahaan bisnis sudah bisa melakukannya; (4) pengalihan peran pemerintah kepada swasta hendaknya dilakukan secara transfaran dan terbuka; dan  (5) pemberian kekuasaan yang besar kepada sektor swasta perlu diikuti oleh perbaikan efektivitas kontrol birokratik dan politik.   

Dalam Modul II,  Pembekalan Teknis Manajemen Stratejik dan Teknik Penganggaran/Keuangan (2000 : 16-17)  dijelaskan bahwa syarat dasar bagi kemitraan adalah adanya prinsip saling menguntungkan (win-win solutions atau positive sum game). Konsep kemitraan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dikenal juga sebagai kebijakan privatisasi/swastanisasi.

Sedangkan kemitraan menurut Ramelen (1997 : 26) adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah kepada pihak swasta untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kegiatan pembangunan dan/atau pengoperasian infrastruktur.

Bidang pelayanan publik yang umum dikelola dengan prinsip kemitraan ini adalah pembangunan proyek infrastruktur, yang mencakup pembangunan proyek-proyek di bidang energi, jalan raya, pengelolaan sampah, air minum, fasilitas pasar, dan kegiatan infrastruktur lainnya. Di Indonesia pola kemitraan yang paling sering dikembangkan adalah Concession atau Konsesi. Konsesi menurut Barton (Nurmandi, 1999 : 209)  didefinisikan sebagai suatu persetujuan antara pemerintah dengan pihak swasta, di mana pemerintah memberikan suatu aset (berupa tanah atau jenis lain) kepadanya dalam suatu periode tertentu sesuai dengan masa kontrak dan mengembalikan kepada pemerintah setelah masa kontraknya selesai. Konsesi ini pada prakteknya mempunyai beberapa jenis, yaitu BOT, BOOT dan BOO.

Menurut Nurmandi (1999 : 210), Build, Operate, and Transfer (BOT) adalah suatu bentuk konsesi di mana pihak swasta membiayai dan membangun sebuah fasilitas, mengoperasionalkannya dan memeliharanya. Kemudian, proyek dioperasikan oleh pihak swasta selama jangka waktu tertentu dan mengalihkannya kembali kepada pemerintah setelah masa kontraknya habis. Dalam praktik kemitraan, bagaimanapun bentuk yang dipilih sudah tentu memiliki konsekuensi logis terhadap kedua pihak, begitu pula terhadap kerjasama BOT.

CARI OLEH OLEH KHAS BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN
DI TOKOPEDIA AJA 
 
https://www.tokopedia.com/bungaslangkar