setiap penelitian memerlukan kriteria guna melihat derajat kepercayaan/kebenaran terhadap hasil penelitian. dalam penelitian kualitatif standard tersebut dinamakan keabsahan data (trustworthiness) guba dan lincoln (dalam muhadjir, 2000), dengan mengemukakan bahwa untuk menetapkan keabsahan data kualitatif tersebut diperlukan teknik pemeriksaan berupa :
pertama, derajat kepercayaan (credibility), yang fungsinya untuk melaksanakan penyelidikan (inquiry), sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai dan menunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalam pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang diteliti. derajat kepercayaan dapat dicapai lewat ketekunan pengamatan, perpanjangan partisipasi, melakukan triangulasi, memperbanyak referensi dan mengkaji kasus negative.
kedua, keteralihan (transferability), merupakan validitas eksternal didasarkan pada konteks empiris setting penelitian, yaitu tentang “emic“ yang diterima peneliti dan “ethic“ yang cermat, rinci, tebal atau mendalam serta adanya kesamaan konteks antara pengirim dan penerima .
ketiga, ketergantungan (dependability), dilakukan untuk memeriksa akurasi pengumpulan dan analisis data, agar derajat reliabilitas dapat tercapai maka diperlukan pemeriksaan (audit) yang cermat terhadap seluruh komponen dan proses penelitian serta hasil penelitiannya.
keempat, kepastian (comfirmability), yaitu objektivitas yang berdasarkan pada “emic“ dan “ethic“ sebagai tradisi penelitian kualitatif. derajat ini juga dapat dicapai melalui pemeriksaan (audit) yang cermat terhadap seluruh komponen dan proses penelitian serta hasil penelitian.