Tampilkan postingan dengan label paradigma pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paradigma pembangunan. Tampilkan semua postingan

Tentang Paradigma Pembangunan

Berdasarkan berbagai pengertian dan makna pembangunan, maka pembangunan dapat dipandang :

Sebagai Sistem, terdapat tiga (3) unsur yaitu unsur masukan (input), unsur proses dan unsur keluaran (output). Unsur Masukan (inputs) meliputi sumber daya yang digunakan baik manusia, alam, budaya, lembaga kemasyarakatan, nilai-nilai yang ingin dicapai;

Unsur Proses, mencakup kompetensi organisasi dan manajemen pemerintahan dalam pelaksanaan program-program pembangunan; Unsur Keluaran (outputs) baik berupa fisik maupun non fisik.

Sebagai Metode, pembangunan berorientasi pada upaya mencapai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat yang didukung oleh pengorganisasian dan partisipasi masyarakat selaku subyek pembangunan.

Teori pembangunan yang dipergunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan, perumusan strategi, pelaksanaan dan evaluasi kinerja pembangunan menurut Agus Suryono (2001) terdapat tiga (3) kelompok teori pembangunan yang dipandang penting, yaitu :
1. Kelompok Teori Modernisasi;
2. Kelompok Teori Ketergantungan (dependencya theory);
3. Kelompok Teori Pembangunan yang lain (another development).

Dalam perkembangannya, pembangunan bangsa-bangsa di dunia mengalami beberapa pergeseran pola atau model atau paradigma pembangunan mulai dari paradigma pertumbuhan, paradigma kesejahteraan, paradigma neo - ekonomi, paradigma dependencia sampai paradigma pembangunan manusia. Dalam tulisan ini secara terbatas dilakukan pengkajian pada tiga paradigma saja yang dipandang cukup dominan, yaitu :

Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm)
Pelaksanaan pembangunan dinegara berkembang (developing countries), penekanannya pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan pendapatan nasional. Penerapan paradigma pertumbuhan dalam pelaksanaan pembangunan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Dalam hubungan ini PBB mencanangkan dasawarsa pembangunan pertama berlangsung pada dasawarsa 1960-1970 dengan strategi pertumbuhan ekonomi negara berkembang sebesar 5% pertahun. Pada periode ini ternyata mengabaikan masalah distribusi pendapatan nasional, sehingga timbul masalah kemiskinan, penganguran dan kesenjangan pembagian pendapatan, urbanisasi dan kerusakan lingkungan.

Melihat kenyataan itu terjadilah pergeseran dari strategi pertumbuhan ekonomi menjadi strategi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan Selanjutnya timbul pemikiran paradigma baru yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm)

Paradigma Kesejahteraan (welfare paradigm):
Pada awal dasawarsa 1970 – an muncul pemikiran baru dalam pelaksanaan pembangunan yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm) yang orientasinya ingin mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dalam waktu sesingkat mungkin.

Pada periode dasawarsa pembangunan kedua (1971-1980) pelaksanaan pembangunan dengan strategi pertumbuhan ekonomi bergeser menjadi orientasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan (growth and equity of strategy development) menuju industrialisasi dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pertahun dengan tujuan pemerataan pembangunan di bidang pendapatan, kesehatan, keadilan, pendidikan, kewirausahaan, keamanan, kesejahteraan sosial termasuk pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari kerusakan. Dalam dasawarsa ini ternyata juga belum mampu merubah ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju ditandai dengan ketergantungan investasi, bantuan dan pinjaman luar negeri.

Penerapan paradigma kesejahteraan ini cenderung pelaksanaan pembanagunan bersifat sentralistik (top down) sehingga cenderung menumbuhkan hubungan ketergantungan antara rakyat dan proyek-proyek pembangunan (birokrasi pemerintah) yang dilakukan oleh pemerintah. Pada gilirannya dapat membahayakan keberlanjutan proyek pembangunan itu, karena pembangunan sifatnya tidak menumbuhkan pemberdayaan (disempowering) rakyat agar mampu menjadi subyek dalam pembangunan.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan pembangunan dengan orientasi pada pertumbuhan ekonomi menjadikan paradigma pertumbuhan menjadi semakin dominan. Akan tetapi keberhasilan itu tidak terlepas dari berbagai resiko negatif yang terjadi. Sebagaimana dinyatakan oleh Tjokrowinoto (1999:10) bahwa paradigma pertumbuhan cenderung menciptakan efek negatif tertentu yang akibatnya menurunkan derajat keberlanjutan pembangunan. Selanjutnya muncul gagasan baru dalam strategi pembangunan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yaitu pembangunan berkelanjutan (sustained development).

Strategi pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) ini belajar dari pengalaman pelaksanaan pembangunan pada dasawarsa ketiga dengan munculnya konsep tata ekonomi dunia baru sebagai upaya perbaikan sosial ekonomi negara berkembang dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pertahun. Pada dasawarsa ini pusat perhatian proses pembangunan berkaitan dengan masalah kependudukan yang meningkat pesat (population boom), urbanisasi, kemiskinan, kebodohan, partisipasi masyarakat, organisasi sosial politik, kerusakan lingkungan dan masyarakat pedesaan. Dalam dasawarsa ini masih manghadapi masalah yakni pelaksanaan pembangunan tidak berdemensi pada pembangunan manusia, sehingga pada gilirannya berpengaruh pada timbulnya masalah ketidak adilan, kelangsungan hidup dan ketidak terpaduan pembangunan.

Paradigma Pembangunan Manusia (People Centered Development Paradigm) :
Belajar dari pengalaman pada dasawarsa ketiga pada awal 1980-an di negara berkembang penerapan konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) didukung dengan pendekatan pembangunan manusia (human development) yang ditandai dengan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan sosial melalui pemenuhan kebutuhan pokok berupa pelayanan sosial di sektor kesehatan, perbaikan gizi, sanitasi, pendidikan dan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu juga diarahkan pada upaya mewujudkan keadilan, pemerataan dan peningkatan budaya, kedamaian serta pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development) dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat (public empowerment) agar dapat menjadi aktor pembangunan sehingga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemandirian dan etos kerja. Fokus perhatian dari paradigma pembangunan yang berpusat pada manusia ini (people centered development paradigm) ini adalah perkembangan manusia (human-growth), kesejahteraan (well-being), keadilan (equity) dan berkelanjutan (sustainability). Dominasi pemikiran dalam paradigma ini adalah keseimbangan ekologi manusia (balanced human ecology), sumber pembangunannya adalah informasi dan prakarsa yang kreatif dengan tujuan utama adalah aktualisasi optimal dari potensi manusia (diadaptasi dari Korten, 1984:300 dalam Tjokrowinoto, 1999:218) .

Dalam paradigma pembangunan manusia yang mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan adalah :
a. Pelayanan sosial (social service);
b. Pembelajaran sosial (social learning);
c. Pemberdayaan (empowerment);
d. Kemampuan (capacity);
e. Kelembagaan (institutional building)

(diolah dari berbagai sumber)

paparan singkat : pembangunan bukan hasil ekonomi saja

dalam bukunya, korten (2001) memaparkan tentang pengertian pembangunan sebagai : “proses dimana anggota-anggota suatu masyarakat meningkatkan kapasitas perorangan dan institusional mereka untuk memobilisasi dan mengelola sumber daya untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri”.

bertolak dari definisi pembangunan diatas, terlihat bahwasanya pembangunan dianggap bukan hanya sekadar hasil ekonomi saja, akan tetapi juga menekankan pada aspek pembangunan sosial. pembangunan seperti ini juga menitikberatkan pada proses peningkatan dan pengembangan kapasitas perorangan serta institusional suatu masyarakat. dalam hal ini, keseimbangan pembangunan di bidang ekonomi dengan pembangunan di bidang sosial mutlak diperlukan dalam rangka perbaikan kualitas hidup masyarakat terutama bagi mereka yang hidup dikawasan atau wilayah perdesaan, ringkasnya diperlukan suatu paradigma baru.

munculnya perubahan terhadap paradigma pembangunan lebih disebabkan karena adanya kekecewaan atas hasil-hasil pembangunan selama ini, yang cenderung mengeksploitasi aspek-aspek ekonomi saja serta berorientasi pada pertumbuhan dan kurang menyentuh pada kualitas kehidupan manusia itu sendiri.

memang kita tidak bisa memungkiri bahwa faktor ekonomi adalah sesuatu yang penting. namun demikian indikator keberhasilan suatu pembangunan tidak hanya diukur dari faktor ekonomi saja atau dengan kata lain dari segi pertumbuhan ekonomi saja, akan tetapi juga harus memperhatikan berbagai keseimbangan dengan faktor lainnya seperti faktor sosial dan kapasitas serta kualitas masyarakatnya.

pendekatan pembangunan seperti ini mempunyai makna yang lebih luas dimana lebih memfokuskan kepada manusia sebagai subjek pembangunan itu sendiri, bukan hanya sekadar objek. ini artinya pembangunan tersebut menggunakan kualitas manusianya sebagai salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan suatu pembangunan. keberhasilan pembangunan yang dilakukan tersebut tidak hanya diukur secara kuantitatif (sudut ekonomi) saja, tapi juga memenuhi secara kualitatif (kualitas hidup dan kesejahteraan manusianya).

Landasan Teori : Paradigma Pembangunan

Menurut Katz, 1971 (dalam Tjokrowinoto, 1987) pembangunan dirumuskan sebagai proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke situasi nasional yang lain yang dinilai lebih tinggi. Konteks rumusan yang demikian itu menghendaki pentingnya perencanaan dalam melakukan perubahan kondisi. Perencanaan pembangunan sangat dilandasi pilihan paradigma yang ditentukan oleh penyelenggara  Negara berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian pengertian pembangunan menjadi “culture specific”, “situation specific” dan “time specific”. Budaya, situasi dan waktu yang mewarnai pembangunan tersebut kiranya melandasi arti pentingnya peninjauan kembali kebijakan pembangunan dalam konteks situasi yang berkembang akhir-akhir ini.

Paradigma pembangunan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi selama era pemerintahan Orde Baru telah gagal  membangun masyarakat yang  mandiri,  bahkan  secara sistematis telah meminggirkan kepentingan pokok rakyat. Dalam hal pemanfaatan sumberdaya  air  yang secara tegas dinyatakan sebagai aset yang dimiliki negara (pasal 33 UUD 1945), dalam pengelolaannya menimbulkan berbagai masalah, sebagaimana diuraikan diatas merupakan contoh nyata dari  kelemahan  kebijakan yang melandaskan paradigma pertumbuhan.

Menurut Djayadiningrat (1990) pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai  pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengabaikan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhannya. Secara lebih operasional Cernea (1986) mengartikan "sustainable development" sebagai kemampuan proyek (kegiatan) pembangunan untuk menciptakan "net surplus" yang  memadai untuk menjadi input pembangunan selanjutnya (Tjokrowinoto,1996, p.12-13).