dalam bukunya, korten (2001) memaparkan tentang pengertian pembangunan sebagai : “proses dimana anggota-anggota suatu masyarakat meningkatkan kapasitas perorangan dan institusional mereka untuk memobilisasi dan mengelola sumber daya untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri”.
bertolak dari definisi pembangunan diatas, terlihat bahwasanya pembangunan dianggap bukan hanya sekadar hasil ekonomi saja, akan tetapi juga menekankan pada aspek pembangunan sosial. pembangunan seperti ini juga menitikberatkan pada proses peningkatan dan pengembangan kapasitas perorangan serta institusional suatu masyarakat. dalam hal ini, keseimbangan pembangunan di bidang ekonomi dengan pembangunan di bidang sosial mutlak diperlukan dalam rangka perbaikan kualitas hidup masyarakat terutama bagi mereka yang hidup dikawasan atau wilayah perdesaan, ringkasnya diperlukan suatu paradigma baru.
munculnya perubahan terhadap paradigma pembangunan lebih disebabkan karena adanya kekecewaan atas hasil-hasil pembangunan selama ini, yang cenderung mengeksploitasi aspek-aspek ekonomi saja serta berorientasi pada pertumbuhan dan kurang menyentuh pada kualitas kehidupan manusia itu sendiri.
memang kita tidak bisa memungkiri bahwa faktor ekonomi adalah sesuatu yang penting. namun demikian indikator keberhasilan suatu pembangunan tidak hanya diukur dari faktor ekonomi saja atau dengan kata lain dari segi pertumbuhan ekonomi saja, akan tetapi juga harus memperhatikan berbagai keseimbangan dengan faktor lainnya seperti faktor sosial dan kapasitas serta kualitas masyarakatnya.
pendekatan pembangunan seperti ini mempunyai makna yang lebih luas dimana lebih memfokuskan kepada manusia sebagai subjek pembangunan itu sendiri, bukan hanya sekadar objek. ini artinya pembangunan tersebut menggunakan kualitas manusianya sebagai salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan suatu pembangunan. keberhasilan pembangunan yang dilakukan tersebut tidak hanya diukur secara kuantitatif (sudut ekonomi) saja, tapi juga memenuhi secara kualitatif (kualitas hidup dan kesejahteraan manusianya).
Tampilkan postingan dengan label pendekatan pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendekatan pembangunan. Tampilkan semua postingan
kupas tuntas tentang pemberdayaan masyarakat
Ahsan Shopadalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com
-------------------------------------------------------
konsep pemberdayaan sebagai suatu konsep alternatif pembangunan, yang pada intinya memberikan tekanan otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat, yang berlandas pada sumber daya pribadi, langsung (melalui partisipasi), demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. sebagai titik fokusnya adalah lokalitas, sebab “civil society” akan merasa siap diberdayakan lewat isue-isue lokal. namun friedmann (1992) juga mengingatkan bahwa adalah sangat tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur-struktur diluar “civil society” diabaikan. oleh karena itu pemberdayaan masyarakat tidak hanya sebatas ekonomi saja namun juga secara politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar baik secara nasional maupun international.
konsep pemberdayaan merupakan hasil kerja dari proses interaktif baik ditingkat ideologis maupun praksis. ditingkat ideologis, konsep pemberdayaan merupakan hasil interaksi antara konsep top down dan bottom up antara growth strategy dan people centered strategy. sedangkan ditingkat praksis, interaktif akan terjadi lewat pertarungan antarotonomi. konsep pemberdayaan sekaligus mengandung konteks pemihakan kepada lapisan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sebagian besar diakibatkan oleh kesenjangan terhadap akses modal, prasarana, informasi pengetahuan, tknologi ketrampilan, ditambah oleh kemampuan sumber daya manusia, serta kegiatan ekonomi lokal yang tidak kompetitif menunjang pendapatan masyarakat, serta masalah akumulasi modal.
selain itu kelembagaan pembangunan yang ada pada masyarakat lokal secara umum belum dioptimalkan untuk menyalurkan dan mengakomodasikan kepentingan, kebutuhan dan pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas yang mampu memberi nilai tambah usaha.
sementara melihat kelembagaan aparat pemerintah ditingkat lokal terlalu terbebani pelaksanaan program dari pemerintahan ditingkat atasnya, sehingga tidak dapat memfokuskan pada pelayanan pengembangan peran serta masyarakat dalam proses perwujudan masyarakat maju dan mandiri.
menurut kartasasmita (1996) yang mengacu pada pendapat chambers, pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang menerangkan nilai-nilai sosial. konsep ini mencerminkan paradigma basis pembangunan yang bersifat people centered, participatory, empowering dan sustainable.
dari definisi diatas, pemberdayaan masyarakat dimengerti sebagai konsep yang lebih luas daripada hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dasar manusia. pemberdayaan masyarakat lebih diartikan sebagai upaya menjadikan manusia sebagi sumber, pelaku dan yang menikmati hasil pembangunan. dengan kata lain pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat indonesia.
secara konkrit, pembedayaan masyarakat diupayakan melalui pembangunan ekonomi rakyat ( sumodiningrat,1997). sementara itu, pembangunan ekonomi rakyat harus diawali dengan usaha pengentasan penduduk dari kemiskinan. kemudian sumodiningrat, mengatakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat sebagaimana tersebut diatas paling tidak harus mencakup lima hal pokok yaitu bantuan dana sebagai modal usaha, pembangunan prasarana sebagai pendukung pengembangan kegiatan, penyediaan sarana, pelatihan bagi aparat dan masyarakat dan penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat seperti bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang suatu saat harus digantikan dengan tabungan yang dihimpun dari surplus usaha.
latar belakang tersebut secara nyata diwujudkan dalam pendekatan pembangunan masyarakat sebagai berikut :
pertama, pengoptimalan pengembangan masyarakat desa/kelurahan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk dapat meraih kesempatan peluang usaha melalui penyediaan prasarana dan sarana modal sosial dimasyarakat
kedua, pemantapan kordinasi pembangunan melalui penciptaan keterkaitan antara institusi lokal yang ada dimasyarakat
ketiga, mendasarkan pada partisipasi masyarakat yang diiringi dengan peningkatan kemitraan dunia usaha, pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan dan transparansi.