belanja rutin
adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak menambah aset atau kekayaan bagi daerah berdasarkan daftar usulan kegiatan daerah (dukda).;
belanja pembangunan
adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah berdasarkan daftar usulan proyek daerah (dupda), selanjutnya akan menambah belanja rutin, seperti biaya operasional dan biaya pemeliharaan;
bunga, hutang/pinjaman daerah
adalah pengeluaran yang disediakan untuk keperluan angsuran bunga, hutang/pinjaman daerah dan telah memperoleh persetujuan dari dprd dan menteri dalam negeri;
bantuan keuangan
adalah pengeluaran yang disediakan untuk pemerataan pembangunan dan keserasian penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia;
belanja yang tidak termasuk bagian lain
adalah semua jenis pengeluaran yang tidak dapat dimasukkan ke dalam bagian-bagian anggaran lainnya;
belanja tidak tersangka
adalah seluruh pengeluaran yang disediakan untuk keperluan penanganan kejadian-kejadian luar biasa seperti bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tidak tersangka lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah;
pengalokasian anggaran
adalah suatu nilai anggaran yang diterima oleh setiap unit kerja;
biaya pelayanan publik
merupakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membiayai kegiatan pelayanan yang langsung dinikmati oleh masyarakat. biaya yang dikeluarkan digunakan untuk penyediaan sarana pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan dan pelayanan lainnya;
biaya birokrasi
merupakan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pelayanan yang tidak langsung dinikmati oleh masyarakat. biaya yang dikeluarkan tersebut berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas dan belanja lain-lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi, organisasi dan operasional pemerintahan.
Tampilkan postingan dengan label definisi operasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label definisi operasional. Tampilkan semua postingan
beberapa pengertian yang digunakan untuk definisi operasional dalam penelitian (3)
guna memudahkan dan memberikan arah dalam pencapaian tujuan penelitian, perlu dilakukan pendefinisian secara operasional
implementasi kebijakan publik
adalah kegiatan yang tidak hanya menyangkut perilaku badan-badan administratif yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program dan menimbulkan ketaatan pada diri kelompok sasaran, melainkan menyangkut pula jaringan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi dan sosial yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perilaku dari semua yang terlibat dan akhirnya mempengaruhi dampak, baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan berdasarkan :
variabel independen yaitu :
variabel kebijakan
yang termasuk variabel kebijakan adalah kejelasan tujuan kebijakan, transmisi (penyampaian kebijakan). tujuan yang tidak jelas dan penyampaian kebijakan kepada implementor menimbulkan perbedaan persepsi. kondisi ini akan menyulitkan dalam proses implementasi kebijakan nantinya.
variabel atau faktor organisasi
satu kebijakan publik harus dilaksanakan melalui sebuah instrumen atau alat serta wahana tertentu, singkatnya tidak ada kebijakan publik tanpa terkait dengan alat tertentu. instrumen untuk melaksanakan kebijakan publik ini dalam konteks administrasi negara dilasanakan melalui organisasi atau organisasi publik. organisasi yang dimaksudkan penulis bukanlah struktur organisasi tetapi lebih pada personil (aparat pelaksana).
variabel atau faktor lingkungan implementasi
suatu kebijakan yang dilaksanakan oleh organisasi atau sekelompok organisasi tidak terjadi pada ruang hampa, tetapi terjadi pada lingkungan impelemtasi tertentu. lingkungan implementasi bisa berbentuk kondisi pendidikan masyarakat, kondisi sosial dimana kebijakan itu diimplementasikan serta kondisi politik
variabel dependen yaitu :
variabel organisasi implementasi :
variabel organisasi implementasi diukur dengan penggabungan dan modifikasi instrumen yang dikemukakan oleh sofian effendi, muhadjir darwin, o'toole dan montjoy. modifikasi dan penggabungan tersebut menghasilkan 6 (enam) faktor yang mengukur variabel organisasi implementasi, yaitu :
variabel lingkungan organisasi :
variabel lingkungan organisasi diukur dengan menggambungkan dan modifikasi instrumen yang dikemukakan oleh sofian effendi dan muhadjir darwin, melalui indikator sebagai berikut :
adalah merupakan sinergi keterlibatan 3 (tiga) sektor : state, private sector dan community dalam sistim pemerintahan dalam suatu kegiatan kolektif untuk mengoptimalisasikan sumber daya yang dimiliki, melalui cerminan minimal menyangkut 6 (enam) elemen, berupa : commpetence, transparancy, accountability, participation, rule of law, dan social justice.
desentralisasi dan otonomi daerah
adalah desentralisasi adalah transfer kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasinya di lapangan, unit administratif lokal, semi otonom dan organisasi parastatal. sedangkan otonomi daerah adalah wujud pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang merupakan penerapan konsep teori areal division of power yang membagi kekuasaan secara vertikal.
implementasi kebijakan publik
adalah kegiatan yang tidak hanya menyangkut perilaku badan-badan administratif yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program dan menimbulkan ketaatan pada diri kelompok sasaran, melainkan menyangkut pula jaringan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi dan sosial yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perilaku dari semua yang terlibat dan akhirnya mempengaruhi dampak, baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan berdasarkan :
variabel independen yaitu :
variabel kebijakan
yang termasuk variabel kebijakan adalah kejelasan tujuan kebijakan, transmisi (penyampaian kebijakan). tujuan yang tidak jelas dan penyampaian kebijakan kepada implementor menimbulkan perbedaan persepsi. kondisi ini akan menyulitkan dalam proses implementasi kebijakan nantinya.
variabel atau faktor organisasi
satu kebijakan publik harus dilaksanakan melalui sebuah instrumen atau alat serta wahana tertentu, singkatnya tidak ada kebijakan publik tanpa terkait dengan alat tertentu. instrumen untuk melaksanakan kebijakan publik ini dalam konteks administrasi negara dilasanakan melalui organisasi atau organisasi publik. organisasi yang dimaksudkan penulis bukanlah struktur organisasi tetapi lebih pada personil (aparat pelaksana).
variabel atau faktor lingkungan implementasi
suatu kebijakan yang dilaksanakan oleh organisasi atau sekelompok organisasi tidak terjadi pada ruang hampa, tetapi terjadi pada lingkungan impelemtasi tertentu. lingkungan implementasi bisa berbentuk kondisi pendidikan masyarakat, kondisi sosial dimana kebijakan itu diimplementasikan serta kondisi politik
variabel dependen yaitu :
variabel organisasi implementasi :
variabel organisasi implementasi diukur dengan penggabungan dan modifikasi instrumen yang dikemukakan oleh sofian effendi, muhadjir darwin, o'toole dan montjoy. modifikasi dan penggabungan tersebut menghasilkan 6 (enam) faktor yang mengukur variabel organisasi implementasi, yaitu :
- kualitas aparat pelaksana
- orientasi pimpinan
- koordinasi
- keleluasaan mengambil keputusan
- sosialisasi program
- sumberdaya
variabel lingkungan organisasi :
variabel lingkungan organisasi diukur dengan menggambungkan dan modifikasi instrumen yang dikemukakan oleh sofian effendi dan muhadjir darwin, melalui indikator sebagai berikut :
- sifat kepentingan yang dipengaruhi
- manfaat kebijakan bagi masyarakat
- orientasi lembaga legeslatif
adalah merupakan sinergi keterlibatan 3 (tiga) sektor : state, private sector dan community dalam sistim pemerintahan dalam suatu kegiatan kolektif untuk mengoptimalisasikan sumber daya yang dimiliki, melalui cerminan minimal menyangkut 6 (enam) elemen, berupa : commpetence, transparancy, accountability, participation, rule of law, dan social justice.
desentralisasi dan otonomi daerah
adalah desentralisasi adalah transfer kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasinya di lapangan, unit administratif lokal, semi otonom dan organisasi parastatal. sedangkan otonomi daerah adalah wujud pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang merupakan penerapan konsep teori areal division of power yang membagi kekuasaan secara vertikal.
beberapa pengertian yang digunakan untuk definisi operasional dalam penelitian (2)
analisis kebijakan
adalah merupakan suatu kajian yang mendalam, kritis, dan kompleks untuk menilai dan menciptakan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. hasil analisis kebijakan berupa alternatif-alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah kebijakan.
kemampuan keuangan daerah
adalah kemampuan daerah kabupaten dalam membiayai urusan rumah tangganya sendiri, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerah.
otonomi daerah
adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
analisis kebijakan peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam rangka otonomi daerah
adalah merupakan suatu kajian yang mendalam, kritis dan kompleks untuk menciptakan pengetahuan yang relevan dengan upaya peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.
kemampuan keuangan daerah adalah
kemampuan daerah kabupaten dalam membiayai urusan rumah tangganya sendiri, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerah.
pdrb (pendapatan daerah regional bruto)
adalah seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk baik yang berada dalam wilayah maupun diluar wilayah dalam satu periode biasanya satu tahun dan dinyatakan dalam nilai pasar.
struktur penerimaan daerah
adalah komponen-komponen penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
total penerimaan daerah (tpd)
adalah jumlah penerimaan daerah dalam satu tahun anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
pengeluaran rutin
adalah pengeluaran daerah yang bersipat rutin dan terus menerus, seperti yang terdiri dari ; belanja pegawai, belanja barang, biaya perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain-lain.
bantuan/subsidi
adalah penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah tingkat atasnya.
pajak daerah
adalah adalah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan lansung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah
retribusi daerah
adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
penerimaan lain-lain
adalah pos penerimaan pendapatan asli daerah yang bukan berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
pdrb atas dasar harga konstan
adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai lapangan usaha/sektor dalam jangka waktu satu tahun dan dinilai berdasarkan harga tahun dasar
lapangan usaha/sektor dikelompokkan menjadi sembilan lapangan usaha/sektor yaitu:
a. pertanian
b. pertambangan dan penggalian,
c. industri pengolahan
d. listrik, gas, dan air bersih
e. bangunan
f. perdagangan, hotel, dan restoran
f. pengangkutan dan komunikasi
g. keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan
h. jasa-jasa;
sektor dan subsektor unggulan adalah
kegiatan ekonomi yang mampu melayani baik pasar di daerah itu sendiri (pasar domestik) maupun pasar di luar daerah itu sendiri.
adalah merupakan suatu kajian yang mendalam, kritis, dan kompleks untuk menilai dan menciptakan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. hasil analisis kebijakan berupa alternatif-alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah kebijakan.
kemampuan keuangan daerah
adalah kemampuan daerah kabupaten dalam membiayai urusan rumah tangganya sendiri, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerah.
otonomi daerah
adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
analisis kebijakan peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam rangka otonomi daerah
adalah merupakan suatu kajian yang mendalam, kritis dan kompleks untuk menciptakan pengetahuan yang relevan dengan upaya peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.
kemampuan keuangan daerah adalah
kemampuan daerah kabupaten dalam membiayai urusan rumah tangganya sendiri, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerah.
pdrb (pendapatan daerah regional bruto)
adalah seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk baik yang berada dalam wilayah maupun diluar wilayah dalam satu periode biasanya satu tahun dan dinyatakan dalam nilai pasar.
struktur penerimaan daerah
adalah komponen-komponen penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
total penerimaan daerah (tpd)
adalah jumlah penerimaan daerah dalam satu tahun anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
pengeluaran rutin
adalah pengeluaran daerah yang bersipat rutin dan terus menerus, seperti yang terdiri dari ; belanja pegawai, belanja barang, biaya perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain-lain.
bantuan/subsidi
adalah penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah tingkat atasnya.
pajak daerah
adalah adalah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan lansung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah
retribusi daerah
adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
penerimaan lain-lain
adalah pos penerimaan pendapatan asli daerah yang bukan berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
pdrb atas dasar harga konstan
adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai lapangan usaha/sektor dalam jangka waktu satu tahun dan dinilai berdasarkan harga tahun dasar
lapangan usaha/sektor dikelompokkan menjadi sembilan lapangan usaha/sektor yaitu:
a. pertanian
b. pertambangan dan penggalian,
c. industri pengolahan
d. listrik, gas, dan air bersih
e. bangunan
f. perdagangan, hotel, dan restoran
f. pengangkutan dan komunikasi
g. keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan
h. jasa-jasa;
sektor dan subsektor unggulan adalah
kegiatan ekonomi yang mampu melayani baik pasar di daerah itu sendiri (pasar domestik) maupun pasar di luar daerah itu sendiri.
beberapa pengertian yang digunakan untuk definisi operasional dalam penelitian
sektor sekunder
adalah bagian manufaktur dari perekonomian yang menggunakan bahan-bahan mentah dan barang-barang setengah jadi (intermediate products) untuk menghasilkan barang-barang jadi (final goods) atau barang-barang setengah jadi lainnya. bagian dari sektor sekunder adalah sektor industri pengolahan, sektor listrik , gas dan air minum, dan sektor bangunan
sektor industri
adalah kegiatan yang meliputi proses peningkatan kapasitas produksi yang bertujuan meningkatkan mutu barang dan jasa. proses produksi dapat dilakukan secara mekanis, kimiawi ataupun proses lainnya.
sektor listrik, gas dan air minum
sektor listrik adalah kegiatan yang meliputi proses pembangkitan dan distribusi tenaga listrik baik yang diselenggarakan oleh pln maupun non pln. sektor gas adalah kegiatan proses produksi dan penyediaan gas kota untuk dijual baik kepada sektor lain maupun kerumah tangga. sektor air minum adalah kegiatan yang meliputi proses pembersihan, pemurnian dan proses kimiawi lainnya untuk menghasilkan air bersih, termasuk penyalurannya.
sektor bangunan
adalah kegiatan yang meliputi proses konstruksi yang dilakukan baik oleh kontraktor umum maupun oleh kontraktor khusus yang mencakup kegiatan pembuatan, pembangunan, pemasangan dan perbaikan berat maupun ringan.
output
merupakan nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sektor ekonomi. ada 3 jenis produk yang dicakup dalam penyusunan output untuk setiap sektor yaitu (1) produk utama (main product), produksi ikutan (by product), dan produksi sampingan (by secondary)
input antara merupakan nilai barang dan jasa yang digunakan untuk proses produksi. barang dan jasa tersebut berasal dari produksi sektor – sektor lain dan/atau juga produksi sendiri, biasanya habis sekali pakai.
daya penyebaran (power of dispersion)
adalah besaran yang menunjukkan dampak dari perubahan permintaan akhir suatu sektor terhadap output seluruh sektor ekonomi, indeks daya penyebaran, yaitu suatu besaran (indeks) untuk melihat bagaimana kaitan kebelakang sektor dengan sektor lainnya dalam perekonomian.
derajat kepekaan (degree of sensitivity)
yaitu suatu besaran yang menunjukkan dampak yang terjadi terhadap output suatu sektor sebagai akibat dari perubahan permintaan akhir. indeks derajat kepekaan digunakan untuk melihat keterkaitan kedepan sektor dengan sektor lainnya dalam perekonomian.
adalah bagian manufaktur dari perekonomian yang menggunakan bahan-bahan mentah dan barang-barang setengah jadi (intermediate products) untuk menghasilkan barang-barang jadi (final goods) atau barang-barang setengah jadi lainnya. bagian dari sektor sekunder adalah sektor industri pengolahan, sektor listrik , gas dan air minum, dan sektor bangunan
sektor industri
adalah kegiatan yang meliputi proses peningkatan kapasitas produksi yang bertujuan meningkatkan mutu barang dan jasa. proses produksi dapat dilakukan secara mekanis, kimiawi ataupun proses lainnya.
sektor listrik, gas dan air minum
sektor listrik adalah kegiatan yang meliputi proses pembangkitan dan distribusi tenaga listrik baik yang diselenggarakan oleh pln maupun non pln. sektor gas adalah kegiatan proses produksi dan penyediaan gas kota untuk dijual baik kepada sektor lain maupun kerumah tangga. sektor air minum adalah kegiatan yang meliputi proses pembersihan, pemurnian dan proses kimiawi lainnya untuk menghasilkan air bersih, termasuk penyalurannya.
sektor bangunan
adalah kegiatan yang meliputi proses konstruksi yang dilakukan baik oleh kontraktor umum maupun oleh kontraktor khusus yang mencakup kegiatan pembuatan, pembangunan, pemasangan dan perbaikan berat maupun ringan.
output
merupakan nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sektor ekonomi. ada 3 jenis produk yang dicakup dalam penyusunan output untuk setiap sektor yaitu (1) produk utama (main product), produksi ikutan (by product), dan produksi sampingan (by secondary)
input antara merupakan nilai barang dan jasa yang digunakan untuk proses produksi. barang dan jasa tersebut berasal dari produksi sektor – sektor lain dan/atau juga produksi sendiri, biasanya habis sekali pakai.
daya penyebaran (power of dispersion)
adalah besaran yang menunjukkan dampak dari perubahan permintaan akhir suatu sektor terhadap output seluruh sektor ekonomi, indeks daya penyebaran, yaitu suatu besaran (indeks) untuk melihat bagaimana kaitan kebelakang sektor dengan sektor lainnya dalam perekonomian.
derajat kepekaan (degree of sensitivity)
yaitu suatu besaran yang menunjukkan dampak yang terjadi terhadap output suatu sektor sebagai akibat dari perubahan permintaan akhir. indeks derajat kepekaan digunakan untuk melihat keterkaitan kedepan sektor dengan sektor lainnya dalam perekonomian.
Definisi Operasional : Pelayanan Publik
Berdasarkan definisi konsep pelayanan publik dalam postingan sebelumnya, untuk definisi operasionalnya, dapat dipaparkan sebagai berikut:
Akuntablitas pelayanan publik
Akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilihat melalui indikator-indikator berikut: (1) Acuan pelayanan yang dipergunakan aparat birokrasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik; (2) Solusi atau tindakan yang dilakukan oleh aparat birokrasi apabila terdapat masyarakat pengguna jasa yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; dan (3) Dalam menjalankan tugas pelayanan, seberapa jauh kepentingan pengguna jasa memperoleh prioritas dari aparat birokrasi.
Acuan pelayanan
Untuk mengukur/melihat acuan penyelenggaraan pelayanan publik ada dua parameter yang digunakan, yaitu : Pertama, acuan pelayanan dan bagaimana operasionalisasinya. Idealnya adalah acuan utama birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dan berorientasi kepada kebutuhan/kepentingan masyarakat itu sendiri, bukan pada kebutuhan/kepentingan yang lain. Dalam operasionalisasinya harus berorientasi pada terciptanya kepuasan masyarakat. Kedua, tindakan aparat terhadap pengguna jasa yang tidak memenuhi prosedur pelayanan. Tindakan yang mengacu pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat pengguna jasa adalah tindakan yang membantu pengguna jasa dalam proses pelayanan.
Solusi pelayanan
Untuk mengukur solusi pelayanan yang diberikan aparat birokrasi parameter yang digunakan adalah tindakan yang dilakukan birokrasi ketika terdapat pengguna jasa yang mengalami kesulitan dalam pelayanan. Birokrasi yang akuntabel terhadap pengguna jasa adalah birokrasi yang mampu memberikan solusi pelayanan yang tidak mengecewakan dan tidak mempersulit pengguna jasa.
Prioritas terhadap kepentingan publik
Untuk mengukur perhatian terhadap kepentingan publik ada dua parameter yang digunakan adalah : pertama, penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh birokrasi; Kedua, prioritas birokrasi dalam memberikan pelayanan, apakah kepada pemenuhan kepentingan masyarakat pengguna jasa atau kepada kepentingan yang lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntablitas pelayanan publik
Budaya paternalisme
Untuk mengukur budaya paternalisme ada dua parameter yang digunakan adalah (1) simbol-simbol atau bahasa baik lisan maupun tertulis yang digunakan birokrasi dalam kehidupannya sehari-hari. (2) persepsi masyarakat terhadap birokrasi, terutama terhadap birokrasi yang merugikan pengguna jasa.
Etika pelayanan
Untuk mengukur etika pelayanan ada dua parameter yang digunakan adalah (1) sapaan petugas pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa layanan. Sapaan kepada pengguna jasa merupakan wujud penghormatan birokrasi kepada masyarakat. Aparat birokrasi yang beretika akan selalu memberikan sapaan yang sopan dan ramah kepada setiap pengguna jasa yang datang tanpa pandang bulu. (2) perlakuan pelayanan. Pelayanan yang beretika akan memperlakukan pengguna jasa secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tindakan meng”anak emas”kan/mengistimewakan salah satu pengguna jasa atau menutup informasi demi kepentingan sepihak merupakan cerminan pelayanan yang tidak beretika.
Kontrol publik
Untuk mengukur kontrol publik ada dua parameter yang digunakan adalah (1) ketersediaan media untuk melakukakan kontrol dan akses publik terhadap media yang ada. Ketersediaan media dengan tidak didukung dengan akses akan sia-sia. (2) eksistensi organisasi-organisasi swadaya masyarakat yang bergerak dibidang pelayanan. Keberadan organisasi tersebut sangat mendukung terciptanya iklim kontrol publik yang efektif terhadap akuntabilitas.
Akuntablitas pelayanan publik
Akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilihat melalui indikator-indikator berikut: (1) Acuan pelayanan yang dipergunakan aparat birokrasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik; (2) Solusi atau tindakan yang dilakukan oleh aparat birokrasi apabila terdapat masyarakat pengguna jasa yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; dan (3) Dalam menjalankan tugas pelayanan, seberapa jauh kepentingan pengguna jasa memperoleh prioritas dari aparat birokrasi.
Acuan pelayanan
Untuk mengukur/melihat acuan penyelenggaraan pelayanan publik ada dua parameter yang digunakan, yaitu : Pertama, acuan pelayanan dan bagaimana operasionalisasinya. Idealnya adalah acuan utama birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dan berorientasi kepada kebutuhan/kepentingan masyarakat itu sendiri, bukan pada kebutuhan/kepentingan yang lain. Dalam operasionalisasinya harus berorientasi pada terciptanya kepuasan masyarakat. Kedua, tindakan aparat terhadap pengguna jasa yang tidak memenuhi prosedur pelayanan. Tindakan yang mengacu pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat pengguna jasa adalah tindakan yang membantu pengguna jasa dalam proses pelayanan.
Solusi pelayanan
Untuk mengukur solusi pelayanan yang diberikan aparat birokrasi parameter yang digunakan adalah tindakan yang dilakukan birokrasi ketika terdapat pengguna jasa yang mengalami kesulitan dalam pelayanan. Birokrasi yang akuntabel terhadap pengguna jasa adalah birokrasi yang mampu memberikan solusi pelayanan yang tidak mengecewakan dan tidak mempersulit pengguna jasa.
Prioritas terhadap kepentingan publik
Untuk mengukur perhatian terhadap kepentingan publik ada dua parameter yang digunakan adalah : pertama, penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh birokrasi; Kedua, prioritas birokrasi dalam memberikan pelayanan, apakah kepada pemenuhan kepentingan masyarakat pengguna jasa atau kepada kepentingan yang lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntablitas pelayanan publik
Budaya paternalisme
Untuk mengukur budaya paternalisme ada dua parameter yang digunakan adalah (1) simbol-simbol atau bahasa baik lisan maupun tertulis yang digunakan birokrasi dalam kehidupannya sehari-hari. (2) persepsi masyarakat terhadap birokrasi, terutama terhadap birokrasi yang merugikan pengguna jasa.
Etika pelayanan
Untuk mengukur etika pelayanan ada dua parameter yang digunakan adalah (1) sapaan petugas pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa layanan. Sapaan kepada pengguna jasa merupakan wujud penghormatan birokrasi kepada masyarakat. Aparat birokrasi yang beretika akan selalu memberikan sapaan yang sopan dan ramah kepada setiap pengguna jasa yang datang tanpa pandang bulu. (2) perlakuan pelayanan. Pelayanan yang beretika akan memperlakukan pengguna jasa secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tindakan meng”anak emas”kan/mengistimewakan salah satu pengguna jasa atau menutup informasi demi kepentingan sepihak merupakan cerminan pelayanan yang tidak beretika.
Kontrol publik
Untuk mengukur kontrol publik ada dua parameter yang digunakan adalah (1) ketersediaan media untuk melakukakan kontrol dan akses publik terhadap media yang ada. Ketersediaan media dengan tidak didukung dengan akses akan sia-sia. (2) eksistensi organisasi-organisasi swadaya masyarakat yang bergerak dibidang pelayanan. Keberadan organisasi tersebut sangat mendukung terciptanya iklim kontrol publik yang efektif terhadap akuntabilitas.