analisis kebijakan
adalah merupakan suatu kajian yang mendalam, kritis, dan kompleks untuk menilai dan menciptakan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. hasil analisis kebijakan berupa alternatif-alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah kebijakan.
kemampuan keuangan daerah
adalah kemampuan daerah kabupaten dalam membiayai urusan rumah tangganya sendiri, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerah.
otonomi daerah
adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
analisis kebijakan peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam rangka otonomi daerah
adalah merupakan suatu kajian yang mendalam, kritis dan kompleks untuk menciptakan pengetahuan yang relevan dengan upaya peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.
kemampuan keuangan daerah adalah
kemampuan daerah kabupaten dalam membiayai urusan rumah tangganya sendiri, khususnya yang berasal dari pendapatan asli daerah.
pdrb (pendapatan daerah regional bruto)
adalah seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk baik yang berada dalam wilayah maupun diluar wilayah dalam satu periode biasanya satu tahun dan dinyatakan dalam nilai pasar.
struktur penerimaan daerah
adalah komponen-komponen penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
total penerimaan daerah (tpd)
adalah jumlah penerimaan daerah dalam satu tahun anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
pengeluaran rutin
adalah pengeluaran daerah yang bersipat rutin dan terus menerus, seperti yang terdiri dari ; belanja pegawai, belanja barang, biaya perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain-lain.
bantuan/subsidi
adalah penerimaan daerah yang berasal dari pemerintah tingkat atasnya.
pajak daerah
adalah adalah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan lansung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah
retribusi daerah
adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
penerimaan lain-lain
adalah pos penerimaan pendapatan asli daerah yang bukan berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
pdrb atas dasar harga konstan
adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai lapangan usaha/sektor dalam jangka waktu satu tahun dan dinilai berdasarkan harga tahun dasar
lapangan usaha/sektor dikelompokkan menjadi sembilan lapangan usaha/sektor yaitu:
a. pertanian
b. pertambangan dan penggalian,
c. industri pengolahan
d. listrik, gas, dan air bersih
e. bangunan
f. perdagangan, hotel, dan restoran
f. pengangkutan dan komunikasi
g. keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan
h. jasa-jasa;
sektor dan subsektor unggulan adalah
kegiatan ekonomi yang mampu melayani baik pasar di daerah itu sendiri (pasar domestik) maupun pasar di luar daerah itu sendiri.
Tampilkan postingan dengan label analisis kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analisis kebijakan. Tampilkan semua postingan
peran analis kebijakan
dalam buku : kebijakan publik, formulasi, implementasi dan evaluasi (2004) Riant Dwijowijoto Nugroho mengemukakan tentang peran dari analis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.
oleh karenanya seorang analis kebijakan perlu memiliki kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
oleh karenanya seorang analis kebijakan perlu memiliki kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
- mampu cepat mengambil fokus pada kriteria keputusan yang paling sentral;
- mempunyai kemampuan analisis multi-disiplin, jika pun tidak, mampu mengakses kepada sumber pengetahuan di luar disiplin yang dikuasainya;
- mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil;
- mampu menghindari pendekatan toolbox (atau textbook) untuk menganalisis kebijakan, melainkan mampu menggunakan metode yang paling sederhana namun tepat dan menggunakan logika untuk mendesain metode jika metode yang dikehendaki memang tidak tersedia;
- mampu mengatasi ketidakpastian;
- mampu mengemukakan dengan angka;
- mampu membuat rumusan masalah yang sederhana namun jelas;
- mampu memeriksa fakta-fakta yang diperlukan;
- mampu meletakkan diri pada posisi orang lain (empati), khususnya sebagai pengambil kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya;
- mampu untuk menahan diri hanya untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
- mampu tidak saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu memberikan definisi dan analisa dari usulan tersebut;
- mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama sekali komplit;
- mampu memahami bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik;
- mempunyai etika profesi yang tinggi.
tentang analisis kebijakan
istilah analisis diambil dari bahasa yunani analeyin yang terdiri dari dua kata, ana dan leyin. ana dalam bahasa inggris dapat disamakan dengan up, sedangkan leyin adalah to lose. dengan demikian kata ana dan leyin diterjemahkan ke dalam bahasa inggris menjadi to lose up. dalam bahasa indonesia dapat diartikan melepaskan diri dari ikatannya atau menguraikan (ugandha dalam wiyoso (2003:18).
didalam kamus meriam webster arti kata analisis dapat juga ditemukan. kata analisis dalam ilmu kimia berarti “the determination of the properties and composition of sample of materials, qualitative analysis establishes what is there, and quantitative analysis measures how much.”
secara etimologis menurut william dunn, istilah kebijaksanaan datang dari bahasa yunani, sansekerta dan latin. akar kata dalam bahasa yunani dan sansekerta polis (negara-kota) dan pur (kota) masuk ke dalam bahasa latin menjadi polites (negara), dan akhirnya ke dalam bahasa inggris pertengahan policie, yang berkenaan dengan masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan. asal kata policy sama dengan poelicy dan politics. inilah sebabnya mengapa banyak bahasa modern, seperti bahasa jerman dan rusia, hanya memiliki satu kata (politic, politika) untuk maksud policy dan politics, yang sekarang menjadi salah satu penyebab timbulnya kekacauan di sekitar disiplin-disiplin seperti ini, seperti ilmu politik, administrasi negara, dan ilmu kebijaksanaan. masing-masing terikat pada studi politics dan policy.
beberapa ahli di indonesia menggunakan istilah kebijaksanaan, namun beberapa lainnya lebih senang menggunakan istilah kebijakan. peneliti tidak bermaksud untuk mempertentangkan perbedaan kedua istilah tersebut. sebab pada dasarnya baik kebijaksanaan maupun kebijakan sama-sama ditujukan untuk mengartikan istilah policy, walaupun dalam hal ini peneliti lebih cenderung menggunakan kata kebijakan. peneliti menggunakan kata kebijaksanaan hanya ketika mengutip atau pun merujuk pada pendapat pakar yang menggunakan kata kebijaksaaan.
ermaya suradinata mengatakan bahwa konsep kebijakan sering dimaknai sebagai policy dan wisdom. sebagai wisdom, kebijakan merupakan pandangan yang luas yang masih dalam pemikiran, bersifat universal, mondial dan efektif. sebagai policy atau kebijaksanaan adalah kebijakan yang diterapkan secara subyektif yang operatifnya merupakan :
menurut ermaya suradinata (2004) menyebutkan ada beberapa ciri policy, yaitu :
1. mengandung hubungan dengan tujuan organisasi atau tujuan lembaga yang bersangkutan;
2. dikomunikasikan dan dijelaskan kepada semua pihak yang bersangkutan;
3. dinyatakan dengan bahasa yang mudah dipahami, sebaiknya tertulis;
4. mengandung ketentuan tentang batas-batasnya dan ukuran bagi tindakan di kemudian hari;
5. memungkinkan diadakan perubahan di mana perlu meskipun secara relatif tetap dan stabil;
6. masuk akal dan dapat dilaksanakan, memberi peluang untuk bertindak dan penafsiran oleh mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
didalam kamus meriam webster arti kata analisis dapat juga ditemukan. kata analisis dalam ilmu kimia berarti “the determination of the properties and composition of sample of materials, qualitative analysis establishes what is there, and quantitative analysis measures how much.”
secara etimologis menurut william dunn, istilah kebijaksanaan datang dari bahasa yunani, sansekerta dan latin. akar kata dalam bahasa yunani dan sansekerta polis (negara-kota) dan pur (kota) masuk ke dalam bahasa latin menjadi polites (negara), dan akhirnya ke dalam bahasa inggris pertengahan policie, yang berkenaan dengan masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan. asal kata policy sama dengan poelicy dan politics. inilah sebabnya mengapa banyak bahasa modern, seperti bahasa jerman dan rusia, hanya memiliki satu kata (politic, politika) untuk maksud policy dan politics, yang sekarang menjadi salah satu penyebab timbulnya kekacauan di sekitar disiplin-disiplin seperti ini, seperti ilmu politik, administrasi negara, dan ilmu kebijaksanaan. masing-masing terikat pada studi politics dan policy.
beberapa ahli di indonesia menggunakan istilah kebijaksanaan, namun beberapa lainnya lebih senang menggunakan istilah kebijakan. peneliti tidak bermaksud untuk mempertentangkan perbedaan kedua istilah tersebut. sebab pada dasarnya baik kebijaksanaan maupun kebijakan sama-sama ditujukan untuk mengartikan istilah policy, walaupun dalam hal ini peneliti lebih cenderung menggunakan kata kebijakan. peneliti menggunakan kata kebijaksanaan hanya ketika mengutip atau pun merujuk pada pendapat pakar yang menggunakan kata kebijaksaaan.
ermaya suradinata mengatakan bahwa konsep kebijakan sering dimaknai sebagai policy dan wisdom. sebagai wisdom, kebijakan merupakan pandangan yang luas yang masih dalam pemikiran, bersifat universal, mondial dan efektif. sebagai policy atau kebijaksanaan adalah kebijakan yang diterapkan secara subyektif yang operatifnya merupakan :
- suatu penggarisan ketentuan;
- bersifat pedoman, pegangan, bimbingan yang mencapai kesepahamanan dalam maksud atau cara atau sarana;
- bagian setiap usaha dan kegiatan sekelompok manusia yang berorganisasi;
- sehingga terjadi dinamika gerakan tindakan yang terpadu, sehaluan dan seirama dalam mencapai tujuan tertentu.
menurut ermaya suradinata (2004) menyebutkan ada beberapa ciri policy, yaitu :
1. mengandung hubungan dengan tujuan organisasi atau tujuan lembaga yang bersangkutan;
2. dikomunikasikan dan dijelaskan kepada semua pihak yang bersangkutan;
3. dinyatakan dengan bahasa yang mudah dipahami, sebaiknya tertulis;
4. mengandung ketentuan tentang batas-batasnya dan ukuran bagi tindakan di kemudian hari;
5. memungkinkan diadakan perubahan di mana perlu meskipun secara relatif tetap dan stabil;
6. masuk akal dan dapat dilaksanakan, memberi peluang untuk bertindak dan penafsiran oleh mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Organisasi
Tidak sedikit pendapat yang mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung, akan tetapi pada dasarnya pendapat-pendapat tersebut sudah terangkum dalam hasil penelitian Richard M.Steer. seperti misalnya teori mengenai pembinaan organisasi yang menekankan adanya perubahan yang berencana dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Pendiagnosaan organisasi sebagai salah satu metode pembinaan organisasi menekankan pada hal-hal yang dianggap mempengaruhi ketidakstabilan atau ketidakberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Weisbord memberikan model untuk mendiagnosa organisasi yang sering dikenal dengan model enam kotak Weisbord yang terdiri dari : (1) tujuan; (2) struktur; (3) sistem penghargaan; (4) mekanisme tata kerja; (5) tata hubungan dan (6) kepemimpinan. Thoha,(2000:98).
Hal ini secara tidak langsung menyebutkan bahwa keberhasilan organisasi dipengaruhi oleh keenam unsur diatas, sehingga keenam unsur tersebut perlu didiagnosa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidak berhasilan organisasi mencapai tujuannya.
Dydiet Hardjito (1997:65), mengemukakan bahwa keberhasilan organisasi mencapai tujuannya dipengaruhi oleh komponen-komponen organisasi meliputi : (1) Struktur; (2) Tujuan; (3) Manusia; (4) Hukum; (5) Prosedur pengoperasian yang berlaku (Standard Operating Procedure); (6) Teknologi; (7) Lingkungan; (8) Kompleksitas; (9) Spesialisasi; (10) Kewenangan; (11) Pembagian tugas.
Pemahaman terhadap suatu penelitian harus didasarkan atas suatu kerangka kerja analisa yang dipakai sebagai pedoman. Kerangka kerja ini merupakan variabel yang memainkan peranan penting dalam memperlancar terwujudnya keberhasilan organisasi. Menurut Steers (1985:209), kerangka kerja yang dipakai dapat mengidentifikasi empat rangkaian variabel yang berhubungan dengan efektivitas, yakni ciri organisasi, ciri lingkungan, ciri pekerjaan serta kebijakan dan praktek manajemen.
Ciri organisasi
Penekanan ciri organisasi oleh Steers adalah terhadap struktur dan teknologi karena kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi efektivitas organisasi. Perubahan yang bersifat inovatif dalam hubungan interaktif antar anggota-anggota organisasi atau penyusunan hubungan SDM akan meningkatkan efektivitas organisasi. Dengan tercapainya berbagai kemajuan di dalam struktur organisasi, misalnya dengan meningkatkan spesialisasi fungsi, ukuran organisasi, sentralisasi pengambilan keputusan dan formalisasi akan meningkatkan produktivitas organisasi.
Tercapainya kemajuan di dalam teknologi dapat memperkenalkan cara-cara yang lebih produktif dengan menggunakan sarana-sarana baru akan mempengaruhi efektivitas organisasi. Pemanfaatan kedua hal tersebut secara baik, yakni struktur dan teknologi akan mempermudah organisasi untuk mencapai tujuannya. Peranan manajer/direktur di dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi di dalam lingkungan dan merumuskan sasaran-sasaran pokok sangat menentukan sebab akan membawa kemajuan-kemajuan di dalam organisasi.
Ciri organisasi yang berupa struktur organisasi meliputi faktor luasnya desentralisasi, faktor ini akan mengatur atau menentukan sampai seberapa jauh para anggota organisasi dapat mengambil keputusan atau diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Faktor lainnya yaitu spesialisasi pekerjaan yang membuka peluang bagi para pekerja untuk mengembangkan diri dalam bidang keahliannya sehingga tidak mengekang daya inovasi mereka. Faktor formalisasi berhubungan terhadap tingkat adaptasi organisasi terhadap lingkungannya yang selalu berubah. Semakin formal suatu organisasi semakin sulit organisasi itu untuk beradaptasi terhadap lingkungannya. Hal diatas berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, karena faktor tersebut menyangkut para pekerja yang cenderung lebih terikat pada organisasi dan merasa lebih puas jika mereka mempunyai kesempatan mendapat tanggung jawab yang lebih besar dan mengandung lebih banyak variasi jika peraturan dan ketentuan yang ada dibatasi seminimal mungkin.
Tanda-tanda organisasi yang baik dan efektif antara lain; (a) Tujuan organisasi itu jelas dan realistis, (b) Pembagian kerja dan hubungan pekerjaan antara unit-unit, sub sistem-sub sistem atau bagian-bagian harus baik dan jelas, (c) Organisasi itu harus menjadi alat dan wadah yang efektif dalam mencapai tujuan, (d) Tipe organisasi dan strukturnya harus sesuai dengan kebituhan, (e) Unit-unit kerja (departemen, bagian) nya ditetapkan berdasarkan atas eratnya hubungan pekerjaan, (f) Rentang kendali setiap bagian harus berdasarkan volume pekerjaan dan tidak boleh terlalu banyak, (g) Jenis wewenang (authority) yang dimiliki setiap pejabat harus jelas.
Ciri Lingkungan
Baik lingkungan ekstern maupun lingkungan intern mempengaruhi efektivitas organisasi. Lingkungan ekstern merupakan semua kekuatan yang timbul di luar batas-batas organisasi dan mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi. Pengaruh lingkungan ekstern meliputi derajat kestabilan yang relatif dari lingkungan, derajat kompleksitas lingkungan dan derajat ketidakpastian lingkungan. Yang termasuk dalam lingkungan luar antara lain adalah hukum, ekonomi dan pasar di mana organisasi berusaha mendapatkan sumber daya dan mendistribusikan keluarannya. Lingkungan intern dikenal sebagai iklim organisasi, yang meliputi macam-macam atribut lingkungan kerja, khususnya atribut-atribut yang diukur pada tingkat individual. Lingkungan dalam meliputi kebudayaan dan sosial yang sangat menentukan perilaku kerja.
Ciri lingkungan menjelaskan bahwa keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam menanggapi lingkungannya. Dalam menentukan tepat-tidaknya tanggapan organisasi terhadap perubahan lingkungan, ada tiga variabel kunci yang dipakai yakni tingkat keterdugaan keadaan lingkungan, ketepatan persepsi atas keadaan lingkungan dan tingkat rasionalitas organisasi. Dengan arti lain, semakin tepat tanggapannya, maka semakin berhasil kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Pemantauan yang terus-menerus terhadap perubahan lingkungan harus diikuti dengan penyesuaian standar design, teknologi, sasaran dan perilaku organisasi.
Steer (1985:111) menyimpulkan dari berbagai penelitian yang dilakukan oleh para ahli seperti Lawrence & Lorch (1967), Weick (1969) dan Simon (1957) bahwa keterdugaan, persepsi dan rasionalitas merupakan faktor yang penting yang mempengaruhi hubungan lingkungan. Dalam hubungan ini terdapat suatu pola dimana tingkat keterdugaan dari keadaan lingkungan disaring oleh para pengambil keputusan dalam organisasi melalui ketepatan persepsi yang tepat mengenai lingkungan dan pengambilan keputusan yang sangat rasional akan dapat memberikan sumbangan terhadap efektivitas organisasi.
Ciri Pekerja
Selain ciri organisasi dan ciri lingkungan, pekerja juga mempengaruhi tingkat efektivitas organisasi sebab lancar-tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi tergantung dari kemampuan pekerja sendiri. Kemajemukan yang ada dalam suatu organisasi (organization diversity) menggambarkan perbedaan individual di antara pekerja. Perbedaan individual menggambarkan perbedaan di dalam pandangan, tujuan, kebutuhan dan kemampuan. Hal yang dipengaruhi di dalam pencapaian efektivitas adalah rasa keterikatan terhadap organisasi atau jangkauan identifikasi para pekerja dengan majikannya dan prestasi kerja individual.
Katz Kahn (1966) meneliti peranan tingkah laku dalam efektivitas organisasi harus memenuhi tiga persyaratan tingkah laku yaitu : Pertama, setiap organisasi harus mampu membina dan mempertahankan suatu armada kerja yang mantap yang terdiri dari pekerja baik pria maupun wanita yang terampil. Hal ini berarti disamping mengadakan penerimaan dan penempatan pegawai, organisasi juga harus mampu memelihara para pekerja dengan imbalan yang pantas dan memadai sesuai dengan kontribusi individu dan yang relevan bagi pemuasan kebutuhan individu.
Kedua, organisasi harus dapat menikmati prestasi peranan yang dapat diandalkan dari para pekerjanya. Sering terjadi manajer puncak yang seharusnya memikul tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan perusahaan, membuang terlalu banyak waktu untuk keputusan dan kegiatan sehari-hari yang sepele dan mungkin menarik akan tetapi tidak relevan dengan peranannya, sehingga berkurangnya waktu yang tersedia bagi kegiatan kearah tujuan yang yang lebih tepat. Bila sebuah organisasi ingin beroperasi efektif, setiap anggota bukan hanya harus bersedia berkarya, tetapi juga harus bersedia melaksanakan tugas khusus yang menjadi tanggung jawab utamanya.
Terakhir, disamping prestasi peranan yang dapat diandalkan, organisasi yang efektif menuntut agar para pekerja mengusahakan bentuk tingkah laku yang spontan dan inovatif. Job discription tidak akan dapat secara mendetail merumuskan apa yang mereka kerjakan setiap saat, karena jika terdapat keadaan darurat atau yang luar biasa, individu harus mampu bertindak atas inisiatif sendiri atau mengambil keputusan dan mengadakan tanggapan terhadap yang paling baik bagi organisasi.
Peranan pekerja sangat mempengaruhi proses pencapaian tujuan sebab menyangkut tingkat produktivitas kerja di dalam menghasilkan output. Apabila pekerja bekerja secara produktif dan memperbesar serta memperlancar kemungkinan tercapainya tujuan organisasi, maka efektivitas kerja akan meningkat. Di lain pihak, apabila para pekerja dihadapkan pada situasi dimana tujuan pribadi mereka bertentangan dengan sasaran organisasi, maka efektivitas kerja akan berkurang.
Kebijakan dan Praktek Manajemen
Kebijakan dan praktek manajemen merupakan mekanisme yang meliputi penetapan tujuan strategi, pencarian dan pemanfaatan sumber daya secara efisien, menciptakan lingkungan prestasi, proses komunikasi, kepemimpinan dan pengambilan keputusan serta adaptasi dan inovasi organisasi. Dalam hal ini, peranan manajer sangat penting untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan secara proporsional untuk mencapai tujuan.
Henry Mintzberg yang dikutip Gibson at.al (1996:33) mengidentifikasikan tiga peran utama manajerial : Peran interpersonal, peran pengambil keputusan dan peran informasi.
Masing-masing peran mempunyai beberapa aktivitas yang berkaitan yang membedakan satu peran dari lainnya. Aktivitas peran interpersonal dengan jelas melibatkan manajer dengan pihak lain didalam maupun diluar organisasi. Aktivitas peran pengambil keputusan melibatkan manajer dalam membuat keputusan dari sudut operasional, alokasi sumber daya, dan negosiasi dengan unsur-unsur organisasi. Peran informasi akan melibatkan manajer sebagai seorang penerima atau pemberi informasi kepada berbagai individu dan institusi.
Sebuah kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berjalan, yang membuat kebijakan itu berjalan adalah bila kebijakan tersebut secara jelas membawa kita kearah yang ingin kita tuju. Kebijakan harus dipahami, tetapi tidak berarti bahwa kebijakan harus ditulis ( Michael Amstrong, 1995: 49). Sifat kebijakan tersebut diatas menuntut adanya kontribusi para pelaksana kebijakan dalam penetapannya, karena merekalah yang akan menjadi implementor dari kebijakan dari kebijakan yang telah dibuat.
Musyawarah untuk mencapai mupakat diperlukan pula dalam menetapkan suatu kebijakan dalam suatu organisasi. Pada intinya manajemen adalah tentang memutuskan apa yang harus dilakukan dan lalu melaksanakannya melalui orang-orang (Amstrong, 1995:xiii). Definisi ini menekankan bahwa manusia dalam organisasi merupakan sumber daya terpenting, karena melalui sumber daya inilah sumber daya lainnya seperti pengetahuan, keuangan, peralatan dan sebagainya dapat dikelola.
Begitu pentingnya manajemen bagi organisasi, maka para manajer harus dapat menjadi manajer yang mengerti para pegawainya, menghargai karena tanpa mereka manajer tidak mempunyai arti apa-apa. Kebijakan dan paraktik manajemen ini berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, karena para pekerja dalam organisasi yang menentukan efektif atau tidaknya suatu organisasi dapat digerakkan oleh manajer yang baik untuk melaksanakan kebijakan guna mencapai tujuan organisasi.
Pendiagnosaan organisasi sebagai salah satu metode pembinaan organisasi menekankan pada hal-hal yang dianggap mempengaruhi ketidakstabilan atau ketidakberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Weisbord memberikan model untuk mendiagnosa organisasi yang sering dikenal dengan model enam kotak Weisbord yang terdiri dari : (1) tujuan; (2) struktur; (3) sistem penghargaan; (4) mekanisme tata kerja; (5) tata hubungan dan (6) kepemimpinan. Thoha,(2000:98).
Hal ini secara tidak langsung menyebutkan bahwa keberhasilan organisasi dipengaruhi oleh keenam unsur diatas, sehingga keenam unsur tersebut perlu didiagnosa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidak berhasilan organisasi mencapai tujuannya.
Dydiet Hardjito (1997:65), mengemukakan bahwa keberhasilan organisasi mencapai tujuannya dipengaruhi oleh komponen-komponen organisasi meliputi : (1) Struktur; (2) Tujuan; (3) Manusia; (4) Hukum; (5) Prosedur pengoperasian yang berlaku (Standard Operating Procedure); (6) Teknologi; (7) Lingkungan; (8) Kompleksitas; (9) Spesialisasi; (10) Kewenangan; (11) Pembagian tugas.
Pemahaman terhadap suatu penelitian harus didasarkan atas suatu kerangka kerja analisa yang dipakai sebagai pedoman. Kerangka kerja ini merupakan variabel yang memainkan peranan penting dalam memperlancar terwujudnya keberhasilan organisasi. Menurut Steers (1985:209), kerangka kerja yang dipakai dapat mengidentifikasi empat rangkaian variabel yang berhubungan dengan efektivitas, yakni ciri organisasi, ciri lingkungan, ciri pekerjaan serta kebijakan dan praktek manajemen.
Ciri organisasi
Penekanan ciri organisasi oleh Steers adalah terhadap struktur dan teknologi karena kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi efektivitas organisasi. Perubahan yang bersifat inovatif dalam hubungan interaktif antar anggota-anggota organisasi atau penyusunan hubungan SDM akan meningkatkan efektivitas organisasi. Dengan tercapainya berbagai kemajuan di dalam struktur organisasi, misalnya dengan meningkatkan spesialisasi fungsi, ukuran organisasi, sentralisasi pengambilan keputusan dan formalisasi akan meningkatkan produktivitas organisasi.
Tercapainya kemajuan di dalam teknologi dapat memperkenalkan cara-cara yang lebih produktif dengan menggunakan sarana-sarana baru akan mempengaruhi efektivitas organisasi. Pemanfaatan kedua hal tersebut secara baik, yakni struktur dan teknologi akan mempermudah organisasi untuk mencapai tujuannya. Peranan manajer/direktur di dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi di dalam lingkungan dan merumuskan sasaran-sasaran pokok sangat menentukan sebab akan membawa kemajuan-kemajuan di dalam organisasi.
Ciri organisasi yang berupa struktur organisasi meliputi faktor luasnya desentralisasi, faktor ini akan mengatur atau menentukan sampai seberapa jauh para anggota organisasi dapat mengambil keputusan atau diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Faktor lainnya yaitu spesialisasi pekerjaan yang membuka peluang bagi para pekerja untuk mengembangkan diri dalam bidang keahliannya sehingga tidak mengekang daya inovasi mereka. Faktor formalisasi berhubungan terhadap tingkat adaptasi organisasi terhadap lingkungannya yang selalu berubah. Semakin formal suatu organisasi semakin sulit organisasi itu untuk beradaptasi terhadap lingkungannya. Hal diatas berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, karena faktor tersebut menyangkut para pekerja yang cenderung lebih terikat pada organisasi dan merasa lebih puas jika mereka mempunyai kesempatan mendapat tanggung jawab yang lebih besar dan mengandung lebih banyak variasi jika peraturan dan ketentuan yang ada dibatasi seminimal mungkin.
Tanda-tanda organisasi yang baik dan efektif antara lain; (a) Tujuan organisasi itu jelas dan realistis, (b) Pembagian kerja dan hubungan pekerjaan antara unit-unit, sub sistem-sub sistem atau bagian-bagian harus baik dan jelas, (c) Organisasi itu harus menjadi alat dan wadah yang efektif dalam mencapai tujuan, (d) Tipe organisasi dan strukturnya harus sesuai dengan kebituhan, (e) Unit-unit kerja (departemen, bagian) nya ditetapkan berdasarkan atas eratnya hubungan pekerjaan, (f) Rentang kendali setiap bagian harus berdasarkan volume pekerjaan dan tidak boleh terlalu banyak, (g) Jenis wewenang (authority) yang dimiliki setiap pejabat harus jelas.
Ciri Lingkungan
Baik lingkungan ekstern maupun lingkungan intern mempengaruhi efektivitas organisasi. Lingkungan ekstern merupakan semua kekuatan yang timbul di luar batas-batas organisasi dan mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi. Pengaruh lingkungan ekstern meliputi derajat kestabilan yang relatif dari lingkungan, derajat kompleksitas lingkungan dan derajat ketidakpastian lingkungan. Yang termasuk dalam lingkungan luar antara lain adalah hukum, ekonomi dan pasar di mana organisasi berusaha mendapatkan sumber daya dan mendistribusikan keluarannya. Lingkungan intern dikenal sebagai iklim organisasi, yang meliputi macam-macam atribut lingkungan kerja, khususnya atribut-atribut yang diukur pada tingkat individual. Lingkungan dalam meliputi kebudayaan dan sosial yang sangat menentukan perilaku kerja.
Ciri lingkungan menjelaskan bahwa keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam menanggapi lingkungannya. Dalam menentukan tepat-tidaknya tanggapan organisasi terhadap perubahan lingkungan, ada tiga variabel kunci yang dipakai yakni tingkat keterdugaan keadaan lingkungan, ketepatan persepsi atas keadaan lingkungan dan tingkat rasionalitas organisasi. Dengan arti lain, semakin tepat tanggapannya, maka semakin berhasil kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Pemantauan yang terus-menerus terhadap perubahan lingkungan harus diikuti dengan penyesuaian standar design, teknologi, sasaran dan perilaku organisasi.
Steer (1985:111) menyimpulkan dari berbagai penelitian yang dilakukan oleh para ahli seperti Lawrence & Lorch (1967), Weick (1969) dan Simon (1957) bahwa keterdugaan, persepsi dan rasionalitas merupakan faktor yang penting yang mempengaruhi hubungan lingkungan. Dalam hubungan ini terdapat suatu pola dimana tingkat keterdugaan dari keadaan lingkungan disaring oleh para pengambil keputusan dalam organisasi melalui ketepatan persepsi yang tepat mengenai lingkungan dan pengambilan keputusan yang sangat rasional akan dapat memberikan sumbangan terhadap efektivitas organisasi.
Ciri Pekerja
Selain ciri organisasi dan ciri lingkungan, pekerja juga mempengaruhi tingkat efektivitas organisasi sebab lancar-tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi tergantung dari kemampuan pekerja sendiri. Kemajemukan yang ada dalam suatu organisasi (organization diversity) menggambarkan perbedaan individual di antara pekerja. Perbedaan individual menggambarkan perbedaan di dalam pandangan, tujuan, kebutuhan dan kemampuan. Hal yang dipengaruhi di dalam pencapaian efektivitas adalah rasa keterikatan terhadap organisasi atau jangkauan identifikasi para pekerja dengan majikannya dan prestasi kerja individual.
Katz Kahn (1966) meneliti peranan tingkah laku dalam efektivitas organisasi harus memenuhi tiga persyaratan tingkah laku yaitu : Pertama, setiap organisasi harus mampu membina dan mempertahankan suatu armada kerja yang mantap yang terdiri dari pekerja baik pria maupun wanita yang terampil. Hal ini berarti disamping mengadakan penerimaan dan penempatan pegawai, organisasi juga harus mampu memelihara para pekerja dengan imbalan yang pantas dan memadai sesuai dengan kontribusi individu dan yang relevan bagi pemuasan kebutuhan individu.
Kedua, organisasi harus dapat menikmati prestasi peranan yang dapat diandalkan dari para pekerjanya. Sering terjadi manajer puncak yang seharusnya memikul tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan perusahaan, membuang terlalu banyak waktu untuk keputusan dan kegiatan sehari-hari yang sepele dan mungkin menarik akan tetapi tidak relevan dengan peranannya, sehingga berkurangnya waktu yang tersedia bagi kegiatan kearah tujuan yang yang lebih tepat. Bila sebuah organisasi ingin beroperasi efektif, setiap anggota bukan hanya harus bersedia berkarya, tetapi juga harus bersedia melaksanakan tugas khusus yang menjadi tanggung jawab utamanya.
Terakhir, disamping prestasi peranan yang dapat diandalkan, organisasi yang efektif menuntut agar para pekerja mengusahakan bentuk tingkah laku yang spontan dan inovatif. Job discription tidak akan dapat secara mendetail merumuskan apa yang mereka kerjakan setiap saat, karena jika terdapat keadaan darurat atau yang luar biasa, individu harus mampu bertindak atas inisiatif sendiri atau mengambil keputusan dan mengadakan tanggapan terhadap yang paling baik bagi organisasi.
Peranan pekerja sangat mempengaruhi proses pencapaian tujuan sebab menyangkut tingkat produktivitas kerja di dalam menghasilkan output. Apabila pekerja bekerja secara produktif dan memperbesar serta memperlancar kemungkinan tercapainya tujuan organisasi, maka efektivitas kerja akan meningkat. Di lain pihak, apabila para pekerja dihadapkan pada situasi dimana tujuan pribadi mereka bertentangan dengan sasaran organisasi, maka efektivitas kerja akan berkurang.
Kebijakan dan Praktek Manajemen
Kebijakan dan praktek manajemen merupakan mekanisme yang meliputi penetapan tujuan strategi, pencarian dan pemanfaatan sumber daya secara efisien, menciptakan lingkungan prestasi, proses komunikasi, kepemimpinan dan pengambilan keputusan serta adaptasi dan inovasi organisasi. Dalam hal ini, peranan manajer sangat penting untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan secara proporsional untuk mencapai tujuan.
Henry Mintzberg yang dikutip Gibson at.al (1996:33) mengidentifikasikan tiga peran utama manajerial : Peran interpersonal, peran pengambil keputusan dan peran informasi.
Masing-masing peran mempunyai beberapa aktivitas yang berkaitan yang membedakan satu peran dari lainnya. Aktivitas peran interpersonal dengan jelas melibatkan manajer dengan pihak lain didalam maupun diluar organisasi. Aktivitas peran pengambil keputusan melibatkan manajer dalam membuat keputusan dari sudut operasional, alokasi sumber daya, dan negosiasi dengan unsur-unsur organisasi. Peran informasi akan melibatkan manajer sebagai seorang penerima atau pemberi informasi kepada berbagai individu dan institusi.
Sebuah kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berjalan, yang membuat kebijakan itu berjalan adalah bila kebijakan tersebut secara jelas membawa kita kearah yang ingin kita tuju. Kebijakan harus dipahami, tetapi tidak berarti bahwa kebijakan harus ditulis ( Michael Amstrong, 1995: 49). Sifat kebijakan tersebut diatas menuntut adanya kontribusi para pelaksana kebijakan dalam penetapannya, karena merekalah yang akan menjadi implementor dari kebijakan dari kebijakan yang telah dibuat.
Musyawarah untuk mencapai mupakat diperlukan pula dalam menetapkan suatu kebijakan dalam suatu organisasi. Pada intinya manajemen adalah tentang memutuskan apa yang harus dilakukan dan lalu melaksanakannya melalui orang-orang (Amstrong, 1995:xiii). Definisi ini menekankan bahwa manusia dalam organisasi merupakan sumber daya terpenting, karena melalui sumber daya inilah sumber daya lainnya seperti pengetahuan, keuangan, peralatan dan sebagainya dapat dikelola.
Begitu pentingnya manajemen bagi organisasi, maka para manajer harus dapat menjadi manajer yang mengerti para pegawainya, menghargai karena tanpa mereka manajer tidak mempunyai arti apa-apa. Kebijakan dan paraktik manajemen ini berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, karena para pekerja dalam organisasi yang menentukan efektif atau tidaknya suatu organisasi dapat digerakkan oleh manajer yang baik untuk melaksanakan kebijakan guna mencapai tujuan organisasi.
Analisis Kebijakan
Analisis kebijakan menurut Dunn (1994) merupakan suatu aktivitas intelektual dan praktis yang dimaksudkan untuk menciptakan, memberi penilaian kritis, dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan, sedangkan menurut Quade (1984) dalam Effendi (2000), analisis kebijakan adalah suatu bentuk penilaian terapan yang digunakan untuk memperoleh pemahaman tentang isu-isu sosioteknis dan memperoleh solusi yang lebih baik, sedangkan menurut Weimer dan Vining (1988), analisis kebijakan merupakan advice yang berorientasi pada masyarakat yang relevan dengan keputusan publik dan dibentuk berdasarkan nilai-nilai sosial.
Secara luas lebih lanjut Dunn (1994) mendefinisikan analisis kebijakan publik adalah satu diantara sejumlah aktor lainnya dalam sistem kebijakan, suatu sistem kebijakan (policy sistem) atau seluruh pola institusional dimana didalamnya kebijakan dibuat, mencakup hubungan timbal balik antara ketiga unsur yaitu kebijakan publik, pelaku kebijakan, dan lingkungan kebijakan.
Definisi masalah kebijakan tergantung pada pola keterlibatan pelaku kebijakan (policy stakeholders), karena mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keputusan pemerintah, lingkungan kebijakan (policy environment) merupakan konteks khusus dimana kejadian-kejadian disekeliling isu kebijakan terjadi, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pembuat kebijakan dan kebijakan publik, sehingga sistem kebijakan merupakan proses yang dialektis dimana dimensi objektif dan subjektif dari pembuatan kebijakan tidak dapat dipisahkan dari prakteknya. ( Dunn,1994).
Dalam rangka memecahkan masalah ada beberapa tahap penting dari kebijakan publik antara lain (Dunn, 1994) yaitu: penetapan agenda kebijakan (agenda setting), Formulasi kebijakan (policy formulation), adopsi kebijakan (policy adoption), implementasi kebijakan (policy implementation), dan penilaian kebijakan ( policy assesment), dimana tahap-tahap tersebut akan dibahas sebagai berikut :
(1). Agenda Setting
Pada tahap penetapan agenda kebijakan, ditentukan apa yang menjadi masalah publik yang perlu dipecahkan, hakekat permasalahan ditemukan melalui proses yang dikenal dengan nama problem structuring. Menurut Peter (1984), bahwa suatu isu kebijakan dapat masuk menjadi agenda kebijakan apabila isu tersebut : 1) Memiliki efek yang besar terhadap masyarakat; 2) Membuat analogi dengan cara mengkiaskannya dengan kebijakan yang telah ada; 3) Menghubungkannya dengan simbol-simbol (nasional/ politik); 4) Terjadinya market failure dan ; 5) Ketersediaan Teknologi bagi penyelesaian masalah tersebut.
Problem structuring didasarkan pada 4 fase pencarian masalah, menurut Dunn (1994) fase tersebut adalah : pencarian masalah (problem search), pendefinisian masalah (problem definition), spesifikasi masalah (problem sfecification), dan pengenalan masalah (problem sensing). Sedangkan untuk merumuskan masalah dapat digunakan berbagai metode yaitu : analisis batasan masalah, analisis klasifikasi, analisis hirarkis, sinektik, brainstorming, analisis multi persfektif, analisis asumsional, serta pemetaan argumentasi.
(2). Policy Formulation
Pada tahap formulasi kebijakan , para analis mengidentifikasikan kemungkinan kebijakan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah, untuk itu diperlukan suatau prosedur yang dinamakan forecasting, dimana konsekuensi dari masing-masing pilihan kebijakan dapat diungkapkan.
Menurut Peter (1984), formulasi kebijakan berarti pengembangan sebuah mekanisme untuk menyelesaikan masalah publik, pada tahap ini para analis memulai mengaplikasikan beberapa teknik analisis untuk berusaha menjustifikasi bahwa sebuah pilihan kebijakan adalah lebih baik dari yang lain, adapun perangkat yang dapat digunakan bagi formulasi kebijakan adalah; 1) Analisis biaya manfaat; 2) Analisis keputusan dimana sebuah keputusan harus diambil dalam ketidakpastian dan keterbatasan informasi.
(3). Policy Adaption.
Adopsi kebijakan merupakan tahap dimana ditentukan pilihan-pilihan kebijakan melalui dukungan stakeholders, tahap ini detentukan setelah melalui proses rekomendasi, menurut Effendi (1999) langkah rekomendasi meliputi :
a) Pengidentifikasian alternatif – akternatif kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan masa depan yang diinginkan yang merupakan langkah terbaik dalam upaya mencapai tujuan tertentu.
b) Pengidentifikasian kriteria-kriteria untuk menilai alternatif yang akan direkomendasikan.
c) Mengevaluasi alternatif-alternatif tersebut dengan menggunakan criteria-kriteria yang relevan agar efek positif alternatif kebijakan tersebut lebih besar dari efek negatif yang akan ditimbulkannya.
Lebih lanjut Effendi (1999), mengemukakan metode identifikasi alternatif kebijakan adalah sebagai berikut :
1.Researched analysis and experimentation
2.Analisis tidak bertindak
3.Quick surveys
4.Review literature
5.Perbandingan dengan pengalaman dunia nyata
6.Passive collection and classifikasi
7.Tipologi
8.Analogi
9.Brainstorming
10.Perbandingan ideal
Untuk menyeleksi atau memilih alternatif kebijakan yang ada diperlukan kriteria relevan yang standar, dengan menerapkan kriteria tersebut seorang analis dapat merekomendasikan alternatif mana yang paling baik untuk mencapai tujuan kebijakan, berkaitan dengan hal tersebut Patton dan Sawicki (1988) dalam Keban ( 1999) mengemukakan beberapa kriteria penting yang biasa digunakan yaitu: Technical Feasibility, Political Viability, Economic and Financial Possibility dan Administrative Operability.
Technical Feasibility mengukur apakah keluaran (outcome) dari kebijakan atau program dapat mencapai tujuan yang ditetapkan, dalam kriteria ini ada dua subkriteria pokok yang dibahas yaitu Effectiveness dan Adequacy, Effectiveness menyangkut sejauh mana kebijakan atau program mencapai apa yang diinginkan, sedangkan Adequacy menyoal sampai seberapa jauh kebijakan/program yang disarankan akan mampu memecahkan persoalan baik keseluruhan ataupun sebagian.
Economic and Financial Possibility menyangkut evaluasi ekonomis dari policy atau program yang ada, yang meliputi aspek perubahan dalam nilai seperti perubahan asset ekonomis, GDP, Human Capital, dan non human resources lainnya, aspek Economis Efficiency, aspek Profitability dan aspek Cost-Effectiveness.
Political Viability menyangkut 5 subkriteria yang harus diperhatikan yaitu Acceptability yang menyangkut apakah suatu alternatif kebijakan dapat diterima oleh aktor-aktor politik dan para klien dan aktor-aktor lainnya dalam masyarakat, Appropriateness berkenaan dengan apakah suatu alternatif kebijakan tidak merusak atau bertentangan dengan nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat, Responsiveness berkenaan dengan apakah suatu alternatif kebijakan akan memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada, Legal dalam pengertian apakah suatu alternatif kebijakan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta Equity yang mengacu pada kriteria alternatif kebijakan yamg dipilih apakah akan menciptakan keadilan dan pemerataan dalam masyarakat.
Kriteria terakhir adalah Administrative Operability yang menyangkut penilaian pada beberapa elemen Administrative seperti Authority yang berkenaan dengan kewenangan mengimplementasi suatu kebijakan atau program, Institusional Comitment yang menyangkut kesamaan komitment dari administrator level atas sampai bawah, Capability berkenaan dengan kemampuan skill dan staff serta financial suatu implementor agent, dan Organizational Support yang berkaitan dengan ada atau tidaknya dukungan peralatan, fasilitas fisik dan pelayanan- pelayanan lainnya terhadap alternatif kebijakan.
Adapun teknik yang paling praktis untuk memilih dan merekomemdasikan suatu alternatif kebijakan adalah dengan mengunakan sitem rangking (Keban,1999), dimana total skor yang paling sedikit akan dianggap yang paling baik, ataupun dengan menggunakan sistem indeks untuk masing-masing alternatif, sehingga indeks yang tertinggi akan menjadi alternatif terbaik.
(4). Policy Implementation
Implementasi kebijakan merupakan suatu tahap dimana kebijakan yang telah diadopsi dilaksanakan oleh unit-unit administrasi tertentu dengan memobilisasikan sumber dana dan sumber daya lainnya, pada tahap ini monitoring dilakukan, menurut Godon (1986) dalam Keban (1999) implementasi berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk realisasi program, dalam hal ini administrator mengatur cara untuk mengorganisir, menginterpretasikan, dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang telah diseleksi. Mengorganisir berarti mengatur sumber daya , unit-unit dan metode-metode untuk melaksanakan program, melakukan interpretasi berkaitan dengan menterjemahkan bahasa atau istilah-istilah program ke dalam rencana dan petunjuk yang dapat diterima dan feasible. Menerapkan berarti menggunakan instrument-instrument, melakukan pelayanan rutin, pembayaran-pembayaran atau merealisasikan tujuan-tujuan program.
Lebih lanjut Effendi (2001) mendefinisikan implementasi adalah apa yang terjadi setelah suatu peraturan perundangan ditetapkan dengan memberikan otorisasi pada suatu program, kebijakan, manfaat atau suatu bentuk output yang jelas ( tangible), sedangkan tugas implementasi kebijakan itu sendiri adalah menjadi penghubung yang memungkinkan tujuan-tujuan kebijakan mencapai hasil (outcomes) melalui aktivitas-aktivitas pemerintah.
(5). Policy Assesment
Penilaian kebijakan adalah tahap terakhir dari tahap pembuatan kebijakan publik, dimana diadakan penilaian apakah semua proses implementasi sesuai dengan apa yang telah ditentukan sebelumnya atau tidak, pada tahap ini evaluasi diterapkan.
Menurut Samudra, dkk (1994) evaluasi kebijakan ditujukan untuk mengetahui 4 aspek yaitu : 1) Proses pembuatan kebijakan; 2) Proses implementasi; 3) Konsekuensi kebijakan dan; 4) Efektivitas dampak kebijakan, evaluasi terhadap aspek pertama diatas dapat dilakukan sebelum maupun sesudah kebijakan dilaksanakan, keduanya disebut sebagai evaluasi Sumatif dan Formatif, sedangkan evaluasi terhadap aspek kedua disebut sebagi evaluasi implementasi, sedangkan evaluasi terhadap aspek ketiga dan keempat dinamakan evaluasi dampak kebijakan.
Sejalan dengan tahap-tahap kebijakan diatas, untuk mengubah Scientific Information menjadi Policy Relevant Information, seorang analis kebijakan harus melakukan prosedur yang lazim dipakai (Dunn,1994) yaitu :
1. Perumusan masalah (definisi) untuk menghasilkan informasi masalah kebijakan.
2. Peramalan (prediksi) untuk menghasilkan gambaran tentang masa depan kebijakan mengenai konsekuensi dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk konsekuensi tidak melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah.
3. Rekomendasi (preskripsi) untuk menghasilkan informasi tentang tindakan kebijakan yang paling baik dimana efek positif yang ditimbulkan lebih besar dari pada efek negatifnya.
4. Pemantauan (diskripsi) untuk menghasilkan informasi hasil kebijakan (output/outcome).
5. Evaluasi untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan publik, baik kinerja efficiency, kinerja Efektivenees, kinerja Quality. kinerja Equity, maupun kinerja Sustainability.

