Tampilkan postingan dengan label teori. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teori. Tampilkan semua postingan

beberapa teori tentang pembangunan dan pembangunan pedesaan

sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai 3 sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus adanya usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita masyarakat dan kenaikan pendapatan masyarakat yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang.

menurut todaro (1998) pembangunan bukan hanya fenomena semata, namun pada akhirnya pembangunan tersebut harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan manusia.

todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan kembali dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

rostow (1971) juga menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih banyak output yang dihasilkan tetapi juga lebih banyak output daripada yang diproduksi sebelumnya.

dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyaralat tradisional, pra kondisi lepas landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar-besaran. kunci diantara tahapanini adalah tahap lepas landas yang didorong oleh satu atau lebih
sektor. pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanyabagian ekonomi yang kurang dinamis.

menurut hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan karena pengalaman pada tahun 1950-an sampai tahun 1960-an menunjukkan bahwa pembangunan yang berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. hal ini terlihat dari taraf hidup sebagian besar masyarakat tidak mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun meningkat. dengan kata lain, ada tanda-tanda kesalahan besar dalam mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. pembangunan ekonomi itu tidak bisa diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya.

berbagai sudut pandang dapat digunakan untuk menelaah pembangunan pedesaan. menurut haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang untuk menelaah pedesaan, yaitu:
  1. pembangunan pedesaan dipandang sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu pada potensi yang dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yang diharapkan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.
  2. sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa dan dorongan dari luar untuk mempercepat pemabangunan pedesaan.
  3. pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yang berlangsung didesa yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat. menurut peraturan pemerintah republik indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai dengan kewenangannya dan menurut ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.
tujuan perencanaan pembangunan sebagai berikut:
  1. mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
  2. menjamin sinkronisasi dan sinergi dengan pelaksanaan pembangunan daerah.
  3. menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
  4. mengoptimalkan partisipasi masyarakat
  5. menjamin tercapainya penggunaan sumber daya desa secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
kebijakan perencanaan pembangunan desa merupakan suatu pedoman-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.

uraian tentang pemberdayaan masyarakat, pemahaman teori dan konsep

secara umum pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.

ada tiga tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat. kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

yang perlu diubah dari perilaku masyarakat tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.

munculnya pemberdayaan masyarakat karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.

pelaksanaan pemberdayaan masyarakat bisa melalui: pertama, pengembangan masyarakat, dan yang kedua pengorganisasian masyarakat. apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap hidupnya. kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.

untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.

hal lain dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. masih banyak bentuk lainnya yang bias diupayakan. sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. merubah sikap bukan pekerjaan mudah. mengapa karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.

pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. pada awal-awal kegiatan mungkin pendamping sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya pendamping harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa sesuai dengan
prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.

tentang teori paradigma community development

paradigma diartikan sebagai suatu kesepakatan beberapa ilmuwan (pakar) dalam kurun waktu tertentu tentang “mengapa”, “apa”, dan “bagaimana” pembangunan itu dilaksanakan. mengapa-apa-bagaimana itu dipengaruhi oleh ciri atau karakteristik yang menjiwai suatu masa tertentu. waktu, tempat dan peristiwa memberi ciri atau warna tertentu terhadap suatu masa dimana para pakar hidup dan berkarya. perkembangan paradigma umumnya berlangsung secara evolusioner, tetapi dapat pula secara revolusioner (drastis).

pembangunan masyarakat (pedesaan) pada masa yang lalu mendasarkan pada azas pemerataan yang penerapannya diarahkan secara sektoral dan pada setiap desa. meskipun dana/anggaran/bantuan pembangunan pedesaan jumlahnya relative cukup besar, tetapi jika dibagi secara merata maka masing-masing desa memperoleh jumlah dana yang relative kecil, sehingga pemanfaatannya kurang berhasil(raharjo adisasmita, 2006).

meskipun paradigma pambangunan berazaskan pemerataan dan penanggulangan kemiskinan masih tetap penting, namun terdapat pergeseran menuju paradigma pembangunan partisipasi pelaku pembangunan ekonomi masyarakat yang menuntut kerangka perencanaan pembangunan spasial (tata ruang). kebijakan pembangunan berwawasan spasial itu harus dapat menjawab beberapa pertanyaan mendasar yang berkaitan dengan peningkatan partisipasi dan produktivitas penduduk/masyarakat, yakni sebagai berikut:

  1. bagaimana dapat mendorong partisipasi masyarakat, terutama keluarga-keluarga berpendapatan rendah dalam proses pembangunan.
  2. bagaimana dapat menciptakan dan meningkatkan kegiatan perekonomian antar sector di tingkat pedesaan dan antar pedesaan.
  3. bagaimana dapat menyusun perencanaan dan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat pedesaan. bagaimana dapat mengaktualisasikan peran serta masyarakat yang telah lama melembaga di tengah tradisi masyarakat seperti gotongroyong, rembung desa, dan lain sebagainya.
sedangkan menurut didin s. damanhuri, beliau menyatakan bahwa paradigma baru pembangunan tersebut mengandung beberapa elemen strategis yakni: pemberdayaan ekonomi rakyat (development as a people empowerment), pengembangan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi (human resource development and technological deepening), penciptaan pemerintah yang bersih dan efesien--good and clean govermance (didin s damanhuri, 1997 : 80).

bahan teori orientasi dan konsep dasar penataan ruang kota

dalam pembangunan harus ada suatu ideologi, dimana dalam hal ini pembangunan ataupun penataan kota harus berpegang pada suatu yang bersifat ideologis, yaitu mau dibawa kemana pembangunan tersebut. sehingga dapat menentukan strategi – strategi dalam pencapaiannya. strategi dalam hal ini adalah bagaimana suatu pembangunan dirancang, direncanakan dan dikelola.

selain itu dalam pembangunan pembangunan kota, terdapat proses pelembagaan. dimana dalam konteks ini, pemerintah kota memiliki otoritas terhadap memanfaatkan ruang kota untuk pembangunan di daerah secara maksimal dan memutuskan secara prakmatik.

pada dasarnya pembangunan perkotaan merupakan pembangunan sektoral yang harus menempatkan sistem dan rencana penataan ruang sebagai acuannya. kawasan perkotaan memiliki sistem tata ruang yang secara timbal-balik memberi dan diberi arahan sistem pemanfaatan dengan peruntukan kawasan budidaya yang dominan, baik secara sosial, ekonomi, budaya dan politik.

oleh karena itu persoalan mendasar dari pembangunan perkotaan adalah bias sektoral pembangunan itu sendiri, yang mana pembangunan tidak berorintasi pada keseimbangan lingkungan, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik.

dari segi ekosistem, dimana pembangunan kota sering dilakukan dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan penataan ruang kota yang ramah lingkungan. seperti halnya yang dituturkan oleh slamet darwana dari walhi yaitu : “bahwa semsetinya fungsi dari perangkat penataan ruang adalah bagaimana mampu menjaga keseimbangan ekologis sehingga dapat mencegah bencana-bencana ekologi seperti banjir, krisis air, dan pencemaran udara… dan perangkat yang paling penting setelah ekologis adalah fungsi sosial. fungsi sosial ini bermakna dimana terdapat ruang interaksi, rekreasi, relaksasi, sehingga terjadi hubungan interaksi antara satu individu dengan individu yang lainnya yang akan mencipatakan suatu keharmonisan. padahal untuk menjaga situasi ekologi di perkotaan menteri dalam negeri pada tahun 1988 mengeluarkan instruksi mendagri no 14 / 1988 dimana di salah satu poinnya adalah setiap kota harus menyediakan ruang terbuka hijau hingga 40 sampai 60 persen” (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007: 4).


postingan terkait
teori definisi kota dan penataan ruang kota untuk bahan tesis

Teori : Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Organisasi

Banyak pendapat yang mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi, namun pada dasarnya pendapat-pendapat tersebut telah terangkum dalam hasil penelitian Richard M. Steers, seperti teori mengenai pembinaan organisasi yang menekankan adanya perubahan yang berencana dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi. Jadi keberhasilan pembinaan organisasi akan mengakibatkan keberhasilan organisasi.

Lain halnya yang dikemukanan oleh Dydiet Hardjito (1997: 65) mengemukakan bahwa keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya dipengaruhi oleh komponen-komponen organisasi yang meliputi (1) struktur, (2) tujuan; (3) manusia, (4) hukum (5) prosedur pengoperasian yang berlaku; (6) teknologi, (7) lingkungan, (8) kompleksitas (9) spesialisasi; (10) kewenangan; (11) pembagian tugas.

Dalam mencapai efektivitas suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berbeda-beda tergantung pada sifat dan bidang kegiatan atau usaha suatu organisasi. Sejalan dengan hal tersebut maka Komberly dan Rottman (dalam Gibson et al, 1996: 32) berpendapat bahwa  efektivitas organisasi ditentukan oleh lingkungan, teknologi, pilihan strategi, proses dan kultur.

Setiap organisasi mempunyai kerangka acuan yang berbeda, hal ini dipertegas lagi oleh pendapat Hall (1991: 248) dikemukakan bahwa dalam menilai efektivitas suatu organisasi baik organisasi publik maupun privat terdapat sejumlah model pendekatan yang dapat digunakan, diantaranya system Resource Model, The Goals Model dan Social Function Model.

Suatu pendekatan didalam arti bagaimana pendekatan atau teori terhadap pencapaian suatu tujuan. Persepektif efektivitas menekankan tentang peran sentral dari pencapaian tujuan organisasi, dimana dalam menilai organisasi apakah dapat bertahan hidup maka dilakukan evaluasi yang relevan bagi suatu tujuan tertentu.

Demikian banyak rangkaian kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas organisasi seperti apa yang dikemukakan diatas, tetapi disini akan dituliskan empat saja faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas

Adapun pengaruh 4 faktor tersebut terhadap efektivitas organisasi sebagai berikut:
1)     Karakteristik Organisasi
Karakteristik organisasi terdiri dari struktur dan teknologi. Struktur diartikan sebagai hubungan yang relatif tetap sifatnya, merupakan cara suatu organisasi menyusun orang-orangnya untuk menciptakan sebuah organisasi yang meliputi faktor-faktor seperti deentralisasi pengendalian, jumlah spesialisasi pekerjaan, cakupan perumusan interaksi antar pribadi dan seterusnya. Secara singkat struktur diartikan sebagai cara bagaimana orang-orang akan dikelompokkan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Teknologi menyangkut mekanisme suatu organisasi untuk mengubah masukan mentah menjadi keluaran jadi. Teknologi dapat memiliki berbagai bentuk, termasuk variasi-variasi dalam proses mekanisme yang digunakan dalam produksi, variasi dalam pengetahuan teknis yang dipakai untuk menunjang kegiatan menuju sasaran. Ciri organisasi yang berupa struktur organisasi meliputi faktor luasnya desentralisasi. Faktor ini akan mengatur atau menentukan sampai sejauh mana para anggota organisasi dapat mengambil keputusan. Faktor lainnya yaitu spesialisasi pekerjaan yang membuka peluang bagi para pekerja untuk mengembangkan diri dalam bidang keahliannya sehingga tidak mengekang daya inovasi mereka.

Faktor formalisasi berhubungan dengan tingkat adaptasi organisasi terhadap lingkungan yang selalu berubah, semakin formal suatu organisasi semakin sulit organisasi tersebut untuk beradaptasi terhadap lingkungan. Hal tersebut berpengaruh terhadap efektivitas organisasi karena faktor tersebut menyangkut para pekerja yang cendenrung lebih terikat pada organisasi dan merasa lebih puas jika mereka mempunyai kesempatan mendapat tanggung jawab yang lebih besar dan mengandung lebih banyak variasi jika peraturan dan ketentuan yang ada dibatasi seminimal mungkin.

Harvey (dalam Steers, 1985: 99) menemukan bahwa semakin mantap teknologi sebuah organisasi, makin tinggi pula tingkat penstrukturannya yaitu tingkat spesialisasi, sentralisasi, spesifikasi tugas dan lain-lain. Efektivitas organisasi sebagian besar merupakan hasil bagaimana tingkat Indonesia dapat sukses memadukan teknologi dengan struktur yang tepat. Keselarasan antara struktur dan teknologi yang digunakan sangat mendukung terhadap pencapaian tujuan organisasi.

2)     Karakteristik Lingkungan
Karakteristik lingkungan ini mencakup dua aspek yaitu internal dan eksternal. Lingkungan internal dikenal sebagai iklim organisasi. Yang meliputi macam-macam atribut lingkungan yang mempunyai hubungan dengan segi-segi dan efektivitas khususnya atribut lingkungan yang mempunyai hubungan dengan segi-segi tertentu dari efektivitas khususnya atribut diukur pada tingkat individual.

Lingkungan eksternal adalah kekuatan yang timbul dari luar batas organisasi yang memperngaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi seperti kondisi ekonomi, pasar dan peraturan pemerintah. Hal ini mempengaruhi: derajat kestabilan yang relatif dari lingkungan, derajat kompleksitas lingkungan dan derajat kestabilan lingkungan.

Steers (1985: 111) menyimpulkan dari penelitian yang dilakukan para ahli bahwa keterdugaan, persepsi dan reasionalitas merupakan faktor penting yang mempengaruhi hubungan lingkungan. Dalam hubungan terdapat suatu pola dimana tingkat keterdugaan dari keadaam lingkungan disaring oleh para pengambil keputusan dalam organisasi melalui ketetapan persepsi yang tepat mengenai lingkungan dan pengambilan keputusan yang sangat rasional akan dapat memberikan sumbangan terhadap efektivitas organisasi.

3)    Karakteristik Pekerja
Karakteristik pekerja berhubungan dengan peranan perbedaan individu para pekerja dalam hubungan dengan efektivitas. Para individu pekerja mempunyai pandangan yang berlainan, tujuan dan kemampuan yang berbeda-beda pula. Variasi sifat pekerja ini yang sedang menyebabkan perilaku orang yang berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap efektivitas organisasi. Dua hal tersebut adalah rasa keterikatan terhadap organisasi dan prestasi kerja individu.

Menurut Katz dan Kahn (dalam Steers, 1985: 135) peranan tingkah laku dalam efektivitas organisasi harus memenuhi tiga persyaratan sebagai berikut:
a.    Setiap organisasi harus mampu membawa dan mempertahankan suatu armada kerja yang mantap yang terjadi dari pekerja pria dan wanita yang terampil. Berarti disamping mengadakan penerimaan dari penempatan pegawai, organisasi juga harus mampu memelihara para pekerja dengan imbalan yang pantas dan memadai sesuai dengan kontribusi individu dan yang relevan bagi pemuasan kebutuhan individu.
b.    Organisasi harus dapat menikmati prestasi peranan yang dapat diandalkan dari para pekerjanya. Sering terjadi manajer puncak yang seharusnya memikul tanggung jawab utama dalam merumuskan kebijakan perusahaan, membuang terlalu banyak waktu untuk keputusan dan kegiatan sehari-hari yang sepele dan mungkin menarik, akan tetapi tidak relevan dengan perannya sehingga berkurang waktu yang tersedia bagi kegiatan ke arah tujuan yang lebih tepat. Setiap anggota bukan hanya harus bersedia berkarya, tetapi juga harus bersedia melaksanakan tugas khusus yang menjadi tanggung jawab utamanya.

Disamping prestasi peranan yang dapat diandalkan organisasi yang efektif menuntut agar para pekerja mengusahakan bentuk tingkah laku yang spontan dan inovatif, job description tidak akan dapat secara mendetail merumuskan apa yang mereka kerjakan setiap saat, karena bila terjadi keadaan darurat atau luar biasa individu harus mampu bertindak atas inisiatif sendiri dan atau luar biasa individu harus mampu bertindak atas inisiatif sendiri dan atau mengambil keputusan dan mengadakan tanggapan terhadap yang paling baik bagi organisasinya.

4)    Kebijakan dan praktek manajemen
Karena manajer memainkan peranan sentral dalam keberhasilan suatu organisasi melalui perencanaan, koordinasi dan memperlancar kegiatan yang ditujuan ke arah sasaran. Kebijakan yang baik adalah kebijakan tersebut secara jelas membawa kita ke arah tujuan yang diinginkan. Kebijakan harus dipahami tidak berarti bahwa kebijakan harus ditulis (Amstrong, 1993: 49). Pada intinya manajemen adalah tentang memutuskan apa yang harus dilakukan kemudian melaksanakannya melalui orang-orang (Amstrong, 1993: 14). Definisi ini menekankan bahwa dalam organisasi merupakan sumber daya terpenting.
Dari faktor kebijakan dan praktek manajemen ini, sedikitnya diindentifikasikan menjadi enam variabel yang menyumbang efektivitas yaitu: 1) penyusunan tujuan strategis, 2) pencarian dan pemanfaatan sumber daya, 3) menciptakan lingkungan prestasi, 4) proses komunikasi, 5) kepemimpinan dan pengambilan keputusan dan 6) inovasi dan adaptasi.

Dari keempat faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi yang dinyatakan oleh Steers tersebut dapat dijelaskan secara ringkas bahwa: 1) struktur yang dibangun dan teknologi yang digunakan dalam organisasi akan sangat berpengaruh terhadap proses dan pencapaian tujuan, 2) organisasi sebagai organisasi yang terbuka, kelangsungan hidupnya akan sangat tergantung kepada lingkungan sekitarnya baik yang berada di dalam organisasi maupun diluar organisasi, 3) bahwa manusia sebagai unsur penting dari organisasi memiliki kemampuan, pandangan motivasi dan budaya yang berbeda, dan 4) kebijakan dan praktek manajemen yang ditetapkan oleh pimpinan dalam mengatur dan mengendalikan organisasi sangat berpengaruh bagi organisasi maupun bagi pencapaian tujuan.

Landasan Teori : Pembangunan Ekonomi Daerah (3)


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

----------------------------------------------------------------

Kebijakan pembangunan ekonomi pada umumnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Pembangunan ekonomi dikatakan dapat meningkat apabila adanya pertumbuhan ekonomi. Pada umumnya teori-teori tentang pembangunan ekonomi membahas tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu negara/daerah  dan teori-teori tentang berbagai macam faktor yang dapat menentukan pertumbuhan ekonomi nasional/regional.

Teori Pertumbuhan
Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith membagi tahapan pertumbuhan ekonomi menjadi lima tahap yang berurutan, yaitu dimulai dari masa perburuan, masa berternak, masa bercocok tanam, perdagangan dan tahap perindustrian.  Menurut teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Adam Smith bahwa masyarakat akan bergerak dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang kapitalis. Dalam prosesnya, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Pembagian kerja merupakan titik sentral dalam upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja (lihat Kuncoro 2000 : 38).

Teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Walt Whitman Rostow didasarkan pada pengalaman pembangunan yang telah dialami oleh negara-negara maju terutama di Eropa. Rostow membagi proses pembangunan ekonomi suatu negara menjadi lima tahap, yaitu tahap perekonomian tradisional, tahap prakondisi tinggal landas, tahap tinggal landas, tahap menuju kedewasaan dan tahap konsumsi massa tinggi (lihat Kuncoro,2000 :45).

Menurut pandangan ahli ekonomi klasik seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan John Stuart Mill, ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta tingkat teknologi yang digunakan (lihat Sukirno,1985:275).  Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Teori Perubahan Struktural
Teori perubahan struktural  menurut Todaro  menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara sedang berkembang,  semula lebih bersifat subsisten dan       menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor industri dan jasa (lihat Kuncoro,2000:51).  Pada dasarnya teori tentang perubahan struktural ini menjelaskan fenomena terjadinya perubahan struktur di negara sedang berkembang yang didominasi kegiatan perekonomian pedesaan menuju kepada perekonomian yang berorientasi perkotaan dalam bentuk industri maupun jasa. 

Pembangunan  Ekonomi  Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (lihat Arsyad 1999:298). Para ahli ekonomi regional mengatakan bahwa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan daerah dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan industri yaitu lokasi.  Hal ini dapat dipahami bahwa dengan menentukan lokasi yang tepat maka biaya transportasi akan dapat diminimumkan baik untuk mengumpulkan faktor produksi (input) maupun untuk memasarkan hasil-hasil produksi (output).

Pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama yaitu meningkatkan dan memperluas  peluang  kerja bagi masyarakat yang ada di daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif memanfaatkan seluruh  potensi yang ada secara optimal dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Kronik Teori : Pemberdayaan Masyarakat


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

-----------------------------------------------------------

Konsep Pemberdayaan dikaitkan dengan model pembangunan yang berpusat pada rakyat yang lebih menekankan kepada pemberdayaan (empowerment), dengan memandang  inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya  pembangunan utama dan memandang kesejahteraan material  dan spiritual mereka sebagai tujuan yang ingin  dicapai  dalam proses pembangunan. 

Pemberdayaan  masyarakat miskin adalah upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk menentukan dan mewujudkan masa depan yang lebih baik ,  Pemerintah  dalam mengatasi masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya cenderung dirancang dengan pola seragam yang harus dilaksanakan  sesuai Petunjuk Pelaksanaan  dan Petunjuk Teknis.

Masyarakat dalam hal ini lebih sebagai  objek pembangunan dan pelaksana program yang telah direncanakan sebelumnya  dari atas  (top down planning) sebagai strategi pembangunan  masyarakat. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kehidupan  dan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat harus ditunjang  dengan program-program pembangunan yang merespon aspirasi masyarakat lokal baik dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi sehingga untuk memberdayakan masyarakat miskin  dan memandirikan  masyarakat tanpa ketergantungan  dengan Pemerintah  dapat tercapai .  

Mastarakat miskin dan sangat miskin harus diberdayakan untuk dapat berpartisipasi lebih efektif dalam proyek dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah,  kemampuan tawar menawar (bargaining position) dan pelayanan terhadap masyarakat miskin pun  semakin meningkat. 

Secara umum kondisi sosial ekonomi masyarakat desa masih memperihatinkan oleh karena itu menjadi tuntutan dan kebutuhan dari rakyat yang sedapat mungkin harus dipenuhi oleh berbagai macam kebijaksanaan dan program pembangunan pedesaan oleh pemerintah, karena pemerintah adalah merupakan pengelola kebutuhan masyarakat, seperti dikemukakan oleh Ndraha (2001 : 85) bahwa : Pemerintah dalam kontek ilmu pemerintahan adalah semua lembaga yang dianggap mampu (normatif) atau secara empirik memproses jasa publik dan layanan civil. Fungsi pemerintah jika kondisi ekonomi masyarakat lemah pemerintah menyelenggarakan pembangunan.

Namun demikian, persoalan kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi masalah krusial dipedesaan. Persoalan ini tidak dapat diabaikan karena bisa menjadi pemicu berbagai konflik oleh karena itu persoalan ini harus terus menerus dicarikan alternatif pemecahannya supaya tidak mengganggu  stabilitas dalam perubahan sosial. Dengan demikian kegiatan pembangunan perlu diarahkan untuk merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik. Perencanaan pembangunan dan implementasi kebijakan seharusnya berisi usaha untuk memberdayakan mereka sehingga mempunyai akses pada sumber-sumber ekonomi. Selain masalah kemiskinan dan ketidakberdayaan kondisi rakyat Indonesia pada umumnya seperti dikemukakan oleh Soewardi (1999: 133) bahwa : Human Motivation rakyat kita cukup lemah, atau kelemah karsaan, atau budaya santai, atau “ soft culture”. Sifat kelemah karsaan itu adalah Kuda Lepas Kandang untuk lapisan atas,dan  Mobil Kurang Tenaga untuk lapisan bawah. Banyak pelanggaran normatif, sosial, agama maupun perundang-undangan negara.

Oleh karena itu dalam  kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat Ndraha (1997:80) mengemukakan bahwa : Mau tidak mau, pemerintah yang merupakan kumpulan orang-orang pandai dan pilihan,memiliki teknologi, kekuasaan dan kemampuan administratif yang memadai, mempelopori pembangunan bangsa. Fungsi pemerintah disamping memberi ruangan yang cukup luas bagi kepentingan rakyat, juga bertugas memenuhinya melalui kegiatan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan memahami secara komprehensif serangkaian potensi dan kelemahan kawasan pedesaan seperti dikemukakan diatas, hendaknya diperlukan suatu upaya untuk memberdayakan masyarakat pedesaan. Upaya pemberdayaan harus lebih bertumpu pada pengembangan potensi khusus yang dimiliki kawasan serta  didukung oleh kerjasama sinergis dengan kekuatan ekonomi lainnya.

Dengan demikian terwujud strategi pembangunan tidak lagi mementingkan pertumbuhan ekonomi tetapi seharusnya lebih mementingkan pemerataan kesempatan. Pemerintah adalah merupakan alat negara dalam menyelenggarakan segala kepentingan rakyat dalam mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan untuk kesejahteraan rakyatnya.  Menurut  Rasyid ( 1997 : 48 ) mengatakan : Ada tiga fungsi pemerintahan yang paling hakiki, yaitu : pelayanan (public service), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development). Inti dari ketiga fungsi pemerintahan tersebut adalah bagaimana kebijakan pemerintah dalam membangun fasilitas-fasilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dimana tuntutan akan pelayanan tersebut akan selalu meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.

Selanjutnya dalam rangka pendekatan pemerintah dalam pembangunan Uphoff (1995 :18), mengemukakan bahwa Menyajikan konsep pendekatan pembangunan pedesaan dalam tiga alternatif, yaitu Birokrasi pemerintah sebagai sektor pertama, Pasar sebagai sektor kedua dan Organisasi Non Pemerintah (NGOs) sebagi sektor ketiga.”

Konsep ini menjelaskan bahwa alternatif pertama yang mengandalkan pada peranan pemerintah, dalam melakukan tindakannya berdasarkan pada  keputusan pemerintah yang dibuat oleh para ahli sesuai dengan prinsip-prinsip teknis dan kriterianya sebagaimana ditetapkan oleh pejabat pusat/daerah. Sedangkan alternatif kedua melalui pasar yang dimanfaatkan untuk memenuhi segala keinginan seperti penanaman modal usaha, penambahan tenaga kerja dengan menggunakan intensif harga. Apa yang dikemukan oleh Uphoff  diatas sejalan dengan konsep Hettne (dalam Mas’oed, 1994 : 30)” yang menekankan  pendekatan pembangunan harus dilihat pada siapa aktor utamanya.”

Dalam pembangunan yang berpusat Pada rakyat relevan dengan kebijakan desentralisasi dalam penanganan masalah sosial. Pendekatan ini menyadari pentingnya kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal atas sumber daya materi dan non material yang penting pembangunan yang berpusat pada rakyat menekankan pada pemberdayaan, yang memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan utama dan memandang kesejahteraan  material dan spiritual mereka sebagai tujuan yang  dicapai oleh proses pembangunan. Koerten ( dalam Adimihardja, 2001 :2)  mengemukakan bahwa  ada 3 (tiga) dasar perubahan struktural dan normatif dalam pembangunan berpusat  pada rakyat, yaitu sebagai berikut :
  1. Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijakan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah mereka sendiri  pada tingkat individual, keluarga dan komunitas.
  2. Mengembangkan struktur dan proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem swa organisasi.
  3. Mengembangkan sistem-sistem produksi  konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang  berlandaskan  pada kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.

Teori Basis Ekonomi


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

---------------------------------------------------------------

Teori basis ekonomi pada intinya membedakan aktivitas sektor basis dan aktivitas sektor non basis. Aktivitas sektor basis adalah pertumbuhan sektor tersebut menentukan  pembangunan menyeluruh daerah itu, sedangkan aktivitas sektor non basis merupakan sektor sekunder (city polowing) artinya tergantung perkembangan yang terjadi dari pembangunan menyeluruh itu.

Teori pertumbuhan berbasis ekspor tertanam pada gagasan bahwa perekonomian lokal harus menambah aliran uang masuknya agar tumbuh dan satu-satunya cara yang paling efektif untuk menambah aliran uang masuk adalah menambah ekspor.

Teori basis ekonomi berupaya untuk menemukenali aktivitas basis dari suatu wilayah, kemudian meramalkan aktivitas itu dan menganalisis dampak tambahan dari aktivitas ekspor tersebut. Basis ekonomi dari sebuah komunitas terdiri atas aktivitas-aktivitas yang menciptakan pendapatan dan kesempatan kerja sebagai suatu basis dari suatu ekonomi. Semua pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh sektor basis.

Pendapatan dan kesempatan kerja basis berasal dari ekspor. Industri-industri ekspor merupakan basis dari wilayah. Pendapatan dan kesempatan kerja non basis ditentukan oleh pendapatan dan kesempatan kerja basis. Konsep kunci dari teori berbasis ekonomi adalah bahwa kegiatan ekspor merupakan mesin pertumbuhan. Tumbuh tidaknya suatu wilayah  ditentukan oleh bagaimana kinerja wilayah itu terhadap permintaan akan barang dan jasa dari luar.

Teori Pembangunan Ekonomi (4)


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

--------------------------------------------------------

Dalam proses pembangunan ekonomi, masalah percepatan pertumbuhan ekonomi antardaerah adalah berbeda, sehingga mengakibatkan ketimpangan regional tidak dapat dihindari mengingat adanya perbedaan dalam kekayaan sumber daya yang dimiliki antara daerah yang satu dengan daerah yang lainya. Dasar pelaksanaan pembangunan itu sendiri serta konsentrasi kegiatan ekonomi juga berbeda.

Menurut Anwar (1996:17) teori-teori yang menjelaskan tentang pertumbuhan suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
  1. Inward –loking Theories. Teori ini mengangap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu daerah diakibatkan oleh faktor-faktor ekonomi yang ada di daerah itu sendiri.
  2. Output Oriented Theories. Teori ini mengangap bahwa adanya mekanisme yang mendasari fenomena pertumbuhan daerah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Teori mengenai pembangunan regional dapat dikelompokan ke dalam tiga kategori yaitu :
1.    proses pembangunan wilayah dan ketimpangan antardaerah;
2.    penyebab terjadinya ketimpangan;
3.    alokasi intervensi antardaerah.

Kategori-kategori tersebut bukan suatu pengelompokan yang mutlak tetapi antara yang satu dengan yang lainya dapat saling melengkapi. Ketimpangan pembangunan antara daerah dengan pusat atau daerah dengan daerah adalah merupakan hal yang wajar. Hal ini disebabkan adanya faktor endowment dan awal dari pelaksanaan pembangunan serta investasi. Bagi daerah yang sudah terlebih dahulu membangun tentunya dapat lebih banyak menyediakan sarana dan prasarana, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi. Proses tersebut menunjukkan ketimpangan pembangunan antardaerah sebenarnya merupakan akibat dari adanya proses pembangunan itu sendiri.

Myrdal (1957) dengan the process of cumulative causation menyatakan bahwa apabila secara geografis ada daerah maju dan ada daerah terbelakang, itu didasari oleh karena adanya arus tenaga kerja atau migrasi, investasi dan perdagangan ke daerah maju, sehingga menyebabkan daerah maju akan bertambah maju dan daerah terbelakang akan semakin mundur, bahkan secara nasional dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi, akibatnya terjadi perbedaan pendapatan regional dalam perekonomian yang sudah maju adalah jauh lebih kecil daripada dalam perekonomian yang kurang berkembang (lihat Sihotang, 2001:53).

Suatu perekonomian dikatakan  mengalami pertumbuhan  atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Artinya  perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Todaro (2000:16-17) keberhasilan pembangunan ekonomi paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut :
  1. terwujudnya kecukupan (sustenance) yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
  2. adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
  3. adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.

Teori Kutub Pertumbuhan (2)


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

------------------------------------------------------------------

Menurut Perroux (1955 dan 1964) telah mendefinisikan kutub pertumbuhan regional sebagai seperangkat industri-industri sedang mengembang yang berlokasi di suatu daerah perkotaan dan mendorong perkembangan lanjutan dari kegiatan ekonomi daerah pengaruhnya. Kutub pertumbuhan regional  terdiri dari satu kumpulan industri-industri yang mengalami kemajuan dan saling berhubungan, serta cenderung menimbulkan aglomerasi yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi eksternal. Faktor-faktor eksternal itu seperti turunnya biaya produksi, pembangunan pasar bagi pekerja urban dan akses pasar yang lebih besar (lihat Sihotang, 2001:98).

Menurut Arsyad (1999: 148) bahwa inti dari teori Perroux ini adalah sebagai berikut :
  1. dalam proses pembangunan akan muncul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan  suatu daerah karena keterkaitan antara industri (forward linkage dan backward linkage), maka perkembangan industri unggulan akan mempengaruhi perkembangan industri lainnya yang berhubungan  erat dengan  industri unggulan tersebut;
  2. pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda  antardaerah sehingga perkembangan industri di daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainnya;
  3. perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri-industri  yang relatif pasif  yaitu industri  yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif. Diharapkan dari ide ini adalah munculnya trickle down effect dan spread effect.
Dalam bahasa lain bahwa kutub pertumbuhan dapat diartikan :
  1. arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal terpenting di sini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan efek multipliernya;
  2. arti geografis, diartikan sebagai  suatu pole atraction yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat  tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut.
Menurut Richadson (1969) kutub pertumbuhan tidaklah hanya  merupakan lokalisasi dari industri-industri inti. Kutub pertumbuhan harus juga mendorong ekspansi yang besar di daerah sekitar, dan karenanya efek polarisasi strategi adalah lebih menentukan daripada pertaitan antarindustri. Prasarana yang sudah sangat berkembang, penyedian pelayanan sentral, permintaan terhadap faktor-faktor produksi dari daerah pengaruh dan persebaran pertumbuhan ke seluruh daerah pengaruh adalah penting untuk mendorong polarisasi (lihat Sihotang, 2001 :99).

TEORI OTONOMI DAERAH


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
-------------------------------------------------------------------
Pengertian otonomi dalam ketatanegaraan sangat erat kaitannya dengan desentralisasi, bahkan diantara keduanya diibaratkan seperti dua sisi mata uang (Marynov dalam Riswandha, 1995). Dari sisi Pemerintah pusat yang dilihat adalah penyelenggaraan desentralisasi, sedangkan dari sisi Pemerintah daerah adalah penyelenggaraan otonomi. Disamping itu desentralisasi juga mempunyai dua pengertian. Pertama, desentralisasi merupakan pembentukan daerah otonom dan penyerahan wewenang tertentu kepada daerah oleh pemerintah pusat (Logeman dalam Riswandha, 1995); Kedua, desentralisasi dapat pula berupa pelimpahan kekuasaan pemerintah pusat ke daerah-daerah (Riswandha, 1995; Hossein, 1993).

Dengan demikian, berbicara otonomi daerah tidak dapat kita lepaskan dari konsep desentralisasi.  Webster (Suryaningrat, 1981:3) merumuskan : “to decentralize means to devide and distribute, as govermental administration; to with draw from the center or place of concentration (desentralisasi berarti membagi dan mendistribusikan, misalnya administrasi pemerintahan; mengeluarkan dari pusat atau tempat konsentrasi)”. Selanjutnya Ruiter dalam Hoogerwerf (Sarundajang, 1999:46), mengemukakan bahwa desentralisasi adalah pengakuan atau penyerahan wewenang oleh badan-badan umum yang lebih rendah, untuk secara mandiri dan berdasarkan pertimbangan kepentingan sendiri mengambil keputusan pengaturan dan pemerintahan, serta struktur wewenang yang terjadi dari hal itu.

Logeman (Supriatna, 1993:1-2), membagi format desentralisasi dalam dua macam, yaitu pertama, dekonsentrasi (deconcentratie) atau ‘ambtelijke decentralisatie’, yaitu pelimpahan kekuasaan dari alat perlengkapan negara tingkatan lebih atas kepada bawahannya guna melancarkan pekerjaan di dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Misalnya pelimpahan wewenang menteri kepada gubernur, dari gubernur kepada bupati/walikota dan seterusnya secara berjenjang.

Desentralisasi semacam ini rakyat atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah tidak ikut campur; kedua, desentralisasi ketatanegaraan atau ‘staatkundige decentralisatie’, yang sering disebut juga desentralisasi politik,  yaitu pelimpahan kekuasaan perundangan dan pemerintahan kepada daerah-daerah otonom di dalam lingkungannya. Didalam desentralisasi politik semacam ini, rakyat dengan menggunakan saluran-saluran tertentu (perwakilan) ikut serta dalam pemerintahan, dengan batas wilayah daerah.

Dengan demikian, sebenarnya makna dari desentralisasi dapat dilihat dari banyak sisi, sebagaimana dikemukakan Riwandha Imawan (2003) bahwa secara garis besar ada dua kelompok pandangan mengenai desentralisasi. Pertama, beberapa ahli seperti Maddick (1963), Smith (1985) menggunakan istilah desentralisasi untuk pengertian yang luas. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan baik devolusi (desentralisasi politik) maupun dekonsentrasi (desentralisasi administratif). Ini berarti bahwa desentralisasi mencakup pemerintahan daerah otonom maupun pemerintahan wilayah administratif.

Dalam pemerintahan daerah otonom, ciri utamanya adalah adanya lembaga perwakilan daerah dan eksekutif sebagai lembaga politik tingkat lokal. Lembaga ini mempunyai kewenangan politik untuk menentukan kebijaksanaan publik di tingkat lokal. Sedangkan dalam dekonsentrasi, ditandai dengan adanya aparat pemerintah pusat yang ditugaskan di daerah atau field administrator, aparat ini tidak mempunyai kekuasaan politik. Mereka hanya memiliki kewenangan administratif guna melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat pusat.

Sebaliknya, Mawhood (1983:1-4) menganggap desentralisasi hanya mencakup devolusi atau desentralisasi politik. Desentralisasi hanya bermakna dalam bentuk adanya pemerintahan daerah yang otonom, sehingga mempunyai peluang untuk menyalurkan aspirasi masyarakat lokal melalui kewenangan politik yang dimilikinya.

Dari berbagai definisi desentralisasi di atas dan permasalahannya penulis berkesimpulan pengertian desentralisasi dalam konteks good governance adalah pengertian desentralisasi  yang lebih luas dari sekedar devolusi (pengalihan fungsi dan otoritas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah). Desentralisasi dalam konteks good governance adalah pengelolaan urusan lokal oleh pemerintah beserta masyarakat lokal itu sendiri yang didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan (sustainability).

Dengan demikian desentralisasi yang demokratis mensyaratkan tumbuhnya pemerintahan di tingkat lokal yang demokratis, DPRD yang aspiratif, dan civil society di tingkat lokal yang kuat dan partisipatif. Dan juga dapat dikatakan dalam praktek pemerintahan di negara Indonesia, desentralisasi dan otonomi mempunyai keterkaitan yang erat, dan tidak dapat dipisahkan. Artinya, jika berbicara mengenai otonomi daerah, tentu akan menyangkut pertanyaan seberapa besar wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang telah diberikan sebagai wewenang rumah tangga daerah, demikian pula sebaliknya.

Tentunya ada alasan mengapa kita menganut desentralisasi, seperti dikemukakan The Liang Gie (Lay, 1995). Pertama, guna mencegah penumpukan kekuasaan yang dapat membuka ruang bagi terjadinya tirani; kedua,  sebagai upaya pendemokrasian; ketiga, untuk memungkinkan tercapainya pemerintahan yang efisien; keempat, guna dapat memberikan perhatian terhadap kekhususan yang menyertai setiap daerah dan terakhir agar pemerintah daerah dapat lebih langsung membantu penyelenggaraan pembangunan.

Jadi dengan adanya desentralisasi diharapkan demokrasi akan tumbuh di daerah-daerah yang merupakan bagian integral dalam ruang lingkup demokrasi yang lebih besar yaitu demokrasi suatu negara. Sebagaimana dikutip B.C Smith (1985) bahwa political decentralization is usually assumed to entail democracy. Decision makers are elected representatives accountable to voters who participate in other ways in the political life of local communities or regions. 

Jadi, melalui demokrasi lokal diharapkan dapat mewujudkan suatu kondisi dimana rakyat memiliki posisi yang sebenarnya yaitu pemilik kedaulatan tertinggi. Dalam arti kedaulatan rakyat pada tingkat lokal akan memberikan kontribusi positif pada kedaulatan rakyat tingkat yang lebih besar (negara) yang antara lain berhubungan dengan posisi rakyat dalam proses pemilihan pemimpin publik di daerah. Dimana rakyat memiliki kebebasan untuk berpendapat dan memilih agen-agennya yang duduk sebagai wakil-wakil mereka di lembaga legeslatif maupun publik di lembaga eksekutif pada tingkat lokal dalam suatu mekanisne yang demokratis.

Robert Dahl (Afan Gafar, 2003) mengajukan tujuh (7) indikator bagi demokrasi secara empirik, yaitu :
  1. control over governmental decision about policy is constituonally vested in elected officials.
  2. elected officials are chosen and peacefuly removed in relatively frequent, fair and free elections in which coercion is quite limited.
  3. pratically all adults have the right to vote in these elections.
  4. citizens have an effectively enforced right to freedom of expression, particularly political expression, including critism of the officials, the conduct of the government, the prevailing political, economic, and social system, and the dominant ideology.
  5. they also have acces to alternative sources of information that are not monopolized by the government or any other sigle group.
  6. finally they have and effectively enforced right to form and join autonomous associaion, including political associations, such as political parties and interest goups, that attempt to influence the government by competing in elections and by other peaceul means.
Dari indikator di atas, Afan Gaffar menyimpulkan sejumlah prasyarat untuk mengamati apakah sebuah political order merupakan sistem demokratik atau tidak, yaitu :
  1. Akuntabilitas. Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan akan ditempuhnya. Tidak hanya itu, ia juga harus mempertanggungjawabkan ucapan atau kata-katanya. Dan  yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang, bahkan akan dijalaninya. Pertanggungjawaban tersebut tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas. Yaitu, perilaku anak isterinya, juga sanak keluarganya, terutama yang berkaitan dengan jabatannya. Dalam konteks ini, si pemegang jabatan harus bersedia menghadapi apa yang disebut sebagai public scrutiny, terutama yang dilakukan oleh media massa yang ada.
  2. Rotasi kekuasaan. Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi, tidak hanya satu orang yang harus memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali. Biasanya, partai-partai politik yang menang pada suatu pemilu akan diberi kesempatan untuk membentuk eksekutif yang mengendalikan pemerintahan sampai pada pemilihan berikutnya. Dalam suatu negara yang tingkat demokrasinya masih rendah, rotasi kekuasaannya biasanya rendah pula. Bahkan, peluang untuk itu sangat terbatas. Kalupun ada, hal itu hanya akan dilakukan dalam lingkungan yang terbatas dikalangan elite politik saja.
  3. Rekruitmen politik yang terbuka. Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekruitmen politik yang terbuka. Artinya, setiap orang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan  politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi  untuk mengisi jabatan tersebut. Dalam negara yang tidak demokratis, rekruitmen politik biasanya dilakukan secara tertutup. Artinya, peluang untuk mengisi jabatan politik hanya dimiliki oleh beberapa gelintir orang saja.
  4. Pemilihan umum. Dalam suatu negara demokratis, pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan didukungnya, tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti segala macam aktivitas pemilihan, termasuk di dalamnya kegiatan kampanye dan menyaksikan perhitungan suara.
  5. Menikmati hak-hak dasar. Dalam suatu negara  yang demokratis, setiap warga masyarakat dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk berkumpul dan berserikat (freedom of assembly), dan hak untuk menikmati pers yang bebas (freedom of the press). Hak untuk menyatakan pendapat dapat digunakan untuk menentukan preferensi politiknya, tentang satu masalah, terutama yang menyangkut dirinya dan masyarakat disekitarnya. Dengan kata lain, dia punya hak untuk ikut menentukan aagenda apa yang diperlukan. Hak untuk berkumpul dan berserikat dapat diwujudkan dengan memasuki berbagai organisasi politik dan non-politik tanpa dihalang-halangi oleh siapapun dan institusi manapun. Kebebasan pers dalam suatu masyarakat yang demokratik mempunyai makna bahwa masyarakat dunia pers dapat menyampaikan informasi apa saja yang dipandang perlu, sepanjang tidak mempunyai elemen menghina, menghasut, ataupun mengadu-domba sesama warga masyarakat.
Maurice Duverger (Samudra, 2000) seorang sarjana dari perancis mengemukakan dalam Les Regimes Politiques, demokrasi ialah cara memerintah dimana golongan yang memerintah dan golongan yang diperintah adalah sama dan tidak terpisah-pisah. Jadi konsep kepemimpinan merupakan salah satu unsur demokrasi. Demokrasi memerlukan pemimpin yang bertanggung jawab dan terlegitimasi

Karena demokasi lokal merupakan bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi nasional, maka format dari demokrasi lokal sangat dipengaruhi oleh sistem politik nasional. Sehingga berkaitan dengan proses pemilihan kepala daerah tentu tidak lepas dari mekanisme politik pada tingkat nasional. Namun yang jelas proses pemilihan kepala daerah haruslah mempunyai legitimasi (keabsahan), yang tidak saja dari sudut pandang penguasa tetapi juga dari sudut pandang rakyat.

Dipandang dari sudut penguasa, sebagaimana dikutip A.M. Lipset (Budiardjo, 1996) “legitimasi mencakup kemampuan untuk membentuk dan mempertahankan kepercayaan bahwa lembaga-lembaga atau bentuk-bentuk politik yang ada adalah yang paling wajar untuk masyarakat itu”. Sedangkan dari sudut pandang rakyat, legitimasi atau keabsahan adalah keyakinan dari anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang, kelompok atau penguasa adalah wajar dan patut dihormati. Kewajaran itu berdasarkan persepsi bahwa pelaksanaan wewenang itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prosedur  yang sudah diterima secara luas dalam masyarakat dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prosedur yang sah.

Dengan demikian, mereka yang diperintah menganggap bahwa sudah wajar peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang dilakukan oleh penguasa. David Easton (Budiardjo, 1996) juga mengatakan bahwa legitimasi adalah keyakinan dari pihak anggota (masyarakat) bahwa sudah wajar bagi dia untuk menerima dengan baik dan mentaati penguasa dan memenuhi tuntutan rezim itu. Oleh karena itu, pemimpin daerah dalam hal ini kepala daerah harus mempunyai legitimasi yang kuat dan memiliki akuntabilitas publik dalam melaksanakan kekuasaannya dalam koridor demokrasi lokal.

Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
--------------------------------------------------------------

Dalam kaitannya dengan penyerahan kewenangan sumber daya manusia, aspek pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam upaya mengelola sumber daya manusia secara keseluruhan. Pada hakekatnya pengembangan sumber daya manusia mempunyai dimensi luas yang bertujuan meningkatkan potensi yang dimiliki oleh sumber daya manusia, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dalam organisasi (Wayne dan Awad, 1981:29). Pengembangan sumber daya manusia yang terarah dan terencana disertai pengelolaan yang baik akan dapat menghemat sumber daya lainnya atau setidak-tidaknya pengolahan dan pemakaian sumber daya organisasi dapat secara berdaya guna dan berhasil guna.

Pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak bagi suatu organisasi dalam menghadapi tuntutan tugas sekarang maupun dan terutama untuk menjawab tantangan masa depan (Siagian, 1996:182). Kondisi “conditio sine quanon” ini dapat dikategorikan sebagai bentuk investasi yaitu human investasi.

Meskipun program orientasi pengembangan ini memakan waktu dan dana, semua organisasi mempunyai keharusan untuk melaksanakannya, dan menyebut biaya-biaya untuk berbagai program tersebut sebagai investasi dalam sumber daya manusia. Ada dua tujuan utama dalam hal ini, pertama, pengembangan dilakukan untuk menutup “gap” antara kecakapan atau kemampuan karyawan dengan permintaan jabatan. Kedua, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran-sasaran kerja yang ditetapkan. (Handoko, 1998: 103).

Pencapaian keselarasan tujuan tersebut tentunya harus ditempuh melalui suatu proses tahapan panjang yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pengelolaan dan pemeliharaan potensi sumber daya manusia. Karena secara makro Pengembangan sumber daya manusia (human resourses development) merupakan suatu proses peningkatan kualitas atau kemampuan manusia, yaitu mencakup perencanaan, pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia (Notoatmodjo, 1998:2-3).

Dalam hal ini pengembangan sumber daya manusia mempunyai ruang lingkup lebih luas dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, sikap dan sifat-sifat kepribadian, sehingga dapat memegang tanggungjawab dimasa yang akan datang (Handoko, 1998 : 104).

Pada sisi lain pengembangan sumber daya manusia tidak hanya sebatas menyangkut internal sumber daya manusia sendiri (yaitu antara lain pengetahuan, kemampuan, sikap, tanggung jawab) namun juga terkait dengan kondisi eksternal, seperti lingkungan organisasi dan masyarakat. Hal ini tercermin dari tuntutan pengembangan sumber daya manusia sendiri yang pada dasarnya timbul karena pertimbangan: (1) pengetahuan karyawan yang perlu pemutakhiran, (2) masyarakat selalu berkembang dinamis dengan mengalami pergeseran nilai-nilai tertentu, (3) persamaan hak memperoleh pekerjaan, (4) kemungkinan perpindahan pegawai yang merupakan kenyataan dalam kehidupan organisasional (Siagian, 1996:199).

Berbagai tuntutan tersebut secara bersamaan saling mempengaruhi pelaksanaan dan arah pengembangan sumber daya manusia, baik menyangkut internal manusianya maupun lingkungan eksternal. Pada bagian lain dalam skup organisasi, faktor yang mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia ini dapat dibagi kedalam faktor internal yaitu mencakup keseluruhan kehidupan yang dapat dikendalikan organisasi, meliputi : (1) misi dan tujuan organisasi, (2) strategi pencapaian tujuan, (3) sifat dan jenis pekerjaan dan (4) jenis teknologi yang digunakan. Serta faktor eksternal, yang meliputi : (1) kebijaksanaan pemerintah, (2) sosio budaya masyarakat, (3) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Notoatmodjo,1998 : 8-10).

Secara khusus dalam pengembangan sumber daya manusia yang menyangkut peningkatan segala potensi internal kemampuan diri manusia ini adalah didasarkan fakta bahwa seseorang karyawan akan membutuhkan serangkaian pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang berkembang untuk bekerja dengan baik dalam suksesi posisi yang ditemui selama karier.

Dalam hal ini merupakan persiapan karier jangka panjang seseorang.  (Simamora, 1995:287). Sehingga cakupan pengembangan sumber daya manusia selanjutnya adalah terkait dengan sistem karier yang diterapkan oleh organisasi dan bagaimana sumber daya manusia yang ada dapat mengakses sistem yang ada dalam rangka mendukung harapan-harapan kerjanya (Simamora, 1995:323).

TEORI EFEKTIVITAS ORGANISASI


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
--------------------------------------------------------------------

Organisasi adalah merupakan kumpulan dari individu dan kelompok sehingga keefektifan organisasi pada dasarnya adalah merupakan fungsi dari keefektifan individu dan kelompok. Secara lebih sederhana organisasi adalah kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok oarang yang mempunyai tujuan yang sama, yang dapat dicapai secara bersama, dimana dalam melakukan tindakan itu ada pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab bagi tiap-tiap personal yang terlibat didalamnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Organisasi biasanya berada dalam lingkungan yang bergolak dengan sumberdaya terbatas, lingkungan yang berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman, perubahan tersebut akan memepengaruhi efektivitas organisasi. Dalam lingkungan demikian organisasi harus tanggap dan pandai mengantisipasi perubahan agar organisasi tersebut tetap dapat mempertahankan keberadaannya (exist) dan dapat berfungsi (functional). Agar organisasi dapat mempertahankan keberadaannya dan dapat berfungsi, maka organisasi itu haruslah efektif.

Untuk menilai apakah organisasi itu efektif atau tidak, ada banyak pendapat antara lain mengatakan bahwa suatu organisasi efektif atau tidak, secara keseluruhan ditentukan oleh apakah tujuan organisasi itu tercapai dengan baik atau sebaliknya. Teori yang paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama dengan prestasi organisasi secara keseluruhan, pandangan yang juga penting adalah teori yang menghubungkan tingkat kepuasan para anggotanya. Menurut teori ini sesuatu organisasi dikatakan efektif bila para anggotanya merasa puas. Akhir-akhir ini berkembang suatu teori atau pandangan yang lebih komprehensif dan paling umum dipergunakan dalam membahas persoalan efektivitas organisasi adalah kriteria flexibility, productivity dan satisfaction.

Dengan melihat organisasi sebagi sistem, usaha membahas efektivitas organisasi secara lebih komprehensif menjadi lebih mungkin. Memang dalam kenyataan sangatlah sulit melihat atau mempersamakan efektivitas organisasi dengan tingkat keberhasilan dalam pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan selain karena selalu ada penyesuaian dalam target yang akan dicapai, juga dalam proses pencapaiannya sering sekali ada tekanan dari keadaan sekeliling. Kenyataan tersebut selanjutnya menyebabkan bahwa jarang sekali target dapat tercapai secara keseluruhan. Adam I. Indrawijaya. (2000:227). 

Efektivitas adalah hubungan antara output dan tujuan. Dalam artian efektivitas merupakan ukuran seberapa jauh tingkat output, kebijakan dan prosedur dari organisasi mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam pengertian teoritis atau praktis, tidak ada persetujuan yang universal mengenai apa yang dimaksud dengan “Efektivitas”. Bagaimanapun definisi efektivitas berkaitan dengan pendekatan umum. Bila ditelusuri efektifitas berasal dari kata dasar efektif yang artinya:
  1. Ada efeknya (pengaruhnya, akibatnya, kesannya) seperti: manjur; mujarab; mempan
  2. Penggunaan metode/cara, sarana/alat dalam melaksanakan aktivitas sehingga berhasil guna (mencapai hasil yang optimal)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:250) Efektivitas diartikan sebagai sesuatu yang ada efeknya (akibatnya,pengaruhnya), dapat membawa hasil, berhasil guna (tindakan) serta dapat pula berarti mulai berlaku (tentang undang-undang/peraturan). Menurut Gibson et. Al (1996:30) pengertian efektivitas adalah : Penilaian yang dibuat sehubungan dengan prestasi individu, kelompok, dan organisasi. Makin dekat prestasi mereka terhadap prestasi yang diharapkan (standar), maka makin lebih efektif dalam menilai mereka.

Dari pengertian tersebut di atas dari sudut pandang bidang perilaku keorganisasian maka dapat diidentifikasikan tiga tingkatan analisis yaitu: (1) individu,   (2) kelompok, (3) organisasi. Ketiga tingkatan analisis tersebut sejalan dengan ketiga tingkatan tanggung jawab manajerial yaitu bahwa para manajer bertanggung jawab atas efektivitas individu, kelompok dan organisasi.

Pencapaian hasil (efektivitas) yang dilakukan oleh suatu organisasi menurut  Jones (1994) terdiri dari tiga tahap, yakni input, conversion, dan output atau masukan, perubahan dan hasil. Input meliputi semua sumber daya yang dimiliki, informasi dan pengetahuan, bahan-bahan mentah serta modal. Dalam tahap input, tingkat efisiensi sumber daya yang dimiliki sangat menentukan kemampuan yang dimiliki. Tahap conversion ditentukan oleh kemampuan organisasi untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, manajemen dan penggunaan teknologi agar dapat menghasilkan nilai. Dalam tahap ini, tingkat keahlian SDM dan daya tanggap organisasi terhadap perubahan lingkungan sangat menentukan tingkat produktifitasnya.

Sedangkan dalam tahap output, pelayanan yang diberikan merupakan hasil dari penggunaan teknologi dan keahlian SDM. Organisasi yang dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya secara efisien dapat meningkatkan kemampuannya untuk meningkatkan pelayanan dengan memuaskan kebutuhan pelanggan.

Keunggulan kompetitif suatu organisasi menurut Jones, sangat tergantung dari tingkat kompleksitas yang dimilikinya, yakni sejauh mana kemampuannya untuk mencapai hasil atau value creation. Kemampuan tersebut meliputi manufacturing (pada perusahaan). Kemampuan penelitian dan pengembangan serta perancangan organisasi (organizational design).

Apabila kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan dikembangkan secara gradual, maka organisasi itu dapat mengungguli saingan-saingannya dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Keahlian yang dimiliki oleh SDM, penggunaan teknologi yang semakin canggih serta kemampuan manajemen yang sangat profesional akan menentukan tingkat efektivitas organisasi. Berdasarkan pendapat Steers (1985:1), batu uji yang sebenarnya untuk manajemen yang baik adalah kemampuan mengorganisasi dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam tugas untuk mencapai dan memelihara suatu tingkat operasi yang efektif.  Kata kunci pengertian ini adalah pada kata efektif karena pada akhirnya keberhasilan kepemimpinan dan organisasi diukur dengan konsep efektivitas itu.

Menurut Jones (1994), pemahaman para manajer mengenai efektivitas organisasi sangat mempengaruhi kemampuannya guna memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai hasil (value creation). Semakin produktif dan efisien suatu organisasi dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya maka semakin tinggi value creation yang dicapainya. Jones juga mengemukakan bahwa control (pengendalian), innovation (penemuan) dan efficiency merupakan 3 penekanan dalam top management yang akan menentukan efektivitas organisasi. Pertama, Control atau pengendalian merupakan kemampuan suatu organisasi untuk mengendalikan lingkungan eksternal sekaligus untuk menarik sumber daya dan pelanggannya. Lingkungan eksternal merupakan suatu hal yang dinamis, yakni selalu mengalami perubahan dimana organisasi harus menanggapi dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut.

Kemampuan suatu organisasi untuk memanfaatkan lingkungannya dengan menggunakan dan melindungi sumber dayanya secara optimal menunjukkan kemampuannya untuk mengendalikan lingkungan eksternalnya. Kedua, Innovation merupakan pengembangan dan peningkatan keahlian suatu organisasi untuk menemukan cara-cara dan hasil baru dalam proses pelayanan. Innovation juga berarti penerimaan atau pembentukan nilai-nilai baru yang lebih konstruktif agar suatu organisasi dapat meningkatkan kemampuannya untuk menanggapi, menyesuaikan diri dan meningkatkan mekanisme kerjanya.

Ketiga, Efficiency merupakan rasio antara output dan input, yakni penerapan cara-cara baru untuk meningkatkan produktifitas. Kemampuan teknis dari suatu organisasi, yakni tingkat produktivitas dan efisiensi (rasio output dan input) dari sumber daya yang dimiliki. Baik mutu SDM, teknologi yang dimilikinya dan manajemen akan menentukan output yang dihasilkannya.

Berdasarkan pendapat Steers (1985:4), organisasi merupakan suatu kesatuan yang kompleks yang berusaha untuk mengalokasikan sumber dayanya secara rasional demi tercapainya tujuan. Dalam meneliti efektivitas suatu organisasi sumber daya manusia dan perilaku manusia muncul sebagai pusat perhatian dan usaha-usaha untuk meningkatkan efektivitas harus selalu dimulai dengan meneliti perilaku di tempat kerja. Pengertian efektivitas organisasi menurut Steers dapat dijelaskan dengan memahami 3 konsep yang saling berhubungan, yaitu optimisasi tujuan, sistematika dan tekanan pada segi perilaku manusia dalam susunan organisasi.

Pertama, dalam optimisasi tujuan, keberhasilan yang tercapai oleh suatu organisasi tergantung dari kemampuannya untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber dayanya yang langka dan berharga secara sepandai mungkin dalam usahanya mengejar tujuan operasi dan kegiatannya. Dalam hal ini, organisasi harus mengatasi hambatan-hambatan yang dapat menghalangi tercapainya tujuan dan mencari alternatif terbaik guna mencapai tujuan organisasi secara optimal.

Kedua,Dalam perspektif sistem, organisasi terdiri dari berbagai unsur yang saling mendukung dan saling melengkapi. Unsur-unsur tersebut sangat berpengaruh terhadap proses pencapaian tujuan suatu organisasi. Ketiga,Dalam perilaku manusia, tingkah laku individu dan kelompok, menentukan kelancaran tercapainya tujuan suatu organisasi.

Pencapaian efektivitas organisasi meliputi 3 perspektif yang saling berhubungan antara unsur-unsur utama dari sistem organisasi dan bagaimana unsur-unsur tersebut saling mempengaruhi untuk mempermudah atau menghambat pencapaian tujuan organisasi. Konsep efektivitas yang dikemukakan para ahli organisasi dan manajemen memiliki makna yang berbeda, tergantung pada kerangka acuan yang dipergunakan.

Stoner (1982:27) menekankan pentingnya efektivitas organisasi dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi dan efektivitas adalah kunci dari kesuksesan suatu organisasi. Sharma (1982:314) memberikan kriteria atau ukuran efektivitas organisasi yaitu yang menyangkut faktor internal organisasi dan faktor lingkungan organisasi itu berada (eksternal) yaitu :
  1. Produktivitas organisasi/out put
  2. Fleksibilitas organisasi dan bentuk keberhasilannya menyusuaikan diri dengan perubahan-perubahan didalam dan diluar organisasi
  3. Tidak adanya ketegangan didalam organisasi/hambatan-hambatan konflik diantara bagian-bagian organisasi.
Istilah efektivitas sangat variatif dimana penjelasannya menyangkut berbagai dimensi yang memusatkan perhatian kepada berbagai kriteria evaluasi. Selanjutnya, pengukurannya relatif beraneka ragam dimana kriteria yang berbeda dilakukan secara serempak. Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan organisasi. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuan, maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Hal terpenting yang perlu dicatat adalah bahwa efektivitas tidak menyatakan apa-apa tentang berapa besar biaya yang telah dikeluarkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Tolok ukur yang dapat menilai tingkat efektivitas suatu organisasi sangat banyak. Pengukuran tersebut dapat menggambarkan dan mempelajari secara lengkap unsur-unsur pokok yang berkaitan dengan pembinaan efektivitas suatu organisasi dan sifat dari tolok ukur tersebut.

Pendapat Emitai Etzioni yang dikutip Adam I. Indrawijaya (2000:227) mengemukakan pendekatan pengukuran efektivitas organisasi yang disebutnya SYSTEM MODEL, mencakup empat kriteria, yaitu adaptasi, integrasi, motivasi, dan produksi. Pertama, Pada kriteria adaptasi dipersoalkan kemampuan suatu organisasi untuk menyusuaikan diri dengan lingkungannya. Kedua, adalah integrasi, yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk mengadakan sosialisasi, pengembangan konsensus dan komunikasi dengan berbagai macam organisasi lainnya.

Kriteria ketiga adalah motivasi anggota, Dalam kriteria ini dilakukan pengukuran mengenai keterikatan dan hubungan antara pelaku organisasi dengan organisasinya dan kelengkapan sarana bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi. Kriteria keempat adalah produksi, yaitu usaha pengukuran efektivitas organisasi dihubungkan dengan jumlah dan mutu keluaran organisasi serta intensitas kegiatan suatu organisasi.

Pendapat lain juga penting untuk diperhatikan ialah teori yang menghubungkan pengertian efektivitas organisasi dengan tingkat kepuasan para anggotanya. Menurut pandangan teori ini, sesuatu organisasi dikatakan efektif bila para anggotanya merasa puas. Pandangan ini merupakan kelanjutan pandangan penganut paham hubungan antar manusia, yang menempatkan kepuasan anggota sebagai inti persoalan organisasi dan manajemen. Johny setyawan (1988:56) efektivitas (hasil guna) dapat dipahami sebagai derajad keberhasilan suatu organisasi (sampai seberapa jauh suatu organisasi dapat dinyatakan berhasil) dalam usahanya untuk mencapai apa yang menjadi tujuan organisasi tersebut.

Definisi ini menyatakan bahwa efektivitas dimaksudkan sebagai tingkat seberapa jauh suatu sistem sosial mencapai tujuannya. Efektivitas harus dibedakan dengan pengertian efisiensi. Efisiensi terutama mengandung pengertian perbandingan antara biaya dan hasil, sedangkan efektivitas secara langsung dihubungkan dengan pencapaian suatu tujuan. Becker dan Nuehauser (1975:44) menggunakan istilah efisiensi organisasi (organizational effciency) yang menunjukkan cara dalam mana sumber-sumber daya (resources) dari suatu organisasi disusun.

Dari berbagai pendapat diatas ternyata semuanya hanya menunjukkan pada pencapaian organisasi, sedangkan bagaimana cara membahasnya tidak dibahas. Terdapat beberapa yang mengarah pada bagaimana mencapai tingkat efektivitas, salah satunya adalah pendapat Argyris (1968:312) Efektivitas organisasi adalah keseimbangan atau pendekatan secara optimal pada pencapaian tujuan, kemampuan pemecahan dan pemanfaatan tenaga manusia.

Sedangkan Georgepoulos dan Tannenbaum (1969:82) berpendapat lebih lanjut bahwa efektivitas organisasi adalah tingkat sejauh mana suatu organisasi yang merupakan sistem sosial, dengan segala sumber daya dan sarana tertentu yang tersedia memenuhi tujuan-tujuannya tanpa pemborosan dengan menghindari ketegangan yang tidak perlu diantara anggota-anggotanya. Kriteria penting yang digunakan untuk menilai efektivitas organisasi adalah performance “performance is primary criterian for judging organization “ Interplan (1969:15).

Dalam hal ini performance berkenaan dengan kegiatan-kegiatan, seperti yang dinyatakan oleh interplan (1969:15). Pandangan lainnya sebagai hasil penelitian, dikemukakan oleh Georgepoulus dan Tannenbaum yang dikutip oleh Adam I.Indrawijaya (2000:22) dikatakan bahwa, Suatu pendekatan yang dapat lebih dipertanggung jawabkan, sebagaimana yang diajukan oleh para peneliti, adalah suatu cara pengukuran efektivitas yang mempergunakan beberapa unsur yang biasa terdapat dalam kehidupan organisasi yang berhasil.

Hasil studi menunjukkan adanya penggunaan 3 unsur, yaitu produktivitas (efisiensi dalam arti ekonomi), tekanan-stress (dibuktikan dengan tingkat ketegangan dan konflik), dan fleksibilitas (atau kemampuan untuk menyusuaikan diri dengan perubahan intern dan ekstern).

Sedangkan menurut pendapat Duncan yang dikutip Adam I.Indrawijaya (2000:229), yang dikenal dengan “Multiple Factor Model” mengatakan bahwa pengukuran efektivitas organisasi sesungguhnya harus  mencakup berbagai kriteria, seperti : efisiensi, kemampuan menyusuaikan diri dengan tuntutan perubahan adaptasi, integrasi, motivasi dan produksi.

Disimpulkan bahwa konsep tingkat efektivitas organisasi menunjukkan pada tingkat seberapa jauh organisasi melaksanakan kegiatan/fungsi-fungsi, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan menggunakan secara optimal alat-alat dan sumber-sumber yang ada. Dengan demikian berbicara mengenai efektivitas organisasi ada dua aspek didalamnya yaitu : 1). Tujuan organisasi dan 2).Pelaksanaan fungsi/cara/alat untuk mencapai tujuan tersebut. Georgepoulus dan Tannenbaum (1969:82) memberikan kriteria ukuran efektivitas organisasi yaitu yang menyangkut faktor intern organisasi dan faktor lingkungan organisasi yang mana organisasi itu berada (faktor eksternal). Kriteria tersebut adalah :
  1. Produktivitas organisasi (output);
  2. Fleksibilitas organisasi dalam bentuk keberhasilannya menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan didalam organisasi dan keberhasilan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang diajukan dari luar;
  3. Tidak adanya ketegangan didalam organisasi atau hambatan-hambatan konflik diantara bagian-bagian organisasi.
Kimberly (1976:571-597) mengoperasionalkan luas (size) organisasi sebagai kemampuan fisik, banyaknya anggota organisasi, volume dari pekerjaan yang dihadapi dan banyaknya sumber daya yang tersedia yang dapat dipergunakan secara leluasa dan kelompok-kelompok atau organisasi. Kekuasaan (power), pengaruh (influence), produksi, motivasi, kepuasan, (satisfaction), pengambilan keputusan dan kepemimpinan (leadership) adalah contoh dari ciri-ciri perilaku karena termasuk tidakan manusia.

Kebjaksanaan-kebijaksanaan (policies), tujuan (goals), prosedur dan peraturan yang berlaku dalam mengelola organisasi untuk mengontrol diskripsi dan ciri-ciri perilaku baik dari dalam maupun dari luar organisasi disebut struktur-struktur organisasi. Beberapa contoh seperti : hirarki kekuasaan, prosedure, produksi dan sosialisasi. Peraturan-peraturan dan sistem pemberian imbalan dapat disebut sebagai struktur organisasi.

Lawless (1972:397-398) faktor eksternal digolongkan kedalam perorangan (individual), kelompok (group) dan faktor-faktor organisasi (organizational factors), sedangkan faktor intern dari organisasi lain dan macro sistem yang mempengaruhi organisasi yang bersangkutan disebut sebagai faktor-faktor eksternal.

Individu, kelompok dan organisasi dalam arti luas (internal dan eksternal) memiliki diskriptif (descriptive) dan ciri-ciri prilaku (behavioral characteristics). Ciri prilaku dan proses (processes)adalah  pengertian/pengenalan (cognitive), semangat (psychomotoric) dan kecenderungan tindakan (effective action) dari anggota-anggota organisasi sebagai perorangan, sebagai kelompok dan sebagai organisasi.