pemerintah daerah perlu mengambil peranan yang lebih besar terhadap masalah kemiskinan untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan. peran yang diharapkan adalah memberikan perhatian dan sumbangan pemikiran, serta kegiatan pendampingan kepada masyarakat miskin dalam pengelolaan sosial ekonomi. hal ini karena pemerintah daerah lah yang paling mengetahui mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat didaerahnya. aparat pemerintah dearah perlu meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pembangunan dan mengembangkan kepemimpinan yang merakyat. adapun peranan berasal dari kata “ peran “ dan mendapat akhiran an, sehingga menjadi kata “ peranan “. peran (role) mempunyai hubungan dengan aspek dinamis kedudukan, apakah seseorang ataupun kelembagaan. sesuai dengan pendapat soekanto (2000 : 268) menyatakan “ apabila seseorang atau lembaga melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peran “.
sedangkan menurut kamus lengkap bahasa indonesia, kamisa (1997 : 420) menyebutkan bahwa “peranan : yang diperbuat, tugas, hal yang besar pengaruhnya pada suatu peristiwa”.
apabila dihubungkan dengan lembaga pemerintahan didaerah, maka peran pemerintah daerah adalah jika pemerintah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, hal ini berarti peran dimaksud menyangkut tugas dan fungsi pemerintah yang harus diperbuat atau yang berpengaruh pada suatu peristiwa tertentu.
sesuai dengan pendapat rasyid (2000 : 9) bahwa “ pemerintah harus mengatur sebanyak mungkin segi dari kehidupan masyarakat, karena hanya dengan cara itu keteraturan, ketertiban, keamanan, dan kemajuan akan dapat dipelihara dan dicapai, pemerintahan tetap merupakan kebutuhan. suatu masyarakat tanpa pemerintahan adalah sebuah kekacauan massal.”
pemerintah mempunyai produk atau fungsi guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat yang diperintah dan bagaimana pemerintah diperlakukan masyarakat guna memenuhi kebutuhannya. sesuai dengan pendapat ndraha ( 2000 :75 ) mengatakan : pendekatan produk atau fungsional bertolak dari kebutuhan manusia yang oleh karena kondisi masyarakat masih sedemikian lemahnya dan tak berdaya (powerless) sehingga kebutuhan tersebut belum mampu mereke penuhi sendiri (barang dan jasa), dan produk yang oleh karena sifatnya dan demi keadilan dan kemanusiaan, tidak dapat diprovide oleh lembaga privat atau masyarakat umum, melainkan semata-mata hanya oleh lembaga khusus dan khas (spesifik). produk yang dimaksud adalah jasa publik yang tidak dapat di privatisasikan dan layanan sivil. proses penyediaan providing produk itu kepada setiap orang tepat pada saat diperlukan, itulah yang disebut pemerintahan. organ yang dianggap mampu menjalankan proses tersebut secara bertanggung jawab itulah yang disebut pemerintah.
dengan demikian pemerintah perlu mengambil prakarsa lebih dulu dalam bentuk pembanguan untuk masyarakat tetapi jangan mematikan inisiatif masyarakat yang sudah tumbuh dan berkembang. hal ini sesuai dengan pendapat rasyid (2000 : 13) adalah : “pemerinrtahan tidaklah diaadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan, kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama”.
pembangunan menekankan pada proses perubahan masyarakat yang menyangkut aspek sosial maupun psikologi, dalam rangka membentuk sikap masyarakat untuk mampu mengembangkan, memelihara dan menanamkan sumber-sumber yang mereka miliki dalam memperbaiki tarap hidupnya. pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk membentuk sikap masyarakat dalam pembangunan adalah melalui peranan pemerintah dengan cara membimbing, membina, mendorong masyarakat untuk berperan sebagai subjek pembangunan ( bukan objek pembangunan). dalam hubungan ini maka kebijakan pemerintah dalam usaha mencapai tujuan tersebut adalah dengan memberikan pelayanan yang luas kepada masyarakat .
pemerintah merupakan manifestasi dari kehendak rakyat, karena itu harus memperhatikan kepentingan rakyat dan melaksanakan fungsi pelayanan publik dan pengaturan warga negara. berkenaan dengan peranan pemerintah, ndraha (1987 : 110) mengatakan bahwa : “sesungguhnya peranan pemerintah dalam pembangunan masyarakat amat luas, mulai dari hal yang bersifat pelayanan operasional sampai pada hal yang bersifat ideology dan spritual.”
pembangunan merupakan bagian dari fungsi pemerintahan yang ditujukan untuk memecahkan masalah dan tuntutan masyarakat melalui aktivitas pemerintahan. adapun pemerintah adalah sebagai pengelola kebutuhan masyarakat seperti dikatakan oleh ndraha (1997 : 730) bahwa : pemerintah adalah semua badan yang memproduksi, mendistribusi atau menjual alat pemenuhan kebutuhan rakyat berbentuk jasa publik dan layanan civil. dimana penanganan kebutuhan masyarakat tersebut berlangsung pada tiga level, yaitu policy,manajemen dan teknis operasional.
dalam melaksanakan peran dan fungsinya, pemerintah tidak dapat lepas dari kebijakan publik, aktivitas administrasi, organisasi dan manajemen, pelayanan publik, serta kepentingan dan urusan publik. fungsi ini berkaitan erat dengan fungsi pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu “ menyediakan layanan civil dan jasa publik yang tidak diprivatisasikan bagi setiap orang pada saat yang dibutuhkan (dituntut) oleh orang yang bersangkutan” ( ndraha, 2000 : 543). dalam hubungan dengan pemberdayaan masyarakat atau partisipasi, ndraha (1997 : 80) mengatakan bahwa : mau tidak mau, pemerintah yang merupakan kumpulan orang-orang pandai dan pilihan, memiliki teknologi, kekuasaan dan kemampuan administratif yang memadai, memelopori pembangunan bangsa. fungsi pemerintahan disamping memberi ruangan yang cukup luas bagi kepentingan rakyat, juga bertugas memenuhinya melalui kegiatan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
dengan demikian bahwa dalam melaksanakan peran dan fungsinya, organisasi pemerintahan (menurut pendekatan administratif ) yang diawali oleh pematangan struktur kekuasaan, pembagian tugas, spesialisasi, fungsi kegiatan, koordinasi, jenjang pengawasan. organisasi pemerintahan menurut pendekatan psikologi sosial berhubungan erat dengan perilaku manusia sebagai unsur birokrasi dalam struktur organisasi pemerintahan baik perilaku individu dalam kelompok formal dan informal maupun perilaku internal dan eksternal organisasi pemerintahan.
peranan pemerintah adalah mulai dari hal yang bersifat pelayanan operasional sampai pada hal yang bersifat ideology dan spritual ( dalam ndraha, 1987 : 110), yaitu “ peranan pemerintah yang dibatasi pada hal-hal yang bersifat strategis.” sesuai dengan pendapat simpas (dalam ndraha, 1987 : 112) adalah : peranan yang bersifat strategis disebut sebagai peranan administratif ( administrative roles), yaitu pola perilaku yang diharapkan dari, atau yang telah ditetapkan bagi pemerintah selaku administrator, disetiap jenjang pemerintahan.
jadi peranan pemerintah dimaksud adalah dari segi kemampuan administratif yaitu kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pelaksanaan tugas, didukung oleh struktur organisasi dan lingkungan. peranan pemerintah dibidang pembangunan sangat besar/dominan dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. sesuai dengan pendapat katz (dalam supriatna, 1985 : 26) “ peranan pemerintah di negara berkembang memegang peranan sentral dalam pembangunan; kemampuan pemerintah sangat diperlukan dalam menggerakkan sikap dan potensi masyarakat.”