menurut eko sutoro, tidak terdapat pengertian atau difinisi tunggal atas modal sosial. namun merujuk pada apa yang telah disampaikan oleh coleman, ia menjelaskan tentang modal sosial ;
“modal sosial ditetapkan oleh fungsinya. modal sosial bukan merupakan sebuah entitas (entity) tunggal tetapi berbagai macam entitas yang berbeda, dengan dua elemen bersama: terdiri dari beberapa aspek struktur sosial, dan memfasilitasi tindakan pelaku-pelaku tertentu dalam struktur itu. sebagaimana bentuk modal lain, modal sosial adalah produktif, membuat mungkin pencapaian tujuan tertentu yang di dalam ketiadaannya akan tidak mungkin. sebagaimana modal fisik dan modal manusia, modal sosial sama sekali tidak fungible tetapi mungkin specific untuk aktivitas tertentu. tidak seperti bentuk modal lain, modal social melekat dalam struktur hubungan antara para pelaku dan diantara para pelaku”
perkembangan seringkali mengakibatkan perubahan, bahkan kadangkala perubahan atas apa yang ada sebelumnya. demikian juga perkembangan desa, acapkali meminta setiap anggota masyarakat desa untuk bersedia merubah sikap, pandangan dan kelakuannya, agar dengan demikian terjadilah modernisasi dan kemajuan masyarakat.
dalam keadaan yang demikian, tak jarang terjadi konflik baik kecil-kecilan maupun besar-besaran, pertentangan pendapat dan kelakuan di sana-sini. konflik dapat terjadi antara lain karena perubahan itu sendiri, dapat pula karena datangnya gagasan baru yang dapat terjadi karena perbedaan pendapat diantara para pemimpin di pedesaan.
diketahui bersama bahwa kebersihasilan program pembangunan sangat dipengaruhi oleh sumberdaya yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. secara teoritis, sumberdaya telah diklasifikasikan dalam beberapa sumber daya yang penting. pertama sumberdaya alam (natural resources, disebut juga natural capital); kedua, sumberdaya buatan (physical resources, disebut juga physical capital); ketiga, sumberdaya manusia (human resources, disebut juga human capital); dan keempat sumberdaya sosial (social recources, disebut juga capital sosial).
daerah perdesaan yang menjadi bagian unit bawah dari struktur pemerintahan harus memiliki andil bagi pengembangan masyarakat. oleh karena desa memiliki karakteristik yang relatif masih alamiah dengan “bangunan” modal sosial yang kental. tradisi gotong royong, solidaritas dan jaringan kerja yang kolektif membuktikan desa memiliki potensi untuk menjadi wadah pengembangan ekonomi lokal.