secara umum istilah struktur dipahami sebagai susunan. dalam kamus besar bahasa indonesia, struktur juga berarti susunan, atau cara sesuatu disusun atau dibangun. sedangkan struktur sosial dalam kamus besar diartikan sebagai konsep perumusan asas-asas hubungan antar individu dalam kehidupan masyarakat yang merupakan pedoman bagi tingkah laku individu.
struktur fisik desa
struktur phisik suatu desa berkaitan erat dengan lingkungan phisik desa itu dalam berbagai aspeknya. secara agak lebih khusus ia berkaitan dengan lingkungan geogarafis dengan segala cirri-cirinya, seperti iklim, curah hujan, jenis tanah, ketinggian tanah, tingkat kelembaban udara, topografi dan lainnya. perbedaan cirri-ciri phisik ini akan menciptakan pula perbedaan dalam jeni tanaman yang ditanam, system pertanian yang diterapkan, dan lebih lanjut pola kehidupan dari mesing-masing kelompok masyarakatnya.
pola pemukiman adalah berkaitan dengan hubungan-hubungan keruangan antara pemukiman yang satu dengan yang lain dan dengan lahan pertanian mereka. dalam bentuknya yang paling umum terdapat dua pola pemukiman yaitu: -yang pemukimannya berdekatan dengan satu sama lain, -yang pemukiman penduduknya terpencar dan terpisah satu sama lain, dan masing-masing berada di dalam atau tengah lahan pertanian mereka.
secara lebih rinci, paul h. landis membedakan empat pola pemukiman yang ia perkirakan umum terdapat di dunia yakni:
1# the farm village type adalah pola pemukiman dimana penduduk tinggal bersama-sama dan berdekatan di suatu tempat dengan lahan pertanian berada di luar lokasi pemukiman.
2# the nebulous farm type adalah pemukiman dimana penduduk tinggal bersama-sama dan berdekatan di suatu tempat, tetapi terdapat penduduk yang tinggal tersebar di luar pemukiman.
3# the arranged isolated farm type adalah pola pemukiman dimana penduduk tinggal di sekitar jalan dan masing-masing berada di lahan pertanian mereka, dengan suetu trade center di antara mereka.
4# the pure isolated farm type adalah pola pemukiman yang penduduknya tinggal dalam lahan pertanian mereka masing-masing, tepisah dan berjauhan satu sma lain, dengan suatu trade center.
the farm village type merupakan pola pemukiman yang paling dominan di dunia. menurut paul h. landis, pola pemukiman ini dengan beberapa perkecualian merupakan kecenderungan umum di timur / asia. the farm village type ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan dua pola pemukiman lainnya, antara lain: memungkinkan terjadinya hubungan yang intim antara warga/tetangga, kedekatan warga dengan berbagai lembaga, kedekatan teman bermain bagi anak-anak , memudahkan terjadinya saling tolong-menolong atau kerja sama antara sesama warga. singkatnya, pola pemukiman ini kaya akan kehudupan sosial.
struktur biososial
sebagaimana dikemukakan di atas, diantara sejumlah factor yang menciptakan stratifikasi sosial adalah factor biologis. konsep struktur biososial, yakni struktur sosial yang berkaitan dengan factor-faktor biologis, seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa, dan lainnya.
desa satu kelas dan dua kelas
dalam hal ini smith dan zopf mengemukakan dua type desa, yakni tipe satu kelas dan tipe dua kelas. secara garis besarnya desa tipe satu kelas data digambarkan sebagai tipe desa yang pemilikan lahan pertanian warganya rata-rata sama. perbedaan yang ada tidak bersifat senjang. sedangkan desa tipe dua kelas secara garis besar digambarkan sebagai desa yang di dalamnya terdapat sejumlah kecil warga yang memiliki lahan yang amat luas, dan sebaliknya dalam jumlah besar merupakan warga yang tidak memiliki lahan pertanian.
terdapat dua macam desa tipe satu kelas yang memiliki karakteristik yang berbeda. pertama, adalah desa tipe satu kelas yang pemilikan lahan warganya rata-rata luas. kedua, adalah desa tipe satu kelas yang pemilikan lahan warganya rata-rata sempit. sedangkan desa tipe dua kelas cukup banyak terdapat di berbagai tempat dan merupakan pola tradisional di dunia ini.
pelapisan sosial
stratifikasi sosial sebagai suatu paramida sosial akan lebih terlihat dalam desa tipe satu kelas, yakni apabila setidaknya memenuhi dua persyaratan. pertama, apabila kesamaan dalam pemilikan tanah warganya tidak bersifat mutlak. keseragaman dan kesamaan penguasaan tanah yang jelas di antara petani, umumnya lebih terlihat di negara-negara sosialis. kedua, apabila tidak ada okupasi-okupasi lain di luar sektor pertanian yang dapat menjadi alternative bebas bagi warganya. dalam hal ini smith dan zopf mengetengahkan adanya lima factor yang determinan terhadap system pelapisan sosial masyarakat desa: pertama, luas pemilikan tanah dan sejauh mana pemilikan itu terkonsentrasi di tangan sejumlah kecil orang atau sebaliknya. kedua, pertautan antara sector pertanian dan industri. ketiga, bentuk-bentuk pemilikan atau penguasaan tanah. keempat, frekuensi perpindahan petani dari lahan satu ke lahan lainnya. kelima, komposisi rasional penduduk.