Buchanan (dalam Rachbini, 2002) mengulas teori pilihan publik dari dua aspek, yaitu dari pertama dari aspek pendekatan catallaxy (ekonomi sebagai ilmu pertukaran) Para pelaku politik menawarkan berbagai kebijakan publik kepada masyarakat. Pembeli kebijakan publik ini adalah masyarakat pemilih yang akan memilih kebijakan yang benar-benar dapat mewakili kebutuhan mereka.
Kedua, dari aspek konsep homo economicus (konsep manusia ekonomi). Konsep ini menjelaskan bahwa manusia cenderung memaksimalkan manfaat utilitas untuk dirinya karena dihadapkan pada kelangkaan sumber daya. Dalam pasar politik, politisi sebagai pelaku memaksimalkan kepuasan pribadi yang dimotivasi oleh banyak factor seperti gaji,reputasi publik, kekuasaan dan ruang untuk mengontrol birokrasi. Sementara para pemilih akan mengontrol suara untuk mendapatkan kebijakan yang diinginkan.
Berdasarkan kedua aspek utama dalam kajian ilmu tersebut, maka sebagai pemasok (supplier) adalah para politisi, parpol, birokrasi dan pemerintah; sedang sebagai peminta (demander) adalah pemilih (voters). Jenis transaksi komoditas publik, alat transaksi suara dan jenis pertukaran adalah politik sebagai pertukaran.
Kebijakan publik yang akan diambil tentunya berdasarkan asas pertukaran yang didasari pemikiran rasional. Interaksi antara penawaran dan permintaan terjadi, di mana politisi dipandang sebagai produsen yang menawarkan cara terbaik untuk mengonsumsi komoditas publik dan masyarakat pemilih sebagai konsumen, yang akan memanfaatkan dan mengkonsumsi komoditas publik tersebut. Sekiranya kekuatan permintaan dan penawaran seimbang, maka kebijakan publik yang diambil akan menguntungkan kesemua pihak. Teori ini mengasumsikan bahwa setiap individu bertindak rasional tanpa mengindahkan kekayaan lembaga, budaya, dan politik masyarakat yang ada.
Pilihan publik dalam aplikasinya sangat erat kaitannya dengan mayarakat pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan dan aturan-aturan pemilihan umum. Ini bisa dilihat dalam sistem ketatanegaraan kita yang mengedepankan demokratisasi yang berwujud pada pemilihan-pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif.
Menurut Didik j. Rachbini (2002) fungsi dari pilihan publik dalam kebijakan ekonomi adalah :
- Menunjukkan bagaimana sikap (behavior) yang diinterpretasikan sesuai medium budaya dan ideologi yang ada.
- Mengiluminasikan kondisi-kondisi keberhasilan tindakan kolektif dan untuk menunjukkan mengapa sebagian kepentingan bias lebih diagregasikan dan sebagian lainnya tidak.
- Bisa menjadi petunjuk bagi decision maker untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.