- proyek pembangunan desa yang dirancang secara sederhana dan mudah dikelola oleh masyarakat.
- organisasi dan lembaga kemasyarakatan yang mampu menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
- peningkatan peranan masyarakat dalam pembangunan.
berlangsungnya partisipasi masyarakat merupakan kegiatan antara dua pihak, yakni pihak yang dibangkitkan untuk berpartisipasi yaitu masyarakat dan pihak yang membangkitkan yaitu pemerintah, jadi bukan kegiatan yang sepihak saja. hal ini seirama dengan pendapat di atas (pada point 2).
ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sebagaimana yang dikemukakan oleh tjokroamidjojo (1987 : 17) bahwa : ”berbagai kegiatan dan rencana yang dilaksanakan oleh pemerintah diharapkan pula memberikan perluasan kegiatan dan kegairahan di sektor masyarakat luas. dengan demikian pembangunan dapat diarahkan pada perluasan partisipasi.“
partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat secara berkelompok ataupun individu, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan desa. menurut ndraha (1987 : 103-104) dalam definisi ini, partisipasi masyarakat mengandung pengertian : sebagai masukan dan sebagai keluaran. sebagai masukan, partisipasi masyarakat dapat berfungsi dalam enam fase proses pembangunan, yaitu fase penerimaan informasi, fase pemberian tanggapan terhadap informasi, fase perencanaan pembangunan, fase pelaksanaan pembangunan, fase penerimaan kembali pembangunan, dan fase penilaian pembangunan. sebagai keluaran, partisipasi dapat digerakkan atau dibangun, melalui proses stimulasi atau motivasi melalui berbagai upaya, antara lain melalui bantuan program pengembangan kecamatan dan peranan pemerintah.