dari pendapat itu menurut ndraha (1994 : 88) ada tiga hal penting yang tercakup didalamnya yaitu :
- titik berat partisipasi adalah pada keterlibatan mental dan emosional. kehadiran secara pribadi/ fisik di dalam suatu kelompok tanpa keterlibatan tersebut bukanlah partisipasi.
- kesediaan untuk memberi kontribusi, tergerak. wujud kontribusi di dalam pembangunan ada bermacam-macam. misalnya : barang, uang, bahan, jasa, buah pikiran, keterampilan dan sebagainya.
- kesediaan untuk turut bertanggung jawab, terbangkitkan.
pengertian partisipasi yang lebih mendekati operasionalisasi penelitian ini adalah seperti yang dikemukakan oleh loekman soetrisno (1997 : 77-78), yang menurutnya partisipasi adalah : merupakan kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan, yang dalam konteks ini diasumsikan bahwa rakyat mempunyai aspirasi dan nilai budaya yang belum diakomodasikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian suatu program pembangunan.
tjokroamidjojo (1986 : 207) menyatakan, bahwa keterlibatan atau partisipasi masyarakat mempunyai arti : keterlibatan dalam penentuan arah, strategi, dan kebijaksanaan pembangunan. keterlibatan dalam memikul beban dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, kegiatan produktif yang serarsi, pengawasan sosial atas jalannya pembangunan dan lain-lain. keterlibatan dalam memetik hasil dan manfaat pembangunan secara berkeadilan.
sejalan dengan dengan pendapat itu, ndraha (1990 : 108), mengemukakan, bahwa : partisipasi dilakukan baik dengan pola prosesional maupun parsial. partisipasi prosesional, yang dilakukan sepanjang proses pembangunan, mulai fase penerimaan informasi, fase pemberian tanggapan terhadap informasi, fase perencanaan pembangunan, fase pelaksanaan pembangunan, fase penerimaan kembali hasil pembangunan, dan fase penilaian pembangunan. sedangkan pada partisipasi parsial, keikutsertaan masyarakat hanya dilakukakan pada satu atau beberapa fase saja.