ada beberapa pengertian perencanaan yang dikemukakan oleh para ahli, menurut tarigan (2005:1) definisi yang sangat sederhana mengenai perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah – langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. definisi perencanaan yang dikemukakan oleh schoorl (1990) adalah sebagai berikut : “planning is the process of preparing aset of decision for action in the future, directed at achieving goals by optimal means” (perencanaan adalah proses dalam menyiapkan seperangkat keputusan mengenai tindakan di kemudian hari yang ditujukan untuk mencapai tujuan – tujuan dengan menggunakan cara – cara yang optimal) (lihat petrus, 2002:8). mintzburg (1993) dengan memperbandingkan definisi perencanaan pembangunan dari beberapa ahli, mengemukakan perencanaan sebagai berikut (lihat petrus, 2002:8) :
1. perencanaan berarti pemikiran maju (masa depan);
2. perencanaan berarti mengontrol masa depan;
3. perencanaan adalah pengambilan keputusan;
4. perencanaan adalah pengambilan keputusan terintegrasi;
5. perencanaan adalah proses terformalisasi untuk menghasilkan hasil yang terartikulasi dalam bentuk sistem yang terintegrasi dalam keputusan – keputusan yang ada.
perencanaan yang merupakan suatu proses yang terus menerus selalu menekankan tidak saja pada produk melainkan pada proses penilaian atas sukses tidaknya suatu kegiatan diukur baik dari proses maupun dari outputnya. sebagian perencana lebih konsern pada output. proses yang baik belum tentu menjamin output yang baik dan demikian juga sebaliknya. sebagai suatu proses, perencanaan terkait erat dengan siklus manajemen.
menurut riyadi dan bratakusuma (2003:7) perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tapi tetap berpegang pada azas prioritas.
menurut syahroni (2002:3) definisi praktis perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek – aspek fisik, sosial – ekonomi dan aspek – aspek lingkungan dengan cara :
1. secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah;
2. merumuskan tujuan – tujuan dan kebijakan - kebijakan pembangunan daerah;
3. menyusun konsep strategi – strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
4. melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.
lebih spesifik pada pengembangan wilayah, perencanaan pembangunan merupakan sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumber daya – sumber daya publik yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber – sumber swasta secara bertanggungjawab.
pengembangan wilayah membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta (petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi – organisasi sosial) harus mempunyai peran dalam proses perencanaan. melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dilihat sebagai suatu unit ekonomi yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu sama lain.
menurut blakely dan bradshaw (2002:67) ada 4 komponen dalam menyeleksi strategi pembangunan ekonomi daerah yaitu:
1. locality
2. business and economic base;
3. human resources;
4. community resources.
artinya bahwa strategi pembangunan ekonomi daerah meliputi pembangunan infrastuktur yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pendekatan yang lebih mengutamakan pembangunan di bidang bisnis, pendekatan yang lebih mengutamakan pembangunan sumber daya manusia, dan pendekatan pembangunan yang lebih mengutamakan pembangunan pada masyarakat yang paling bawah, seperti penyediaan tenaga kerja.