Konsep Implementasi Kebijakan Publik.


Implementasi kebijakan yang merupakan major strategis dari proses kegiatan perumusan kebijakan perlu untuk dikupas dalam penelitian ini. Dipandang perlu, karena implementasi kebijakan merupakan aspek yang sangat penting dari keseluruhan proses kebijakan. Bahkan Udoji (dalam Wahab 1997:59) secara jelas menyatakan bahwa “The execution of policies is as important if not more important than policy making. Policies will remains dreams or blue prints file jackets unless they are implemented” (pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan mungkin jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan. Kebijakan-kebijakan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan (Wahab, 1997:59).

Grindle (1980) berpendapat bahwa Implementasi Kebijaksanaan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik kedalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa implementasi kebijaksanaan merupakan aspek yang penting dari keseluruhan proses kebijaksanaan.

Dalam kaitannya dengan konsep implementasi Wahab (1997:64) secara jelas menyimpulkan “Implementasi kebijakan dapat dipandang sebagai suatu proses melaksanakan keputusan kebijakan (biasanya dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan, pemerintah eksekutif atau dekrit presiden)”.

Bahkan Daniel A Mazmanian dan Paul A Sabatier di dalam buku yang sama (Wahab:65) menyatakan bahwa : memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian Implementasi kebijakan yakni kejadian-kejadian dan kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.    

Menurut Anderson (dalam Islamy, 1992:79), dampak kebijakan memiliki beberapa dimensi yaitu:
Pertama, Dampak kebijakan yang diharapkan (intended consequences) atau tidak diharapkan (Unintended Consequences) baik pada problemnya maupun pada masyarakat.

Kedua, Limbah kebijakan terhadap situasi atau orang-orang (kelompok) yang bukan menjadi sasaran/tujuan utama dari kebijakan tersebut, biasanya disebut “externalities”.

Ketiga, Dampak kebijakan dapat terjadi atau berpengaruh pada kondisi sekarang atau kondisi yang akan datang.

Kelima, Dampak kebijakan terhadap “biaya” langsung atau direct cost dari kebijakan terhadap “biaya” tidak langsung (indirect cost) sebagaimana yang dialami oleh anggota-anggota masyarakat.
Berdasarkan pandangan yang diuraikan oleh para ahli tersebut di atas dapat kita simpulkan bahwa proses implementasi kebijaksanaan itu sesungguhnya tidak hanya menyangkut perilaku badan-badan administrative yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program dan menimbulkan ketaatan pada diri kelompok sasaran, melainkan menyangkut pula jaringan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi dan social yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perilaku dari semua yang terlibat dan akhirnya berpengaruh terhadap dampak baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan