Landasan Teori : Tipologi Perekonomian Regional & Disparitas Regional


Tipologi Perekonomian Regional

Pola pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dapat digambarkan melalui tipologi Klassen. Pengelompokan suatu daerah didasarkan pada perbandingan tingkat pertumbuhan (r) dan pendapatan (y) kabupaten/kota dengan tingkat pertumbuhan dan pendapatan rata-rata Propinsi. Tipologi Klassen membagi  daerah  menjadi empat yaitu :
a.      daerah maju dan tumbuh cepat (rapid growth region), yaitu kabupaten/kota yang laju pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapitanya lebih tinggi dibanding rata-rata propinsi. Daerah ini merupakan daerah yang paling maju tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya;
b.      daerah yang berkembang cepat (growing region), yaitu kabupaten/kota yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, tetapi pendapatan per kapitanya lebih rendah dibanding rata-rata propinsi. Daerah ini mempunyai potensi pengembangan besar tetapi belum dimanfaatkan secara baik;
c.       daerah maju tetapi tertekan (retared region), yaitu kabupaten/kota yang tingkat pendapatan per kapita lebih tinggi tetapi pertumbuhan ekonominya lebih rendah dibanding rata-rata propinsi. Daerah pada klasifikasi ini relatif telah maju,  tetapi laju pertumbuhan ekonominya menurun akibat tertekannya kegiatan utama pembangunan di daerah ini;
d.      daerah relatif tertinggal (relatively backward region), yaitu kabupaten/kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita lebih rendah dibanding rata-rata propinsi. Tingkat kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini masih relatif rendah. (Syafrizal, 1997 : 30-31).

Disparitas Regional

Tujuan pembangunan bukan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan di Indonesia adalah tingkat pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Indeks Williamson merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat pemerataan pembangunan, yaitu dengan mengukur tingkat kesenjangan regional  di suatu wilayah. 

Angka Indeks Williamson dinyatakan dalam skala 0–1. Semakin mendekati angkat satu, semakin besar tingkat kesenjangan di suatu wilayah. Sebaliknya, semakin mendekati angka nol, semakin kecil tingkat kesenjangan   di wilayah tersebut, atau semakin merata tingkat pendapatan rata-rata masyarakatnya.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Landasan Teori : Pertumbuhan Ekonomi


Konsep pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan proses peningkatan output secara konstan dalam jangka panjang (Djojohadikusumo, 1994 : 26).  Pertumbuhan ekonomi juga didefinisikan sebagi proses di mana terjadi kenaikan PDB riil. Dalam pengertian ini perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output  riil. Output total riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan (stagnasi). 
https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Perubahan ekonomi meliputi baik pertumbuhan statis atau menurunan pendapatan nasional riil. Penurunan merupakan perubahan negatif, sedangkan pertumbuhan ekonomi merupakan perubahan positif (Widjaja, 1997 : 264-265). Lebih lanjut dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output per kapita. Pertumbuhan ekonomi menurut definisi ini menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang. Pertumbuhan ekonomi terjadi bila tingkat kenaikan output riil total lebih besar dari tingkat pertumbuhan penduduk.

Di Indonesia, Biro Pusat Statistik melakukan perhitungan pertumbuhan ekonomi dengan menghitung Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan nilai barang dan jasa akhir menurut lapangan usaha atau sektor-sektor  ekonomi, dengan menggunakan harga berlaku dan harga konstan pada tahun dasar tertentu.

Sektor ekonomi yang dimaksud adalah sektor primer yang terdiri dari pertanian dan pertambangan, sektor ekonomi  sekunder terdiri dari sektor  industri dan bangunan, sektor tersier yang terdiri dari sektor perdagangan, restoran dan hotel; keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor ulilitas yang terdiri dari listrik, gas dan air minum serta jasa-jasa.

Menurut Arsyad (1999 : 15-16) pendapatan nasional menunjukkan tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai  pada suatu tahun tertentu. Sedangkan pertumbuhan ekonomi menunjukkan perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, jika ingin mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi harus membandingkan pendapatan nasional dari tahun ke tahun. 

Lebih lanjut dinyatakan bahwa perubahan nilai pendapatan nasional dari tahun ke tahun bukan saja disebabkan oleh perubahan tingkat kegiatan ekonomi, tetapi juga oleh kenaikan harga-harga, sehingga untuk mengetahui apakah suatu perekonomian mengalami perkembangan, perlu ditentukan perubahan yang sebenarnya terjadi dalam kegiatan ekonomi dari tahun ke tahun.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pengaruh perubahan harga-harga terhadap nilai pendapatan nasional pada berbagai tahun harus dihilangkan. Hal ini dilakukan dengan cara menghitung pendapatan nasional menurut harga konstan. Pengertian pendapatan nasional dibedakan menjadi dua yaitu : pengertian pendapatan nasional menurut harga berlaku (pendapatan nasional nominal) pada tahun yag bersangkutan dan pendapatan nasional menurut harga konstan (pendapatan nasional riil). Pendapatan nasional riil dapat ditentukan dengan cara mendeflasikan pendapatan nasinal menurut harga berlaku yaitu dengan menilainya kembali berdasarkan atas harga pada tahun dasar tertentu (base year).

Perubahan struktural merupakan pola-pola pembangunan “rata-rata” di berbagai negara . Hipotesis utama dari model perubahan struktural adalah bahwa pembangunan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perubahan yang dapat diamati, yang ciri-ciri pokoknya sama di semua negara.

Model ini juga mengakui bahwa perbedaan dapat saja terjadi di antara satu negara berkembang dengan yang lain dalam hal langkah-langkah yang ditempuh serta pola umum pembangunannya, yang semuanya ditentukan oleh sejumlah faktor.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran proses pembangunan pada umumnya adalah jumlah dan jenis sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara, ketepatan rangkaian kebijakan dan sasaran yang ditetapkan pemerintah setempat, tersedianya modal dan teknologi dari luar, serta kondisi-kondisi di lingkungan perdagangan internasional (Todaro, 2000 : 107).

Kuznets menyatakan bahwa perubahan struktur atau perubahan transformasi struktur ditandai dengan adanya perubahan-perubahan prosentase sumbangan berbagai sektor-sektor dalam pembangunan ekonomi, yang disebabkan intensitas kegiatan manusia dan perubahan teknologi (lihat Sukirno, 1985:79).

Lebih lanjut dinyatakan secara umum transformasi struktural biasanya ditandai dengan peralihan dan pergeseran kegiatan di sektor primer (pertanian dan pertambangan) menuju sektor produksi sekunder (industri, manufaktur dan konstruksi). Akibat transformasi struktural akan menimbulkan perbedaan pada laju pertumbuhan dan produktivitas pada sektor-sektor yang bersangkutan. Perubahan struktur dari pertanian ke industri, akan berpengaruh pada PDB dan PDRB, sumbangan sektor pertanian pada PDB dan PDRB akan semakin menurun, sebaliknya sumbangan sektor industri terhadap PDB dan PDRB semakin meningkat. 

Kronik Teori : Pertumbuhan Versus Distribusi Pendapatan


Di negara-negara miskin, perhatian utama terfokus pada dilema kompleks antara pertumbuhan versus distribusi pendapatan. Keduanya sama-sama penting, namun hampir selalu sangat sulit diwujudkan secara bersama. Pengutamaan yang satu akan menuntut dikorbankannya yang lain (Todaro, 2000). Dinyatakan lebih lanjut bahwa pembangunan ekonomi mensyaratkan GNP yang lebih tinggi, dan untuk itu tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi merupakan pilihan yang harus diambil.

Dinyatakan oleh syahrir (1986) pada  akhir dasawarsa 1960-an, banyak negara sedang berkembang menyadari bahwa “pertumbuhan” (growth) tidak identik dengan “pembangunan” (development). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai namun dibarengi dengan masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan di perdesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural Lebih lanjut dinyatakan oleh (Esmara, 1986) dan (Meier, 1989) bahwa Fakta ini pula yang memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat yang diperlukan (necessary) tetapi tidak mencukupi (sufficient) (lihat Kuncoro, 1997).

Lebih lanjut dinyatakan oleh Todaro (2000 ) kini di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang mulai muncul himbauan dan tuntutan dari masyarakat luas yang semakin lama semakin kuat, bagi dilakukannya peninjauan kembali atas tradisi “pengutamaan GNP” sebagai sasaran kegiatan ekonomi yang utama. Kecenderungan ini mulai berlangsung sejak dekade 1970-an. Upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan pun mulai dikedepankan sebagai fokus utama pembangunan.

Perbedaan  tingkat pembangunan antardaerah, mengakibatkan perbedaan tingkat kesejahteraan antardaerah, dan kalau hal ini dibiarkan dapat menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi suatu negara. Gagasan ini timbul setelah melihat kenyataan bahwa kalau perkembangan ekonomi diserahkan pada kekuatan mekanisme pasar, biasanya cenderung untuk memperbesar dan bukannya memperkecil keetidakmerataan antardaerah, karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di tempat-tempat dan daerah tertentu, sedangkan tempat-tempat atau daerah lainnya akan semakin ketinggalan (Arsyad, 1999).

Kesenjangan ekonomi antardaerah merupakan fenomena yang sudah lama ada. Ada tiga faktor mengapa terjadi kesenjangan ekonomi yaitu pertama, ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) yang bersifat alamiah dan struktural. Pemilikan faktor produksi yang berbeda di tiap daerah maka timbulnya kesenjangan ekonomi antardaerah dinilai wajar. Meskipun dianggap wajar, kesenjangan tetap tidak diharapkan sehingga pelu berbagai kebijakan pemerintah agar kesenjangan ekonomi antardaerah tidak semakin melebar (menuju proses convergence).

Kedua, mobilitas faktor produksi baik tenaga kerja maupun modal. Migrasi tenaga kerja dan modal dari suatu daerah yang kurang maju ke daerah lain yang lebih maju akan meningkatkan kesenjangan ekonomi antardaerah.

Ketiga, kebijakan pemerintah dalam menetapkan strategi pembangunan Hoover (1975).  Selanjutnya dinyatakan oleh Dumairy (1997) Strategi pembangunan dalam pembangunan jangka panjang tahap pertama ( PJP I) lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan, akibatnya sisi pemerataan kurang mendapat perhatian. Tidak mengherankan selama 30 tahun pembangunan yang dilaksanakan masih menimbulkan kesenjangan.

Williamson (1965)  yang meneliti hubungan antara disparitas regional dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, dengan data ekonomi negara yang sudah maju dan negara sedang berkembang, ditemukan bahwa selama tahap awal pembangunan, disparitas regional menjadi lebih besar dan pembangunan terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu. Pada tahap yang lebih matang, ada keseimbangan pertumbuhan ekonomi antardaerah dan disparitas berkurang dengan signifikan (lihat Brojonegoro, 1999).

Profesor Kuznets yang telah berjasa besar dalam memelopori analisis pola-pola pertumbuhan historis di negara-negara maju mengemukakan bahwa pada tahap-tahap pertumbuhan awal, distribusi pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik. Observasi inilah yang kemudian dikenal secara luas sebagai konsep kurva Kuznets “U terbalik”. Konsep tersebut memperoleh namanya dari bentuk rangkaian perubahan longitudinal (antarwaktu) atas distribusi pendapatan (yang diukur berdasarkan koefisien Gini) sejalan dengan pertumbuhan GNP per kapita  (lihat Todaro, 2000).

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan