Tampilkan postingan dengan label tolak ukur professionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tolak ukur professionalisme. Tampilkan semua postingan

faktor penghambat professionalisme

postingan yang ini mungkin cukup serius, dan ditulis dengan bahasa yang agak serius juga. tapi, mohon dibaca dengan santai saja…he…he…
silakan untuk menyimak uraian singkat tentang faktor penghambat professionalisme dibawah ini :

ada yang mengatakan kalau salah satu faktor yang menghambat kelancaran dan efektifitas birokrasi publik adalah tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik dalam menjalankan fungsi dan tugas. tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik indonesia dapat dilihat dari banyaknya temuan para pakar dan pengalaman pribadi masyarakat di lapangan tentang pelayanan publik yang diselenggarakan birokrasi. lambannya birokrasi dalam merespon aspirasi publik serta pelayanan yang terlalu prosedural (red tape) merupakan sedikit contoh diantara sekian banyak ketidakberesan dalam dunia birokrasi publik indonesia.

menurut siagian (2000) memaparkan tentang faktor-faktor yang menghambat terciptanya aparatur yang profesional antara lain lebih disebabkan:
profesionalisme aparatur sering terbentur dengan tidak adanya iklim yang kondusif dalam dunia birokrasi untuk menanggapi aspirasi masyarakat dan tidak adanya kesediaaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan.

menurut tjokrowinotono (1996) menyatakan bahwa:
profesionalisme tidak hanya cukup dibentuk dan dipengaruhi oleh keahlian dan pengetahuan agar aparat dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien,akan tetapi juga turut dipengaruhi oleh filsafat-birokrasi, tata-nilai, struktur, dan prosedur-kerja dalam birokrasi

menurut lagi, numberi (2000) sebagai upaya untuk merespon aspirasi publik yang juga sebagai bagian dari perubahan lingkungan maka perlu diambil tindakan sebagai berikut:
serangkaian tindakan yang perlu ditempuh pemerintah untuk merespon aspirasi publik dan perkembangan lingkungan dengan serangkaian tindakan efisiensi yang meliputi penghematan struktur organisasi, penyederhanaan prosedur, peningkatan profesionalisme aparatur menuju peningkatan pelayanan publik.

upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan penerapan manajemen modern untuk penataan kelembagaan sebagai salah satu kecenderungan global. dalam pandangan osborne & plastrik (1997) dijelaskan:
bahwa untuk membangun dan melakukan tranformasi sistem organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efisiensi, dan kemampuan melakukan inovasi maka harus dicapai melalui: perubahan tujuan, sistem insentif, pertanggung-jawaban, struktur kekuasaan, dan budaya sistem serta organisasi pemerintah.

secara keseluruhan, dengan mendasarkan kepada kenyataan yang ada pada dunia birokrasi yang diperkuat oleh argumen dan temuan para teorisi seperti diatas maka di tarik kesimpulan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi profesionalisme aparatur antara lain yaitu budaya organisasi yang timbul dan mengkristal dalam rutintas birokrasi, tujuan organisasi, struktur organisasi, prosedur kerja dalam birokrasi, sistem insentif dan lain lain.
postingan yang berhubungan dan sebagai tambahan referensi :

pertama, arti professionalisme

kedua, tolak ukur professionalisme

tolak ukur professionalisme

ternyata, sudah tahu arti dari professionalisme saya tidak cukup sebagaimana postingan saya sebelumnya, baca : arti professionalisme. pikiran ini di ganggu oleh pertanyaan lanjutan : bagaimana saya bisa menilai itu professional atau tidak ? apa tolak ukurnya ? wah, gawat neh kalau tidak segera di jawab, berpotensi mengganggu pikiran lagi... karena saya dah punya bahan referensi, jadi tinggal jawab saja lagi. berikut jawabannya, tolak ukur professionalisme :


menurut ancok (2000) tolak ukur profesionalisme adalah sebagai berikut; kemampuan beradaptasi, kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan fenomena global dan fenomena nasional; mengacu kepada misi dan nilai (mission & values-driven professionalism), birokrasi memposisikan diri sebagai pemberi pelayanan kepada publik dan dalam mewujudkan tujuan organisasi yang berorientasi kepada hasil yang ingin dicapai organisasi.

profesionalisme dalam pandangan korten dan alfonso (1981) diukur melalui keahlian yang dimiliki oleh seseorang yang sesuai dengan kebutuhan tugas yang dibebankan organisasi kepada seseorang. alasan pentingnya kecocokan antara disiplin ilmu atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang karena jika keahlian yang dimiliki seseorang tidak sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya akan berdampak kepada inefektifitas organisasi.

sedangkan dalam pandangan tjokrowinoto (1996) birokrasi dapat dikatakan profesional atau tidak, diukur melalui kompetensi sebagai berikut;
  1. profesionalisme yang wirausaha (entrepreneurial-profesionalism). kemampuan untuk melihat peluang-peluang yang ada bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, keberanian mengambil risiko dalam memanfaatkan peluang, dan kemampuan untuk menggeser alokasi sumber dari kegiatan yang berproduktifitas rendah ke produktifitas tinggi yang terbuka dan memberikan peluang bagi terciptanya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan nasional.
  2. profesionalisme yang mengacu kepada misi organisasi (mission-driven profesionalism). kemampuan untuk mengambil keputusan dan langkah langkah yang perlu dan mengacu kepada misi yang ingin dicapai (mission-driven professionalism), dan tidak semata mata mengacu kepada peraturan yang berlaku (rule-driven professionalism).
  3. profesionalisme pemberdayaan (empowering-profesionalism)
kemampuan ini diperlukan untuk aparatur pelaksana atau jajaran bawah (grassroots) yang berfungsi untuk memberikan pelayanan publik (service provider). profesionalisme yang dibutuhkan dalam hal ini adalah profesionalisme-pemberdayaan (empowering-prefesionalism) yang sangat berkaitan dengan gaya pembangunan. dalam konsep ini birokrasi berperan sebagai fasilitator atau meningkatkan kemampuan masyarakat untuk tumbuh berkembang dengan kekuatan sendiri (enabler).

tambahan lagi, menurut siagian (2000) profesionalisme diukur dari segi kecepatannya dalam menjalankan fungsi dan mengacu kepada prosedur yang telah disederhanakan. menurut pendapat tersebut, konsep profesionalisme dalam diri aparat dilihat dari segi;

pertama, kreatifitas (creativity).
kemampuan aparatur untuk menghadapi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada publik dengan melakukan inovasi. hal ini perlu diambil untuk mengakhiri penilaian miring masyarakat kepada birokrasi publik yang dianggap kaku dalam bekerja. terbentuknya aparatur yang kreatif hanya dapat terjadi apabila; terdapat iklim yang kondusif yang mampu mendorong aparatur pemerintah untuk mencari ide baru dan konsep baru serta menerapkannya secara inovatif; adanya kesediaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan antara lain melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pekerjaan, mutu hasil pekerjaan, karier dan penyelesaian permasalahan tugas.

kedua, inovasi (innovasi),
perwujudannya berupa hasrat dan tekad untuk mencari, menemukan dan menggunakan cara baru, metode kerja baru, dalam pelaksanaan tugasnya. hambatan yang paling mendasar dari perilaku inovatif adalah rasa cepat puas terhadap hasil pekerjaan yang telah dicapai.

ketiga, responsifitas (responsivity).
kemampuan aparatur dalam mengantisipasi dan menghadapi aspirasi baru, perkembangan baru, tuntutan baru, dan pengetahuan baru, birokrasi harus merespon secara cepat agar tidak tertinggal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

demikian secara singkat, tolak ukur professionalisme, dirangkum dari beberapa sumber referensi dan mudahan dengan mengetahui dan memahami paparan di atas, otak ini bisa berpikir normal, lancar dan tidak terganggu keseimbangannya...he...he....

------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com