postingan yang ini mungkin cukup serius, dan ditulis dengan bahasa yang agak serius juga. tapi, mohon dibaca dengan santai saja…he…he…
silakan untuk menyimak uraian singkat tentang faktor penghambat professionalisme dibawah ini :
ada yang mengatakan kalau salah satu faktor yang menghambat kelancaran dan efektifitas birokrasi publik adalah tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik dalam menjalankan fungsi dan tugas. tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik indonesia dapat dilihat dari banyaknya temuan para pakar dan pengalaman pribadi masyarakat di lapangan tentang pelayanan publik yang diselenggarakan birokrasi. lambannya birokrasi dalam merespon aspirasi publik serta pelayanan yang terlalu prosedural (red tape) merupakan sedikit contoh diantara sekian banyak ketidakberesan dalam dunia birokrasi publik indonesia.
menurut siagian (2000) memaparkan tentang faktor-faktor yang menghambat terciptanya aparatur yang profesional antara lain lebih disebabkan:
profesionalisme aparatur sering terbentur dengan tidak adanya iklim yang kondusif dalam dunia birokrasi untuk menanggapi aspirasi masyarakat dan tidak adanya kesediaaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan.
menurut tjokrowinotono (1996) menyatakan bahwa:
profesionalisme tidak hanya cukup dibentuk dan dipengaruhi oleh keahlian dan pengetahuan agar aparat dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien,akan tetapi juga turut dipengaruhi oleh filsafat-birokrasi, tata-nilai, struktur, dan prosedur-kerja dalam birokrasi
menurut lagi, numberi (2000) sebagai upaya untuk merespon aspirasi publik yang juga sebagai bagian dari perubahan lingkungan maka perlu diambil tindakan sebagai berikut:
serangkaian tindakan yang perlu ditempuh pemerintah untuk merespon aspirasi publik dan perkembangan lingkungan dengan serangkaian tindakan efisiensi yang meliputi penghematan struktur organisasi, penyederhanaan prosedur, peningkatan profesionalisme aparatur menuju peningkatan pelayanan publik.
upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan penerapan manajemen modern untuk penataan kelembagaan sebagai salah satu kecenderungan global. dalam pandangan osborne & plastrik (1997) dijelaskan:
bahwa untuk membangun dan melakukan tranformasi sistem organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efisiensi, dan kemampuan melakukan inovasi maka harus dicapai melalui: perubahan tujuan, sistem insentif, pertanggung-jawaban, struktur kekuasaan, dan budaya sistem serta organisasi pemerintah.
secara keseluruhan, dengan mendasarkan kepada kenyataan yang ada pada dunia birokrasi yang diperkuat oleh argumen dan temuan para teorisi seperti diatas maka di tarik kesimpulan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi profesionalisme aparatur antara lain yaitu budaya organisasi yang timbul dan mengkristal dalam rutintas birokrasi, tujuan organisasi, struktur organisasi, prosedur kerja dalam birokrasi, sistem insentif dan lain lain.
postingan yang berhubungan dan sebagai tambahan referensi :
pertama, arti professionalisme
kedua, tolak ukur professionalisme
Tampilkan postingan dengan label arti professionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label arti professionalisme. Tampilkan semua postingan
arti professionalisme
dinihari yang sedikit dingin. aneh juga, sampai dengan bangun tidur dinihari ini, gara-gara baca berita di koran sore kemarin, sepotong kata ini : professionalisme terus saja mengganggu di pikiran. apa arti professionalisme ? supaya tidak terlalu penasaran dan tidak jadi pengganngu pikiran..he...he... saya harus temukan artinya.
setelah saya mengumpulkan banyak sumber dan berkelana kesana kemari...wkwkwk... berikut saya temukan jawabannya :
istilah profesionalisme berasal dari kata professio, dalam bahasa inggris professio memiliki arti sebagai berikut: "a vocation or occupation requiring advanced training in some liberal art or science and usually involving mental rather than manual work, as teaching engineering, writing, etc". (webster dictionary,1960;1163).
dari kata profesional tersebut melahirkan arti profesional quality, status, etc yang secara komprehensif memilki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang orang yang memilki kemampuan tertentu pula.
menurut seorang ahli yang ditulis namanya sebagai korten & alfonso, 1981 di dalam bahan referensi yang saya dapatkan, beliu berdua itu mendefinisikan profesionalisme sebagai : “kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrat (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (task-requirement)”. dari definisi ini bisa ditafsirkan bahwa terpenuhinya kecocokan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesional. artinya keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi. apabila suatu organisasi berupaya untuk memberikan pelayanan publik secara prima maka organisasi tersebut mendasarkan profesionalisme terhadap tujuan yang ingin dicapai.
ada lagi menurut pendapat ahli lain, tjokrowinoto (1996) memaparkan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah sebagai berikut:
“kemampuan untuk merencanakan, mengkordinasikan, dan melaksanakan fungsinya secara efisien, inovatif, lentur, dan mempunyai etos kerja tinggi”
pandangan lain, dari ahli yang lain lagi, yaitu siagian (2000) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme itu adalah :
“keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan”.
bisa dikatakan bahwa sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi aparat untuk bekerja secara profesional serta mampu merespon perkembangan global dan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai pelayanan yang responsif, inovatif, efektif, dan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi.
masih tentang paparan definisi professionalisme, sebagai tambahan referensi ada lagi pendapat lain, menurut ancok (2000) yang dimaksud dengan profesionalisme adalah:
“kemampuan dalam beradaptasi terhadap lingkungan yang cepat berubah dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi (control by vision dan values)”.
setelah mengetahui dan memahami berbagai pendapat dan pandangan para ahli mengenai arti profesionalisme, saya membuat satu kesimpulan bahwa profesionalisme tidak hanya berbicara tentang soal kecocokan antara keahlian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang saja tetapi juga menyangkut kemampuan dalam mengantisipasi segala perubahan lingkungan termasuk kemampuan dalam merespon aspirasi publik dan melakukan inovasi yang pada akhirnya membuat pekerjaan menjadi mudah dan sederhana.
nah, dari definisi-definisi di atas, saya sekarang jadi tahu dan memahami apa arti professionalisme, dan setidaknya sampai dengan dinihari ini, pikiran saya jadi plong...he..he... untuk sementara tidak lagi ada gangguan.
-------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com
setelah saya mengumpulkan banyak sumber dan berkelana kesana kemari...wkwkwk... berikut saya temukan jawabannya :
istilah profesionalisme berasal dari kata professio, dalam bahasa inggris professio memiliki arti sebagai berikut: "a vocation or occupation requiring advanced training in some liberal art or science and usually involving mental rather than manual work, as teaching engineering, writing, etc". (webster dictionary,1960;1163).
dari kata profesional tersebut melahirkan arti profesional quality, status, etc yang secara komprehensif memilki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang orang yang memilki kemampuan tertentu pula.
menurut seorang ahli yang ditulis namanya sebagai korten & alfonso, 1981 di dalam bahan referensi yang saya dapatkan, beliu berdua itu mendefinisikan profesionalisme sebagai : “kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrat (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (task-requirement)”. dari definisi ini bisa ditafsirkan bahwa terpenuhinya kecocokan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesional. artinya keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi. apabila suatu organisasi berupaya untuk memberikan pelayanan publik secara prima maka organisasi tersebut mendasarkan profesionalisme terhadap tujuan yang ingin dicapai.
ada lagi menurut pendapat ahli lain, tjokrowinoto (1996) memaparkan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah sebagai berikut:
“kemampuan untuk merencanakan, mengkordinasikan, dan melaksanakan fungsinya secara efisien, inovatif, lentur, dan mempunyai etos kerja tinggi”
pandangan lain, dari ahli yang lain lagi, yaitu siagian (2000) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme itu adalah :
“keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan”.
bisa dikatakan bahwa sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi aparat untuk bekerja secara profesional serta mampu merespon perkembangan global dan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai pelayanan yang responsif, inovatif, efektif, dan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi.
masih tentang paparan definisi professionalisme, sebagai tambahan referensi ada lagi pendapat lain, menurut ancok (2000) yang dimaksud dengan profesionalisme adalah:
“kemampuan dalam beradaptasi terhadap lingkungan yang cepat berubah dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi (control by vision dan values)”.
setelah mengetahui dan memahami berbagai pendapat dan pandangan para ahli mengenai arti profesionalisme, saya membuat satu kesimpulan bahwa profesionalisme tidak hanya berbicara tentang soal kecocokan antara keahlian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang saja tetapi juga menyangkut kemampuan dalam mengantisipasi segala perubahan lingkungan termasuk kemampuan dalam merespon aspirasi publik dan melakukan inovasi yang pada akhirnya membuat pekerjaan menjadi mudah dan sederhana.
nah, dari definisi-definisi di atas, saya sekarang jadi tahu dan memahami apa arti professionalisme, dan setidaknya sampai dengan dinihari ini, pikiran saya jadi plong...he..he... untuk sementara tidak lagi ada gangguan.
-------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com