Masyarakat desa secara umum sering dipahami sebagai suatu kategori sosial yang seragam dan bersifat umum, dan masyarakat desa sering di identikkan dengan petani. Namun, tanpa disadari, sebenarnya di dalam komunitas masyarakat desa terdapat deferensiasi atau perbedaan-perbedaan. Dalam sosiologi, konsep kebudayaan sangat penting dan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Konsep kebudayaan ini mengacu kepada gambaran tentang cara hidup masyarakat desa.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya. Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan. Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mengacu pada pendapat Paul H. Landis, dalam garis besarnya ciri-ciri kebudayaan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai konsekuensi dari ketidak berdayaan mereka terhadap alam, maka masyarakat desa yang demikian ini mengembangkan adaptasi yang kuat terhadap lingkungan alamnya.
Kedua, pola adaptasi yang pasif terhadap lingkungan alam berkaitan dengan rendahnya tingkat inovasi masyarakatnya, sehingga petani bekerja dengan alam.
Ketiga, faktor alam juga dapat mempengaruhi kepribadian masyarakatnya.
Keempat, pengaruh alam juga terlihat pada pola kebiasaan hidup yang lamban.
Kelima, dominasi alam yang kuat terhadap masyarakat desa juga mengakibatkan tebalnya kepercayaan mereka terhadap tahayul.
Keenam, sikap yang pasif dan adaptatif masyarakat desa terhadap alam juga nampak dalam aspek kebudayaan material mereka yang relatif bersahaja.
Ketujuh, ketundukan masyarakat desa terhadap alam juga menyebabkan rendahnya kesadaran mereka akan waktu.
Kedelapan, besarnya pengaruh alam juga mengakibatkan orang desa cenderung bersifat praktis.
Kesembilan, pengaruh alam juga mengakibatkan terciptanya standar moral yang kaku di kalangan masyarakat desa.