tentang hubungan antara pajak daerah dengan pdrb

mengkaji hubungan pad (pajak daerah) dengan pdrb disini kita akan melihat adanya hubungan yang fungsional, yaitu pad merupakan fungsi dari pdrb. dengan meningkatnya pdrb akan menambah penerimaan pemerintah untuk pembangunan program-program pembangunan. selanjutnya akan mendorong peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kembali. dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat, maka akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya.

dari paparan peacock dan wiseman (1961) diketahui, bahwa perkembangan ekonomi menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat, dan semakin meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat mangkoesoebroto, 1998 ).

miller dan russex (1997), telah meneliti pengaruh struktur fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah di amerika serikat yang mengalami defisit anggaran. dengan menggunakan alat analisis random effects model, hasil penelitian mereka adalah : pertama, peningkatan surplus anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi. ini hanya dapat tercapai apabila pajak pendapatan perusahaan (corporates income tax) ditingkatkan dan pengeluaran sektor pendidikan, transportasi publik dapat ditekan. kedua, pajak penjualan (sales tax) dan pajak lainnya digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun, sebaliknya jika pajak pendapatan perusahaan yang digunakan untuk trasfer payment, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat. ketiga, pajak berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, jika digunakan untuk membiayai pendidikan, trasportasi publik dan keamanan publik.

kneller, dkk. (1999), dengan menggunakan alat analisis random effects model, meneliti tentang pengaruh kebijakan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi pada 22 negara anggota oecd. hasil penelitian menyimpulkan : pertama, penerimaan pajak pendapatan dan keuntungan, pajak keamanan sosial, pajak upah tenaga kerja dan pajak kekayaan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebaliknya penerimaan pajak atas barang dan pelayanan domestik bepengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. kedua, pengeluaran pemerintah yang bersifat produktif yaitu pengeluaran pelayanan publik umum, pengeluaran untuk pertahanan, pengeluaran pendidikan, pengeluaran kesehatan, pengeluaran untuk perumahan dan pengeluaran untuk trasportasi dan komunikasi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pengeluaran pemerintah non produktif yaitu pengeluaran keamanan dan kesejahteraan sosial, pengeluaran untuk rekreasi dan pengeluaran untuk pelayanan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

implikasi kebijakan yang paling penting dari hasil penelitian tersebut adalah bagaimana mendorong peningkatan penerimaan melalui pajak dan secara tepat menggunakan penerimaan tersebut pada pengeluaran-pengeluaran yang bersifat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

perencanaan yang bersifat strategis mengandung makna sejauhmana pemerintah daerah maupun pusat mampu mengembangkan sektor-sektor unggulan yang dapat menimbulkan pelipatgandaan (multiplier). berkaitan dengan upaya penentuan sektor unggulan untuk dikembangkan dalam perencanaan ekonomi daerah.