teori pertumbuhan wilayah

teori resources endowment
teori resources endowment dari suatu wilayah menyatakan bahwa pengembangan ekonomi wilayah bergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan dari sumber daya alam itu. dalam jangka pendek sumber daya alam yang dimilki suatu wilayah merupakan suatu aset untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan. nilai dari suatu sumber daya merupakan nilai turunan dan permintaan terhadapnya merupakan permintaan turunan. suatu sumber daya menjadi berharga jika dapat dimanfaatkan dalam bentuk-bentuk produksi. tingkat dan distribusi pendapatan, pola perdagangan, dan struktur produksi merupakan variabel-variabel yang mempengaruhi tingkat permintaan terhadap sumber daya wilayah. variabel-variabel itu dapat mengubah keuntungan relatif wilayah dalam memberikan masukan yang dibutuhkan perekonomian regional dan nasional.

teori resources endowment secara implisit mengasumsikan bahwa dalam perkembangannya, sumber daya yang dimilki suatu wilayah akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang berbeda bila terjadi perubahan permintaan. penurunan relatif dari pentingnya bahan mentah pada nilai akhir suatu produk akan melemahkan kaitan antar sumber daya wilayah dan pembangunan ekonominya.

teori export base
teori export base atau teori economic base pertama kali dikembangkan oleh douglas c. north pada tahun 1955. menurut north, pertumbuhan wilayah jangka panjang bergantung pada kegiatan industri eksportnya. kekuatan utama dalam pertumbuhan wilayah adalah permintaan eksternal akan barang dan jasa yang dihasilkan oleh eksport wilayah itu. permintaan eksternal ini mempengaruhi penggunaan modal, tenaga kerja dan teknologi untuk menghasilkan komoditas ekspor. dengan kata lain permintaan komoditas ekspor akan membentuk keterkaitan ekonomi, baik kebelakang (kegiatan produksi) maupun kedepan (sektor pelayanan).

strategi pembangunan daerah yang muncul didasarkan pada teori ini adalah penekanan terhadap arti pentingnya bantuan kepada dunia usaha yang mempunyai pasar baik secara nasional maupun internasional. implementasi kebijakannya mencakup pengurangan hambatan terhadap perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor yang ada dan akan didirikan didaerah tersebut (arsyad, 1999).