banyak pendekatan yang biasa digunakan untuk menganalisis peranan suatu sektor atau komoditas dalam pertumbuhan ekonomi regional antara lain analisis komposisi ekonomi (
economy competition analysis) dan analisis basis ekonomi (
economic base analysis) (bendavid-val, 1991). dalam analisis komposisi ekonomi kajian lebih ditekankan untuk melihat pangsa (share) dari masing-masing sektor atau komoditas terhadap pertumbuhan ekonomi regional, sedangkan analisis basis ekonomi yang berpijak kepada teori basis ekonomi (
economic base theory), lebih mengarah kepada analisis penentuan sektor basis yang berorientasi ekspor sebagai basis perekonomian suatu wilayah. urgensi dari analisis ini berangkat dari jiwa teori basis ekonomi yang berpandangan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan dari luar wilayah terhadap produk-produk yang dihasilkannya (bendavid-val, 1991).
berkaitan dengan peranan suatu komoditas terhadap kegiatan ekonomi di sektor lain, bendavid (1991) mengemukakan apa yang disebut dengan production linkage investtigtions, yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk melihat keterkaitan-keterkaitan penting suatu komoditas dengan kegiatan ekonomi pada sektor-sektor lain. secara garis besar dikemukakan dua bentuk keterkaitan produksi (
productions linkages).
- keterkaitan ke belakang (backward linkages), yaitu keterkaitan produksi dengan input yang dibutuhkan dalam proses produksi.
- keterkaitan ke depan (forward linkages), yaitu keterkaitan dengan proses produksi lebih lanjut menuju barang jadi (siap jual).
dalam proses selanjutnya dikemukakan pula adanya dua macam keterkaitan lainnya yaitu, pertama keterkaitan pendistribusian (
distribution linkages), dan kedua, keterkaitan dengan sektor perdagangan barang konsumsi dan jasa pelayanan. di samping pembagian tersebut, bendavid (1991) membedakan jenis keterkaitan menurut kategorinya menjadi: (a) keterkaitan transportasi;(b) keterkaitan komunikasi; (c) keterkaitan sumber daya alam; (d) keterkaitan ekonomi; (e) keterkaitan sosial: (f) keterkaitan jasa pelayanan; dan (g) keterkaitan kelembagaan.