pada umumnya para ekonom memberikan pengertian sama antara pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi (arsyad, 1997). pembangunan dalam pandangan tradisional (todaro, 1997), sering diartikan sebagai kapasitas dari ekonomi nasional yang ditunjukan dengan pertumbuhan gross national products (gnp) atau gross domestic products (gdp).
dalam pandangan yang lebih maju, pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu perubahan yang direncanakan dari struktur produksi dan employment berdasarkan pendekatan sektor, misalnya sektor pertanian, sektor industri, sektor jasa dan lain-lain. selanjutnya sejak dekade tahun 70-an, pembangunan ekonomi didefinisikan dalam sebuah pengertian sebagai upaya mengurangi atau menghilangkan kemiskinan, ketidakmerataan, dan pengangguran yang erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
blakely (1994) mengemukakan bahwa basis dari pembangunan ekonomi regional adalah pemanfaatan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong tumbuhnya basis perekonomian baru. selanjutnya blakely (1994) merumuskan pembangunan daerah sebagai fungsi dari (sumber daya alam, tenaga kerja, investasi, transportasi, komunikasi, komposisi industri, tehnologi, luas daerah, pasar ekspor, situasi perekonomian internasional, kapasitas pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah, dan bantuan-bantuan pembangunan).
pengertian region menurut pandangan umum sebagai suatu wilayah atau tempat yang mempunyai karateristik tertentu (seringkali berupa luasnya), yang menyangkut pengertian suatu unit (kesatuan ruang) untuk maksud-maksud tertentu; administrasi atau suatu kepentingan khusus lainnya. menurut para ahli, region adalah suatu wilayah yang mempunyai sifat keadaan yang homogeneus, apakah tanahnya, manusia yang menempati ruang tersebut, aktivitasnya ataupun luas pengaruh perkotaan yang terdapat di tempat itu.
pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (arsyad, 1997). kinerja perekonomian daerah tidak memungkinkan untuk melepaskan diri dari kinerja perekonomian nasional. dalam merancang kebijaksanaan yang mempertinggi pembangunan ekonomi daerah secara jelas, asumsi yang melandasinya adalah bahwa penyesuaian diri ekonomi daerah merupakan suatu komponen penting yang mempermudah pemulihan perekonomian nasional (blakely, 1994). teori-teori mengenai analisis ekonomi wilayah, terutama dikaitkan dengan tiga hal yang saling berhubungan dengan dimensi-dimensi dinamika wilayah pertumbuhan, perubahan struktur, dan distribusi pendapatan wilayah.