manajemen pemerintahan

setelah hari kemarin saya menuliskan tentang pemerintah dan pemerintahan, maka hari ini, kita akan lanjutkan belajar tentang manajemen pemerintahan. definisi atau arti dari pemerintah itu sendiri kita sudah tahu, baca : arti dari pemerintah. sebelum kita menguraikan pelajaran manajemen pemerintahan secara khusus, maka ada baiknya kita mempelajari dulu arti manajemen secara umum.

dalam banyak pengertian, manajemen dapat diartikan sebagai kemampuan manusia untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pengendalian supaya apa yang menjadi tujuan dari organisasi dapat tercapai dengan baik.

untuk merumuskan arti dari manajemen, maka kita akan dihadapkan kepada berbagai defenisi dari manajemen tersebut. dari keseluruhan pengertian tersebut, apabila kita mencoba untuk mencermatinya, maka terdapat semacam kesamaan-kesamaan pendapat yang bersifat umum mengenai arti manajemen.

mengutip pendapatnya suradinata (1998), manajemen diartikan sebagai “ kemampuan yang berhubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan jalan menggunakan manusia dan berbagai sumber yang tersedia dalam organisasi dengan cara seefisien mungkin”.

membaca pendapat diatas, maka dapat kita ambil ciri-ciri mengenai manajemen secara umum, yaitu :
1. terdapatnya tujuan yang hendak dicapai
2. adanya sekelompok orang yang menggunakan orang lain
3. adanya sumber-sumber yang digunakan dalam pencapaian tujuan
4. adanya manajemen yang bersifat seni dan ilmu

setelah mengetahui arti dari manajemen, maka kini kita akan mengkaitkannya antara manajemen dan pemerintahan. untuk itu kita dapat mengikuti dua pendekatan dengan pendapat dari siagian (1987) yang berpendapat bahwa keterkaitan antara manajemen dan pemerintahan adalah sebagai berikut: “manajemen yang ditetapkan dalam lingkungan aparatur pemerintahan atau aparatur negara, tidak saja diartikan sebagai aparatur dari badan eksekutif, akan tetapi juga aparatur dari badan legeslatif dan yudikatif, serta baik yang berada pada tingkat pusat maupun yang berada pada tingkat daerah”.

suryadinata (1998) memandang manajemen pemerintahan sebagai “suatu kegiatan atau usaha untuk mencapai tujuan negara dengan menggunakan berbagai sumber yang dikuasai oleh negara. inti manajemen pemerintahan, terletak pada proses penggerakan untuk mencapai tujuan negara, dimana terkait erat apa yang kita kenal dengan fungsi kepamongprajaan”.

dari kedua pendekatan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa jika kita membicarakan mengenai manajemen pemerintahan, maka akan menyangkut tidak saja masalah kelembagaan, tetapi secara lebih luas juga berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.

kedua pendapat tersebut juga, menyiratkan bahwa manajemen sebagai ilmu maupun seni, bisa diterapkan dalam lingkup pemerintahan dan segala lingkungan kehidupan lainnya seperti : lingkungan sosial, swasta atau perusahaan, maupun militer.

khusus untuk lingkungan pemerintahan sesuai dengan misi dan fungsi pemerintahan yaitu untuk melayani kepentingan publik yang didasarkan atas kekuasaan, maka suradinata (1998) menjelaskan bahwa :

“sebagai suatu ilmu manajemen pemerintahan bersifat sangat spesifik. hal ini disebabkan adanya unsur publik dan kekuasaan sebagai elemen dasar manajemen pemerintahan. kenyataan ini mengakibatkan manajemen pemerintahan akan banyak terkait dengan pengkajian terhadap berbagai sistem yang lebih luas seperti sistem politik, sistem sosial budaya, sistem ekonomi serta sistem lainnya yang menyangkut masyarakat luas”.

suradinata (2002) mengemukakan “pemerintah yang merupakan proses kegiatan pemerintah dalam pelaksanaannya memerlukan manajemen pemerintah yang berorientasi pada usaha bagi kepentingan pemerintah dan kepentingan rakyat wiraswasta. manajemen pemerintahan merupakan proses kegiatan pemerintah yang secara umum berkaitan dengan usaha-usaha menjalankan kekuasaan pemerintahan dalam negara dengan mengimplementasikan fungsi-fungsi manajemen”.

sebagai proses untuk mencapai tujuan melalui kepemimpinan, pemberian bimbingan, motivasi, pengaturan dan pengendalian, maka manajemen mengandung fungsi-fungsi antara lain :
a. fungsi perencanaan
b. fungsi pengorganisasian
c. fungsi penggerakkan
d. fungsi pengawasan dan pengendalian

meskipun dalam perumusan fungsi-fungsi manajemen berbeda-beda, akan tetapi pada hakekatnya memiliki esensi yang sama. masing-masing fungsi tersebut meliputi kegiatan-kegiatan yang hampir serupa kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan misalnya pengumpulan data, penentuan sasaran, penentuan metode, penentuan alat, kriteria keberhasilan termasuk dalam fungsi perencanaan.

kegiatan berupa pembagian tugas, pengelompokkan tugas, penentuan susunan organisasi, kedudukan dalam organisasi apakah sebagai pimpinan, staf, merupakan kegiatan-kegiatan dalam fungsi pengorganisasian. beberapa kegiatan yang dapat di kelompokkan dalam fungsi pelaksanaan seperti pemberian perintah yang perlu dikerjakan, penggerakkan, bimbingan. sedangkan fungsi pengawasan meliputi penilaian hasil dibandingkan dengan tujuan dan standar yang harus dicapai, penilaian ketaatan, pengecekan, evaluasi.

dari uraian tersebut, maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa fungsi-fungsi manajemen tersebut diatas dapat pula diterapkan baik di lingkungan swasta maupun lingkungan pemerintahan. dalam penerapan tersebut, maka fungsi-fungsi manajemen di lingkungan pemerintahan bersifat spesifik karena menyangkut kekuasaan dan kepentingan publik, hal inilah yang membedakannya dengan yang terjadi di lingkungan swasta. oleh karenanya manajemen pemerintahan adalah sesuatu yang penting untuk diketahui oleh berbagai pihak terutama yang bekerja di lingkungan pemerintahan.