Pembangunan daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional harus mendapatkan perhatian yang serius dalam memacu pembangunan kepada tujuan pembangunan nasional. Peran pemerintah sebagai suatu organisasi yang dibentuk untuk menjalankan kekuasaan melalui tindakan-tindakan dalam masyarakat memegang peranan yang cukup penting sebagai penggerak roda pertumbuhan ekonomi. Campur tangan pemerintah untuk pembangunan secara nasional termasuk pembangunan di daerah mempuyai manfaat yang tinggi, di samping mencegah jurang kemakmuran antardaerah, melestarikan kebudayaan setempat, dapat juga menghindarkan perasaan tidak puas masyarakat.
Walaupun demikian tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bahkan secara sistematis senantiasa terjadi kegagalan pemerintah (government failures) (Mangkoesoebroto, 1998:50). Untuk melakukan campur tangan dalam perekonomian pemerintah memerlukan dana agar fungsi-fungsi pemerintah dapat terealisasi dengan baik, sehingga pemerintah harus memiliki penerimaan untuk membiayai pengeluarannya.
Teori pertumbuhan Neo Klasik pada umumnya menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi (Arsyad, 1999:62-64). Pandangan teori ini didasarkan anggapan analisis klasik, yaitu perekonomian akan tetap mengalami tingkat pengerjaan penuh (full employment) dan kapasitas peralatan modal akan tetap sepenuhnya digunakan sepanjang waktu.
Keberhasilan pembangunan sering diindentikkan dengan pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai oleh suatu wilayah. Konsep pemikiran bahwa pembangunan bertumpu pada pertumbuhan merupakan suatu paradigma yang memiliki alasan bahwa dalam mengejar ketinggalan dari negara industri maju, maka negara berkembang harus melipat gandakan pertumbuhan ekonominya dan pertumbuhan ekonomi yang dianggap sebagai cara yang efektif untuk mengurangi kemiskinan.
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan apabila tingkat kegiatan ekonomi masyarakat lebih tinggi dari kegiatan ekonomi yang dicapai pada masa sebelumnya (Sukirno, 1985:19). Menurut Boediono (1981:1) pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena proses mengandung unsur dinamis, perubahan atau perkembangan sehingga akan menekankan waktu yang cukup lama.
Para teoritisi ilmu ekonomi pembangunan masa kini, masih terus menyempurnakan makna, hakekat dan konsep pertumbuhan ekonomi, mereka menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan PDB dan PDRB saja, tetapi juga diberi bobot yang bersifat immaterial seperti kenikmatan, kepuasan dan kebahagiaan dengan rasa aman dan tenteram yang dirasakan masyarakat luas (Arsyad, 1997:141 ).
Peningkatan pengeluaran pemerintah berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi memciptakan kondisi yang memungkinkan meningkatkan pendapatan masyarakat, semakin tinggi pendapatan masyarakat akan mendorong kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan pungutan lainnya, maka dengan meningkatnya penerimaan pemerintah memyebabkan pengeluaran pemerintah juga meningkat. Selain itu peningkatan pendapatan masyarakat akan mendorong peningkatan tabungan yang berguna sebagai sumber investasi bagi para pengusaha atau produsen. Peningkatan investasi akan mendorong peningkatan produk pada masing-masing sektor ekonomi. Peningkatan produksi akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dalam kaitannya dengan pendapatan daerah, Peacock dan Wiseman (1961) berpendapat bahwa perkembangan ekonomi menyebabkan pemunggutan pajak yang semakin meningkat dan semakin meningkat pula penerimaan yang menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat (lihat Mangkoesoebroto, 1998:173). Upaya peningkatan PAD suatu daerah tidak cukup berarti bagi kemandirian keuangan apabila tidak diikuti dengan upaya penyerahan sumber-sumber penerimaan yang potensial bagi PAD, karena selama ini terkesan bahwa sumber-sumber pajak yang ”gemuk” lebih banyak teralokasi untuk pemerintah pusat (Mardiasmo dan Makhfatih, 2000:13).
Pembangunan daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor : sumber daya alam, tenaga kerja, investasi, entrepreneurship, transportasi, komunikasi, komposisi industri, tehnologi, luas daerah, pasar eksport, situasi ekonomi internasional, kapasitas pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah pusat, dan bantuan pembangunan (Arsyad, 1999;115). Pertumbuhan ekonomi merupakan hal penting di dalam kehidupan perekonomian. Laju pertumbuhan ekonomi ditandai dengan laju kenaikan produk per kapita yang tinggi, untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perlu ditentukan prioritas pembangunan daerah. Kebijakan yang perlu dilakukan adalah mengusahakan semaksimal mungkin agar prioritas pembangunan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah atau daerah yang bersangkutan.