Landasan Teori : Perencanaan Strategik

Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melaksanakan mandat. Perencanaan strategik instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan. Analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan tantangan/kendala (threats) yang ada. Analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagi perwujudan visi dan misi serta strategi instansi pemerintah (LAN dan BPKP, 2000: 44).

Dengan demikian perencanaan strategik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus meliputi: 1) pernyataan visi, misi strategi, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi, 2) rumusan tentang tujuan dan sasaran serta uraian aktivitas organisasi, dan 3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Dengan memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas maka diharapkan instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi (LAN dan BPKP, 2000: 44)

Visi
Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan dan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah.

Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah sesuai visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan misi tersebut diharapkan seluruh karyawan dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh di waktu-waktu yang akan datang.
Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi. Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan lima tahun.

Sasaran
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh instansi pemerintah dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulanan atau bulanan. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur.

Kebijaksanaan
Kebijaksanaan adalah pedoman pelaksanaan tindakan-tindakan tertentu. Kebijaksanaan merupakan kumpulan keputusan-keputusan yang menentukan secara teliti bagaimana strategi akan dilaksanakan, mengatur suatu mekanisme tindakan lanjutan untuk pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran serta menciptakan kebijaksanaan mengarahkan pada kondisi di mana setiap pejabat dan pelaksana organisasi mengetahui tentang apakah mereka memperoleh dukungan untuk bekerja dan mengimplementasikan keputusan.

Analisis SWOT
Analisis Strength, Weasknesses, Opportunity and Threats  (SWOT) merupakan alat yang dapat digunakan  untuk memperoleh gambaran situasi strategis dari sebuah  Unit Kegiatan Ekonomi (UKE) . Analisis ini didasarkan pada  prinsip strategi yang menghasilkan  keserasian antara kemampuan internal yang berupa kekuatan dan kelemahan  dengan situasi eksternal yang berupa peluang dan ancaman. Kekuatan (Strenght) UKE merupakan segala sesuatu  yang menjadikan UKE  memiliki kemampuan untuk  melakukan kewajibannya  dengan baik sehingga tujuan UKE tersebut tercapai. Sedangkan kelemahan (Weaknesses) UKE adalah segala sesuatu yang menyebabkan  UKE “ pincang “ dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehingga tujuan UKE tidak tercapai.