Setiap organisasi/perusahaan baik milik swasta maupun Pemerintah memiliki tujuan yang harus dicapai. Di dalam organisasi/perusahaan terdapat pimpinan atau manajer yang bertugas membuat keputusan strategik yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut. Kinerja suatu organisasi atau perusahaan tergantung pada kemampuan untuk mencapai tujuan tersebut. Penilaian kinerja suatu organisasi atau perusahaan oleh berbagai pihak memiliki sudut pandang yang berbeda.
Cheng dkk (1994), meneliti kinerja dan karakteristik finansial perusahaan multinasional dan domestik di Amerika Serikat (lihat Kusuma, 1999: 11-27). Tujuan kajian ini adalah untuk meneliti kembali kinerja dan karakteristik perusahaan multinasional dan domestik. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan tiga hipotesis, yaitu (a) menduga bahwa kinerja perusahaan domistik lebih baik dari pada perusahaan multinasional. Dalam hal ini digunakan model sharpe, model treynor, dan model jensen.
Hasil empiris menunjukkan bahwa kinerja berbasis pasar sesuai resiko perusahaan multinasional lebih baik dari pada perusahaan domestik, (b) memperkirakan bahwa karakteristik perusahaan multinasional dan domestik dengan menggunakan model quick ratio, leverage, market-to-book ratio, rasio pembayaran dividen, price-earning ratio, dan rasio kapitalisasi. Hasil menunjukkan bahwa quick ratio ternyata lebih tinggi untuk perusahaan domistik dari pada perusahaan multinasional. Leverage ratio secara signifikan tidak berbeda untuk perusahaan multinasional dan domistik. Penerimaan atas aset, market-to-book ratio, rasio pembayaran dividen, price earning ratio, dan rasio kapitalisasi ternyata lebih tinggi untuk perusahaan multinasional, (c) memperkirakan bahwa karakteristik finansial bisa dipakai untuk menjelaskan kinerja perusahaan multinasional dan domistik.
Hasil menunjukkan bahwa untuk perusahaan multinasional, quick ratio, penerimaan atas aset, pergantian inventori, dan rasio kapitalisasi adalah variabel-variabel penting yang harus dicermati. Bagi perusahaan domistik, penerimaan atas aset, market-to-book ratio, dan rasio pembayaran dividen adalah variabel-variabel yang penting untuk dicermati.
Jordan dkk, (1996: 137-144) mengkaji kinerja keuangan dua puluh lima perusahaan air minum di Georgia dengan tujuan melengkapi teori analisis rasio. Model yang digunakan adalah regresi dan ekonometrika dengan menggunakan informasi yang bersumber dari laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba/rugi. Dalam hal ini digunakan dua puluh tujuh rasio keuangan yang dimasukkan ke dalam model empat rasio mewakili ukuran harta lancar, dan sebelas rasio aliran kas yang diidentifikasi bersama-sama dengan tiga rasio hutang dan sembilan rasio pengeluaran.
Model ini mencari estimasi variabel-variabel yang mempunyai pengaruh terbaik dan meramalkan tingkat hutang. Model ini berisi lima variabel yang dirancang untuk menghitung tingkat harta lancar, hutang lancar, aliran kas dan tingkat biaya. Variabel-variabel tersebut layak untuk pengelolaan air. Lima variabel independen menjelaskan varian dalam jumlah hutang : current ratio, debt to equity ratio, interest civerage ratio, return on assets dan an operating ratio. Dari lima variabel tersebut tiga terakhir yang signifikan dengan estimasi OLS.
Helfert, (1991: 52-53) mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan adalah hasil dari semua keputusan yang dilakukan secara terus menerus. Oleh karena itu untuk menilai kinerja perusahaan perlu menaikannya dengan kinerja keuangan komulatif dan ekonomi dari keputusan-keputusan itu. Analisis kinerja keuangan didasarkan pada data keuangan yang dipublikasikan, seperti tercermin di dalam laporan keuangan yang dapat dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Kinerja keuangan perusahaan harus diukur untuk melihat apakah kinerja keuangan perusahaan mengalami pertumbuhan atau tidak. Ukuran ini diperlukan untuk menyediakan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan, yang dapat dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan manajemen di masa yang akan datang.
Pendapat tersebut menegaskan bahwa hasil dari pelaksanaan semua keputusan manajemen merupakan perwujudan dari kinerja perusahaan. Pembuatan keputusan manajemen bukan hanya didasarkan pada pertimbangan internal perusahaan, tetapi juga menyangkut aspek-aspek eksternal seperti pemilik perusahaan, kreditor, pemerintah, masyarakat serta calon investor. Oleh karena itu, kelompok eksternal tersebut juga berkepentingan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan.
Penilaian kinerja perusahaan fokusnya berbeda dengan instansi pemerintah, karena kegiatan perusahaan tidak terlepas dari aspek ekonomi , yaitu mencari keuntungan, sedangkan instansi pemerintah berorientasi sosial, sehingga harus mengutamakan kepuasan masyarakat secara adil dan merata. Konsekuensi dari orientasi perusahaan tersebut, maka penilaian kinerjanya lebih dominan diukur dari aspek keuangan.
Kaplan dan Norton (1995), membagi kinerja keuangan perusahaan menjadi empat tahapan yang diukur dengan balanced scorecard (lihat Soetjipto, 1997: 21-25). Kinerja pertama dibagi menjadi tiga tahapan, (a) growth yang merupakan tahapan menghasilkan produk-produk dengan aspek cukup cerah dengan tolok ukur tingkat pertumbuhan pendapatan atau penjualan. (b) sustain yang merupakan tahapan mempertahankan pangsa pasar dengan tolok ukur pendapatan operasional, laba kotor, tingkat pengembalian investasi, tingkat pengembalian modal dan nilai tambah ekonomi. (c) harvest yang merupakan tahapan dalam hal produk yang dihasilkan mencapai titik jenuh dengan tolok ukur besarnya arus kas yang masuk dan tingkat penurunan kebutuhan modal kerja. Kinerja yang kedua adalah pelanggan dengan tolok ukur pangsa pasar, seberapa besar proporsi segmen pasar yang dikuasai, tingkat perolehan pelanggan baru, kemampuan mempertahankan pelanggan lama, kepuasan pelanggan, tingkat profitabilitas pelanggan dan citra perusahaan di mata pelanggan. Kinerja yang ketiga adalah proses internal yang terdiri dari inovasi, operasi dan layanan purna jual. Kinerja keempat adalah pembelajaran dan pertumbuhan yang terdiri atas kemampuan pegawai, kemampuan sistem informasi dan motivasi.
Munawir, (1996: 37) mengungkapkan bahwa alat untuk menilai dan mengetahui kinerja keuangan perusahaan dinamakan analisis rasio keuangan, yang meliputi.
a. Analisis perbandingan laporan keuangan.
b. Analisi deret berkala.
c. Analisis common size.
d. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja.
e. Analisis sumber dan penggunaan kas.
f. Analisis rsio.
g. Analisis perubahan laba kotor.
h. Analisi titik pulang pokok.
Riyanto, (1995: 327-328) menyatakan bahwa dengan adanya analisis laporan keuangan, manajer atau pimpinan perusahaan dapat mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari perusahaan sehingga dapat diketahui hasil-hasil yang telah dicapai pada waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan. Selain itu dengan mengadakan analisis tahun ke tahun akan diketahui kelemahan dan kelebihan yang telah didapatkan. Hasil analisis historis tersebut sangat penting untuk memperbaiki rencana yang akan dilakukan di waktu mendatang.