Konsep Pembangunan


Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.

Sangat cocok utk Semua Kalangan

------------------------------------------------------------------------------------

Sejak Adam Smith mengemukakan gagasan tentang “Negara Kesejahteraan” (welfare state). Ruang lingkup tugas negara menjadi semakin luas dan kata pembangunan dengan segala variant-nya telah menjadi kata kunci bagi pencapaian cita-cita negara kesejahteraan tersebut.

Sejak dicanangkanya program Marshal Plan (1949) oleh Amerika Serikat untuk membantu merehabilitasi negara-negara Eropa dari kerusakan akibat Perang Dunia II kegiatan pembangunan mulai mendapat momentumnya. Program ini kemudian diikuti oleh negara-negara kaya lainnya dan badan internasional untuk  membantu merehabilitasi negara-negara miskin pasca penjajahan. Setelah itu terjadilah dua kelompok negara yakni negara maju dan negara berkembang.

Selanjutnya Hendra Esmara dalam Supriatna (2004; 9) mengemukakan bahwa : “Negara yang melaksanakan politik pembangunan berawal dari negara baru merdeka disebut negara belum berkembang (under development countries), kemudian negara terbelakang (backward countries), negara kurang berkembang (less developed countries), negara miskin miskin dan negara sedang berkembang (developing countries), serta belakangan lebih dikenal dengan negara dunia ketiga (third world countries).” 

Karena hal tersebut di atas selanjunya  oleh Supriatna (2004; 14) dikatakan  bahwa : Untuk mengejer ketertinggalan suatu negara diterapkan konsep pembangunan yang disebut paradigma pertumbuhan atau disebut Growth Paradigm dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan pendapatan nasional. Bersamaan dengan itu, muncul gagasan Rostow (1960) tentang Teori Tahapan Pembangunan dalam pengamatannya terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi negara maju. Negara maju telah menempuh lima tahap yaitu: tahap pertama, masyarakat tradisionil; tahap kedua, prakondisi untuk tinggal landas; tahap ketiga,  tinggal landas; tahap keempat, tahap menuju kedewasa; tahap kelima, konsumsi masa tinggi.

Dewasa ini hampir semua negara di dunia tengah bekerja keras untuk melaksanakan pembangunan. Kemajuan ekonomi memang merupakan  komponen  utama pembangunan, tetapi bukan merupakan satu-satunya komponen. Karena pada dasarnya pembangunan itu bukan hanya fenomena ekonomi.  Sebab pada akhirnya, proses pembangunan harus mampu membawa umat manusia melampaui pengutamaan materi dan aspek keuangan dari kehidupannya sehari-hari.

Dalam hal ini Higgins dalam Wijaya (1988; 12)  berpendapat bahwa pembangunan adalah sebenarnya pertumbuhan manusia itu sendiri (human ascent) yang berarti : Pertumbuhan manusia yang menyangkut inti nilai-nilai manusiawi, baik kebutuhan ekonominya, maupun kebutuhan biologis, kejiwaan, sosial budaya, idiologi spiritual, kebatinan maupun aspirasi-aspirasi transendental.

Pembangunan daerah di Indonesia merupakan bagian dari pembangunan nasional Indonesia secara utuh. Sesuai dengan uraian di atas, maka dalam tataran nasional pembangunan harus dilihat alam konteks yang lebih luas. Alasan untuk mengatakan demikian antara lain ialah bahwa terdapat kesepakatan yang mengatakan bahwa pembangunan nasional harus mencakup segala segi kehidupan dan penghidupan bangsa dan negara yang bersangkutan, meskipun dengan skala prioritas yang berbeda dari satu negara ke negara lain (Siagian; 1984; 29).    

Lebih lanjut dikatakan oleh Siagian (1984; 29) dikatakan bahwa pembangunan nasional didasarkan pada lima ide pokok, yaitu :
1.      Pembangunan pada dirinya mengandung pengertian perubahan dalam arti mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi yang kini ada.
2.      Ide pokok kedua yang inheren dalam pengertian pembangunan ialah pertumbuhan. Yang dimaksud dengan pertumbuhan di sini adalah kemampuan suatu negara bangsa untuk terus berkembang baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Pembangunan adalah rangkaian usaha yang secara sadar dilakukan. Artinya keadaan yang lebih baik, yang didambakan oleh suatu masyarakat, serta pertumbuhan yang diharapkan akan terus berlangsung, tidak akan terjadi dengan sendirinya, apalagi secara kebetulan.
4.      Jika diterima pendapat bahwa pembangunan merupakan rangkaian usaha yang dilikukan secara sadar, konotasinya ialah bahwa pembangunan itu didasarkan pada suatu rencana yang tersusun secara rapi untuk satu kurun waktu tertentu. Kiranya tepat apabila dikatakan bahwa  pembangunan bermuara kepada suatu titik akhir tertentu yang untuk mudahnya dapat dikatakan merupakan cita-cita akhir dari perjuangan dan usaha negara bangsa yang bersangkutan.     

Adapun yang menjadi “titik jenuh absolut“ yang setelah tercapai tidak mungkin ditingkatkan lagi  adalah antara lain seperti :
a.       Kedilan sosial,
b.      Kemakmuran yang merata,
c.       Perlakukan sama di mata hukum,
d.      Kesejahteraan material, mental dan spiritual,
e.       Kebahagiaan untuk semua,
f.       Ketentraman,
g.      Keamanan dll
(Siagian; 1984; 30)