Landasan Teori Desentralisasi Fiskal


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
------------------------------------------------------------

Tingginya tingkat sentralisasi fiskal dipengaruhi oleh rendahnya  kapasitas dan upaya pengumpulan PAD, serta tingginya bantuan atau subsidi pemerintah pusat. Rendahnya kapasitas PAD berkaitan dengan sumber-sumber PAD yang kurang potensial (minor taxes) rendahnya upaya pengumpulan PAD berhubungan dengan manajemen perpajakan daerah dan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak masih rendah.

Di samping itu PAD dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang tercermin dalam PDRB dan pertumbuhan sektor industri, serta perhubungan. Dengan demikian daerah yang pertumbuhan ekonominya lebih tinggi disertai oleh pertumbuhan PAD yang tinggi pula.
Di Indonesia, dalam rangka pembangunan pemerintahan di daerah, tugas pelayanan publik dilimpahkan kepada daerah. Untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik pemerintah daerah membutuhkan dana (fiscal need) sebanding dengan kegiatan yang harus dijalankan. Kebutuhan fiskal daerah dapat diperoleh dari PAD dan bantuan serta subsidi pemerintah pusat. PAD adalah penghasilan dari pajak dan lain-lain yang sumbernya diserahkan untuk dikelola sepenuhnya oleh daerah. Perbandingan antara PAD terhadap total penerimaan daerah merupakan salah satu cara untuk menentukan derajat desentralisasi fiskal.

Tingkat kemampuan keuangan daerah dari sisi penerimaan secara bertingkat dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 0,00% - 10 % dinilai sangat kurang, 10,01% - 20,00% dinilai kurang, 20,01% - 30,00% dinilai sedang, 30,01% - 40,00%  dinilai cukup dan 40,01% - 50,00% dinilai baik. (Depdagri, 1991). Begitu pula, apabila dikaitkan dengan aspek pengeluaran maka nilai kemampuan keuangan daerah dapat diketahui dari Indeks Kemampuan Rutinnya.

Sementara itu menurut Thoha (1991: 23) berpendapat bahwa kemampuan keuangan daerah dari segi keuangan dapat berpedoman pada persentasenya dengan mengaitkan pada penerapan pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini pola yang ada di dalam hubungan tersebut akan mempengaruhi tingkat desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Terdapat beberapa alasan yang mendukung desentralisasi fiskal antara lain : (Herber, 1983: 27)
Pertama, untuk mengalokasikan barang dan jasa publik yang bermanfaat dan mempunyai ekternalitasnya berskala regional dan lokal
Kedua, Pemerintah daerah lebih tepat dalam menginterpestasikan kebutuhan rakyat di daerahnya.
Ketiga, Memungkinkan kebebasaan individu dan tanggungjawab politik secara lebih besar.