Teori Kutub Pertumbuhan


Teori kutub pertumbuhan pertama kali diperkenalkan oleh ekonomom Perancis yaitu Perroux pada tahun 1950 dengan teorinya pole de croisanse, yang menyatakan  pertumbuhan tidak muncul  di setiap tempat secara simultan dan serentak (Arsyad, 1999: 147). Pertumbuhan  itu muncul di kutub-kutub pertumbuhan diciptakan dan memiliki intensitas yang berbeda yang disebut pusat pertumbuhan. Kutub pertumbuhan regional  terdiri dari satu kumpulan industri-industri yang mengalami kemajuan dan saling berhubungan, serta cenderung menimbulkan aglomerasi yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi eksternal. Faktor-faktor eksternal itu seperti turunnya biaya produksi, pembangunan pasar bagi pekerja urban dan akses pasar yang lebih besar (Soepono, 1999: 12).

Menurut Arsyad (1999: 148) bahwa inti dari teori Perroux ini adalah sebagai berikut:
1.      dalam proses pembangunan akan muncul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan  suatu daerah karena keterkaitan antara industri (forward linkage dan backward linkage), maka perkembangan industri unggulan akan mempengaruhi perkembangan industri lainnya yang berhubungan  erat dengan  industri unggulan tersebut;
2.      pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda  antardaerah sehingga perkembangan industri di daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainnya;
3.      perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri-industri  yang relatif pasif  yaitu industri  yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif. Diharapkan dari ide ini adalah munculnya trickle down effect dan spread effect.

Boudeviile (1978: 12) menyatakan bahwa kutub pertumbuhan regional sebagai kelompok industri yang mengalami ekspansi yang  berlokasi di daerah perkotaan akan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi daerah sekitarnya yang berada dalam cakupannya. Hubungan positif ini diharapkan dapat mengangkat pertumbuhan daerah sekitarnya yang mempunyai keterbatasan dalam sumbernya.

Menurut Kadariah (1985: 24) bahwa kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai berikut:
1.      arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal terpenting di sini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan efek multipliernya;
2.      arti geografis, diartikan sebagai  suatu pole atraction yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat  tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut.  Namun tidak berarti bahwa growth pole yang fungsional tidak mempunyai pengaruh.

Growth pole  merupakan potensi perkembangan bagi unsur-unsur ekonomi yang ada dan dapat menarik unsur-unsur ekonomi yang tidak ada, sehingga dapat menimbulkan permulaan suatu proses perkembangan. Berdasarkan alasan tersebut growth pole sering dijadikan peralatan kebijakan ekonomi terutama pada negara-negara yang sedang berkembang.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Teori Pembangunan ekonomi Menurut Arsyad dan Todaro



https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan
Sebelum  tahun 1970-an, PDB atau PNB digunakan sebagai indikator kemajuan pembangunan pada suatu negara, dengan mengandalkan pada prinsip efek penetesan ke bawah (trickle down effect) diyakini akan dapat menciptakan berbagai peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan yang akan mampu menumbuhkan berbagai kondisi untuk terciptanya distribusi  hasil-hasil pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2000: 18). Pada kurun waktu tersebut, banyak negara (terutama negara sedang berkembang) lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan ekonomi melalui penerapan industrialisasi pada sektor manufaktur, dengan mengesampingkan sektor-sektor primer dan daerah pedesaan.

Konsep pembangunan ini memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi terutama untuk sektor manufaktur dan daerah pengembang industri, namun di lain pihak sektor pertanian dan daerah pedesaan mengalami ketertinggalan yang dicerminkan dalam kelambatan pertumbuhan. Hal ini akan jelas tampak  dari kontribusi masing-masing sektor dalam PDB atau PNB. Ketimpangan ini kemungkinan menjadi masalah  utama untuk negara-negara sedang berkembang, di mana peningkatan kemiskinan semakin tinggi, tingkat pengangguran dan ketimpangan distribusi pendapatan menjadi sulit untuk dipecahkan. 

Pengertian pembangunan ekonomi menurut Arsyad (1999: 7) meliputi empat hal sebagai berikut:
1.      merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus;
2.      adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan per kapita;
3.      peningkatan pendapatan tersebut berlangsung dalam jangka panjang;
4.      munculnya perbaikan sistem kelembagaan di segala bidang (ekonomi, sosial dan budaya). Perbaikan ini meliputi dua aspek  yaitu aspek perbaikan organisasi (institusi) dan perbaikan di bidang regulasi baik formal maupun informal).

Pembangunan ekonomi daerah dapat didefinisikan sebagai  suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan  sistem kelembagaan (Arsyad, 1999: 7). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses pengelolaan sumber daya yang dilakukan  pemerintah daerah dan masyarakatnya  dan membentuk suatu pola kemitraan antar pemerintah daerah dengan  sektor swasta. Proses pengelolaan tersebut untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah itu

Keberhasilan pembangunan ekonomi menurut Todaro (2000 : 16-17) paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut :
1.      terwujudnya kecukupan (sustenance), yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan yang dimaksud  adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan;
2.      adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya;
3.      adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.

Suatu perekonomian dikatakan  mengalami pertumbuhan  atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Artinya  perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Teori Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan pembangunan ekonomi pada umumnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Pembangunan ekonomi dikatakan dapat meningkat apabila adanya pertumbuhan ekonomi. Pada umumnya teori-teori tentang pembangunan ekonomi membahas tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu negara/daerah  dan teori-teori tentang berbagai macam faktor yang dapat menentukan pertumbuhan ekonomi nasional/regional.


https://www.tokopedia.com/bungaslangkar/paket-oleh-oleh-khas-banjarmasin-kalimantan-selatan

Teori Pertumbuhan

Teori pertumbuhan ekonomi dari Adam Smith membagi tahapan pertumbuhan ekonomi menjadi lima tahap yang berurutan, yaitu dimulai dari masa perburuan, masa berternak, masa bercocok tanam, perdagangan dan tahap perindustrian.  Menurut teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Adam Smith bahwa masyarakat akan bergerak dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang kapitalis. Dalam prosesnya, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Pembagian kerja merupakan titik sentral dalam upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja (lihat Kuncoro 2000 : 38).
Teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Walt Whitman Rostow didasarkan pada pengalaman pembangunan yang telah dialami oleh negara-negara maju terutama di Eropa. Rostow membagi proses pembangunan ekonomi suatu negara menjadi lima tahap, yaitu tahap perekonomian tradisional, tahap prakondisi tinggal landas, tahap tinggal landas, tahap menuju kedewasaan dan tahap konsumsi massa tinggi (lihat Kuncoro,2000 :45).
Menurut pandangan ahli ekonomi klasik seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan John Stuart Mill, ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta tingkat teknologi yang digunakan (lihat Sukirno,1985:275).  Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.

Teori perubahan struktural
Teori perubahan struktural  menurut Todaro  menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara sedang berkembang,  semula lebih bersifat subsisten dan       menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor industri dan jasa (lihat Kuncoro,2000:51).  Pada dasarnya teori tentang perubahan struktural ini menjelaskan fenomena terjadinya perubahan struktur di negara sedang berkembang yang didominasi kegiatan perekonomian pedesaan menuju kepada perekonomian yang berorientasi perkotaan dalam bentuk industri maupun jasa. 

Pembangunan  ekonomi  daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (lihat Arsyad 1999:298).
Para ahli ekonomi regional mengatakan bahwa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan daerah dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan industri yaitu lokasi.  Hal ini dapat dipahami bahwa dengan menentukan lokasi yang tepat maka biaya transportasi akan dapat diminimumkan baik untuk mengumpulkan faktor produksi (input) maupun untuk memasarkan hasil-hasil produksi (output). 
Pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama yaitu meningkatkan dan memperluas  peluang  kerja bagi masyarakat yang ada di daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif memanfaatkan seluruh  potensi yang ada secara optimal dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat.