partisipasi diartikan sebagai peran aktif dalam mempengaruhi proses pembangunan serta secara bersama-sama mengambil manfaat dari kegiatan yang dilakukan. menurut ramos dalam irr (1998) partisipasi diartikan pula sebagai penyerahan sebagian peran dalam kegiatan-kegiatan dan tanggung jawab tertentu dari satu pihak pada pihak yang lain. dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat mengandung makna adanya keterlibatan aktif serta pembagian peran dan tanggung jawab diantara pelaku.
partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan memerlukan kesadaran warga masyarakat akan minat dan kepentingan yang sama. strategi yang biasa diterapkan adalah melalui strategi “penyadaran”. untuk berhasilnya program pembangunan, warga masyarakat dituntut untuk terlibat tidak hanya dalam aspek kognitif dan praktis, tetapi juga ada keterlibatan emosional pada program (adi, 2003:295).
samuel p. huntington dan john nelson (1994:5) mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat adalah: “kegiatan warganegara preman (private citizen) yang, bertujuan mempengaruhi keputusan oleh pemerintah. dan mengandung aspek-aspek: mencakup kegiatan- kegiatan akan tetapi tidak termasuk sikap-sikap kegiatan politik warga negara preman, atau lebih tepat perorangan-perorangan dalam peranan mereka sebagai warga negara sipil, kegiatan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah”.
selanjutnya diungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dapat dikategorikan menjadi; a) peran serta otonom yaitu partisipasi yang muncul dari tingkat kesadaran pribadi, kelompok dan organisasi; b) peran serta mobilisasi yaitu partisipasi yang muncul dari kekuatan eksternal dengan kemampuan mobilitas potensi masyarakat.
john m. cohen (1979) mengungkapkan, dikaitkan dengan pembangunan di negara berkembang, peran serta masyarakat meliputi 1) peran serta dalam pengambilan keputusan; 2) peran serta dalam pelaksanaan; 3) peran serta dalam manfaat, 4) peran serta dalam evaluasi.