Menurut
Merilee S. Grindle (1977;6-22) capacity
building adalah :
“capacity building is intented to encompass a
variety of strategies that have to do with increasing the efficiency,
effectiveness, and responsiveness of government performance”. Definisi lain
menyatakan bahwa capacity building
adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan rakyat Negara sedang berkembang untuk
mengembangkan keterampilan manajemen dan kebijakan yang esensial yang
dibutuhkan untuk membangun struktur budaya, sosial politik, ekonomi dan SDM.
Sementara
itu capacity building didefinisikan
oleh Brown (2001:25) sebagai suatu proses yang dapat meningkatkan kemampuan
seseorang, suatu organisasi atau suatu sistem untuk mencapai tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan. Pengertian lain mengenai capacity
building menyatakan bahwa capacity
building umumnya dipahami sebagai upaya membantu pemerintah, masyarakat
ataupun individu dalam mengembangkan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan
untuk mewujudkan tujuan-tujuan mereka. Program pengembangan kapasitas
seringkali didesain untuk memperkuat kemampuan dalam mengevaluasi
pilihan-pilihan kebijakan mereka dan menjalankan keputusan-keputusan yang
dibuat secara effektif. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Katty Sensions, bahwa :
“Capacity building usually is understood to
mean helping governments, communities and individuals to develop the skills and
expertise needed to achieve their goals. Often designed to strengthen
participant’s to abilities to evaluate their policy choices and implement
decisions effectively, may included education and training, instutional and
legal reforms, as well as scientific, technological and financial assistance”
Dalam
pengertian yang lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat,
kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu,
tetapi juga dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif
dan kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang.
Kebanyakan
literatur mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan umum untuk melaksanakan
sesuatu. UNDP mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan (kemampuan memecahkan
masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga, dan masyarakat untuk
secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi, memecahkan masalah,
serta menetapkan dan mencapai tujuan (UNDP, 2006).
Elemen-elemen
dalam pengembangan kapasitas merupakan hal-hal yang harus dilaksanakan dalam
mencapai kondisi kapasitas masyarakat yang berkembang. Garlick dalam McGinty
(2003) menyebutkan lima elemen utama dalam pengembangan kapasitas sebagai
berikut:
- Membangun pengetahuan, meliputi peningkatan keterampilan, mewadahi penelitian dan pengembangan, dan bantuan belajar
- Kepemimpinan
- Membangun jaringan, meliputi usaha untuk membentuk kerjasama dan aliansi
- Menghargai komunitas dan mengajak komunitas untuk bersama-sama mencapai tujuan
- Dukungan informasi, meliputi kapasitas untuk mengumpulkan, mengakses dan mengelola informasi yang bermanfaat
Bartle
(2007) menjabarkan elemen-elemen dalam pengembangan kapasitas masyarakat secara
lebih detil menjadi lima belas aspek, yaitu:
- Altruism, yaitu mengutamakan kepentingan umum.
- Common values atau kesamaan nilai dalam bermasyarakat, yaitu masyarakat memiliki kesamaan peran dalam mengusulkan ide.
- Communal service atau layanan masyarakat.
- Communication atau komunikasi
- Confidence atau percaya diri
- Context atau Keterkaitan (politik dan administratif)
- Information atau Informasi
- Intervention atau rintangan
- Leadership atau kepemimpinan
- Networking atau jaringan kerja
- Political power atau kekuatan politik
- Skills atau keterampilan dan keahlian
- Trust atau Kepercayaan
- Unity atau Keselarasan
- Wealth atau kekayaan