istilah pemberdayaan masyarakat desa, pada dasarnya, serupa dan setara dengan konsep pengembangan masyarakat (community development). teori tentang pembangunan masyarakat desa awal memang tidak ada. perkembangan teori pembangunan desa dimulai dengan praktek, yaitu dari kebutuhan yang dirasakan di dalam masyarakat terutama dalam situasi sosial yang dihadapi di dalam negara – negara yang menghadapi perubahan sosial yang cepat.
dari sudut padang teoritis perihal pemberdayaan bagi masyarakat desa secara umum sangat bergantung pada dua hal yaitu diri masyarakat itu sendiri dan intervensi dari kekuatan ekternal yaitu kekuatan yang ada di luar dari diri masyarakat. kekuatan yang ada pada masyarakat desa berkaitan dengan potensi yang dimiliki oleh masyarakat tersebut misalnya motivasi, keterampilan, kebutuhan, pengetahuan, sikap mental, dan sebagainya. sedangkan kekuatan yang berasal dari luar dirinya terkait dengan adanya bantuan atau stimulus yang mendorong mereka untuk lebih berdaya antara lain bantuan uang, bantuan alat dan sarana prasarana, kemampuan beradaptasi, kemampuan organisasi dan sebagainya.
kecenderungan dari pelaksanaan pemberdayaan yang selama ini dilakukan, baik oleh pihak pemerintah, pihak swasta ataupun oleh pihak-pihak lainnya lebih menekankan dan menitikberatkan kepada program charity (sumbangan, bantuan dan amal) contoh program bantuan langsung tunai (blt) oleh pemerintah, bantuan sarana prasarana, bantuan lahan dan perumahan dan sebagainya.
pemberdayaan dalam bentuk charity umumnya hanya bersifat sementara dan cenderung selalu mengalami kegagalan. kenyataannya, yang bersifat charity tersebut hanya akan membantu masyarakat hanya sbeentar saja, setelah bantuan tersebut habis maka masyarakat desa akan kembali menjadi miskin dan tidak berdaya.
membahas pembangunan khususnya di wilayah pedesaan mengandung kompleksitas yang tinggi dengan melihat beberapa aspek yang diukur dalam keberhasilan pembangunan tersebut. pembangunan merupakan upaya sadar dan terencana untuk melaksanakan perubahan – perubahan yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi dan perbaikan mutu hidup atau kesejahteraan seluruh warga masyarakat untuk jangka panjang, yang dilaksanakan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakatnya, dengan menggunakan tehnologi yang terpilih.
salah satu program pemberdayaan masyarakat desa yang dinilai mampu memberikan kontribusi dalam jangka panjang adalah melalui pendekatan dan pembelajaran komunitas melalui kelompok atau organisasi. strategi pendekatan dan pembelajaran komunitas pada masyarakat desa selama ini jarang disentuh. padahal kita tahu bahwa melalui pendekatan dan pembelajaran komunitas tepatnya melalui pembelajaran kelompok bagi masyarakat desa tersebut, akan memiliki potensi mamampukan mereka di dalam memecahkan problematika hidup yang selama ini mereka hadapi.
istilah komunitas dalam hal ini merujuk pada warga – warga sebuah desa, kota, suku atau suku bangsa. soekanto (2000) menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok baik besar maupun kecil yang anggotanya hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memebuhi kepentingan – kepentingan hidup yang utama.
kriteria yang utama bagi adanya suatu masyarakat adalah adanya social relationship antara anggota – anggota kelompok tersebut. redfield (1963 : 4) menguraikan karakteristik komunitas. sebagai realitas sosial yang diidentifikasikan sebagai pemukiman kecil penduduk, bersifat mandiri (self contained) dan yang satu berbeda dengan yang lainnya. beberapa karakteristik komunitas antara lain:
a. komunitas memiliki kesadaran kelompok
b. komunitas tidak terlalu besar sehingga setiap anggota berkesemapatan mengenal secara pribadi satu sama lain, tetapi tidak terlalu kecil sehingga mereka dapat melakukan usaha bersama secara efisien.
c. komunitas bersifat homogen.
d. komunitas hidup mandiri (self-sufficient).
asumsi yang dibangun adalah melalui penguatan komunitas yang tinggi dan stabil akan lebih menciptakan kemandirian bagi masyarakat desa. melalui penguatan komunitas program pemberdayaan bagi masyarakat desa tersebut akan lebih terencana, terprogram dan memiliki tingkat efektivitas yang tinggi. hal yang terpenting dalan penguatan komunitas tersebut bahwa dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemberdayaan tersebut di lakukan secara mandiri oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut.
adapun pihak di luar masyarakat hanya dibutuhkan sebagai pendamping serta turut mengarahkan pembuatan kebijakan yang berpihak kepada pembangunan komunitas tersebut. dalam mengimplementasikan proses pembangunan desa berbasis komunitas, diperlukan adanya sesnsitivitas masyarakat desa di dalam menilai kondisi desanya masing – masing. pada awalnya setiap anggota masyarakat desa diharapkan mampu menilai dan mengevaluasi setiap kondisi baik secara fisik maupun non fisik desa. ketika pada elemen tertentu terdapat hambatan-hambatan, maka dengan sesegera mungkin dilakukan perbaikan-perbaikan.